Mungkin saatnya kita kembali merenungkan Kalimah Hikamiyah dari Ibnu
Khaldun:
"The strength of the sovereign (al-mulk) does not materialize
except through the implementation of the Shariah;
The Shariah cannot be implemented except by the sovereign (al-mulk);
The sovereign cannot gain strength except through the people
(al-rijal);
The people cannot be sustained except by wealth (al-mal);
Wealth cannot be acquired except through development (al-imarah);
Development cannot be attained except through justice (al-adl);
Justice is the criterion (al-mizan) by which God will evaluate mankind;
and
The sovereign is charged with the responsibility of actualizing
justice."
Diambil dari sebuah
koleksi lama Bpk. Sigit Pramono (Executive Director STEI SEBI) yang pernah
dipublikasikan di media Republika pada tahun 2003. Artikel yang sebenarnya
memiliki
judul asli “Kebijakan Publik, Keadilan Ekonomi, dan Maqashid Syariah”, sangat
relevansi sebagai tambahan referensi untuk mempersiapkan Kampanye Nasional
Ekonomi Syariah 2009, semoga bermanfaat.
Ekonomi Syariah Untuk Kemakmuran dan Kesejahteraan Bangsa
Oleh: Sigit Pramono
Di tengah
kemajuan pesat yang telah dicapai ilmu ekonomi dalam kurun waktu satu abad
terakhir, ilmu ekonomi di mata ekonom Umer Chapra, dihadapkan kepada sebuah
pertanyaan krusial: Sejauh mana disiplin ilmu ini berhasil memainkan peran
kuncinya dalam mewujudkan kesejahteraan dan meningkatkan kualitas hidup bagi
seluruh umat manusia?
Dalam konteks
inilah, kita semestinya menyepakati bahwa tolok ukur untuk menilai keberhasilan
atau kegagalan setiap cabang ilmu adalah sejauh mana kontribusi langsung atau
tidak langsungnya dalam mewujudkan kesejahteraan umat manusia. Dalam perspektif
ekonomi Islam, hal ini berkorelasi dengan seuntai doa yang diwariskan
Rasulullah SAW melalui lisannya yang suci,''Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu
dari ilmu pengetahuan yang tidak bermanfaat, dari hati yang tidak khusyu', dari
jiwa yang tidak pernah puas dan dari doa yang tidak dikabulkan.''
Kemelut Sejarah
Diskursus di
atas mengingatkan kita pada permasalahan epistemologi disiplin ilmu ekonomi
dalam upayanya mencari nisbah antara ''etika dan ilmu ekonomi'' (M. Dawam
Raharjo, 1981). Apa yang menjadi keyakinan para ekonom aliran mainstream bahwa
ilmu ekonomi bersifat wertfrei alias bebas-nilai -- adalah salah alamat.
Karena, konsekuensi logis dari semua ini adalah ilmu ekonomi telah ditampilkan
hanya menjadi serangkaian persamaan dan parameter matematika, time series,
regresi dan ekonometri sehingga lahirlah wajah ilmu ekonomi yang kering dari
nilai-nilai kemanusiaan (Boulding, 1970).
Sebagaimana
ditulis dengan tajam oleh Khursid Ahmad (2001) bahwa paradigma ekonomi
konvensional yang muncul saat ini bercirikan pada paradigma yang berupaya
melepaskan ilmu ekonomi dari semua kaitan transedental dan kepedulian etika,
agama, dan nilai-nilai moral. Pendekatan yang sangat sekuler dan berorientasi
duniawi, positivistik dan pragmatis.
Lebih dari itu,
ilmu ekonomi berkembang sebagai sebuah disiplin yang semata-mata 'mengitari
pusat kepentingan diri, usaha pribadi, mekanisme pasar dan motif mencari
keuntungan…'. Semua ini pada akhirnya bermuara pada kemelut sejarah ilmu
ekonomi konvensional saat ia tercerabut dari 'matrik budaya dan nilai-nilai'
dalam menganalisis dan menggagas pemecahan berbagai persoalan ekonomi.
Alhasil, apa
yang selanjutnya kita temui adalah pertumbuhan dan pengembangan ilmu ekonomi
dengan pilar penyangga teori yang rapuh. Seperti dinyatakan oleh Robert
Heibronner (1976), para ekonom mulai menyadari bahwa mereka telah membangun
sebuah bangunan yang canggih di atas landasan sempit yang rapuh.
Kesimpulan
serupa ditunjukkan oleh Chapra, menurutnya, peristiwa depresi hebat telah
memperlihatkan secara jelas kelemahan logika Hukum Say dan konsep laissez
faire. Ini dibuktikan oleh ekonomi pasar yang hampir tidak mampu secara konstan
menggapai tingkat full employment dan kemakmuran. Ironisnya, di balik kemajuan
ilmu ekonomi yang begitu pesat, penuh inovasi, dilengkapi dengan metodologi
yang semakin tajam, model-model matematis dan ekonometri yang semakin luas
untuk melakukan evaluasi dan prediksi, ternyata ilmu ekonomi tetap memiliki
keterbatasan untuk menggambarkan, menganalisis maupun memproyeksikan
kecenderungan tingkah laku ekonomi dalam perspektif waktu jangka pendek.
Dengan kata
lain, ilmu ekonomi bekerja dengan asumsi-asumsi ceteris paribus.
Variabel-variabel yang justru mempengaruhi kecenderungan jangka panjang
termasuk faktor nonekonomi diasumsikan konstan. Hal ini tidaklah mengherankan,
bila kita mengingat apa yang pernah dikatakan oleh Keynes, ''Dalam jangka
panjang kita semua toh akan mati.'' Sayangnya, kita seperti terkungkung dan
kehabisan energi dalam perangkap teori dan implementasi ilmu ekonomi
konvensional yang ternyata tetap saja mandul untuk melakukan terobosan mendasar
guna menjawab pertanyaan-pertanyaan di atas.
Lingkaran Kezaliman
Dalam bingkai
kesejarahan inilah kita dapat memotret wajah buram ilmu ekonomi konvensional
dalam mencapai tujuan-tujuannya. Maka krisis demi krisis ekonomi yang terus
berulang -- untuk menyebut antara lain krisis ekonomi 1930, 1970, 1980, 1999,
dan 2001 -- paling tidak membuktikan bahwa sistem ekonomi kapitalis maupun
sosialis (yang mendasarkan diri pada filsafat materialisme-sekulerisme ) telah
gagal menjawab dan menyajikan solusi atas persoalan ekonomi dan kemanusiaan.
Maka yang
selanjutnya kita saksikan adalah lingkaran-lingkaran kezaliman yang mengiringi
hilang timbulnya siklus krisis dalam sejarah panjang kehidupan perekonomian
bangsa-bangsa di muka bumi ini. Karenanya, keadilan ekonomi macam apakah yang
hendak kita wujudkan bila 'tata ekonomi dunia baru' saat ini ternyata melahirkan
tragedi kemiskinan dan kelaparan; kesenjangan negara kaya dan negara miskin;
serta perangkap utang luar negeri (debt trap) dan hegemoni ekonomi global.
Untuk menyebut
satu contoh saja, lihatlah laporan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Pangan
Setelah Lima Tahun Kemudian (World Food Summit: Five Years Later) di Roma,
10-13 Juni 2002 yang memaparkan bahwa sebanyak 815 juta manusia di negara
berkembang masih menghadapi kelaparan, 300 juta di antaranya adalah anak-anak
yang bergulat dengan kelaparan dan setiap saat selalu berhadapan dengan monster
pencabut nyawa bernama rawan gizi (Kompas, 10/7/2002).
Dalam konteks
krisis ekonomi Indonesia, apa yang tersisa dari krisis yang terus mendera
negeri kita ini? Paling tidak kita mencatat sejumlah permasalahan mendasar dari
perekonomian kita akibat akumulasi kezaliman ekonomi selama ini berupa:
kemiskinan struktural yang parah, angka pengangguran yang meledak, ketimpangan
distribusi pendapatan, ketimpangan pembangunan antar daerah, konsentrasi
kepemilikan aset produktif di tangan konglomerat, beban utang luar negeri dan
penjajahan ekonomi nasional oleh kekuatan asing.
Tidak
mengherankan, karena sesungguhnya apa yang dibanggakan oleh tim arsitek ekonomi
Orde Baru dengan konsep tricle down effect-nya dan mengejar pertumbuhan ekonomi
setinggi-tingginya tak lebih dari sekedar pencapaian buble economy (ekonomi
gelembung sabun) yang semu. 'Keajaiban ekonomi yang hilang', mungkin menjadi
kalimat yang tepat untuk menggambarkan betapa sesungguhnya fundamental ekonomi
kita memang lemah saat badai krisis ekonomi menghantam negeri ini.
Sritua Arief
(1997) misalnya, dengan keras mengkritik laporan Bank Dunia yang berjudul
Indonesia: Sustaining High Growth with Equity. Ia berkesimpulan bahwa laporan
tersebut tidak memiliki bobot profesional dan didasari oleh pemahaman yang
dangkal atas kondisi ekonomi rakyat Indonesia. (Kwin Kian Gie bahkan
menyimpulkan bahwa laporan tersebut mengandung analisis yang plintat-plintut).
Laporan
tersebut sekaligus menunjukkan bahwa pemikiran ekonomi neoklasik -- yang hanya
menganggap pemerataan (equity) sebagai ungkapan yang klise sifatnya, masih
mendominasi cara pandang Bank Dunia. Lebih jauh, Sritua Arief mencatat bahwa
kemerosotan pertumbuhan dan porsi sektor pertanian di Indonesia meningggalkan
kemiskinan
di sektor pertanian dan orang-orang yang tercampak dari sektor pertanian
umumnya masuk ke dalam sektor informal mencari sesuap nasi dan hidup dari hari
ke hari dalam situasi tidak stabil dan tidak memiliki kepastian mengenai hari
depannya.
Hari-hari
belakangan ini, kebijakan pemerintah menaikkan tarif bahan bakar minyak (BBM),
listrik, dan telepon di awal tahun ini menjadi episode baru yang amat vulgar
menggambarkan betapa kezaliman ekonomi terus bercokol di negeri ini.
Studi yang
dilakukan oleh rekan Sunarsip di Centre for Indonesian Reform (2003)
membuktikan bahwa dalih pemerintah atas kebijakan tersebut untuk mengurangi
subsidi yang salah sasaran sehingga dapat mengurangi beban APBN tidaklah tepat
dan bahkan menimbulkan ketidakadilan bagi masyarakat kecil. Karena, di satu
sisi kebijakan pemerintah tersebut jelas-jelas berdampak langsung terhadap
kenaikan harga yang sangat membebani masyarakat bawah, di sisi lain pemerintah
justru memberikan subsidi dalam bentuk lain kepada sejumlah orang kaya dalam
jumlah yang sangat besar.
Seperti
diketahui, dibandingkan dengan APBN 2002, jumlah subsidi pada RAPBN 2003
berkurang sekitar Rp 15 triliun. Dari angka tersebut, dana kompensasi yang
dikembalikan kepada rakyat hanya sebesar Rp 4 triliun. Sisanya sebesar Rp 11
triliun ternyata digunakan untuk membayar utang kepada kreditor asing dan
menyubsidi masyarakat kaya yang memiliki tabungan di bank. Bukankah dalam RAPBN
2003 ini pemerintah masih membayar bunga obligasi sekitar Rp 55 triliun kepada
sejumlah bank-bank rekap yang notabene 90 persen nasabah bank-bank tersebut
adalah orang-orang kaya yang memiliki tabungan di atas nominal Rp 1 miliar?
Fakta ini belum lagi ditambah sikap pemerintah yang sangat tidak adil karena
berpihak kepada obligor nakal dan 'konglomerat hitam' dengan cara memberikan
pengampunan hukuman (release and discharge).
Mungkin hanya
satu logika yang dapat diterima atas kebijakan pemerintah yang kontroversial
dan kontra produktif itu yaitu sikap pemerintah yang 'membebek' dan didikte
oleh kepentingan IMF. Pertanyaannya, sudikah kita menelan mentah-mentah 'resep'
yang diajukan oleh IMF jika seorang Joseph Stiglitz saja --salah seorang peraih
Hadiah Nobel Ekonomi, (Republika, 9/12/2002) mengomentari kebobrokan IMF yang
ternyata diisi ekonom-ekonom yang berasal dari 'mahasiswa kelas tiga dari
universitas kelas satu' dan 'lebih memiliki pengetahuan tentang hotel bintang
lima daripada permasalahan ekonomi rakyat yang sesungguhnya'?
Lingkaran Keadilan
Sejarah
merupakan cermin. Tentu kita dapat bercermin dari sejarah dan meretas jalan
untuk bangkit dan keluar dari krisis multidimensi ini. Tesis Ibnu Khaldun
(1332-1405, seorang sosiolog dan ekonom muslim) dalam Muqaddimah yang dikutip
pada awal tulisan ini mungkin dapat menjadi sumber inpirasi bagi kita.
Menurut Ibnu
Khaldun, jatuh bangunnya suatu bangsa ditentukan oleh lima komponen yang saling
berkaitan yaitu pemerintah (G/political authority), syariah (S/syariah),
kualitas SDM (N,people), pencapaian kemakmuran ekonomi (W/wealth), dan
pembangunan dan keadilan (g & j/ development dan justice). Kelima komponen
ini dapat bergerak dalam siklus kemajuan dan kemunduran dengan urutan yang
beraturan (Adiwarman A Karim, 2001).
Chapra
memformulasikan model siklus dinamika sosial-ekonomi-politik Ibnu Khaldun ini
dalam fungsi ekonomi sebagai berikut: G = f (S, N, W, j&g) Bila dalam masa
krisis ekonomi ini pemerintah (G) tidak lagi mengindahkan nilai-nilai keadilan
dalam pengambilan kebijakan publik, maka sesungguhnya kita tengah bergerak
dalam siklus kemunduran yang akan mengakibatkan hilangnya nilai-nilai keadilan
(j), superioritas hukum tidak dapat ditegakkan, timbulnya anarkisme di tengah
masyarakat, pembangunan dan produktivitas terhenti (g).
Bila krisis ini
berlanjut, jelas tingkat kemakmuran ekonomi (W) masyarakat akan menyusut karena
meledaknya jumlah penduduk miskin dan angka penggangguran. Jika krisis ini
terus berlanjut, maka kualitas SDM akan menurun (N). Akibat krisis di tanah air
kita menghadapai ancaman lost generation. Seperti yang diperingatkan oleh
UNICEF tahun 2000 bahwa 10 juta anak balita di Indonesia mengalami gizi buruk.
Dari sekitar 300.000 anak balita yang meninggal setiap tahun, kurang lebih
180.000 di antaranya meninggal dengan penyebab dasar kekurangan gizi."
Titik balik
terjadi jika masyarakat akhirnya menyadari untuk kembali kepada nilai-nilai
agama sebagai solusi krisis yang sedemikian dalam. Di sini syariah (S)
diartikan secara luas yaitu untuk mencapai tujuan penerapan syariah yang
dikenal dengan istilah maqashid syari’ah.
Pada dasarnya
penerapan syariah itu sendiri bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan umat
manusia secara keseluruhan. Karenanya, maqashid syariah mencakup tercapainya
perlindungan terhadap lima hal dasar bagi manusia: perlindungan terhadap
keimanan (dien), jiwa manusia (nafs), akal (aql) keturunan (nasl), dan kekayaan
(maal). Di sinilah perbedaannya, bila 'rasionalitas-ekonomi konvensional'
mendasarkan diri pada konsep Pareto Optimum, maka maqashid syariah mencoba
menggagas dan menyandingkan keadilan ekonomi yang optimal sekaligus efisiensi
yang optimal.
Karenanya, yang
dibutuhkan sekarang adalah political will dari pemerintah untuk melakukan
shifting dan lompatan menuju siklus kemajuan dan keluar dari carut marut krisis
ini. Untuk itu dibutuhkan, sebuah kepemimpinan politik yang kuat, kebijakan
publik yang visioner dan sikap keteladanan dari pemerintah. Bukan kepemimpinan
yang penuh retorika politik, kebijakan publik yang lips service dan moral
hazard di kalangan elit politik.
==========================================
Aku Ingin Menjadi Peluru
Berjuang Menembus Ruang dan Waktu
Akses email lebih cepat. Yahoo! menyarankan Anda meng-upgrade browser ke
Internet Explorer 8 baru yang dioptimalkan untuk Yahoo! Dapatkan di sini!
http://downloads.yahoo.com/id/internetexplorer