By Republika Newsroom
Jumat, 08 Januari 2010
JAKARTA--Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Jumat (7/1) di Istana Negara 
Jakarta mencanangkan gerakan nasional wakaf uang yang dikelola oleh Badan Wakaf 
Indonesia.

Acara yang berlangsung mulai pukul 10:00 WIB tersebut dihadiri Ketua Badan 
Pelaksana Badan Wakaf Indonesia (BWI) Tholhah Hasan, Menteri Agama Suryadharma 
Ali, Mensesneg Sudi Silalahi, Menkominfo Tifatul Sembiring, Meneg BUMN Mustafa 
Abubakar, Sekretaris Kabinet Dipo Alam dan sejumlah pejabat negara lainnya.

Presiden didampingi oleh Ani Yudhoyono. Tampak diantara para undangan, sejumlah 
tokoh termasuk Adi Sasono.

Wakaf selama ini identik dengan tanah namun dengan dicanangkannya gerakan 
nasional wakaf uang maka kini masyarakat diperkenalkan dengan wakaf berbentuk 
uang yang lebih fleksibel digunakan untuk kesejahteraan umat sekaligus 
memudahkan masyarakat yang ingin wakaf karena ada alternatif bentuk wakaf.

Dalam sambutannya, Tholhah Hasan mengatakan pada 2004 telah terbit UU nomor 41 
ttg wakaf dan pada 2006 PP 43, Kepmen 04/2009 ttg administrasi wakaf uang, dan 
memberikan amanat pada BWI untuk mengelola harta benda wakaf skala 
internasional dan nasional.

Bentuk yang dikembangkan wakaf uang, pada 2010 badan itu menitikberatkan pada 
wakaf uang.

"Masyarakat selama ini mengidentitakan wakaf berbentuk tanah dan bangunan, maka 
kami memberika sosialisasi dalam bentuk uang dan surat berharga," katanya.

Wakaf uang hukumnya adalah dibolehkan, dengan cara menjadikan uang menjadi 
modal usaha dan keuntungannya disalurkan pada penerima wakaf.

Wakaf uang bisa diberikan oleh siapa saja tanpa harus menunggu kaya. Wakaf uang 
akan tetap jumlahnya, jumlah uang akan tetap dan dikelola secara transparan dan 
aman.

Tholhah mengatakan Indonesia memiliki peran besar dalam mengembangkan wakaf 
uang. Di Sudan dan Bangladesh sudah memiliki Bank khusus wakaf.

BWI sekarang sedang bangun rumah sakit ibu dan anak di Tangerang yang berasal 
dari dana wakaf.

"Sosialisasi akan berlangsung efektif apabila didukung semua pihak. Filosofi 
wakaf agar benar-benar berwujud tidak hanya sosial tapi juga untuk peningkatan 
kesejahteraan umum dan peradaban bangsa," katanya.

BWI telah bekerjasama dengan Bank Syariah yaitu, Bank Muamalat, Bank Syariah 
Mandiri, Bank BNI Syariah, Bank DKI Syariah dan Bank Mega Syariah sebagai 
lokasi untuk memudahkan penyetoran wakaf uang.

BWI juga sudah membuat aturan tentang wakaf uang sehingga pengumpulan, 
penggunaannya dan pertanggungjawabannya dapat transparan. Tak hanya itu, 
pengaudit wakaf uang akan dilakukan oleh auditor independen. ant/itz


Kirim email ke