Pernikahan Massal Bantargebang 2008
Program: Legalitas Pernikahan melalui Pernikahan Massal bagi Mereka yang kurang
Mampu
Peserta Nikah yang akan diijabkabulkan
ulang ini mempunyai berbagai macam pekerjaaan baik sebagai pemulung
maupun buruh lainnya, selain itu pasangan yang akan dinikahkan kembali
mempunyai jenjang waktu masa nikah yang berbagai macam mulai dari masa
pernikahan 10 bulan (2008) sampai dengan terlama sudah mencapai 35
tahun (1973)
Nama “Bantargebang” tidaklah susah
untuk diingat oleh masyarakat, Nama “Bantargebang” selalu identik
dengan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah, begitu pula dengan mereka
yang berusaha mencari nafkah disekitarnya dan sering kita sebut mereka
“PEMULUNG”, kehidupan nyata mereka baik dalam ikatan perkawinan sering
melupakan legalitas hukum sebagai pengakuan negara terhadap ikatan
hubungan suami istri yang selama ini biasanya dilakukan secara syiri
walaupun penikahan itu sah adanya menurut agama Islam
Portalinfaq bersama Sekolah Alam “Tunas Mulia Portalinfaq”
peduli akan legalitas pernikahan mereka para pemulung selanjutnya akan
menyelenggarkan “Pernikahan Massal Bantargebang 2008” pada :
Hari : Minggu
Tanggal : 21 Desember 2008
Pukul : 08.00 – 12.00 wib
Tempat : Sekolah Alam ”Tunas Mulia Portalinfaq”
Alamat : Jl.Pangkalan II Rt.02/04 Kelurahan Sumur Batu Bantargebang Bekasi
Peserta Nikah :56 (lima Puluh enam) pasang Penganten dari warga kelurahan Sumur
Batu Bantargebang - Bekasi
Pembicara : Prof. dr. Dien Syamsudin (Khutbah Nikah) bersama 30 artis dari
pengajian orbit
Bentuk acara : Pernikahan Massal & Peresmian Gedung Baru Sekolah
Alam Tunas Mulia Portalinfaq (sekolah gratis bagi anak -
anak pemulung)
Peserta Nikah yang akan diijabkabulkan ulang ini mempunyai
berbagai macam pekerjaaan baik sebagai pemulung maupun buruh lainnya,
selain itu pasangan yang akan dinikahkan kembali mempunyai jenjang
waktu masa nikah yang berbagai macam mulai dari masa pernikahan 10
bulan (2008) sampai dengan terlama sudah mencapai 35 tahun
(1973),dengan alasan yang berbeda-beda : mulai keterbatasan dana hingga
kurang pedulinya terhadap legalitas hukum perkawinan yang berlaku dan
pada akhirnya menyulitkan mereka untuk memperoleh segala bentuk
surat-surat pelengkap dalam berhubungan dengan administrasi
pemerintahan seperti : Akte kelahiran anak yang sangat dibutuhkan untuk
identitas anak dalam meneruskan pendidikan dan lainnya.
Diharapkan dengan adanya Pernikahan Massal ini segala bentuk
administrasi mereka dengan pemerintahan dapat berjalan dengan baik dan
yang terpenting merasa ”NYAMAN” dengan legalitas yang telah diakui oleh
Negara.
Kegiatan ini juga dalam rangka menyemarakan Hari Ibu 2008 dan Tahun baru Islam
1 Muharram 1430 H
salurkan bantuan ZIS Bapak/Ibu untuk program ini melalui
Bank BCA Cabang Arteri Pondok Indah No. Rek : 291-300-5244
Bank Syariah Mandiri Cabang Warung Buncit No. Rek. : 003-003-5790
Bank Mandiri Cabang Kuningan No. rek : 124-000-107-9798
Semuanya a/n Yayasan Portalinfaq
Semoga Allah memberi rezeki dan limpahan Rahmat-Nya kepada Bapak/Ibu Dermawan
sekalian dimanapun berada...
Informasi lebih lanjut :
Head Office LAZ Portalinfaq:
Jl. Radio IV No. 8A Kebayoran Baru
Jakarta Selatan 12130 Telp. (021) 7278-6073
Costumer Service : (021)32299893 Fax. (021) 7278-6074