JAKARTA– Waqf Fund Management – lembaga investasi sosial pengelola dana wakaf
dan wakaf produktif – mencanangkan program “Sejuta Donatur Wakaf
(Wakif)”. Melalui gerakan wakaf Rp 1.000 per hari, diharapkan dapat
menghimpun dana sebanyak Rp 30 miliar per bulan untuk membantu masyarakat
miskin di Indonesia.
Dana tersebut akan dijadikan dana abadi yang diinvestasikan dalam
beragam instrumen investasi yang aman dan menguntungkan. “Hasil dari
investasi tersebut disalurkan kepada masyarakat yang membutuhkan untuk
meningkatkan kualitas kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan
masyarakat miskin,”ungkap Chairman Waqf Fund Management, Nasyith Majidi.
Waqf
Fund Management, saat ini memiliki lima program prioritas dalam
pemberdayaan masyarakat. Yaitu, Program Bantuan bagi 1000 Anak Yatim,
Program 1000 Sarjana dari Keluarga Miskin, Program 1000 Usaha Kecil
Kreatif Keluarga Miskin, Program 1000 Haji bagi Pengelola Masjid dan
Aktivis Keagamaan, dan Program 1000 Jaringan Masjid Digital.
Managing DirectorWaqf Fund Management, Guntur S Mahardika, menjelaskan, gerakan
wakaf
ini merupakan bentuk partisipasi masyarakat untuk membantu masyarakat
miskin di Indonesia yang jumlahnya masih tinggi. “Melalui wakaf, donasi
yang diberikan masyarakat tidak langsung habis, melainkan
diinvestasikan, sehingga manfaatnya dapat mengalir terus menerus untuk
pemberdayaan masyarakat,”jelasnya.
Pengelolaan wakaf dilakukan
secara transparan, dimana para donatur wakaf dapat mengakses informasi
pengelolaan dana Waqf Fund Manegement melalui website dan account (rekening)
wakaf yang dimiliki para wakif. “Kami sedang membangun
sistem informasi online sebagai sarana akuntabilitas kepada publik,
yang insya Allah dalam beberapa bulan ke depan bisa diakses
terbuka,”papar Guntur.
Waqf Fund Management berfungsi sebagai
lembaga manajemen wakaf produktif, baik berupa dana tunai maupun asset
produktif, yang diperoleh dari donasi perorangan (individu), perusahaan
atau lembaga, serta juga membantu mengelola dana dan harta wakaf milik
para nadzir , khususnya dalam hal pengelolaan investasinya.
Dalam
operasional dan pengembangan investasinya Waqf Fund Management
bekerjasama dengan perbankan, perusahaan manajemen investasi,
perusahaan modal ventura, lembaga keuangan mikro (Baitul Maal Wattamwil
– BMT) dan lembaga-lembaga lainnya.
Waqf Fund Management adalah
lembaga pengelola wakaf (nadzir) yang didirikan oleh sejumlah praktisi
bisnis, praktisi keuangan dan investasi, serta praktisi ekonomi
syariah, pada Ramadhan 2009. Sejumlah tokoh yang turut aktif
mengembangkan lembaga ini, antara lain Dr Muliaman D Hadad (Deputi Gubernur
Bank Indonesia), Dr Marwah Daud Ibrahim (Presidium Ikatan Cendekiawan Muslim
se-Indonesia), dan Dr Mustafa Edwin Nasution (Ketua Umum Ikatan Ahli Ekonomi
Islam dan juga Wakil Ketua Badan Wakaf Indonesia). Mereka menjadi Board of
Trustee pada Waqf Fund Management.
Salurkan wakaf Anda melalui BNI Syariah Prima, Rekening No.
811-911-911, a.n. Indonesia Waqf Management. Info: www.waqffund.com / Staff
Waqf Fund
Management: Muhammad Ricky, 021-32122201.