Asw...
Boleh kita memboikot segala macam produk buatan yahudi...
tapi perlu dipertimbangkan juga, transaksi yang halal adalah transaksi saat
kita membelanjakan harta kita untuk memperoleh sesuatu yang dapat kita gunakan
untuk kebutuhan sehari-hari....asalkan produk tersebut halal sesuai dengan
hukum syara'...
sehingga ketika kita tidak menggunakan barang2 kebutuhan, yang padahal hukum
asal barang tersebut adalah halal, maka sah-sah saja menurut hukum jual
beli..karena hukum yang dijatuhkan adalah saat kita pertama kali bermuamalah,
terlepas dari mana dan untuk apa hasil dari transaksi tersebut...
karena kalaupun ingin memboikot semua produk yang berasal dari yahudi, mungkin
semua produk yang sedang kita pakai saat ini adalah buatannya, baik yang
dipakai atau digunakan oleh kita tanpa kita sadari maupun yang dipakai oleh
keluarga kita, sahabat kita, dan masyarakat luas, dan karena juga barag-barang
yang kita gunakan ujung-ujungnya adalah buatan orang-orang barat yang mayoritas
mendukung agresi israel ke palestina...
seharusnya kita menawarkan solusi yang tepat untuk mengatasi permasalahan
krisis di timur tengah khususnya di palestina...bukan hanya para petinggi
negara yang melakukan hal tersebut, kita juga mempunya suara untuk mencari
solusi yang tepat untuk mengatasi permasalahan palestina...walaupun yang
memiliki pengaruh besar adalah peran pemerintah seluruh negara, termasuk
indonesia...
untuk itu perlu diketahui lebih jauh untuk saat ini, akar permasalahan dan
sejarah yang telah lalu untuk sama-sama diperhatikan lebih dalam...
Wss...
Mencari semua teman di Yahoo! Messenger? Undang teman dari Hotmail, Gmail
ke Yahoo! Messenger dengan mudah sekarang! http://id.messenger.yahoo.com/invite/