Oleh : Muhammad Ifik Ismujati
(Mhs Muamalah o6 IAIN RADEN FATAH PALEMBANG)*
Konsep ekonomi Islam dengan
ekonomi konvensional, yaitu ekonomi konvensional, jelas memisahkan antara
sektor finansial dan sektor riil. Akibat pemisahan ini, ekonomi dunia rawan 
krisis,
khususnya Negara - negara berkembang (terparah Indonesia). Sebab, pelaku
ekonomi tidak lagi menggunakan uang untuk kepentingan sektor riil, tetapi untuk
kepentingan spekulasi mata uang. Spekulasi inilah yang dapat menggoncang
ekonomi berbagai negara, khususnya negara yang kondisi politiknya tidak stabil.
Akibat spekulasi itu, jumlah uang yang beredar sangat tidak seimbang dengan
jumlah barang di sektor riil.
 Spekulasi mata uang yang mengganggu
ekonomi dunia, umumnya dilakukan di pasar-pasar uang. Pasar uang di dunia ini
saat ini, dikuasai oleh enam pusat keuangan dunia (London, New York, Chicago,
Tokyo,  Hongkong dan Singapura). Nilai
mata uang negara lain, bisa saja tiba-tiba menguat atau sebaliknya. Lihat saja
nasib rupiah semakin hari semakin merosot dan nilainya tidak menentu. Di pasar
uang tersebut, peran spekulan cukup signifikan untuk menggoncang ekonomi suatu
negara. Lihatlah Inggris, sebagai negara yang kuat ekonominya, ternyata pernah
sempoyongan gara-gara ulah spekulan di pasar uang, apalagi kondisinya seperti
Indonesia, jelas menjadi bulan-bulanan para spekulan. Demikian pula
ulah George Soros (yahudi laknatullah) di Asia Tenggara. 
   Bagi spekulan, tidak penting
apakah nilai mata uang tersebut menguat atau melemah. Bagi mereka yang penting
adalah mata uang selalu berfluktuasi. Tidak jarang mereka melakukan rekayasa
untuk menciptakan fluktuasi bila ada momen yang tepat, biasanya satu peristiwa
politik yang menimbulkan ketidakpastian. Menjelang momentum tersebut, secara
perlahan-lahan mereka membeli rupiah, sehingga permintaan akan rupiah
meningkat. Bila momentumnya muncul dan ketidakpastian mulai merebak, mereka
akan melepas rupiah secara sekaligus dalam jumlah besar. Pasar akan kebanjiran
rupiah dan tentunya nilai rupiah akan anjlok.
  Robin Hahnel dalam artikelnya Capitalist
Globalism In Crisis:Understanding the Global Economic Crisis (2000),
mengatakan bahwa globalisasi (khususnya dalam financial market), hanya membuat
pemegang aset semakin memperbesar jumlah kekayaannya tanpa melakukan apa-apa.
Dalam kacamata ekonomi Islam, mereka meraup keuntungan tanpa 'iwadh (aktivitas 
bisnis riil, seperti
perdagangan barang dan jasa riil) mereka hanya memanfaatkan fasilitas-fasilitas
yang terdapat dalam pasar uang dengan kegiatan spekulasi untuk menumpuk
kekayaan mereka tanpa kegiatan produksi yang riil. Dapat dikatakan
uang tertarik pada segelintir pelaku ekonomi meninggalkan lubang yang menganga
pada sebagian besar spot ekonomi lain.
Penasihat keuangan barat bernama Dan Taylor, mempunyai keyakinan bahwa
sistem keuangan dan perbankan Islam mempuyai keunggulan sistem yang lebih baik
dibanding dengan sistem keuangan barat yang berasaskan riba. Krisis keuangan
yang sedang dihadapai oleh negara-negara barat seperti USA dan UK memberikan
kekuatan secara langsung dan tidak langsung kepada sistem finansial Islam yang
berdasarkan Syariah. Sistem keuangan Barat sudah runtuh…"Islamic finance
and banking will win", begitulah yang dikatakan olehnya. 
Dan
sebagai penutup dari saya bahwa, tantangan umat Islam dewasa ini adalah
menunjukkan keagungan dan keampuhan ekonomi syariah.Tidak hanya bagi masyarakat
muslim, melainkan juga bagi masyarakat non muslim,tidak hanya di Indonesia
tetapi juga  di dunia international. Islam ternyata mewariskan sistem
perekonomian yang tepat, adil dan manusiawi untuk menciptakan kemaslahatan dan
kesejahteraan hidup, tidak hanya di dunia, tapi juga di akhirat . Wallahu ‘alam 
(dari
berbagai sumber)    
                                                                                
             Presented  By :
*(Penulis adalah staff ahli
Presidium Nasional 1 FoSSEI            
Dan Ketua PAKIES Rafah)
 
 
 
 
 http://zanikhan.multiply.com/profile



      

Kirim email ke