Di Antara Adab Berjamaah
Meninggalkan Najwa

Definisi: Secara bahasa ada yang berpendapat berasal dari kata najwah yaitu 
bukit yang menonjol. Disebut najwa karena dua orang yang saling melakukannya 
menyendiri dengan membawa rahasianya, sebagaimana bukit yang menonjol 
menyendiri dari permukaan bumi lainnya. (lihat tafsir al-Qurthubi 28/238, 
cet:Darul Hadits-Kairo)


Menurut Istilah, Najwa ada dua macam :

1. Najwa yang terjadi antara dua orang tanpa melibatkan orang ketiga, atau 
terjadi antara tiga orang tanpa melibatkan orang keempat … dan seterusnya.
2. Najwa yang dilakukan oleh sebagian anggota jama’ah tanpa melibatkan jama’ah 
secara keseluruhan, atau tanpa melibatkan qiyadah jama’ah.

Bentuk Najwa yang pertama seperti yang diisyaratkan oleh Rasululloh SAW saat 
bersabda: “Jika kalian bertiga, janganlah yang dua orang berbisik (melakukan 
najwa) tanpa melibatkan yang ketiga, sebab yang demikian itu membuatnya sedih” 
(Bukhari [6288], Muslim [5823,5825,5826] ).

Bentuk Najwa yang kedua telah disebutkan oleh Alloh SWT dalam Al-Qur’an 
Al-Karim: Tiada pembicaraan rahasia antara tiga orang melainkan Dia-lah yang 
keempatnya, dan tiada pembicaraan antara lima orang melainkan Dia-lah yang 
keenamnya, dan tiada (pula) pembicaraan antara (jumlah) yang kurang dari itu 
atau lebih banyak, melainkan Dia ada bersama mereka dimanapun mereka berada. 
Kemudian Dia akan memberitakan kepada mereka pada hari kiamat apa yang telah 
mereka kerjakan. Sesungguhnya Alloh Maha Mengetahui segala sesuatu ( Q.S. 
Al-Mujadilah:7 ).

Dan juga firman Alloh SWT: “Hai orang-orang yang beriman, apabila, apabila kamu 
mengadakan pembicaraan rahasia, janganlah kamu membicarakan tentang membuat 
dosa, permusuhan dan durhaka kepada Rasul…( Q.S. Al-Mujadilah:9 ).


Syeikh Abdul hamid al-Bilali – Semoga Alloh SWT menjaganya – berkata: “Tujuan 
utama dari dua bentuk Najwa ini adalah menciptakan kesedihan pada orang-orang 
beriman”, sebagaimana firman Alloh SWT: “ Sesungguhnya pembicaraan rahasia ( 
Najwa ) itu adalah dari setan supaya orang-orang yang beriman itu berduka cita 
(bersedih), sedang pembicaraan itu tiadalah memberi mudharat sedikitpun kepada 
mereka, kecuali dengan izin Alloh” ( Q.S. Al-Mujadilah:10 ).

Najwa ini merupakan pintu masuk setan yang sangat berbahaya bagi jama’ah kaum 
muslimin. Pintu ini telah dipilih oleh musuh Alloh yang sangat jahat , dalam 
rangka memecah belah jama’ah kaum muslimin.

Sayyid Qutb – rahimahulloh – berkata: “Tampaknya ada sebagian kaum muslimin 
yang jiwanya belum terbentuk oleh hassatut-tanzhim al-Islami (sensitifitas 
tanzhim Islami), saat terjadi suatu urusan atau perkara, mereka melakukan 
perkumpulan-perkumpulan (membentuk forum-forum) dalam rangka melakukan Najwa 
diantara sesama mereka dan melakukan “syura” yang jauh dari qiyadah (pimpinan) 
mereka. Perbuatan ini adalah sesuatu yang tidak dibenarkan oleh :
Thabi’at al-Jama’ah al-Islamiyyah (tabiat jama’ah Islam), Ruhut-tanzhim 
al-Islami (spirit tanzhim Islami), sebab keduanya ini menuntut adanya :

Pemaparan dan penyampaian segala pendapat, semua gagasan dan segala usulan agar 
disampaikan terlebih dahulu kepada qiyadah (pimpinan), dan tidak melakukan 
perkumpulan-perkumpulan sampingan (forum-forum tandingan) didalam jama’ah.

Tampak juga bahwa sebagian dari perkumpulan-perkumpulan ini membicarakan 
hal-hal yang mengakibatkan:

- Munculnya balbalah (kekacauan),
- Munculnya sesuatu yang menyakiti jama’ah muslimin,

Walaupun maksud menyakiti itu tidak ada didalam hati orang-orang yang melakukan 
Najwa ini, akan tetapi sekedar membedah atau membongkar masalah-masalah yang 
sedang terjadi (realita), mengemukakkan pandangan-pandangan terhadapnya tanpa 
sepengetahuan qiyadah, telah mengakibatkan terjadinya: rasa menyakiti, dan 
munculnya sikap tidak ta’at (pada barisan jama’ah). [Fi zhilalil Qur’an 6/3510].

Sayyid Qutb berkata: “ Kaum muslimin yang menyaksikan adanya waswasah 
(kasak-kusuk), al-hams (bisik-bisik) dan pembicaraan yang menyendiri akan 
muncul dalam diri mereka al-huzn (kesedihan), al-tawajjus (kecurigaan, tanda 
tanya, kekhawatiran), serta terciptanya suasana tidak stiqah, dan bahwasanya 
setan menggemarkan orang-orang yang melakukan Najwa dalam rangka membuat sedih 
jiwa saudara-saudara mereka serta memasukkan kedalam jiwa mereka al-wasawis 
(kasak-kusuk) dan al-humum (kedukaan). [Fi Zhilalil Qur’an 6/3510].

Sayyid Qutb berkata: “ Dan tidak dibenarkan membentuk perkumpulan-perkumpulan 
pinggiran (forum-forum tandingan) yang jauh dari pengetahuan jama’ah. 
Perkumpulan pinggiran inilah yang dilarang Al-Qur’an dan Rosul. Dan inilah yang 
menjadikan jama’ah terpecah, atau menyebabkan munculnya keraguan dan hilangnya 
tsiqah didalam barisan jama’ah. Dan inilah yang dikelola oleh setan untuk 
membuat sedih orang-orang beriman” [Fi Zhilalil Qur’an 6/3511].

http://dakwahdantarbiyah.blogspot.com/


      Lebih aman saat online. Upgrade ke Internet Explorer 8 baru dan lebih 
cepat yang dioptimalkan untuk Yahoo! agar Anda merasa lebih aman. Gratis. 
Dapatkan IE8 di sini! 
http://downloads.yahoo.com/id/internetexplorer/

Kirim email ke