Di UU No.17/2003, UU No. 1/2004, UU No. 15/2004 sebutan semuanya udah Kementerian Negara/Lembaga, tidak ada sebutan Departemen dan tidak ada perkecualian. Trims.
________________________________ From: Rinardi <[email protected]> To: [email protected] Sent: Thu, March 4, 2010 1:30:50 PM Subject: Re: [Forum Prima] Nomenklatur Kementerian Keuangan SP2D menggunakan kop Kementerian keuangan kalau tidak salah itu karena sempat "kecelakaan" karena mengira saat itu akhir 2004, keputusan MenPAN merubah nomenklatur beberapa Departemen menjadi Kementerian berlaku untuk semua Departemen termasuk Depkeu, ternyata kalau tidak salah itu hanya berlaku kepada beberapa Kementerian Negara. Sementara itu pada akhir 2004 konsep format SP2D harus segera difinalkan untuk dipakai mulai tahun 2005, jadilah akhirnya kop Kementerian Keuangan yang dulu dianggap "kesalahan" dan tidak ada yang mempermasalahkan sampai saat ini, sekarang malah dianggap "kebeneran". Wallahualam Bissawab. Rinardi Dit. TP ________________________________ From: Ary Nugroho <nugroho.ary@ gmail.com> To: forumpr...@yahoogro ups.com Sent: Thu, March 4, 2010 11:41:28 AM Subject: Re: [Forum Prima] Nomenklatur Kementerian Keuangan SP2D, dari awal sudah "Kementrian Keuangan" SOL Powered by Telkomsel BlackBerry® ________________________________ From: Yudhistira <dharmas...@gmail. com> Date: Thu, 4 Mar 2010 11:07:45 +0700 To: <forumpr...@yahoogro ups.com> Subject: [Forum Prima] Nomenklatur Kementerian Keuangan Yth, Temen-temen miliser Pas lagi main-main ke website DJA, ternyata sudah ada SE dari Sekjen untuk perubahan nomenklatur menjadi Kementerian Keuangan. Oleh DJA sudah dituangkan menjadi SE internal mereka http://www.anggaran .depkeu.go. id/peraturan/ SE-01_AG_ 2010_PerubahanNo menklaturDepkeu. pdf Ada temen-temen yang punya SE nya dari DJPBN mengenai hal yang sama ?

