Aslkm wr wb, Mohon maaf nih jadi ikut campur... merasa terusik juga dengan diskusi kita yang mulai mengarah pada sentimen pribadi..
Ikhwah fillah, kita harus kembali mereview agar kita tidak menjadi pragmatis. Perlu kita akui bahwa praktik-praktik muamalah Islam yang kita perjuangkan saat ini bukanlah suatu praktik yang murni lahir dari Islam. Sebelum Islam hadir dan menjadi pusat peradaban di dunia, praktik-praktik mudharabah, murabahah, musyarakah, dan lainnya sudah dipraktikan oleh bangsa-bangsa kafir. Namun, kemudian Rasulullah saw pun mempraktikan hal tsb dengan menghilangkan unsur- unsur yang tidak sesuai dengan syariat Islam. Jadi, tidak ada salahnya pula kalau kita saat ini melakukan Islamisasi atas praktik-praktik ekonomi yang berkembang saat ini, bukan hal yang tabu, dan bukan hal yang dilarang. Perlu kita pertanyakan kembali ke diri kita, adakah suatu praktik muamalah yang murni lahir dari Islam? Rasanya tidak ada, kecuali wakaf, dan itu pun bukan praktik bisnis. Idealisme kita memang menginginkan apa yg kita praktikan ini kental nilai Islamnya, namun realita di lapangan berbicara lain, menuntut kita untuk lebih fleksibel selama masih berada pada jalur yang dibolehkan. Kehadiran ekonomi Islam saat ini memang baru sekedar memberikan alternatif atas kebutuhan umat agar mereka beralih dari penggunaan fasilitas ribawi. Kita belum jadi pioner dalam hal ini. Perlu prjuangan yang tidak mudah untuk mengalahkan kekuatan kapitalis yang berabad-abad menguasai seluruh sendi kehidupan masyarakat kita. salah satunya adalah dengan adanya SDI yang bukan hanya matang dalam pemahaman ekonomi Islamnya, tetapi juga matang dalam aqidahnya. Wallahu a'lam, Waslkm wr wb, Asep Saehuna

