BNI Syariah Siap Terima Wakaf Uang
Jakarta (19/5/09) | Kesadaran masyarakat Indonesia untuk berwakaf bisa dibilang
sangat tinggi. Kalau dikalkulasi, luas tanah wakaf di Indonesia hampir 2 milyar
meter persegi. Sayangnya, aset tersebut banyak yang belum dikelola secara
produktif. Mayoritas digunakan untuk masjid dan kuburan. Karena itu, BWI
berinisiatif untuk menggalang wakaf uang untuk menggerakkan wakaf ke arah
produktif. BWI tidak bisa menerima wakaf uang secara langsung, tapi harus
melalui Lembaga Keuangan Syariah (LKS). “Untuk itu, BWI menjalin kerjasama
dengan BNI Syariah sebagai salah satu LKS Penerima Wakaf Uang,” ujar Tholhah
Hasan pada acara Semi Launching Wakaf Uang di Kantor BNI 46, Jakarta, tadi
pagi. Selengkapnya klik di sini.
home, www.bw-indonesia.net
Salam, Ubaid.
> humas.