By Republika Newsroom Rabu, 05 Agustus 2009 PALEMBANG--Guru besar Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia (UI), Prof Dr Sri-Edi Swasono, menilai pengembangan potensi ekonomi keislaman atau ekonomi syariah masih sangat mungkin dilakukan di Indonesia. Berbicara pada Internasional Seminar on Islamic Economics di Program Pasca Sarjana (PPS) Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Raden Fatah yang berlangsung 4–5 Agustus 2009, Sri-Edi Swasono menegaskan, "Syaratnya tokoh-tokoh ekonomi syariah, terutama perbankan, tidak alergi terhadap ekonomi Pancasila atau ekonomi yang sesuai dengan Undang-Undang Dasar 1945."
Menurut di, nilai keislaman sudah ditampung dalam beberapa pasal UUD 1945, misalnya pasal 33 dan pasal 27 ayat dua yang menyebutkan, warga negara berhak atas pekerjaan dan kehidupan yang layak. "Dalam pasal 33 UUD 1945 menyebutkan, perekonomian Indonesia disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan. Begitu pun cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak juga dikuasai oleh negara. Dari dua pasal itu, nilai-nilai keislaman yang mengutamakan kebersamaan tampak sangat jelas," kata suami dari Meutia Farida Hatta, menteri negara pemberdayaan perempuan. Menurut Sri-Edi Swasono, tokoh-tokoh ekonomi syariah tidak boleh alergi. Termasuk mengutak-atik teori-teori yang berlandaskan syariah, karena sekarang saya banyak melihat itu terjadi," kilahnya. Pakar ekonomi ini memaparkan, dari sisi perbankan, bank syariah sudah menempati posisi yang baik dengan kontribusi mencapai 3% dari bank umum konvensional. "Untuk itu bank syariah harus lebih gencar menyosialisasikan diri. Agar nasabah bisa mengetahui secara jelas kemaslahatannya dalam kehidupan," tuturnya. Sementara itu Endoong Abdul Gani, pimpinan Bank Indonesia (BI) Palembang, menjelaskan bahwa bank syariah di Sumsel mampu menunjukkan kinerja terbaiknya pada semester I/2009. Dibandingkan bank umum lainnya, bank syariah tetap mencatat pertumbuhan aset cukup tinggi mencapai 55,47%. Hal itu terutama ditopang oleh pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK)-nya yang mencapai 59,03%. "Secara umum perkembangan bank syariah di Sumsel sangat baik. Apalagi FDR-nya (rasio pembiayaan dan dana pihak ketiga) dana pembiyang melampaui 100% yaitu 101,80%," kata Endoong. oed/rif http://zanikhan.multiply.com/profile

