*Kalo enggak berani, biar anak2 FoSSEI ajah yang turun tangan..~~~*

--------------------------

(*inilah.com /Agung Rajasa*)

*INILAH.COM, Jakarta – Skandal Bank Century merupakan bukti dahsyatnya
kejahatan kerah putih (white collar crime) di negeri ini. Bayangkan, tiga
orang pemegang saham Bank Century, yaitu Robert Tantular, Hesham Al Warraq
Thalat, serta Rafat Ali Rijvi, diduga membawa kabur uang yang totalnya US$
11,7 miliar atau sekitar Rp 11,7 triliun ke luar negeri!*

“Hanya kaum terdidik yang punya kompetensilah yang bisa melakukan kejahatan
seperti itu. Inilah kejahatan kaum kerah putih yang harus dibersihkan oleh
pemerintahan SBY. Ini tantangan berat, sebab melibatkan orang-orang kuat dan
berduit, para plutokrat dan sindikat elite,” kata pengajar ilmu politik di
FISIP Universitas Indonesia, Syamsul Hadi PhD.

Meski begitu, kata Stamsul, Presiden SBY tak perlu ragu segera menindak
tegas para pelaku di balik kejahatan perbankan ini. “Rakyat berdiri di
belakang SBY, jika SBY berani memberantas kejahatan kerah putih di Bank
Century ini. Sudah keterlaluan jahatnya,” tegas Syamsul.

Para analis ekonomi-politik menyerukan agar rakyat bersatu di belakang SBY
untuk menuntaskan skandal bank gagal itu. Para pengamat yakin bahwa
kejahatan adalah sebuah skandal kelas kakap. Sehingga rakyat akan mendukung
SBY, termasuk dalam memeriksa semua petinggi yang terlibat, baik di KSSK
pimpinan Menteri Keuangan Sri Mulyani maupun Bank Indonesia di era Boediono.

“Ini bukan soal *like and dislike,* melainkan soal kebenaran dan keadilan.
Jadi, BPK, KPK, Polri, dan Kejagung harus kompak menuntaskan skandal ini,”
kata Danang Widoyoko dari Indonesia Corruption Wacth (ICW).

Kalangan analis juga menyerukan agar Nahdlatul Ulama, Muhamadiyah, HMI,
PMII, PII, IMM, GPI, GMNI,PMKRI, GMKI, BEM-BEM mahasiswa, dan semua
organisasi kemahasiswaan dan kepemudaan bersatu padu mendukung langkah SBY
membongkar skandal mengerikan itu. Presiden SBY harus yakin bahwa mandat
rakyat tak boleh dikhianati.

Ingat, dalam kasus skandal Bank Indonesia Rp 100 miliar yang melibatkan
besan presiden, yakni Aulia Pohan, Presiden SBY pernah bertindak tegas.
“Apalagi dalam kasus Century yang amat memalukan dan menyulitkan pemerintah
ini,” kata Burhanudin Muhtadi, seorang peneliti di Lembaga Survei Indonesia
(LSI).

Jaksa Agung Hendarman Supandji bahkan bertanya-tanya bagaimana ketiga
pemegang saham Bank Century, yaitu Robert Tantular, Hesham Al Warraq Thalat,
dan Rafat Ali Rijvi, itu membawa kabur uang yang totalnya US$ 11,7 miliar
atau sekitar Rp 11,7 triliun itu ke luar negeri. Tidakkah seharusnya dana
sebesar itu bisa dilacak pihak yang berwenang?

“Kita dapat info bahwa uang itu adalah uang dari Bank Century. Tapi yang
saya tanya, bagaimana uang segitu bisa keluar dari wilayah Indonesia?
Katanya sudah diblokir di sana,” kata Hendraman di Gedung Bundar Kejaksaaan
Agung, Jakarta.

Meski sudah diblokir, dana tersebut harus diselidiki Kejagung dan Polri
terlebih dulu, menyangkut asal-usulnya apakah dari hasil kejahatan atau
bukan. Pihak Kejaksaan sendiri, kini baru memonitornya. “Saya memberikan
saran bagaimana uang itu kok bisa keluar? Dan apakah itu hasil kejahatan.
Bagaimana membuktikan pada proses persidangan nanti bahwa ini hasil
kejahatan. Tapi pihak kepolisian masih menyelidiki aset-aset itu,” tambah
Hendarman.

Para analis juga mengingatkan bahwa pengawasan bank-bank pelaksana berada di
bawah tanggung jawab BI. Dalam hal ini, Senior Economist Standard Chartered
Bank Fauzi Ichsan mengatakan, fakta menunjukkan bahwa Bank Century diduga
telah melakukan pelanggaran terhadap aturan BI sejak tahun 2004.

Pendapat yang sama diungkapkan oleh pengamat ekonomi dari Tim Indonesia
Bangkit, Dr Iman Sugema. Menurut Iman, permasalahan Century merupakan
akumulasi persoalan sejak tahun 2003-2004 yang penyelesaiannya ditunda-tunda
oleh BI. Ia sendiri melihat bahwa persoalan Century tak ada kaitannya dengan
imbas krisis global.

Pengucuran dana talangan bagi penyehatan Bank Century sebesar Rp 6,7 triliun
dinilai sebagai langkah yang tidak bijak di tengah impitan hidup masyarakat.
Persoalan Bank Century bermula dari pembobolan oleh pemiliknya sendiri. Maka
dari itu, sejumlah pengamat menilai penyelamatan oleh negara tak perlu
dilakukan. Apalagi, Century dianggap sebagai bank yang tak akan membawa
dampak besar jika dibiarkan bangkrut. Lalu, siapa yang diuntungkan dari
‘amal’ pemerintah untuk Century?

Iman Sugema menilai, bagi kalangan tertentu, Century merupakan bank yang
‘terlalu penting untuk dibiarkan kolaps’. “Penting untuk siapa? Penting
untuk para elite. Karena sebenarnya, bank ini tidak punya alasan kalau
dikatakan akan menimbulkan risiko sistemik jika bangkrut,” kata Iman.

Karena itu, Iman mendorong Presiden SBY menuntaskan secara hukum atas
seluruh kejahatan dalam skandal Bank Century itu, agar kepercayaan rakyat
tetap terjaga. “Masyarakat pasti mendukung langkah tegas SBY untuk membuka
dan menuntaskan skandal Bank Century ini. Jangan sampai rakyat terus
dirugikan oleh kejahatan kerah putih,” tuturnya. Beranikah SBY? [P1]


-- 
FARIZAL ALBONCELLI
Blog: http://farizal-alboncelli.blogspot.com/
FS: [email protected]
mobile: 021 950 42948

Kirim email ke