Yang dimaksud dengan Giro Wadiah Mudharabah yaitu tabungan dan giro automatic 
transfer mudharabah dan wadiah. Nasabah mempunyai 2 rekening, yakni tabungan 
dan giro sekaligus. Jadi ada 2 rekening dalam satu produk. Setiap rekening 
dapat pindah secara otomatism jika salah satu rekening membutuhkan.Di masa 
sekarang hybrid contracts sesuatu yang tak terhindarkan, sepanjang tidak 
melanggar prinsip syariah.Ingat prinsip syariah, bukan prinsip fiqh. 




________________________________
From: Ahmad Ifham <[email protected]>
To: [email protected]; [email protected]
Sent: Wed, January 13, 2010 1:32:33 PM
Subject: {FoSSEI} Tanya: Giro Wadiah Mudharabah

   
Dear All,
Tempo hari ada rekan di milis ini yang nyebutin produk Giro Wadiah Mudharabah, 
bukan hanya sekedar Giro Wadiah atau Giro Mudharabah. Saya belum paham nih 
konsep dan prakteknya gimana? Bisa minta tolong dijelaskan? Makasih ya.

Regards,
Ahmad Al Ifham
PT Anabatic Teknologi


 


      

Kirim email ke