[Al-islam 456]
Mengawali Pemilu
Presiden (Pilpres) 2009 ini ada isu penting yang diusung pasangan
capres-cawapres, yakni isu ekonomi. Dalam visi-misi pasangan
capres-cawapres terlihat jelas masalah ekonomi mendapat porsi khusus.
Pasangan SBY-Boediono (sebagaimana dinyatakan
sendiri oleh Boediono), misalnya, mengatakan tidak akan menyerahkan
perekonomian kepada pasar bebas. Akan ada campur-tangan negara, meski
tidak boleh terlalu jauh, karena hal itu akan mematikan sektor swasta.
Namun, masih hangat dalam ingatan kita, pada tahun
1996-1998, ketika Boediono menjabat sebagai Direktur I BI urusan
analisa kredit, terkucurlah Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI)
sebesar Rp 400 triliun. Kemudian ketika Boediono menjadi Kepala
Bappenas, dalam masa itu terkucurlah dana rekap perbankan Rp 600
tirliun. Ironisnya, para obligor BLBI justru diberikan Release and Discharge
alias dibebaskan dari masalah hukum. Akhirnya, rakyatlah yang harus
membayarnya hingga tahun 2032. Kita juga tidak lupa, tahun 2001-2004
ketika Boediono menjadi Menkeu, keluarlah kebijakan privatisasi dan
divestasi yang ugal-ugalan. Banyak aset strategis yang dilego: Indosat,
BCA, dll.
Pasangan Jusuf Kalla-Wiranto berkomitmen membangun
ekonomi kerakyatan. Di depan Kadin Indonesia, JK berjanji akan
mewujudkan ekonomi mandiri, dalam pengertian ekonomi yang memberdayakan
seluruh kekuatan bangsa, terlepas dari ketergantungan asing (Republika,
19/5/209).
Namun, kita pun tahu, selama pemerintahan SBY-JK, JK
dianggap berperan banyak dalam mengarahkan kebijakan-kebijakan ekonomi
yang juga tak kalah liberalnya, seperti menaikkan harga BBM di atas 100
persen yang jelas-jelas membebani rakyat.
Adapun pasangan Megawati-Prabowo sepakat untuk
membangun ekonomi kerakyatan. Bahkan pasangan ini sudah berbagi tugas,
Prabowo ditugaskan menangani masalah perekonomian untuk fokus membangun
ekonomi kerakyatan dan kebangkitan ekonomi rakyat (Kompas, 19/5/2009).
Namun, kita pun tidak mungkin lupa, pada masa kepemimpinan Megawati pula,
aset-aset negara banyak dijual atas nama privatisasi.
Semua pasangan memang mengedepankan isu ekonomi.
Namun menurut Prof. Dr. Adi Sulistyono, apa yang mereka sampaikan masih
sebatas wacana. Belum ada penyampaian solusi nyata untuk mengatasi
persoalan ekonomi bangsa ini (Kompas, 18/5/2009).
Begitu pula janji mewujudkan ekonomi yang mandiri
dan berdaulat. Janji itu juga masih terlihat sekadar janji kosong.
Pasalnya, sudah menjadi pengetahuan umum bahwa utang, khususnya utang
luar negeri, adalah pintu masuk bagi campur tangan asing untuk menyetir
perekonomian negeri ini.
Nah, sampai saat ini belum ada pasangan yang secara
tegas bertekad untuk menutup pintu itu. Sepanjang pemerintahan SBY-JK
saja, utang luar negeri Indonesia bertambah rata-rata Rp 80 triliun
pertahun. Artinya, selama kepemimpinan SBY-JK, hanya dalam lima tahun,
utang Indonesia bertambah kurang-lebih Rp 240 triliun. Angka penambahan
jumlah utang rata-rata ini mengalahkan utang pada era Orde Baru, yakni
Rp 1.500 triliun dalam jangka 32 tahun atau sekitar Rp 46,875 triliun
pertahun (Kau.or.id, 9/4/2009).
Padahal mewujudkan ekonomi yang berdaulat dan
mandiri meniscayakan penghentian campur tangan asing. Langkah
pertamanya adalah menutup pintu masuknya campur tangan asing itu, yaitu
utang luar negeri. Baru setelah itu campur tangan asing yang sudah
terlanjur masuk dibereskan dan dibersihkan. Jika langkah ini belum
diupayakan, jangan berharap ekonomi berdaulat dan mandiri bisa
diwujudkan. Akhirnya, semua yang dikampanyekan oleh para
capres-cawapres seputar kemandirian ekonomi hanya akan menjadi pepesan
kosong.
Apalagi bangunan hukum yang menjadi pondasi dan
pemandu perekonomian negeri ini memang sudah bercorak liberal. Hal itu
seperti yang terwujud dalam berbagai undang-undang berbau liberal
seperti UU SDA, UU Penanaman Modal, UU Migas dan UU yang mengamanatkan
privatisasi (penjualan aset negara, khususnya kepada pihak asing) dan
sebagainya. Karena itu, untuk membangun ekonomi yang tidak lagi
berhaluan neoliberal, bangunan hukum yang bercorak liberal itu harus
dihilangkan. Sebagai gantinya dibuat bangunan hukum yang menjadi
pondasi sistem perekonomian baru. Itulah sistem ekonomi Islam.
Hanya dengan Sistem Ekonomi Islam
Kesejahteraan bagi seluruh rakyat sangat dipengaruhi
oleh distribusi (penyebaran) kekayaan di tengah-tengah masyarakat.
Kesejahteraan yang merata akan terus menjadi mimpi dalam sistem ekonomi
Kapitalisme. Pasalnya, Kapitalisme dibangun di atas asumsi dasar, bahwa
persoalan utama ekonomi adalah kelangkaan barang dan jasa. Solusinya
adalah produksi, bukan distribusi. Konsekuensinya, yang menjadi
fokusnya adalah pertumbuhan ekonomi, bukan pemerataan ekonomi.
Selain itu, kesejahteraan juga berkaitan dengan
pengaturan kepemilikan secara tepat. Kesejahtaraan juga terus menjadi
mimpi jika berusaha diwujudkan melalui ideologi dan sistem ekonomi
Sosialisme yang dibangun di atas ide dasar pemberangusan kepemilikan
individu.
Kesejahteraan yang merata hanya akan bisa diwujudkan
melalui ideologi dan sistem ekonomi Islam. Sistem ekonomi Islam
dibangun di atas ide dasar bahwa masalah utama ekonomi terkait dengan
distribusi kekayaan di tengah-tengah masyarakat. Distribusi ini erat
kaitannya dengan konsep kepemilikan. Untuk itu, Islam mengatur
kepemilikan yang membenarkan kepemilikan individu dan mengaturnya
sehingga individu tetap bisa memiliki harta dan terdorong untuk
memproduksi dan mendapatkan harta. Islam juga mengatur kepemilikan
dengan menetapkan harta-harta tertentu seperti fasilitas umum serta
barang tambang yang melimpah, hutan, laut, sungai dsb sebagai milik
umum. Dalam hal ini, seluruh rakyat berserikat atas kepemilikan harta
itu dan berhak mendapatkan manfaatnya.
Harta milik umum itu diserahkan
pengelolaannya kepada negara mewakili rakyat. Seluruh hasilnya harus
dikembalikan kepada rakyat baik dalam bentuk produknya, atau dalam
bentuk pelayanan mulai kesehatan gratis, pendidikan gratis, pembangunan
jalan, infrastruktur dan fasilitas umum lainnya. Semua itu bisa
dibiayai dari hasil pengelolaan harta kekayaan milik umum itu. Ketika
pendidikan, pelayanan kesehatan serta berbagai pelayanan dan fasilitas
umum itu dijamin oleh negara dan bisa diakses oleh seluruh rakyat,
Muslim maupun non-Muslim, maka jelas hal itu sangat berpengaruh
terhadap kesejahteraan rakyat pada umumnya.
Sebaliknya, hal itu mustahil bisa diwujudkan dalam
sistem Kapitalisme sekarang. Pasalnya, sebagian besar sumberdaya
alam—yang menjadi sumber utama pemasukan negara untuk membiayai semua
kebutuhan rakyat—sering malah dijual kepada pihak asing atas nama
privatisasi yang telah diamanatkan undang-undang. Itulah yang terjadi
di Indonesia saat ini
Selain itu, untuk mewujudkan ekonomi yang pro-rakyat
jelas penciptaan lapangan kerja menjadi sangat penting. Dalam sistem
Islam hal itu bisa diwujudkan melalui pembangunan berbagai
infrastruktur, pengelolaan dan pemeliharaan fasilitas dan pelayanan
umum. Lapangan kerja akan lebih banyak terbuka lagi oleh
individu/swasta dengan bisnis atau usaha yang dijalankannya. Karena
itu, penciptaan iklim usaha yang bagus juga sangat penting. Di sinilah
pentingnya ada bangunan hukum dan sistem politik yang selaras. Iklim
usaha yang bagus akan terwujud jika birokrasinya sederhana, tidak
berbelit dan tidak dihambat dengan berbagai macam pungutan. Syaikh
Taqiyuddin an-Nabhani di dalam an-Nizhâm al-Hukmi fî al-Islâm
halaman 211 menyatakan, bahwa dalam Islam politik
administrasi/birokrasi instansi didasarkan pada prinsip: sederhana
dalam sistem/aturan, kecepatan menyelesaikan aktivitas dan
profesionalisme pelaksananya. Ini merupakan bentuk ihsân dalam beraktivitas
yang dituntut oleh syariah. Rasul saw. bersabda:
«إِنَّ اللهَ كَتَبَ اْلإِحْسَانَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ»
Sesungguhnya Allah menetapkan ihsan atas segala hal (HR Muslim).
Dalam sistem Islam, para pelaku usaha juga tidak
akan dibebani dengan berbagai macam pungutan (pajak, retribusi dan
pungutan lainnya). Rasul saw. pernah bersabda:
لاَ يَدْخُلُ الْجَنَّةَ صَاحِبُ مَكْسٍ
Tidak akan masuk surga orang yang memungut cukai (HR Abu Dawud, Ahmad dan
ad-Darimi).
Para pedagang warga negara juga terbebas dari
pungutan cukai dalam segala bentuknya, termasuk ketika melakukan
kegiatan ekspor-impor. Jelas ini akan menggairahkan perdagangan. Lalu
rakyat yang mengalami kesulitan berusaha akan dibantu oleh negara dalam
bentuk bantuan modal, peralatan, fasilitas dan sebagainya. Islam telah
menetapkan sistem yang menjadikan negara mampu melakukan hal itu karena
Islam menetapkan harta-harta tertentu sebagai milik negara sehingga
negara memiliki cukup biaya untuk itu.
Dengan semua itu, ekonomi riil akan bergerak sehingga bisa mewujudkan
pertumbuhan ekonomi sekaligus kesejahteraan secara nyata.
Semua itu tidak akan direcoki oleh naik-turunnya
suku bunga karena Islam mengharamkan riba. Dengan itu akan terwujud
kemandirian ekonomi yang meratakan kesejahteraan. Campur tangan asing
melalui utang luar negeri pun akan pupus. Sebab, utang luar negeri
seperti dalam bentuknya sekarang ini dalam pandangan Islam jelas haram.
Selain mengandung riba, utang lur negeri juga bisa menjadi jalan bagi
orang kafir menguasai kaum Mukmin. Semua itu jelas haram.
Dengan menerapkan semua kebijakan di atas, seluruh
rakyat, Muslim maupun non-Muslim, akan bisa merasakan kehidupan ekonomi
yang baik dan stabil. Semua orang bisa merasakan kesejahteraan.
Kekayaan mereka pun akan terjaga dari gerusan penurunan nilai mata uang
karena mata uang negara dalam Islam harus berbasis emas dan perak.
Sejarah telah menunjukkan mata uang emas dan perak bisa menjaga nilai
kekayaan masyarakat.
Wahai Kaum Muslim:
Selama sistem yang dipakai adalah Kapitalisme,
kemandirian ekonomi dan kesejahteraan rakyat akan terus menjadi mimpi.
Ekonomi yang berdaulat/mandiri dan pro-rakyat jelas hanya akan bisa
diwujudkan dengan sistem Islam. Caranya adalah dengan penerapan sistem
ekonomi Islam yang dijalankan dalam bangunan hukum dan sistem politik
Islam secara konsisten.
Karena itu, kita wajib mewujudkan sistem ekonomi
Islam yang diterapkan dalam bangunan sistem politik Islam, yaitu
Khilafah Rasyidah. Itulah salah satu wujud ketakwaan kita. Dengan
itulah harapan semua orang selama ini akan bisa terwujud. Allah SWT
berfirman:
وَلَوْ أَنَّ أَهْلَ الْقُرَى ءَامَنُوا
وَاتَّقَوْا لَفَتَحْنَا عَلَيْهِمْ بَرَكَاتٍ مِنَ السَّمَاءِ
وَالْأَرْضِ وَلَكِنْ كَذَّبُوا فَأَخَذْنَاهُمْ بِمَا كَانُوا يَكْسِبُونَ
Sekiranya penduduk negeri beriman dan bertakwa,
pastilah Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan
bumi. Akan tetapi, mereka mendustakan (ayat-ayat Kami) itu, maka Kami
siksa mereka disebabkan perbuatannya (QS al-A’raf [7]: 96).
regards,
RSS
Kenapa BBM mesti naik? Apakah tidak ada solusi selain itu? Temukan
jawabannya di Yahoo! Answers! http://id.answers.yahoo.com