By Republika Newsroom Selasa, 21 Juli 2009 JAKARTA -– Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN MUI) telah mengeluarkan rekomendasi bagi BCA Syariah dan unit usaha syariah (UUS) Bank Sinarmas.
Ketua DSN MUI, Ma'ruf Amin mengatakan dua izin rekomendasi syariah tersebut telah diputuskan setelah dua bank tersebut mengajukan izin rekomendasi dan presentasi pada akhir bulan lalu. “Untuk rekomendasi syariah BCA yang akan membentuk bank umum syariah (BUS) dan Bank Sinarmas yang mendirikan UUS izinnya sudah keluar,” kata Ma'ruf kepada Republika, Selasa (21/7). Dewan pengawas syariah untuk kedua bank tersebut pun telah ditetapkan. Setelah BCA Syariah dan Bank Sinarmas mendapat izin rekomendasi, pekan lalu Bank Victoria juga telah mengajukan izin dan melakukan presentasi di DSN MUI terkait rencananya untuk mendirikan bank syariah. Bank Victoria berencana membentuk BUS dengan mengonversi anak usahanya yaitu Bank Swaguna. “Untuk izin bagi Bank Victoria belum keluar tapi kita harapkan dapat secepatnya,” ujar Ma'ruf. Dengan kehadiran sejumlah BUS dan UUS tersebut industri perbankan syariah kian marak. Sebelumnya telah terdapat lima BUS di Indonesia, yaitu Bank Muamalat, Bank Syariah Mandiri, Bank Syariah Bukopin, Bank Mega Syariah dan BRI Syariah. Selain BCA Syariah sejumlah BUS baru hasil spin off maupun konversi bank juga ditargetkan akan beroperasi di tahun ini, di antaranya adalah Bank Jabar Banten, Bank Panin dan BNI Syariah. Sementara UUS akan diramaikan oleh OCBC NISP dan Bank Sinarmas. Tercatat saat ini terdapat 25 UUS dengan jumlah kantor 255 unit dan lebih dari 1500 layanan syariah (office channeling). Berdasar data publikasi BI per Mei 2009 perbankan syariah nasional tercatat memiliki aset Rp 53 triliun, pembiayaan Rp 40,7 miliar dan DPK Rp 40,2 miliar. gie/ahi http://zanikhan.multiply.com/profile

