Kampanye Nasional FoSSEI: Meredefinisi Kembali Tujuan Aksi Oleh: Brasto Galih Nugroho * SBI Islamic Economics Forum (SIEF) STIE Solusi Bisnis Indonesia (SBI) -> dalam usaha perintisan kembali * Kabid Infokom FoSSEI Region Yogyakarta Periode Amanah 2006-2007 * Dalam tulisan ini, mewakili pendapat pribadi
Assalamualaikum wr. wb. Kampanye Nasional (Kamnas) FoSSEI awalnya digagas saat Rakernas I Oktober 2004 di Kampus Tazkia Bogor. Maka, agenda Kamnas FoSSEI menjadi rutin diselenggarakan setiap tahun mulai tahun 2005, 2006, dan insya Allah 2007. Mengutip dari tulisan Iman Nimatullah Presidium Nasional 2004-2005 berjudul Kampanye Nasional Ekonomi Syariah: Gerakan Ekonomi Syariah untuk Kebangkitan Indonesia tertanggal 6 Mei 2005 (dimuat di [EMAIL PROTECTED] com), tujuan Kamnas adalah memberikan daya pengaruh mahasiswa kepada masyarakat yang lebih luas, tidak lagi kepada masyarakat virtual kampus (baca: mahasiswa). Terlihat, tujuan dari Kamnas sangatlah mulia. Sebisa mungkin, FoSSEI tidak hanya berkontribusi kepada pengembangan akademik di kampus, tetapi juga melakukan aksi konkret untuk akselerasi pertumbuhan ekonomi syariah di Indonesia. Perjuangan menegakkan perekonomian yang diridloi oleh Allah merupakan salah satu bentuk jihad para mujahid ekonomi syariah. Allahu akbar! Saya telah mengamati persiapan dan pelaksanaan Kamnas 2006, meski dari kulitnya. Dalam Temilnas 2006 di Unsoed Purwokerto, dibahas mengenai persiapan Kamnas 2006. Seingat saya, bentuk Kamnas kala itu adalah pelatihan guru-guru dan aksi damai (saya lupa kegiatan yang lain). Para Koordinator Region diminta oleh Panitia Nasional untuk mengikuti instruksi nasional dalam rangka menyukseskan Kamnas 2006. Perlu digarisbawahi apa yang dikatakan oleh Panitia Nasional bahwa Kamnas 2006 boleh melibatkan elemen di luar FoSSEI (misal elemen pergerakan ekstra kampus) namun tidak boleh memakai bendera mereka, melainkan hanya bendera FoSSEI yang boleh dibawa. Tidak ada protes dari peserta Temilnas 2006 (saya pun diam saja karena sikonnya tidak memungkinkan, terlebih lagi, saya masih aktif di FoSSEI saat Temilnas 2006). Koordinator Region Yogyakarta kala itu Andi Mujahid kemudian mengumpulkan Pengurus FoSSEI dan KSEI-KSEI di Region Yogyakarta. Dibentuklah kepanitiaan tingkat regional. Awalnya direncanakan kampus-kampus yang hendak menyelenggarakan kegiatan pada bulan April-Mei 2006 didaftarkan ke panitia agar masuk dalam rangkaian agenda Kamnas. Namun, itu tidak terjadi. Maka, satu-satunya agenda yang tersisa adalah aksi damai. Maka, aksi damai pun dilakukan pada suatu hari Jumat bada sholat Jumat (saya lupa tanggal berapa). Berbeda dengan aksi damai di Jakarta yang sukses, aksi damai di Yogyakarta hanya diikuti oleh 30-an peserta (mayoritas dari STEI Yogyakarta yang ikut secara kebetulan saja karena kekurangan peserta). Startnya dimulai dari STEI Yogyakarta menuju Tugu Yogyakarta memakai sepeda motor. Fakta yang terjadi adalah: 1. Peserta sangat sedikit, 2. Tujuan aksi damai tidak jelas. Marilah kita analisis permasalahan ini. Saya akan mulai memfokuskan pembahasan pada salah satu bagian Kamnas, yaitu aksi damai. Problem Massa FoSSEI FoSSEI Region Yogyakarta bukanlah organisasi yang mempunyai basis massa yang kuat, seperti halnya organisasi esktra kampus maupun perkumpulan BEM yang sudah biasa aksi. Kajian rutin tingkat regional saja hanya mampu menghadirkan rata-rata 30-50 peserta (itu sebenarnya kategori banyak lho). Maka, tak pelak, aksi damai hanya dapat diikuti oleh sedikit orang. Saya tidak tahu kondisi region lainnya yang tentu bisa saja berbeda. Namun, kalau Jakarta dapat menggalang massa karena kondisi di sana berbeda dengan daerah lain. Dari sini, seharusnya Presidium Nasional mampu melihat perbedaan karakteristik setiap region dalam menggalang massa. Redefinisi Istilah Aksi Implikasi dari sedikitnya orang tentu saja berimbas pada tujuan aksi damai itu sendiri. Sebelum membahas lebih jauh, coba kita definisi ulang makna aksi. Bagi para aktivis pergerakan mahasiswa, istilah aksi digunakan untuk menggantikan istilah demonstrasi, meski artinya sama, yaitu turun ke jalan. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia tulisan W.J.S. Poerwadarminta, demonstrasi diartikan sebagai tindakan bersama berupa perarakan dsb untuk menyatakan protes, perasaan tidak setuju, dsb. Sedangkan aksi diartikan sebagai gerakan. Dalam frame kacamata aktivis pergerakan mahasiswa, aksi diartikan sebagai turun ke jalan. Misalnya di BEM-KM UGM, terdapat Departemen Aksi dan Propaganda (saya eks-anggota Departemen Kajian Strategis BEM-KM UGM periode 2003-2004; saya ambil studi di dua kampus  ). Program kerja dari Departemen Aksi dan Propaganda adalah aksi, baik damai maupun tidak, berupa turun ke jalan untuk mengkritisi kebijakan negara dan rektorat. Seorang teman saya yang eks-Menteri Departemen Aksi dan Propaganda sangat bangga ketika mengungkapkan di suatu forum seminar bahwa departemennya hampir tiap minggu melakukan aksi. Kembali ke istilah demonstrasi dan aksi, maka dapat saya simpulkan bahwa kedua istilah tersebut adalah sama. Istilah aksi hanyalah penghalusan dari istilah demonstrasi. Meredefinisi Tujuan Aksi Dalam sistem politik, terdapat banyak saluran komunikasi politik, seperti lembaga perwakilan, LSM, partai politik, pertemuan tokoh masyarakat, media massa, dsb. Aksi merupakan salah satu dari saluran komunikasi politik. Pasca reformasi 1998, aksi lebih banyak terjadi dan lebih digandrungi oleh masyarakat daripada sebelum reformasi. Kalangan mahasiswa bahkan sangat suka aksi turun ke jalan, bahkan setiap minggu dapat dilakukan. Tujuan aksi sendiri pun bisa beragam. Seorang teman saya yang mantan aktivis KAMMI yang kemudian menjadi petinggi di IMM Komisariat UGM yang juga mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik UGM yang lulus di bawah 3,5 tahun mengatakan bahwa aksi-aksi yang dilakukan oleh pergerakan mahasiswa salah satu tujuannya adalah untuk memperoleh publisitas media massa. Publisitas ini menjadi kunci, mengapa? Karena ketika disorot media massa, maka apa yang mereka perjuangkan akan dibaca oleh masyarakat, bahkan juga pejabat negara. Ketika pejabat negara membaca berita tentang suatu aksi, maka mereka akan tahu apa yang diperjuangkan dalam aksi tersebut. Dalam hal ini tentunya, aktivis pergerakan harus memahami nilai berita pertimbangan media massa agar aksi tersebut dimuat, seperti proximity (kedekatan antara isu yang diangkat dengan kepentingan audiens suatu media massa), timeliness (tingkat kebasian berita, jadi jangan misalnya mengirimkan press release aksi satu hari setelah aksi karena sudah basi), significance (nilai penting isu aksi bagi audiens media massa), prominence (tingkat kredibilitas kelompok aksi atau lokasi aksi), dan magnitude (besaran aksi atau jumlah peserta aksi). Aksi dengan jumlah sedikit tentu saja kemungkinan kecil disorot media massa, kecuali aksi di Bunderan HI karena nilai prominence Bunderan HI memiliki nilai berita yang tinggi. Ada pula aksi yang bertujuan untuk mengubah kebijakan tanpa melalui media massa, yaitu dengan mendatangi langsung ke tempat si pengambil kebijakan tanpa memberitahu media massa. Di Yogyakarta, aksi biasanya dilakukan dengan jalan berarakan dari Tugu Yogyakarta menuju Kantor DPRD DIY di Jalan Malioboro. Bahkan, mayoritas aksi di Yogyakarta dilakukan dengan cara seperti ini. Saya belum pernah menemukan aksi rute lain, misalnya menuju Kantor Walikota atau Bupati, atau dari Krido Sono menuju Kantor Gubernur. Aksi rute Tugu-DPRD kadang disorot media massa, kadang pula tidak, tergantung nilai berita yang sudah saya sebutkan. Jika tidak ingin disorot media massa pun bagi aktivis aksi tidak masalah, asal sudah melakukan aksi. Jadi, aksi di Yogyakarta biasanya dilakukan untuk publisitas media massa ataupun tidak. Namun, efektivitas dari aksi dari Tugu-DPRD perlu dipertanyakan. Pertama, jika berniat untuk disiarkan dalam berita, maka nilai berita menjadi pertimbangan utama. Padahal, yang saya amati, mayoritas aksi di Yogyakarta memiliki nilai berita yang rendah, terutama masalah magnitude. Kedua, jika berniat untuk mendatangi pengambil kebijakan (dalam hal ini DPRD DIY), maka mayoritas peserta aksi tidak menemui anggota DPRD. Kebanyakan hanya suka dengan aksinya yang jalan-jalan. Kalaupun ditujukan untuk menemui anggota DPRD, maka biasanya peserta aksi tidak sopan karena meminta anggota DPRD harus bisa menemui mereka saat itu juga. Mengapa tidak menggunakan sedikit etika untuk misalnya mengirim surat jauh hari sebelumnya untuk melakukan audiensi atau pertemuan. Selain di DIY saya pikir sama saja, coba saja amati di media massa bagaimana para peserta aksi kerap kali memaksa orang untuk keluar. Itu memang hak rakyat untuk bersuara, tapi Islam mengajarkan pula untuk beretika. Untuk FoSSEI, diantara dua tujuan tersebut, mana tujuan yang hendak dipilih? Sepenangkapan saya, FoSSEI memilih tujuan pertama, yaitu publisitas media. Koordinator Region Yogyakarta Pupung Puad Hassan dalam rapat koordinasi tanggal 28 Maret 2007 mengungkapkan bahwa aksi damai akan dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia tanggal 13 Mei 2007 untuk menarik media massa. Kalau itu yang dipilih, maka ketakutan seperti tahun 2006 dengan massa sedikit bisa saja terjadi lagi. Alhasil, maka nilai beritanya akan rendah. Kalaupun andai masuk media massa, maka hanya akan mendapatkan spot sedikit dan tidak mungkin masuk headline karena isu ekonomi syariah adalah isu kurang penting di mata media massa dibandingkan isu politik. Saya kurang sependapat jika kemudian alasan pembenarnya adalah bahwa bagaimanapun kita memperjuangkan ekonomi syariah dengan aksi sebagai salah satu jalannya. Jika suatu jalan kurang efektif, mengapa dilakukan? Kejahatan yang terorganisir dapat mengalahkan kebaikan yang tidak terorganisir. Ekstrimnya misalnya, kita berteriak-teriak di padang pasir nan luas tanpa orang. Dalam teriakan kita, kita mengajak orang lain berekonomi syariah. Maka, apakah akan ada orang yang berekonomi syariah jika kita melakukan hal itu? Jika tujuannya adalah untuk menyuarakan aspirasi kepada anggota DPRD tanpa melalui media massa, mengapa harus dalam bentuk turun ke jalan? FoSSEI bisa saja bekerja sama dengan MES yang memiliki bargaining position kuat untuk melakukan audiensi dengan anggota DPRD. Hal itu lebih efektif daripada datang tanpa pemberitahuan ataupun hanya berorasi di depan kantor DPRD, atau pol mentoknya berorasi di Yogyakarta (atau di tempat lain bagi region lain). Tentu anggota DPRD akan lebih mendengarkan orang yang berbicara dengan sopan daripada tidak. Oiya, kelupaan, ada lagi satu tujuan aksi, yaitu mempersuasi masyarakat akan suatu isu tanpa media massa, melainkan melalui media below the line terutama pamflet, poster, selebaran, bunga, dan semacamnya. Jika itu dilakukan, katakanlah peserta aksi memfotokopi selebaran sebanyak 1000 lembar dan membagi saat aksi. Maka, hanya ada 1000 orang yang tahu isu yang diangkat peserta aksi. Saya ragu pula apakah orang yang ada di jalan akan memperhatikan isu yang diangkat peserta aksi apabila misalnya dia tidak mendapatkan selebaran. Tanya kepada diri Anda sendiri apakah Anda memperhatikan isu peserta aksi yang berorasi di jalan? Kalau iya, seberapa besar pemahaman Anda terhadap aspirasi yang mereka perjuangkan? Bagaimana pula persepsi masyarakat terhadap aksi maupun demonstrasi? Bagi saya, tentu lebih efektif melalui media massa daripada media selebaran. Jadi, aksi dengan tujuan ketiga merupakan aksi buang-buang waktu saja dan alangkah lebih baiknya waktu tersebut digunakan untuk menegakkan syariaah dengan jalan yang lebih efektif. Saran Aksi hanyalah salah satu jalan saja. Masih banyak yang dapat dilakukan tanpa melalui aksi, misalnya perlombaan, seminar, talk show, turun ke SMA-SMA, dsb (aksi dalam pengertian ini seperti sudah dibahas sebelumnya, yaitu demonstrasi) . Kalaupun aksi dilakukan, dilihat dulu nilai berita aksi tersebut, terutama significance dan magnitude. Jadi, tema harus sip dan peserta harus banyak. Kalau kemungkinan besar tidak mendapat nilai berita bagus, mengapa tetap dilakukan? Justru malah bagus jika kita dapat melibatkan elemen pergerakan mahasiswa ekstra kampus yang memiliki basis massa kuat tetapi bendera mereka boleh digunakan, toh dalam memperjuangkan syariah, bendera tidak penting kan? Namun, bagi saya, akan lebih efisien tenaga apabila kita tidak aksi ke jalan melainkan mengunjungi media massa untuk mengungkapkan aspirasi kita agar media massa memuatnya. Kalaupun tujuan aksi untuk merubah kebijakan tanpa melalui media massa, mengapa harus aksi turun ke jalan? Mengapa tidak bekerja sama dengan MES yang memiliki bargaining position kuat untuk audiensi dengan pengambil kebijakan? Hal itu lebih efektif. Seseorang akan memperhatikan orang lain apabila didekati dengan cara yang sopan kan? Kalau tujuan aksi untuk mempersuasi masyarakat yang melewati peserta aksi (misalnya untuk menabung di bank syariah), mengapa pula harus turun ke jalan? Dalam contoh saya sebelumnya, hanya 1000 orang yang mendapatkan selebaran. Itupun segmennya tidak jelas. Mengapa tidak menyelenggarakan kegiatan dengan segmen jelas dan tujuan jelas untuk membuat masyarakat mengetahui ekonomi syariah? Misalnya dengan perlombaan khusus SMA, pelatihan guru, menempel pamflet-pamflet ke SMA-SMA, membuat buletin untuk dibagi saat sholat Jumat (seperti rencana buletin Iqtishoduna) , dsb. Yang jelas, segmentasinya harus jelas. Demikian tulisan saya mengenai aksi sebagai salah satu bagian Kamnas yang insya Allah akan diselenggarakan. Semoga menjadi bahan perenungan bagi kita semua, para aktivis dakwah ekonomi syariah. Kalau tulisan saya kurang sistematis, mohon maaf karena mengetiknya cuma dua jam, he8x..... Allahu akbar! Wassalamualaikum wr. wb. ____________________________________________________________________________________ Don't pick lemons. See all the new 2007 cars at Yahoo! Autos. http://autos.yahoo.com/new_cars.html

