Saya ada, tolong japri saja ya ke [email protected] 

Yang detil sih masih mengacu pada PSAK 59.Ntar tinggal disesuaikan saja dengan 
PSAK 102.
Kalau mau otak atik, bisa merujuk ke PAPSI, PSAK 59 dan PSAK 102, tentu harus 
disesuaikan dengan Fatwa serta PBI. Dikit2 terkait dg PSAK 31 dan 54.

Makasih.

Regards,
Ifham





________________________________
From: gi in <[email protected]>
To: [email protected]
Sent: Wed, January 13, 2010 3:15:23 AM
Subject: {FoSSEI} penerapan akuntansi pada pembiayaan murabahah

  
assalamu'alaikum. .

ada yang bisa kasih komentar atau rujukan gak buat penerapan akuntansi pada 
pembiayaan murabahah yang secara detail????

mohon bantuan nya y,

terima kasih....

wassalam,
________________________________
Lebih Bersih, Lebih Baik, Lebih Cepat - Rasakan Yahoo! Mail baru yang Lebih 
Cepat hari ini! 
 


      

Kirim email ke