Aslkm wr wb,
Mohon maaf nih jadi ikut campur... merasa terusik juga dengan diskusi kita yang 
mulai mengarah pada sentimen pribadi..

Ikhwah fillah, kita harus kembali mereview agar kita tidak menjadi pragmatis. 
Perlu kita akui bahwa praktik-praktik muamalah Islam yang kita perjuangkan saat 
ini bukanlah suatu praktik yang murni lahir dari Islam. Sebelum Islam hadir dan 
menjadi pusat peradaban di dunia, praktik-praktik mudharabah, murabahah, 
musyarakah, dan lainnya sudah dipraktikan oleh bangsa-bangsa kafir. Namun, 
kemudian Rasulullah saw pun mempraktikan hal tsb dengan menghilangkan unsur-
unsur yang tidak sesuai dengan syariat Islam. Jadi, tidak ada salahnya pula 
kalau kita saat ini melakukan Islamisasi atas praktik-praktik ekonomi yang 
berkembang saat ini, bukan hal yang tabu, dan bukan hal yang dilarang. Perlu 
kita pertanyakan kembali ke diri kita, adakah suatu praktik muamalah yang murni 
lahir dari Islam? Rasanya tidak ada, kecuali wakaf, dan itu pun bukan praktik 
bisnis. 

Idealisme kita memang menginginkan apa yg kita praktikan ini kental nilai 
Islamnya, namun realita di lapangan berbicara lain, menuntut kita untuk lebih 
fleksibel selama masih berada pada jalur yang dibolehkan. Kehadiran ekonomi 
Islam saat ini memang baru sekedar memberikan alternatif atas kebutuhan umat 
agar mereka beralih dari penggunaan fasilitas ribawi. Kita belum jadi pioner 
dalam hal ini. Perlu prjuangan yang tidak mudah untuk mengalahkan kekuatan 
kapitalis yang berabad-abad menguasai seluruh sendi kehidupan masyarakat kita. 
salah satunya adalah dengan adanya SDI yang bukan hanya matang dalam pemahaman 
ekonomi Islamnya, tetapi juga matang dalam aqidahnya.

Wallahu a'lam,

Waslkm wr wb,

Asep Saehuna

Kirim email ke