JADI KAYA RAYA DAN FINANCIAL FREEDOM SECARA ISLAM
Digali dari kemapanan ekonomi sahabat Rasulullah SAW
Assalamu ‘alaikum wr wb,
Ba’da tahmid was sholawat
Salam Berkah…
Kebebasan Finansial (Financial Freedom) sedang banyak dibicarakan akhir-akhir
ini. Inti dari kebebasan finansial adalah adanya jaminan pendapatan yang
kontinyu (passive income) dan jaminan finansial di hari tua. Dari
terminologinya dan dari ide ini bermula, terkesan istilah ini seperti baru
muncul pada belakangan ini, tapi sesungguhnya, Financial Freedom secara hakiki
dan prakteknya bahkan sudah dilakukan para sahabat Rasulullah SAW 1400 tahun
yang lalu.
“Ah, terang saja, kan para sahabat adalah manusia yang tidak bergantung pada
uang karena mereka adalah orang yang zuhud!” mungkin itu yang terbersit dalam
pikiran sebagian dari kita. Tapi yang ingin saya sampaikan adalah “FAKTA” bahwa
para sahabat telah mengalami Financial Freedom dengan definisinya seperti yang
juga dipahami saat ini.
Dalam sejarah tercatat, Umar bin Khattab RA ketika wafat meninggalkan ladang
pertanian sebanyak 70.000 ladang, yang rata-rata harga ladangnya sebesar Rp 160
juta (perkiraan konversi ke dalam rupiah). Itu berarti, Umar meninggalkan
warisan sebanyak Rp 11,2 Triliun. Setiap tahun, rata-rata ladang pertanian saat
itu menghasilkan Rp 40 juta, berarti Umar mendapatkan penghasilan Rp 2,8
Triliun setiap tahun, atau 233 Miliar sebulan!!!. (Fikih Ekonomi Umar bin
Al-Khattab ra, penerbit Khalifa, hal. 47 & 99)
Wow, luar biasa…
read more : Klik disini
___________________________________________________________________________
Yahoo! sekarang memiliki alamat Email baru.
Dapatkan nama yang selalu Anda inginkan di domain baru @ymail dan @rocketmail.
Cepat sebelum diambil orang lain!
http://mail.promotions.yahoo.com/newdomains/id/