Kali ini konteks ayat kembali berbicara tentang sedekah. Sesungguhnya Allah
mengetahui apa yang dibelanjakan seseorang, baik itu sedekah atau nadzar,
baik secara rahasia atau terang-terangan.


Kali ini konteks ayat kembali berbicara tentang sedekah. Sesungguhnya Allah
mengetahui apa yang dibelanjakan seseorang, baik itu sedekah atau nadzar,
baik secara rahasia atau terang-terangan. Di antara implikasi
pengetahuan-Nya ini Allah membalas perbuatan sesuai niat yang menjadi
motivasinya.

Apa saja yang kamu nafkahkan atau apa saja yang kamu nazarkan, maka
sesungguhnya Allah mengetahuinya. Orang-orang yang berbuat lalim tidak ada
seorang penolong pun baginya. Jika kamu menampakkan sedekah(mu), maka itu
adalah baik sekali. Dan jika kamu menyembunyikannya dan kamu berikan kepada
orang-orang fakir, maka menyembunyikan itu lebih baik bagimu. Dan Allah akan
menghapuskan dari kamu sebagian kesalahan-kesalahanmu; dan Allah mengetahui
apa yang kamu kerjakan.” (al-Baqarah: 270-271)

Kata infak itu mencakup semua harta yang dikeluarkan seseorang; zakat atau
sedekah atau sumbangan sukarela di jalan jihad. Nadzar juga termasuk infak
yang diwajibkan seseorang atas dirinya sendiri dalam ukuran tertentu.

Perasaan seorang mukmin bahwa Allah menatap niat dan geraknya itu
menimbulkan berbagai perasaan yang hidup; rasa takwa dan segan untuk riya’,
pelit, atau rasa takut miskin. Juga rasa yakin terhadap balasan Allah dan
rasa puas karena telah bersyukur kepada Allah atas nikmat-Nya dengan
menginfakkan pemberian-Nya.

Adapun orang yang tidak menunaikan hak nikmat serta tidak menjalankan hak
Allah dan hamba-hamba-Nya, maka ia disebut zhalim terhadap janji, terhadap
man, dan terhadap diri sendiri.
“Orang-orang yang berbuat lalim tidak ada seorang penolong pun baginya..”

Manusia dalam hal ini terbagi menjadi dua golongan: yang berlaku adil dan
menjalankan janji terhadap Allah—apabila Allah memberinya nikmat maka ia
memenuhi janji itu dan bersyukur. Dan orang zhalim yang melanggar janji
Allah, dengan cara tidak memberi hak dan tidak bersyukur.

Merahasiakan sedekah sunnah itu lebih baik dan lebih dicintai Allah, serta
lebih bersih dari kotoran riya. Tetapi ketika sedekah itu wajib, maka lebih
baik diberikan secara terang-terangan karena hal itu memperlihatkan pesan
taat. Dalam dua kondisi itu, Allah menjanjikan peleburan dosa:

“Dan Allah akan menghapuskan dari kamu sebagian kesalahan-kesalahanmu…”
Ayat ini di satu sisi menggugah ketakwaan dan kehati-hatian dalam hati
mereka, dan di sisi lain memberinya rasa tentram dan rileks. Selanjutnya
ayat ini menghubungkan hati dengan Allah saat berniat dan beramal dalam
kondisi apapun.

“Dan Allah akan menghapuskan dari kamu sebagian kesalahan-kesalahanmu; dan
Allah mengetahui apa yang kamu kerjakan.”

Ada dua hal yang perlu kita perhatikan di sini. Pertama, pemahaman Islam
terhadap watak jiwa manusia, sifat bakhil yang melekat padanya, dan
kebutuhannya terhadap motivasi secara kontinu untuk mengalahkan sifat bakhil
tersebut. Kedua, watak yang dihadapi al-Qur’an di tengah masyarakat Arab
yang dikenal dengan kedermawanannya, tetapi tujuannya adalah popularitas.
Tidak mudah bagi Islam untuk mengajari mereka bersedekah tanpa mengharapkan
popularitas, melainkan berorientasi kepada Allah semata. Perkara ini
membutuhkan pembinaan yang panjang dan kerja keras! Dan akhirnya berhasil..

Dari sini pembicaraan beralih dari orang-orang yang beriman kepada
Rasulullah saw untuk menetapkan sejumlah hakikat besar yang memiliki
pengaruh yang kuat dalam membangun konsepsi Islam di atas dasar-dasarnya.

“Bukanlah kewajibanmu menjadikan mereka mendapat petunjuk, akan tetapi
Allah-lah yang memberi petunjuk (memberi taufik) siapa yang dikehendaki-Nya.
Dan apa saja harta yang baik yang kamu nafkahkan (di jalan Allah), maka
pahalanya itu untuk kamu sendiri. Dan janganlah kamu membelanjakan sesuatu
melainkan karena mencari keridaan Allah. Dan apa saja harta yang baik yang
kamu nafkahkan, niscaya kamu akan diberi pahalanya dengan cukup sedang kamu
sedikit pun tidak akan dianiaya (dirugikan).” (al-Baqarah: 272)

Ibnu Abi Hatim meriwayatkan dari Ibnu ‘Abbas ra., bahwa Nabi saw menyuruh
agar tidak bersedekah kecuali kepada orang Islam, hingga turunlah ayat ini,
dan setelah itu beliau menyuruh sedekah kepada setiap orang yang meminta
dari agama apapun..

Hati manusia adalah ciptaan Allah, dan hanya Dia yang menguasainya,
sedangkan tugas Rasul hanyalah menyampaikan wahyu. Hakikat ini harus
tertanam dalam perasaan seorang muslim agar ia meminta hidayah kepada Allah
semata. Kemudian, hakikat ini membuat jiwa da’i tidak gundah dengan sikap
keras kepala orang-orang yang sesat, dan cukup menunggu ijin dari Allah agar
hidayah itu masuk ke dalam hati mereka.

Tidak hanya menetapkan pripsip kebebasan beragama, lebih dari itu Islam juga
menetapkan solidaritas kemanusiaan dan menetapkan hak bagi semua orang yang
membutuhkan bantuan—selama tidak dalam kondisi perang—tanpa melihat akidah
mereka. Konteks selanjutnya menjelaskan kondisi orang-orang mukmin ketika
berinfak:

“Dan janganlah kamu membelanjakan sesuatu melainkan karena mencari keridaan
Allah.”

Inilah satu-satunya keadaan orang mukmin; berinfak untuk mencari ridha Allah
semata, bukan untuk menarik perhatian manusia! Dari sini, ia yakin Allah
menerima sedekahnya, memberkahi hartanya, memberinya pahala, serta meyakini
kebaikan Allah kepada hamba-hamba-Nya. Ia meningkat derajatnya dan menjadi
bersih dengan apa yang diberikannya padahal ia masih di bumi, sedangkan
karunia di akhirat itu jauh lebih baik!

Kemudian konteks menyebut secara khusus orang yang berhak menerima sedekah
dan melukiskan satu model manusia yang mulia.

“(Berinfaklah) kepada orang-orang fakir yang terikat (oleh jihad) di jalan
Allah; mereka tidak dapat (berusaha) di muka bumi; orang yang tidak tahu
menyangka mereka orang kaya karena memelihara diri dari minta-minta. Kamu
kenal mereka dengan melihat sifat-sifatnya, mereka tidak meminta kepada
orang secara mendesak. Dan apa saja harta yang baik yang kamu nafkahkan (di
jalan Allah), maka sesungguhnya Allah Maha Mengetahui.” (al-Baqarah: 273)

Sifat ini secara khusus cocok dengan kelompok Muhajirin yang meninggalkan
harta dan keluarga, tinggal di Madinah untuk berjihad di jalan Allah dan
menjaga Rasulullah seperti sebagaimana Ahlush-Shuffah. Tetapi, nash ini
bersifat umum dan mencakup orang-orang selain mereka dari semua generasi.

Yaitu orang yang terhalang situasi dan kondisi untuk bisa bekerja, namun
harga diri menghalangi mereka untuk meminta bantuan. Mereka berpura-pura
tidak butuh sehingga orang yang tidak tahu mengira mereka kaya, tetapi
seseorang yang memiliki perasaan yang peka tahu kondisi mereka sebenarnya.
Itulah gambaran yang amat dalam inspirasinya mengenai model manusia yang
terhormat.
Orang-orang yang miskin tapi terhormat itu menyembunyikan kebutuhan mereka
seolah-olah menutupi aurat. Kalau mau memberi mereka, maka harus dengan
sembunyi-sembunyi dan halus agar tidak mencemarkan kehormatan mereka. Karena
itu, ulasan berikut menginspirasi untuk memberi sedekah secara rahasia,
dengan meyakinkan kepada pemberi sekedah itu bahwa Allah mengetahuinya dan
akan membalasnya:

“Dan apa saja harta yang baik yang kamu nafkahkan (di jalan Allah), maka
sesungguhnya Allah Maha Mengetahui.”

Terakhir, aturan main sedekah dalam pelajaran ini ditutup dengan nash umum
yang mencakup semua cara dan waktu infak, dan dengan hukum yang mencakup
semua orang yang berinfak karena Allah:
“Orang-orang yang menafkahkan hartanya di malam dan di siang hari secara
tersembunyi dan terang-terangan, maka mereka mendapat pahala di sisi
Tuhannya. Tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak (pula) mereka
bersedih hati.” (al-Baqarah: 274)

Terlihat jelas keserasian pada penutup ini dari segi cakupan umum nash, baik
di permulaan ayat atau pada penutup ayat.

“Orang-orang yang menafkahkan hartanya…” mencakup semua jenis harta. “Di
malam dan di siang hari secara tersembunyi dan terang-terangan..” mencakup
semua waktu dan semua kondisi. “Maka mereka mendapat pahala di sisi
Tuhannya..” baik itu harta yang terus berkembang dan umur yang berkah, atau
pahala di akhirat dan ridha Allah. “Tidak ada kekhawatiran terhadap mereka
dan tidak (pula) mereka bersedih hati..” di dunia dan akhirat.
 Tafsir Fi Zhilalil Qur'an

-- 
FARIZAL ALBONCELLI
Blog: http://farizal-alboncelli.blogspot.com/
FS: [email protected]
mobile: 021 950 42948

Kirim email ke