SUATU MASUKKAN UNTUK PERBAIKAN KINERJA....

CATATAN :

JIKA ADA USULAN DARI TEMAN2 UNTUK PENYEMPURNAAN
RENCANA KERJA TERSEBUT DI ATAS AGAR DAPAT MENYEMPAIKANNYA MELALUI E-MAIL INI,
TERIMA KASIH ATAS ATENSINYA







MOTTO :

KOORDINASI, 
KOMUNIKASI, DAN DISIPLIN

================================================================================

Rencana
Kerja :

 

Untuk membantu seluruh satuan kerja/UAKPA dalam
rangka penilaian LKPP Departemen/Lembaga dengan predikat WTP pada tahun 2011,
dirasa perlu untuk segera dibuat sistem aplikasi
yang terintegrasi khusus mengenai
penatausahaan seluruh dokumen penerimaan negara bagi satuan kerja / UAKPA,
antara lain PNBP, SSBP, SSPB dan sebagainya, dengan ketentuan sebagai berikut :

1.    Hanya Kuasa Pengguna Anggaran c.q. Bendahara
Satker sebagai pejabat perbendaharaan yang bertanggungjawab untuk
menatausahakan (dari membuat dokumen sd. verifikasi) seluruh dokumen penerimaan
negara. 

 

2.      
Menjadi satu kesatuan dengan aplikasi SPM satuan
kerja (terintegrasi) sehingga efisiensi di setiap satuan kerja /UAKPA ;

 

3.      
Dalam aplikasi terintegrasi ini harus disediakan :

a.       Kolom
isian untuk Nomor Rekening Satuan Kerja

b.      Jenis
penerimaannya apa saja, misalnya :

-         
Kode 01 untuk PNBP à agar dibuat klasifikasi yang jelas
untuk setiap jenis PNBP, misalnya penerimaan dari mana saja, sehingga segera
diketahui PNBP tersebut akan digunakan untuk apa saja.

 

-         
Kode 03 untuk SSBP à agar dibuat klasifikasi/kode
yang jelas, misalnya Kode 1.1 untuk UP, Kode 1.2 untuk TUP (kode 1 adalah
khusus UP/TUP), dan selanjutnya 

 

-         
Kode 05 untuk SSPB, dlsb.

 

4.      
Ada tabel refensi yang setidaknya berisi data kode kppn (mitra kerja satker),  
kode satuan kerja, kode bagian
anggaran-eselon 1 dan kode akun (6 digit).

 

Fungsi
Kontrol :

Apabila sistem aplikasi
terintegrasi dilaksanakan, khusus untuk point 4 di atas, pada kolom isian 
rekening bendahara satuan kerja, kode
satuan kerja, kode bagian anggaran-eselon 1 harus ada pilihan kunci, sehingga 
keseluruhan kolom isian tersebut tidak bisa
dirubah oleh siapapun, terkecuali oleh bendahara satuan kerja. Hal tersebut
dimaksudkan agar lebih mudah dalam menjalankan fungsi kontrol oleh
KPA/Bendahara. Sedangkan pengisian data di kolom isian lainnya adalah
menyesuaikan dengan keperluannya masing-masing.

Hal tersebut dilakukan karena
kode-kode tersebut di atas seperti kode KPPN mitra kerja satker, kode satuan
kerja, dan kode BA.ES1 serta rekening bendahara satuan kerja  adalah KUNCI
dari keseluruhan dokumen penerimaan negara. 

 

Pendukung
Eksternal di KPPN (Tk.Kuasa BUN) :

Saat ini di KPPN sudah ada sistem aplikasi yang menatausahakan
rekonsiliasi internal antar seluruh seksi di KPPN yang hasilnya dapat dilihat
di LKP dan LAK harian KPPN. 

 

MENCERMATI HAL TERSEBUT DI ATAS, DIRASA PERLU DIBUAT SUATU SISTEM APLIKASI 
TERPADU (TERINTEGRASI) UNTUK SELURUH SATKER, PAYUNG HUKUMNYA MINIMAL DIBUAT 
PERDIRJEN PBN LENGKAP DENGAN S.O.P. NYA.. 
INSYA ALLAH DENGAN NIATAN YANG TULUS DAN MOTTO : 
KOORDINASI, KOMUNIKASI DAN DISPLIN, 
APA YANG MENJADI TARGET PEMERINTAH R.I. AKAN TERCAPAI DI TAHUN 2011, AMIIN.

MUDAH-MUDAHAN BERGUNA, TRIMS.

 




      Mulai chatting dengan teman di Yahoo! Pingbox baru sekarang!! Membuat 
tempat chat pribadi di blog Anda sekarang sangatlah mudah. 
http://id.messenger.yahoo.com/pingbox/

Kirim email ke