aslm.....sepengetahuan an dalam pendirian cabang bank,bank tersebut harus
minta ijin dulu degan pemerintah daerah dengan menunjukkan surat ijin
pendirian cabang bank. dan juga mengurus surat ke BI di Jakarta. untuk
daerah yang akan ditempai cabang bank....harus ada ramah tamah deng
masyarakat sekitar sebagai promosi dan pendekatan dengan masyarakat.itu yang
an ketahui,mungkin teman-teman yang lain lebih tahu.....
>
>
>
>
> 
>

Kirim email ke