Yang dimaksud dengan Giro Wadiah Mudharabah yaitu tabungan dan giro automatic transfer mudharabah dan wadiah. Nasabah mempunyai 2 rekening, yakni tabungan dan giro sekaligus. Jadi ada 2 rekening dalam satu produk. Setiap rekening dapat pindah secara otomatism jika salah satu rekening membutuhkan.Di masa sekarang hybrid contracts sesuatu yang tak terhindarkan, sepanjang tidak melanggar prinsip syariah.Ingat prinsip syariah, bukan prinsip fiqh.
________________________________ From: Ahmad Ifham <[email protected]> To: [email protected]; [email protected] Sent: Wed, January 13, 2010 1:32:33 PM Subject: {FoSSEI} Tanya: Giro Wadiah Mudharabah Dear All, Tempo hari ada rekan di milis ini yang nyebutin produk Giro Wadiah Mudharabah, bukan hanya sekedar Giro Wadiah atau Giro Mudharabah. Saya belum paham nih konsep dan prakteknya gimana? Bisa minta tolong dijelaskan? Makasih ya. Regards, Ahmad Al Ifham PT Anabatic Teknologi

