Salam semuanya, Saya ada beberapa pertanyaan (maaf kalau pertanyaannya agak bodoh), bisa tolong diberikan sedikit informasi?
1. Dalam ekonomi "syariah," apakah isu siapa yang menciptakan uang itu penting? Bank, selaku institusi pencipta uang (de facto), milik pemerintah atau milik swasta, apakah itu penting? 2. Bank konvensional meminta lebih banyak uang daripada yang mereka berikan (bunga), padahal saat penyetujuan pemberian kredit, uang yang mereka ciptakan hanya pokok, tidak termasuk bunga, sehingga sampai kapanpun total hutang (+bunga) di masyarakat tidak mungkin dilunasi. Bagaimana sistem syariah akan berbeda dengan sistem yang dipakai di bank konvensional sekarang? Terima kasih. http://pohonbodhi.blogspot.com

