BNI Syariah Siap Terima Wakaf Uang
Jakarta (19/5/09) | Kesadaran masyarakat Indonesia untuk berwakaf bisa dibilang 
sangat tinggi. Kalau dikalkulasi, luas tanah wakaf di Indonesia hampir 2 milyar 
meter persegi. Sayangnya, aset tersebut banyak yang belum dikelola secara 
produktif. Mayoritas digunakan untuk masjid dan kuburan. Karena itu, BWI 
berinisiatif untuk menggalang wakaf uang untuk menggerakkan wakaf ke arah 
produktif. BWI tidak bisa menerima wakaf uang secara langsung, tapi harus 
melalui Lembaga Keuangan Syariah (LKS). “Untuk itu, BWI menjalin kerjasama 
dengan BNI Syariah sebagai salah satu LKS Penerima Wakaf Uang,” ujar Tholhah 
Hasan pada acara Semi Launching Wakaf Uang di Kantor BNI 46, Jakarta, tadi 
pagi.  Selengkapnya klik di sini.

home, www.bw-indonesia.net
Salam, Ubaid.
> humas.


      

Kirim email ke