Kampanye Nasional FoSSEI:
Meredefinisi Kembali Tujuan Aksi

Oleh: Brasto Galih Nugroho
* SBI Islamic Economics Forum (SIEF) STIE Solusi
Bisnis Indonesia (SBI) -> dalam usaha perintisan
kembali
* Kabid Infokom FoSSEI Region Yogyakarta Periode
Amanah 2006-2007
* Dalam tulisan ini, mewakili pendapat pribadi

Assalamu’alaikum wr. wb.

Kampanye Nasional (Kamnas) FoSSEI awalnya digagas
saat Rakernas I Oktober 2004 di Kampus Tazkia Bogor.
Maka, agenda Kamnas FoSSEI menjadi rutin
diselenggarakan setiap tahun mulai tahun 2005, 2006,
dan insya Allah 2007. Mengutip dari tulisan Iman
Ni’matullah – Presidium Nasional 2004-2005 – berjudul
“Kampanye Nasional Ekonomi Syariah: Gerakan Ekonomi
Syariah untuk Kebangkitan Indonesia” tertanggal 6 Mei
2005 (dimuat di [EMAIL PROTECTED] com), tujuan
Kamnas
adalah memberikan daya pengaruh mahasiswa kepada
masyarakat yang lebih luas, tidak lagi kepada
masyarakat ‘virtual’ kampus (baca: mahasiswa).
Terlihat, tujuan dari Kamnas sangatlah mulia. Sebisa
mungkin, FoSSEI tidak hanya berkontribusi kepada
pengembangan akademik di kampus, tetapi juga melakukan
aksi konkret untuk akselerasi pertumbuhan ekonomi
syari’ah di Indonesia. Perjuangan menegakkan
perekonomian yang diridloi oleh Allah merupakan salah
satu bentuk jihad para mujahid ekonomi syari’ah.
Allahu akbar!
Saya telah mengamati persiapan dan pelaksanaan Kamnas
2006, meski dari kulitnya. Dalam Temilnas 2006 di
Unsoed Purwokerto, dibahas mengenai persiapan Kamnas
2006. Seingat saya, bentuk Kamnas kala itu adalah
pelatihan guru-guru dan aksi damai (saya lupa kegiatan
yang lain). Para Koordinator Region diminta oleh
Panitia Nasional untuk mengikuti instruksi nasional
dalam rangka menyukseskan Kamnas 2006. Perlu
digarisbawahi apa yang dikatakan oleh Panitia Nasional
bahwa Kamnas 2006 boleh melibatkan elemen di luar
FoSSEI (misal elemen pergerakan ekstra kampus) namun
tidak boleh memakai bendera mereka, melainkan hanya
bendera FoSSEI yang boleh dibawa. Tidak ada protes
dari peserta Temilnas 2006 (saya pun diam saja karena
sikonnya tidak memungkinkan, terlebih lagi, saya masih
aktif di FoSSEI saat Temilnas 2006).
Koordinator Region Yogyakarta kala itu – Andi Mujahid
– kemudian mengumpulkan Pengurus FoSSEI dan KSEI-KSEI
di Region Yogyakarta. Dibentuklah kepanitiaan tingkat
regional. Awalnya direncanakan kampus-kampus yang
hendak menyelenggarakan kegiatan pada bulan April-Mei
2006 didaftarkan ke panitia agar masuk dalam rangkaian
agenda Kamnas. Namun, itu tidak terjadi. Maka,
satu-satunya agenda yang tersisa adalah aksi damai.
Maka, aksi damai pun dilakukan pada suatu hari Jum’at
ba’da sholat Jum’at (saya lupa tanggal berapa).
Berbeda dengan aksi damai di Jakarta yang sukses,
aksi damai di Yogyakarta hanya diikuti oleh 30-an
peserta (mayoritas dari STEI Yogyakarta yang ikut
secara kebetulan saja karena kekurangan peserta).
Startnya dimulai dari STEI Yogyakarta menuju Tugu
Yogyakarta memakai sepeda motor. Fakta yang terjadi
adalah: 1. Peserta sangat sedikit, 2. Tujuan aksi
damai tidak jelas. Marilah kita analisis permasalahan
ini. Saya akan mulai memfokuskan pembahasan pada salah
satu bagian Kamnas, yaitu aksi damai.

Problem Massa FoSSEI

FoSSEI Region Yogyakarta bukanlah organisasi yang
mempunyai basis massa yang kuat, seperti halnya
organisasi esktra kampus maupun perkumpulan BEM yang
sudah biasa aksi. Kajian rutin tingkat regional saja
hanya mampu menghadirkan rata-rata 30-50 peserta (itu
sebenarnya kategori banyak lho). Maka, tak pelak, aksi
damai hanya dapat diikuti oleh sedikit orang. Saya
tidak tahu kondisi region lainnya yang tentu bisa saja
berbeda. Namun, kalau Jakarta dapat menggalang massa
karena kondisi di sana berbeda dengan daerah lain.
Dari sini, seharusnya Presidium Nasional mampu melihat
perbedaan karakteristik setiap region dalam menggalang
massa.

Redefinisi Istilah Aksi

Implikasi dari sedikitnya orang tentu saja berimbas
pada tujuan aksi damai itu sendiri. Sebelum membahas
lebih jauh, coba kita definisi ulang makna aksi. Bagi
para aktivis pergerakan mahasiswa, istilah aksi
digunakan untuk menggantikan istilah demonstrasi,
meski artinya sama, yaitu turun ke jalan. Menurut
Kamus Besar Bahasa Indonesia tulisan W.J.S.
Poerwadarminta, demonstrasi diartikan sebagai tindakan
bersama berupa perarakan dsb untuk menyatakan protes,
perasaan tidak setuju, dsb. Sedangkan aksi diartikan
sebagai gerakan. Dalam frame kacamata aktivis
pergerakan mahasiswa, aksi diartikan sebagai turun ke
jalan. Misalnya di BEM-KM UGM, terdapat Departemen
Aksi dan Propaganda (saya eks-anggota Departemen
Kajian Strategis BEM-KM UGM periode 2003-2004; saya
ambil studi di dua kampus  ). Program kerja
dari Departemen Aksi dan Propaganda adalah aksi, baik
damai maupun tidak, berupa turun ke jalan untuk
mengkritisi kebijakan negara dan rektorat. Seorang
teman saya yang eks-Menteri Departemen Aksi dan
Propaganda sangat bangga ketika mengungkapkan di suatu
forum seminar bahwa departemennya hampir tiap minggu
melakukan aksi. Kembali ke istilah demonstrasi dan
aksi, maka dapat saya simpulkan bahwa kedua istilah
tersebut adalah sama. Istilah aksi hanyalah
penghalusan dari istilah demonstrasi.

Meredefinisi Tujuan Aksi

Dalam sistem politik, terdapat banyak saluran
komunikasi politik, seperti lembaga perwakilan, LSM,
partai politik, pertemuan tokoh masyarakat, media
massa, dsb. Aksi merupakan salah satu dari saluran
komunikasi politik. Pasca reformasi 1998, aksi lebih
banyak terjadi dan lebih digandrungi oleh masyarakat
daripada sebelum reformasi. Kalangan mahasiswa bahkan
sangat suka aksi turun ke jalan, bahkan setiap minggu
dapat dilakukan.
Tujuan aksi sendiri pun bisa beragam. Seorang teman
saya yang mantan aktivis KAMMI yang kemudian menjadi
petinggi di IMM Komisariat UGM yang juga mahasiswa
Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik UGM yang lulus
di bawah 3,5 tahun mengatakan bahwa aksi-aksi yang
dilakukan oleh pergerakan mahasiswa salah satu
tujuannya adalah untuk memperoleh publisitas media
massa. Publisitas ini menjadi kunci, mengapa? Karena
ketika disorot media massa, maka apa yang mereka
perjuangkan akan dibaca oleh masyarakat, bahkan juga
pejabat negara. Ketika pejabat negara membaca berita
tentang suatu aksi, maka mereka akan tahu apa yang
diperjuangkan dalam aksi tersebut. Dalam hal ini
tentunya, aktivis pergerakan harus memahami nilai
berita pertimbangan media massa agar aksi tersebut
dimuat, seperti proximity (kedekatan antara isu yang
diangkat dengan kepentingan audiens suatu media
massa), timeliness (tingkat kebasian berita, jadi
jangan misalnya mengirimkan press release aksi satu
hari setelah aksi karena sudah basi), significance
(nilai penting isu aksi bagi audiens media massa),
prominence (tingkat kredibilitas kelompok aksi atau
lokasi aksi), dan magnitude (besaran aksi atau jumlah
peserta aksi). Aksi dengan jumlah sedikit tentu saja
kemungkinan kecil disorot media massa, kecuali aksi di
Bunderan HI karena nilai prominence Bunderan HI
memiliki nilai berita yang tinggi. Ada pula aksi yang
bertujuan untuk mengubah kebijakan tanpa melalui media
massa, yaitu dengan mendatangi langsung ke tempat si
pengambil kebijakan tanpa memberitahu media massa.
Di Yogyakarta, aksi biasanya dilakukan dengan jalan
berarakan dari Tugu Yogyakarta menuju Kantor DPRD DIY
di Jalan Malioboro. Bahkan, mayoritas aksi di
Yogyakarta dilakukan dengan cara seperti ini. Saya
belum pernah menemukan aksi rute lain, misalnya menuju
Kantor Walikota atau Bupati, atau dari Krido Sono
menuju Kantor Gubernur. Aksi rute Tugu-DPRD kadang
disorot media massa, kadang pula tidak, tergantung
nilai berita yang sudah saya sebutkan. Jika tidak
ingin disorot media massa pun bagi aktivis aksi tidak
masalah, asal sudah melakukan aksi. Jadi, aksi di
Yogyakarta biasanya dilakukan untuk publisitas media
massa ataupun tidak.
Namun, efektivitas dari aksi dari Tugu-DPRD perlu
dipertanyakan. Pertama, jika berniat untuk disiarkan
dalam berita, maka nilai berita menjadi pertimbangan
utama. Padahal, yang saya amati, mayoritas aksi di
Yogyakarta memiliki nilai berita yang rendah, terutama
masalah magnitude. Kedua, jika berniat untuk
mendatangi pengambil kebijakan (dalam hal ini DPRD
DIY), maka mayoritas peserta aksi tidak menemui
anggota DPRD. Kebanyakan hanya suka dengan “aksi”nya
yang jalan-jalan. Kalaupun ditujukan untuk menemui
anggota DPRD, maka biasanya peserta aksi tidak sopan
karena meminta anggota DPRD “harus bisa” menemui
mereka saat itu juga. Mengapa tidak menggunakan
sedikit etika untuk misalnya mengirim surat jauh hari
sebelumnya untuk melakukan audiensi atau pertemuan.
Selain di DIY saya pikir sama saja, coba saja amati
di media massa bagaimana para peserta aksi kerap kali
“memaksa” orang untuk keluar. Itu memang hak rakyat
untuk bersuara, tapi Islam mengajarkan pula untuk
beretika.
Untuk FoSSEI, diantara dua tujuan tersebut, mana
tujuan yang hendak dipilih? Sepenangkapan saya, FoSSEI
memilih tujuan pertama, yaitu publisitas media.
Koordinator Region Yogyakarta Pupung Puad Hassan dalam
rapat koordinasi tanggal 28 Maret 2007 mengungkapkan
bahwa aksi damai akan dilaksanakan serentak di seluruh
Indonesia tanggal 13 Mei 2007 untuk menarik media
massa. Kalau itu yang dipilih, maka ketakutan seperti
tahun 2006 dengan massa sedikit bisa saja terjadi
lagi. Alhasil, maka nilai beritanya akan rendah.
Kalaupun andai masuk media massa, maka hanya akan
mendapatkan spot sedikit dan tidak mungkin masuk
headline karena isu ekonomi syari’ah adalah isu kurang
penting di mata media massa dibandingkan isu politik.
Saya kurang sependapat jika kemudian alasan
pembenarnya adalah bahwa bagaimanapun kita
memperjuangkan ekonomi syari’ah dengan aksi sebagai
salah satu jalannya. Jika suatu jalan kurang efektif,
mengapa dilakukan? Kejahatan yang terorganisir dapat
mengalahkan kebaikan yang tidak terorganisir.
Ekstrimnya misalnya, kita berteriak-teriak di padang
pasir nan luas tanpa orang. Dalam teriakan kita, kita
mengajak orang lain berekonomi syari’ah. Maka, apakah
akan ada orang yang berekonomi syari’ah jika kita
melakukan hal itu?
Jika tujuannya adalah untuk menyuarakan aspirasi
kepada anggota DPRD tanpa melalui media massa, mengapa
harus dalam bentuk turun ke jalan? FoSSEI bisa saja
bekerja sama dengan MES yang memiliki bargaining
position kuat untuk melakukan audiensi dengan anggota
DPRD. Hal itu lebih efektif daripada datang tanpa
pemberitahuan ataupun hanya berorasi di depan kantor
DPRD, atau pol mentoknya berorasi di Yogyakarta (atau
di tempat lain bagi region lain). Tentu anggota DPRD
akan lebih mendengarkan orang yang berbicara dengan
sopan daripada tidak.
Oiya, kelupaan, ada lagi satu tujuan aksi, yaitu
mempersuasi masyarakat akan suatu isu tanpa media
massa, melainkan melalui media below the line terutama
pamflet, poster, selebaran, bunga, dan semacamnya.
Jika itu dilakukan, katakanlah peserta aksi
memfotokopi selebaran sebanyak 1000 lembar dan membagi
saat aksi. Maka, hanya ada 1000 orang yang tahu isu
yang diangkat peserta aksi. Saya ragu pula apakah
orang yang ada di jalan akan memperhatikan isu yang
diangkat peserta aksi apabila misalnya dia tidak
mendapatkan selebaran. Tanya kepada diri Anda sendiri
apakah Anda memperhatikan isu peserta aksi yang
berorasi di jalan? Kalau iya, seberapa besar pemahaman
Anda terhadap aspirasi yang mereka perjuangkan?
Bagaimana pula persepsi masyarakat terhadap aksi
maupun demonstrasi? Bagi saya, tentu lebih efektif
melalui media massa daripada media selebaran. Jadi,
aksi dengan tujuan ketiga merupakan aksi buang-buang
waktu saja dan alangkah lebih baiknya waktu tersebut
digunakan untuk menegakkan syaria’ah dengan jalan yang
lebih efektif.

Saran

Aksi hanyalah salah satu jalan saja. Masih banyak
yang dapat dilakukan tanpa melalui aksi, misalnya
perlombaan, seminar, talk show, turun ke SMA-SMA, dsb
(aksi dalam pengertian ini seperti sudah dibahas
sebelumnya, yaitu demonstrasi) . Kalaupun aksi
dilakukan, dilihat dulu nilai berita aksi tersebut,
terutama significance dan magnitude. Jadi, tema harus
sip dan peserta harus banyak. Kalau kemungkinan besar
tidak mendapat nilai berita bagus, mengapa tetap
dilakukan? Justru malah bagus jika kita dapat
melibatkan elemen pergerakan mahasiswa ekstra kampus
yang memiliki basis massa kuat tetapi bendera mereka
boleh digunakan, toh dalam memperjuangkan syari’ah,
bendera tidak penting kan? Namun, bagi saya, akan
lebih efisien tenaga apabila kita tidak aksi ke jalan
melainkan mengunjungi media massa untuk mengungkapkan
aspirasi kita agar media massa memuatnya.
Kalaupun tujuan aksi untuk merubah kebijakan tanpa
melalui media massa, mengapa harus aksi turun ke
jalan? Mengapa tidak bekerja sama dengan MES yang
memiliki bargaining position kuat untuk audiensi
dengan pengambil kebijakan? Hal itu lebih efektif.
Seseorang akan memperhatikan orang lain apabila
didekati dengan cara yang sopan kan?
Kalau tujuan aksi untuk mempersuasi masyarakat yang
melewati peserta aksi (misalnya untuk menabung di bank
syari’ah), mengapa pula harus turun ke jalan? Dalam
contoh saya sebelumnya, hanya 1000 orang yang
mendapatkan selebaran. Itupun segmennya tidak jelas.
Mengapa tidak menyelenggarakan kegiatan dengan segmen
jelas dan tujuan jelas untuk membuat masyarakat
mengetahui ekonomi syari’ah? Misalnya dengan
perlombaan khusus SMA, pelatihan guru, menempel
pamflet-pamflet ke SMA-SMA, membuat buletin untuk
dibagi saat sholat Jum’at (seperti rencana buletin
Iqtishoduna) , dsb. Yang jelas, segmentasinya harus
jelas.
Demikian tulisan saya mengenai aksi sebagai salah
satu bagian Kamnas yang insya Allah akan
diselenggarakan. Semoga menjadi bahan perenungan bagi
kita semua, para aktivis dakwah ekonomi syari’ah.
Kalau tulisan saya kurang sistematis, mohon maaf
karena mengetiknya cuma dua jam, he8x..... Allahu
akbar!

Wassalamu’alaikum wr. wb.


 
____________________________________________________________________________________
Don't pick lemons.
See all the new 2007 cars at Yahoo! Autos.
http://autos.yahoo.com/new_cars.html 

Kirim email ke