Saya setuju dengan pendapat pak ali hozi.Jazakallaah ikut meramaikan milist 
fossei. setidaknya melihat praktek perbankan syariah yang pada kenyataanya 
kesulitan untuk menyalurkan pembiayaannya ke sektor UKM terutama didaerah 
daerah yang mempunyai potensi ekonomi lokal yang luar biasa sedangkan berbagai 
macam peraturan yang mengikatnya dari BI sebagai otoritas tertinggi moneter di 
Indonesia membuat perbankan syariah harus sangat berhati hati menyalurkan 
pembiayaannya. Saya hanya khawatir saja alasan hukum kehati hatian dari awal 
Bank syariah berdiri sampai saat ini masih menjadi alasan untuk membenarkan 
alokasi pembiayaan bank syariah masih sangat besar untuk sektor konsumtif. 
melihat kelebihan dan kekurangan masing masing lembaga keuangan syariah antara 
Bank Syariah dan BMT sudah seharusnya dukungan kepada BMT untuk membiayai 
sektor UKM lebih besar lagi.dengan hal ini, setidaknya  pertanyaan yang selama 
ini mengganjal saya apakah Bank syariah sudah
 banyak membuka lapangan kerja baru bisa terjawab dengan optimalisasi peran BMT 
dimasyarakat.



      Terhubung langsung dengan banyak teman di blog dan situs pribadi Anda? 
Buat Pingbox terbaru Anda sekarang! http://id.messenger.yahoo.com/pingbox/

Kirim email ke