Saya ada, tolong japri saja ya ke [email protected] Yang detil sih masih mengacu pada PSAK 59.Ntar tinggal disesuaikan saja dengan PSAK 102. Kalau mau otak atik, bisa merujuk ke PAPSI, PSAK 59 dan PSAK 102, tentu harus disesuaikan dengan Fatwa serta PBI. Dikit2 terkait dg PSAK 31 dan 54.
Makasih. Regards, Ifham ________________________________ From: gi in <[email protected]> To: [email protected] Sent: Wed, January 13, 2010 3:15:23 AM Subject: {FoSSEI} penerapan akuntansi pada pembiayaan murabahah assalamu'alaikum. . ada yang bisa kasih komentar atau rujukan gak buat penerapan akuntansi pada pembiayaan murabahah yang secara detail???? mohon bantuan nya y, terima kasih.... wassalam, ________________________________ Lebih Bersih, Lebih Baik, Lebih Cepat - Rasakan Yahoo! Mail baru yang Lebih Cepat hari ini!

