By Republika Newsroom

Jumat, 14 Agustus 2009 p
JAKARTA -- Deklarasi Jakarta tentang penerapan
ekonomi syariah menyerukan kepada seluruh pemimpin negeri muslim serta
organisasi Islam untuk membangun komitmen bersama membentuk sistem ekonomi
syariah.

Seluruh komponen umat Islam secara berjamaah melakukan aksi penerapan sistem
ekonomi syariah dengan meninggalkan sistem perbankan ribawi dan beralih ke
sistem perbankan syariah," kata salah satu deklarator, Abdurrahman Sony
Sugema, pada penutupan Seminar Internasional, di Jakarta, Kamis.

Ia mengatakan, Deklarasi Jakarta juga memberikan dukungan nyata terhadap
lembaga perekonomian yang selama ini telah menerapkan prinsip syariah serta
mendorong lembaga baru dalam penerapan sistem ekonomi syariah.

Deklarasi juga meminta agar memasukkan penerapan sistem ekonomi syariah dalam
kurikulum pendidikan formal dan non-formal terutama sekolah-sekolah bisnis dan
ekonomi.

Disamping itu, Deklarasi Jakarta juga mengajak umat Islam di seluruh dunia
segera bertaubat apabila selama ini sengaja atau tidak, menyadari atau tidak,
telah terlibat dalam ekonomi ribawi dan kembali kepada sistem syariah Islam.

Sementara itu, Ketua Panitia Seminar Internasional Ekonomi Syariah, Ir Agus
Priono, menjelaskan, krisis ekonomi yang saat ini melanda dunia adalah bukti
bahwa sepanjang manusia menggunakan sistem ekonomi yang bertentangan dengan
Islam telah membawa kesengsaraan bagi umat manusia.

"Sistem ekonomi ribawi yang didasarkan pada pemujaan nafsu kebendaan,
telah menghancurkan seluruh tatanan kehidupan manusia dan menimbulkan kerusakan
yang nyata di muka bumi," ujarnya.

Ia mengatakan, sistem ekonomi ribawi telah dijadikan alat oleh para musuh Allah
dalam menguasai dan mengeksploitasi sumber-sumber kekayaan dunia untuk
menggerakan mesin penjajahan terhadap kaum muslimin.

"Sistem ribawi nyata-nyata telah merasuki seluruh aspek kehidupan manusia
dan memapankan kezaliman dan ketidakadilan sampai ke unit komunitas yang
terkecil, yaitu keluarga," imbuhnya.

Ia menegaskan, penerapan sistem ekonomi syariah hanya dapat berlangsung
semestinya apabila selaras dengan penegakkan kekhilfahan yang berdasarkan
perintah Allah dan Rasul-Nya.

Deklarasi Jakarta tentang penerapan ekonomi syariah yang digagas KH. Imaamul
Muslimin, kepada Seminar Internasional "Ekonomi Syariah Solusi Atasi
Ekonomi Global" itu ditandatangani oleh para penalis dan moderator. 
ant/ahi
 http://zanikhan.multiply.com/profile



      

Kirim email ke