*JAKARTA, KOMPAS.com* - Tindakan Ketua Komite Stabilitas Sistem Keuangan
(KSSK) yang juga Menko Perekonomian Sri Mulyani disinyalir merupakan
tindakan pidana yang meliputi dua aspek, yaitu politik dan hukum.
"Secara politik, ada kaitannya dengan pengambilan keputusan di level
pemerintah yang kurang tepat dalam pemberian dana *bail out* ke Century.
Sedangkan secara hukum, kita masih menunggu hasil pemeriksaan BPK lebih
jelas ada tidaknya campur tangan dari Sri Mulyani," ungkap anggota Komisi XI
DPR Natsir Mansyur, dalam konferensi pers, di Hotel Kartika Chandra,
Jakarta, Minggu, (6/9).
Dijelaskan Natsir, pada 23 november 2008 dikucurkan dana Rp 2,776 triliun BI
untuk CAR delapan persen dibutuhkan Rp 2,655 triliun, dalam peraturan LPS
dapat menambahkan modal sehingga CAR 10 persen yaitu Rp 2,776 triliun.
Selanjutnya, tanggal 5 desember 2008 dikucurkan Rp 2,201 triliun untuk
memenuhi ketentuan tingkat kesehatan bank. "Jelas-jelas sudah dinyatakan
sebagai bank gagal kok masih diberi tambahan Rp 4,9 triliun. Ini sudah
tindakan pidana," imbuhnya.
Kemudian, lanjut Natsir, pada 3 Februari 2009 sebesar Rp 1,155 triliun untuk
menutup kebutuhan CAR berdasarkan hasil assessmen BI atas perhitungan
Direksi Bank Century.
Lalu pada 21 Juli 2009, ditambahkan lagi Rp 0,63 triliun untuk menutup
kebutuhan CAR berdasarkan hasil assessemen BI atas hasil audit kantor
akuntan publik.
"Tambahan Rp1,7 triliun juga datang dari pemerintah untuk bailout Century.
Bayangkan, sudah berapa besar dana yang keluar demi bank gagal tersebut,"
ujarnya.
Ia juga mensinyalir adanya rekayasa dalam penaikkan dana Century, untuk
melengkapi minus tiga persen dinaikkan 8 persen. "Untuk hal itu kita tunggu
saja pemeriksaan dari BPK," tandasnya.
Audit Investigasi BPK Akan Buka Tabir Century
<http://www.kompas.com/data/photo/2008/11/23/112030p.jpg>
KOMPAS/LUCKY
PRANSISKA<http://www.kompas.com/read/xml/2009/09/05/1441233/audit.investigasi.bpk.akan.buka.tabir.century#>
Bank Century
/
Sabtu, 5 September 2009 | 14:41 WIB
*Laporan wartawan KOMPAS.com Inggried Dwi Wedhaswary*
*JAKARTA, KOMPAS.com* — Pengucuran dana penyelamatan Bank Century Rp 6,7
triliun yang dilakukan pemerintah memunculkan polemik. Untuk mengungkapkan
tabir di balik penggelontoran dana itu, Komisi Keuangan dan Perbankan DPR
meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk melakukan audit investigasi.
Menurut anggota komisi, Andi Rahmat, audit investigasi BPK akan membuka
motif di balik penyelamatan bank milik Robert Tantular itu.
"Dengan audit investigasi, dokumen yang menjadi rahasia perbankan nantinya
akan menjadi dokumen publik sehingga kita akan tahu semuanya dan bisa
menginterpretasikannya secara politik atau ekonomi dan menguak polemik
kucuran dana ini," kata Andi, Sabtu (5/9) di Jakarta.
Oleh karena itu, BPK diharapkannya bekerja seobyektif dan seindependen
mungkin. "Agar jangan ada yang dikorbankan sehingga mereka yang bersalah
benar-benar bisa bertanggung jawab. Saya dengar, BPK sudah masuk ke BI dan
LPS untuk menelisik berbagai data," ujar politisi PKS ini.
Koordinator Badan Pekerja Indonesia Corruption Watch (ICW) Danang Widoyoko
mengatakan, hasil audit BPK akan mengungkapkan siapa deposan-deposan besar
yang diuntungkan dari pengucuran dana tersebut. Danang menduga terdapat
nama-nama penting sehingga pemerintah berani mengucurkan dana sebesar itu
untuk Bank Century yang dinilai bank tak berpengaruh.
"Kalau sudah ada nama-nama, kita akan tahu siapa yang diuntungkan dan
diselamatkan," kata Danang.
Menkeu: Pemerintah Punya Kepentingan dengan Century
<http://www.kompas.com/data/photo/2008/01/23/222805p.jpg>
KOMPAS/YUNIADHI
AGUNG<http://www.kompas.com/read/xml/2009/09/05/09543318/menkeu.pemerintah.punya.kepentingan.dengan.century#>
Sri Mulyani
/
Sabtu, 5 September 2009 | 09:54 WIB
*LONDON, KOMPAS.com —* Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengakui bahwa
pemerintah mempunyai kepentingan untuk menyelamatkan Bank Century pada saat
kondisi perbankan Indonesia dan dunia mengalami tekanan akibat krisis
ekonomi global.
"Paling tidak dalam lima tahun mendatang, bila dikelola dengan manajemen
yang baik, Bank Century ada potensi untuk dijual," ujar Sri Mulyani yang
juga Ketua Komite Stabilisasi Sektor Keuangan (KSSK) di London, Jumat malam
waktu setempat.
Menkeu Sri Mulyani berada di London untuk menghadiri pertemuan tingkat
menteri keuangan G-20 yang bersidang di London selama dua hari (Jumat dan
Sabtu).
Menkeu menjelaskan, keputusan menyelamatkan Bank Century pada 21 November
2008, saat kondisi perbankan Indonesia dan dunia mendapat tekanan berat
akibat krisis ekonomi global, tidak bisa dinilai berdasarkan kondisi saat
ini.
"Dengan meminimalkan ongkosnya dan dikelola oleh manajemen yang baik maka
Bank Century punya potensi untuk bisa dijual dengan harga yang baik,"
ujarnya.
Menurut Menkeu, keputusan KSSK pada saat itu bertujuan untuk menghindari
terjadinya krisis secara berantai pada perbankan yang dampaknya jauh lebih
mahal dan lebih dahsyat dari tahun 1988.
Ia menambahkan, biaya untuk menyelamatkan Bank Century tidak sebesar
kerugian kalau bank tersebut dibiarkan mati sehingga keputusan untuk
menyelamatkan Bank Century yang dipilih.
Pada perhitungan saat itu, penyelamatan Bank Century memakan biaya 683
miliar rupiah, sedangkan apabila dibiarkan mati, paling tidak pemerintah
harus mengeluarkan biaya lebih dari Rp 5 triliun.
Ia mengemukakan, sebuah bank akan tetap beroperasi bila mempunyai rasio
kecukupan modal (*capital adequacy ratio*/CAR) sebesar delapan persen.
Karena itu, Bank Century diambil alih oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS)
dengan menyuntikkan modal agar syarat CAR minimum bisa terpenuhi dan bank
ini bisa tetap beroperasi.
"Hal itu yang menyebabkan hingga sekarang ini, pemerintah lewat LPS
menyuntikkan dana segar hingga Rp 6,76 triliun," ujarnya.
Menkeu tidak melihat kucuran dana pemerintah itu akan bertambah seperti yang
dikhawatirkan banyak orang karena kondisi Bank Century saat ini sudah mulai
membaik.
Ia berharap, opini dan komentar yang meluas di masyarakat tidak membuat Bank
Century mendapat tekanan baru.
**
*Sumber : ANT*
...maka mari kita berkaca atas kejadian ini, orang awam bilang enak bener
yaa ....bank swasta dapat bantuan dana senilai BLT setahun lho untuk 19 juta
keluarga miskin ( PNPM Mandiri ).Century bukan bank ritel jumlah deposan tak
lebih dari 1000 jumlah asetnya jauh lebih kecil dari keseluruhan aset
perbankan...but sperti dianakemaskan yaa...
Bila Century terkait politik hukum tak kenal pandang bulu siapa
pelakunya,bagaimanapun dia maka kita berharap Allah akan membuka tabir kasus
ini. Ya sistem perbankan konvensional sangat rapuh dan lemah
semoga kita dapat mengambil hikmahnya amin