aslm.....sepengetahuan an dalam pendirian cabang bank,bank tersebut harus minta ijin dulu degan pemerintah daerah dengan menunjukkan surat ijin pendirian cabang bank. dan juga mengurus surat ke BI di Jakarta. untuk daerah yang akan ditempai cabang bank....harus ada ramah tamah deng masyarakat sekitar sebagai promosi dan pendekatan dengan masyarakat.itu yang an ketahui,mungkin teman-teman yang lain lebih tahu..... > > > > > >
- {FoSSEI} mohon infonya. alfin aprie
- Re: {FoSSEI} mohon infonya. Budi Hartono

