Oleh : Alihozi 
http://alihozi77.blogspot.com


"Kalian adalam ummat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia yang menyerukan 
kepada yang ma'ruf dan mencegah dari yang mungkar dan beriman kepada Allah,SWT" 
(Al-Imran -110).

Kalau melihat gambaran ummat muslim sesuai ayat di atas dan membandingkannya 
dengan kondisi masyarakat muslim saat ini maka kita akan melihat jurang yang 
lebar  antara ummat muslim yang digambarkan ayat tsb dengan ummat muslim zaman 
sekarang. Karena berabad-abad mengalami degenerasi, masyarakat muslim hari ini 
tidak lagi merefleksikan gambaran spiritual Islam yang benar, dipandang dari 
tiga kriteria yang menjadi ciri khas utama suatu masyarakat muslim ideal yaitu 
kekuatan karakter, kekuatan ikatan persaudaraan, dan keadilan yang merata, kaum 
muslimin hari ini merupakan gambaran yang tidak memuaskan.. (Sistem Moneter 
Islam , Dr.Umar Chapra)

Kondisi sosioekonomi ummat muslim saat ini tidak mencerminkan ajaran Islam 
yaitu semakin berkurangnya solidaritas Islam. Institusi-institusi ekonomi yang 
ada sekarang merupakan peninggalan system penjajahan kolonial yang ribawi yang 
mana bertentangan dengan ajaran-ajaran Islam. Didalam masyarakat muslim masih 
banyak orang miskin yang belum bisa mencukupi kebutuhan primer seperti makanan, 
pakaian, pendidikan, dan  kesehatan, 

Banyak sekali masyarakat muslim saat ini harus bekerja seharian hanya untuk 
beberapa lembar uang rupiah sekedar memenuhi kebutuhan pokok, tanpa ada waktu 
atau sumberdaya untuk meningkatkan taraf hidup mereka menjadi lebih baik lagi. 
Sedangkan segilintir orang bergelimang dalam kekayaan dan kemewahan tanpa 
melakukan usaha yang berat. Ketidakadilan sosioekonomi tsb telah menciptakan 
jurang yang menganga lebar antara si kaya dan si miskin sehingga memperlemah 
ikatan persaudaraan Islam. 

Zakat, meskipun merupakan salah satu rukun Islam berdasarkan pengamatan di 
lapangan   tidak dipraktikan oleh sejumlah besar kaum muslim yang mampu 
melakukannya, sedangkan mayoritas pemerintah muslim telah gagal dalam 
memperbaiki kondisi ekonomi kaum miskin, memperkuat solidaritas Islam karena 
terhambat oleh beban  utang luar negeri maupun utang domestik  beserta bunganya 
yang terlampau besar.

Untuk mengembalikan ummat muslim menjadi ummat yang terbaik seperti apa yang 
digambarkan oleh ayat Al-Qu'an tsb diatas  ummat muslim dan pemerintah muslim  
harus melakukan transformasi total disemua aspek kehidupan seperti politik dan 
ekonomi yang sesuai dengan ajaran Al-Qur'an dan Sunnah.  Ini berarti bahwa 
untuk bidang ekonomi ummat muslim harus kembali kepada system ekonomi syariah. 
Karena dengan melaksanakan system ekonomi syariah dengan baik, permasalahan 
ketidakadilan sosioekonomi dan ketidakmerataan distribusi pendapatan dan 
kekayaan yang terjadi dikalangan ummat muslim saat ini bisa teratasi.

Pemerintah muslim harus bisa mengkonversi secara bertahap bank-bank 
konvensional BUMN menjadi bank syariah   dan meningkatkan kinerjanya agar bisa 
menghasilkan deviden yang lebih besar, jangan sampai menjual saham bank-bank 
BUMN tsb ke pihak asing sekedar hanya alasan untuk menambah kekurangan APBN. 
Kita harus yakin akan kemampuan putra-putra terbaik bangsa mampu mengelola 
asset-asset BUMN seperti  bank-bank BUMN tsb. 

Porsi utang luar negeri yang terlampau besar perlu terus dikurangi  seraya kita 
lebih intensif menggali sumber-sumber  pendanaan dalam negeri. Kita harus mampu 
memanfaatkan potensi kekayaan alam yang cukup melimpah sebagai sumber dana 
pembangunan. Kita bisa mengikuti jejak Norwegia yang mampu menghimpun 
sovereign-wealth fund dari pengelolaan kekayaan alamnya. (Faisal Basri, Kompas 
22 Juni 2009). 

Utang domestik pemerintah kepada sector swasta harus dikonversikan kepada 
perjanjian bagi hasil sejauh memungkinkan dan untuk keluar dari beban utang 
pemerintah yang terlampau besar ini juga memerlukan waktu yang cukup lama dan 
tidak dapat terealisasikan tanpa adanya suatu reformasi menyeluruh terhadap 
mesin pemerintah dan tanpa adanya pemberatasan korupsi  dan minimaliasi 
pengeluaran pemerintah yang mubazir (Sistem Moneter Islam, Dr.Umar Chapra).

Pemerintah muslim dan ummat muslim sendiri juga harus lebih menghidupkan 
kembali system zakat untuk memperkuat solidaritas Islam. Perilaku belanja dan 
menabung baik golongan kaya maupun golongan miskin harus diselaraskan dengan 
ajaran-ajaran Islam.

Wallahua'alam


Alihozi 
Bagi yang membutuhkan KPR Syariah BMI bisa menghubungi Sdr.Ali di no 
Hp:0813-882-364-05 atau klik  http://alihozi77.blogspot.com


Kirim email ke