--- Begin Message ---
Subject: Kena tilang nih yee
Ane dapat mail sbb:
Guys... Sekedar info nih. Kalau
kena tilang, langsung minta aja Slip
Biru. Polisi Lalulintas itu
punya 2 slip. Slip
Merah dan Slip
Biru. Kalau Slip
Merah, berarti kita menyangkal
kalau melanggar aturan dan mau membela diri secara hukum. Kalau kita dapat
Slip Merah,
berarti kita akan disidang. Dan SIM kita harus kita ambil di pengadilan
setempat. Tapi ngerti sendiri kan prosesnya? Nguantri yg panjang bgt. Belom
lagi calo2 yang bejibun. Tetapi kalau Slip
Biru kita mengakui kesalahan
kita dan bersedia membayar denda. kita tinggal transfer dana ke nomer rekening
tertentu (BNI kalo ga salah). Abis gitu kita tinggal bawa bukti transfer
untuk di tukar dengan SIM kita di kapolsek terdekat dimana kita ditilang.
Misalnya, kita ditilang di Perempatan Mampang-Kuningan, kita tinggal ambil
SIM kita di Polsek Mampang. Dan denda yang tercantum dalam KUHP Pengguna
Jalan Raya itu tidak melebihi Rp.
50.000,- dan dananya Resmi,
masuk ke Kas Negara. Jadi, kalau ada Polantas yang sampe minta undertable
Rp. 75.000,- atau Rp. 100.000,- Biasanya di Bunderan HI arah Imam Bonjol
tuh, (sorry) but it's Bu**S**t! Masuk kantong sendiri.
Trust me guys, I've been doing this before. Waktu kena tilang di Bundaran
Kebayoran (Ratu Plaza). Saya memotong garis marga. Karena dari arah senopati
sebelumnya saya berfikir untuk ke arah Senayan, tetapi di tengah jalan
saya berubah pikiran untuk lewat sudirman saja. Dan saya memotong jalan.
Saya berhenti di lampu merah arah sudirman. Dan tiba-tiba Seorang polisi
menghampiri dan mengetok kaca mobil. Dia tanya, apa saya tau kesalahan
saya? Ya saya bilang nggak tau. Trus dia bilang kalau saya memotong Garis
Marga. Saya cuman bilang, masa sih pak? saya nggak liat. Maafin deh pak.
Tapi dia ngotot meminta SIM saya. Alhasil saya harus berhenti sejenak untuk
bernegosiasi. Dia meminta Rp. 70.000,-. Dengan alasan, kawasan itu
adalah Kawasan Tertib Lalulintas. "Nyetir sambil nelfon aja ditilang
mbak!". Dia bilang gitu. Saya kembali ke mobil, dan berbicara sama
teman saya yang kebetulan menemani perjalanan saya. Teman saya bilang,
"Udah kasih aja Rp. 20.000,- kalo ga mau loe minta Slip Biru aja".
Dengan masih belum tau apa itu Slip Biru, saya kembali menghampiri pak
polisi sambil membawa uang pecahan Rp. 20.000,-. "Pak, saya cuman
ada segini." Si polisi dengan arogannya berkata, "Yaahh.. segitu
doang sih buat beli kacang juga kurang mbak". Sambil tertawa melecehkan
dengan teman2nya sesama `Polisi Penjaga`. "Ya udah deh pak, kalo gitu
tilang aja. Tapi saya minta Slip yang warna Biru ya pak!". Seketika
saya melihat raut wajah ketiga polisi itu berubah. Dan dengan nada pelan
salah satu temannya itu membisikkan, tapi saya masih mendengar karna waktu
itu saya berada di dalam pos. "Ya udah, coba negoin lagi, kalo ga
bisa ga papalah. Penglaris, Mangsa Pertama. Hahahaha...". Sambil terus
mencoba ber-nego. Akhirnya saya yang menjadi pemenang dalam adu nego tersebut.
Dan mereka menerima pecahan Rp. 20.000,- yang saya tawarkan dan mengembalikan
SIM saya. Dalam perjalanan, teman saya baru menjelaskan apa itu Slip Biru.
So, kalo dititalng. Minta Slip Biru aja ya! Kita bisa membayangkan dong,
bagaimana wajah sang polantas begitu kita bilang, "Saya tilang aja
deh pak, Saya mengaku salah telah menerobos lampu merah.Tolong Slip
Biru yah!". Pasti yang
ada dalam benak sang polisi "Yaahh... ngga jadi panen deh gue..."
Drive Save, Drive Carefully,
& Cheers,
This message has been scanned by McAfee SCM appliance.
____________________________________________________________________________________Yahoo!
oneSearch: Finally, mobile search
that gives answers, not web links.
http://mobile.yahoo.com/mobileweb/onesearch?refer=1ONXIC
--- End Message ---