Indonesia Korban, Bukan Sarang Teroris
oleh: Abdillah 
Toha 
   
Saya 
berada di Geneva ketika musibah Mega Kuningan Jum’at lalu terjadi. Menghadiri 
rapat IPU mempersiapkan  pertemuan ketua DPR sedunia untuk tahun depan. 
Sehari sebelumnya para delegasi mengucapkan selamat atas suksesnya demokrasi 
dan 
pemilu di negara terbesar keempat di dunia ini. Hari berikutnya, semua 
menyampaikan belasungkawa. Inilah Indonesia. Satu hari kita dielu-elukan 
sebagai 
negara demokrasi terbesar ketiga di dunia yang stabil dan tumbuh secara pasti 
menuju global leadership. Hari berikutnya kita digambarkan sebagai salah satu 
sarang teroris di dunia.

 
Kita 
dan seluruh dunia mengutuk tindakan biadab oleh segelintir orang ini. Tapi 
cukupkah itu? Atau cukupkah kemudian kita menggunakan kekuatan represif dengan 
atau tanpa  senjata dimana-mana untuk membasmi terorisme? Ternyata tidak 
atau belum cukup. Terorisme  masih terus berjangkit di mana-mana. 
 
   
Di 
India, Pakistan, Srilanka, Rwanda, Filipina, Spanyol, Kongo, Mesir, London, 
Irak, Serbia, Afghanistan, Lebanon, Thailand, Kashmir, Moskow, New York, 
Oklahoma, Chechnya, Saudi Arabia, Jerman, Aljazair, Irlandia, China, Turki, 
Indonesia dan banyak lagi. Di tempat-tempat ini terorisme pernah ada, sedang 
terjadi, atau sebagian tampaknya masih akan terus berlanjut dengan modus dan 
motivasi yg berbeda-beda. Bahkan di Palestina ada state terrorism. Terorisme 
yang  dilakukan secara resmi oleh sebuah negara 
yang bernama Israel. Jadi, apa sebenarnya yang tidak beres di bumi manusia ini. 
Beberapa diantaranya, menurut pandangan saya,  adalah yang berikut ini. 
 
   
Pertama, 
adanya standar ganda dalam menyikapi berbagai gejolak dan fenomena di dunia. 
Ada  teroris (termasuk state terrorism) yg dibela karena dianggap membela 
negara, ideologi atau keyakinannya, tapi ada kelompok tertindas di beberapa 
negara yang berjuang utk kemerdekaan diberi label teroris, bahkan oleh PBB. 
Pejuang kemerdekaan kita dahulu oleh penjajah Belanda juga  mendapat julukan 
ekstremis atau teroris. 
 
   
Kedua, 
adanya ketidak adilan global dan ketimpangan mencolok antara negara kaya dan 
miskin, antara negara demokrasi dan otoriter, antara negara dengan militer yg 
kuat dan yang lemah, antara negara nuklir lama, nuklir baru, dan non nuklir, 
dan 
yang utama antara kepentingan nasional masing-masing negara dan kepentingan 
global bersama. Yang terakhir ini banyak contohnya ketika kita berbicara 
mengenai masalah perubahan iklim, perdagangan dunia, pandemik dan 
lainnya. 
   
Ketiga, 
lumpuhnya otoritas dunia seperti PBB yg berkali-kali gagal menjalankan misinya 
karena ada kekuatan lebih besar yg menghalangi. Contoh terbaru adalah gagalnya 
misi fact finding Dewan HAM PBB masuk 
ke Gaza karena dihalangi oleh Israel yang menguasai  pintu-pintu masuk ke Gaza. 
 
   
Keempat, 
adanya kecenderungan nasionalisme dan penguatan identitas etnik pasca perang 
dingin. Bersamaan dengan runtuhnya blok Timur dan maraknya reformasi politik 
dan 
ekonomi menuju ke suasana demokratis yang lebih bebas, banyak kelompok-kelompok 
etnis dan regional yang memanfaatkan peluang dan terdorong untuk memisahkan 
diri 
dari negeri induknya, sering kali dengan menggunakan kekerasan. 
 
   
Kelima, 
banyaknya negara-negara baru, terutama di Afrika dan sebagian Asia Tengah,  
yang kemudian menjadi negara gagal (fail 
state), negara tanpa hukum dan  
tidak bertuan yang dikuasai oleh war lords, atau negara yang dirundung 
konflik etnis dan agama tidak berkesudahan yang kemudian jadi ajang perebutan 
kekuasaan antar kelompok elitnya.  
   
Keenam, 
hilangnya toleransi terhadap keyakinan, budaya, dan sistem yang berbeda-beda 
antar negara karena alasan-alasan primordial yang tidak rasional serta karena 
nafsu hegemonis dan kehendak menguasai sumber-sumber daya alam oleh 
negara-negara yang merasa lebih kuat terhadap negara-negara yang alamnya kaya 
tetapi pemerintahnya otoriter dan bergantung kepada sokongan kekuatan asing.. 
Di 
negeri-negeri ini rakyatnya merasa dirugikan dan tidak mampu menyalurkan 
keluhannya secara damai melalui saluran demokratis. 
   
Ketujuh, 
dan mungkin masih banyak akar maslah lain, adalah globalisasi yang dampak 
negatifnya lebih dirasakan oleh negara miskin dan berkembang daripada sisi 
positifnya. Proses pemiskinan yang dibarengi dengan kebodohan telah membawa 
rasa 
putus harapan sebagian warga dunia dan kemudian menciptakan peluang rekrutmen 
bagi teroris-teroris baru. 
   
Korban, 
bukan sarang. 
Di 
forum-forum internasional, saya selalu mengatakan bahwa Indonesia adalah korban 
terorisme, bukan sarang atau produsen teroris. Sebelum peristiwa 11 September 
2001 dan tindakan militer Amerika sesudahnya sebagai “pembalasan”, Indonesia 
tidak pernah mengalami serangan teroris “jenis baru” ini.  Kita tertimpa 
serangan teroris 
bertubi-tubi sesudahnya. Yang terbesar adalah peristiwa tragis bom Bali tahun 
2002 yang menewaskan 200 orang lebih, sebagian besar turis asing. 
 
   
Dengan 
memaparkan berbagai akar masalah internasional menyangkut terorisme tidak 
berarti bahwa kita harus membebankan semua kesalahan diluar kita. Bukan pula 
maksud kita untuk memahami kemudian menerima tindakan para teroris yang tidak 
berperi kemanusiaan. Dengan alasan apapun membunuh manusia tidak bersalah tidak 
dapat diterima. Namun demikian, yang ingin kita sampaikan adalah bahwa 
tampaknya 
terorisme masih akan berada ditengah-tengah kita dalam jangka waktu yang tidak 
bisa ditentukan di masa datang bila kita tidak terus menjaga kewaspadaan. 
Setelah hampir empat tahun merasakan “suksesnya” pembasmian terorisme, kita 
kemudian sedikit lengah dan mendadak dikagetkan oleh peristiwa baru. 
 
   
Kita 
juga ingin menyampaikan bahwa cara berbagai negara memberantas terorisme belum 
seluruhnya berhasil karena belum sepenuhnya menyentuh akar permasalahan. 
Pendekatan represif dengan kekerasan diperlukan tetapi itu saja tidak cukup. 
Perlu ditekankan bahwa terorisme adalah masalah global dan karenanya perlu 
solusi global, antara lain dengan bersama membangun dunia yang lebih adil yang 
terbebas dari kemiskinan serta ketidakadilan sosial dan politik. 
 
   
Bagi 
Indonesia, disamping memelihara terus kewaspadaan dan meningkatkan kemampuan 
aparat keamanan dalam menjaga semua kemungkinan di dalam negeri, Indonesia 
harus 
pula meningkatkan peranan diplomasinya guna ikut mewujudkan dunia yang damai 
dan 
lebih adil, terutama di beberapa hot 
spots pusat konflik dunia seperti di Timur tengah.  
Peran serta seluruh anggota masyarakat dalam mendukung aparat kemanan perlu 
pula dibangun secara sistematis tanpa harus menimbulkan saling curiga antar 
warga negara yang dapat merugikan kita semua dan mengacaukan tujuan semula.   
   
Jakarta, 
20 Juli, 2009 
   
   
Abdillah 
Toha 
Anggota 
Komisi 1, DPR RI


      Selalu bisa chat di profil jaringan, blog, atau situs web pribadi! Yahoo! 
memungkinkan Anda selalu bisa chat melalui Pingbox. Coba! 
http://id.messenger.yahoo.com/pingbox/

Kirim email ke