Saya setuju dengan pendapat pak ali hozi.Jazakallaah ikut meramaikan milist
fossei. setidaknya melihat praktek perbankan syariah yang pada kenyataanya
kesulitan untuk menyalurkan pembiayaannya ke sektor UKM terutama didaerah
daerah yang mempunyai potensi ekonomi lokal yang luar biasa sedangkan berbagai
macam peraturan yang mengikatnya dari BI sebagai otoritas tertinggi moneter di
Indonesia membuat perbankan syariah harus sangat berhati hati menyalurkan
pembiayaannya. Saya hanya khawatir saja alasan hukum kehati hatian dari awal
Bank syariah berdiri sampai saat ini masih menjadi alasan untuk membenarkan
alokasi pembiayaan bank syariah masih sangat besar untuk sektor konsumtif.
melihat kelebihan dan kekurangan masing masing lembaga keuangan syariah antara
Bank Syariah dan BMT sudah seharusnya dukungan kepada BMT untuk membiayai
sektor UKM lebih besar lagi.dengan hal ini, setidaknya pertanyaan yang selama
ini mengganjal saya apakah Bank syariah sudah
banyak membuka lapangan kerja baru bisa terjawab dengan optimalisasi peran BMT
dimasyarakat.
Terhubung langsung dengan banyak teman di blog dan situs pribadi Anda?
Buat Pingbox terbaru Anda sekarang! http://id.messenger.yahoo.com/pingbox/