By Republika Newsroom

Rabu, 05 Agustus 2009
PALEMBANG--Guru besar Fakultas
Ekonomi Universitas Indonesia (UI), Prof Dr Sri-Edi Swasono, menilai
pengembangan potensi ekonomi keislaman atau ekonomi syariah masih sangat
mungkin dilakukan di Indonesia. Berbicara pada Internasional Seminar on
Islamic Economics di Program Pasca Sarjana (PPS) Institut Agama Islam
Negeri (IAIN) Raden Fatah yang berlangsung 4–5 Agustus 2009, Sri-Edi Swasono
menegaskan, "Syaratnya tokoh-tokoh ekonomi syariah, terutama perbankan,
tidak alergi terhadap ekonomi Pancasila atau ekonomi yang sesuai dengan
Undang-Undang Dasar 1945."

Menurut di, nilai keislaman sudah ditampung dalam beberapa pasal UUD 1945,
misalnya pasal 33 dan pasal 27 ayat dua yang menyebutkan, warga negara berhak
atas pekerjaan dan kehidupan yang layak. "Dalam pasal 33 UUD 1945
menyebutkan, perekonomian Indonesia disusun sebagai usaha bersama berdasar atas 
asas kekeluargaan. Begitu pun
cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup
orang banyak juga dikuasai oleh negara. Dari dua pasal itu, nilai-nilai
keislaman yang mengutamakan kebersamaan tampak sangat jelas," kata suami
dari Meutia Farida Hatta, menteri negara pemberdayaan perempuan.

Menurut Sri-Edi Swasono, tokoh-tokoh ekonomi syariah tidak boleh alergi.
Termasuk mengutak-atik teori-teori yang berlandaskan syariah, karena sekarang
saya banyak melihat itu terjadi," kilahnya.

Pakar ekonomi ini memaparkan, dari sisi perbankan, bank syariah sudah menempati
posisi yang baik dengan kontribusi mencapai 3% dari bank umum konvensional.
"Untuk itu bank syariah harus lebih gencar menyosialisasikan diri. 
Agar nasabah bisa mengetahui secara jelas kemaslahatannya dalam kehidupan,"
tuturnya.

Sementara itu Endoong Abdul Gani, pimpinan Bank Indonesia (BI) Palembang, 
menjelaskan bahwa bank syariah di
Sumsel mampu menunjukkan kinerja terbaiknya pada semester I/2009. Dibandingkan
bank umum lainnya, bank syariah tetap mencatat pertumbuhan aset cukup tinggi
mencapai 55,47%. Hal itu terutama ditopang oleh pertumbuhan dana pihak ketiga
(DPK)-nya yang mencapai 59,03%.

"Secara umum perkembangan bank syariah di Sumsel sangat baik. Apalagi
FDR-nya (rasio pembiayaan dan dana pihak ketiga) dana pembiyang melampaui 100%
yaitu 101,80%," kata Endoong. oed/rif
 http://zanikhan.multiply.com/profile



      

Kirim email ke