PENDIDIKAN NILAI SEBUAH KEHARUSAN Dr. H. Shobahussurur, M.A. Ketua Masjid Agung Al-Azhar Jakarta. Dan ingatlah ketika Luqman berkata kepada anaknya, di waktu ia memberi pelajaran kepada: â€�Hai anakku, janganlah kamu mempersekutukan Allah, sesungguhnya mempersekutukan Allah adalah benar-benar kezaliman yang besarâ€�.(Q.S. Luqman/31: 13) > Kita kecewa ketika menyaksikan adegan dua anggota DPR RI berdebat hingga > mengeluarkan kata-kata kotor. Di kesempatan lain bahkan ada di antara para > wakil rakyat yang terhormat itu adu jotos, berkelahi fisik, terlibat korupsi, > dan main perempuan. Dapat kita saksikan bahwa para pejabat negara dan > politisi yang mestinya menjadi teladan bagi masyarakat justru semakin > semangat melakukan praktik korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN). Para penegak > hukum justru melanggar undang-undang dan aturan-aturan yang dibuatnya sendiri. > > Para elite politik tidak lagi mengedepankan etika politik, tapi lebih > cenderung menghalalkan segala cara guna mewujudkan dan mengembangkan karier > politiknya. Intrik, fitnah, rekayasa jahat, dan pembunuhan karakter dilakukan > terhadap lawan-lawan politinya. Tujuan gerakan politiknya tidak dalam rangka > membangun kesejahteraan bangsa tapi dalam rangka kepentingan pribadi dan > kelompoknya. > > Para intelektual cenderung menjadi “pelacur intelektualâ€� dengan menjual > ilmu pengetahuan dan intelektualitasnya kepada orang yang berani membayar > mahal, meskipun harus melawan hati nuraninya, melanggar etika profesinya dan > visi-misi luhurnya. Mereka disinyalir al-Quran sebagai liyasytarû bihî > tsamanan qalîlan (membelinya dengan harga murah, Q.S. al-Baqarah/2: 79). > > Anak-anak remaja kita, pelajar dan mahasiswa sering terlibat dalam tawuran, > aksi-aksi kekerasan, pornografi, seks bebas, narkoba, dan kenakalan remaja > lainnya. Padahal pemuda adalah masa depan bangsa. Pemuda yang baik hari ini > akan menjadi teladan di masa datang. Kebangkitan bangsa 20 tahun ke depan > dapat diprediksi dengan melihat peran pemuda kini. > > Gejala broken home (kehancuran rumah tangga) semakin tinggi di masyarakat > kita. Hubungan antara suami-istri, orangtua-anak, menjadi tidak harmonis, > sehingga terjadi percecokan, perkelahian, bahkan berakhir pada pembunuhan. > Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) marak dapat disaksikan di dalam keluarga > Indonesia. Penjualan dan penculikan anak kian marak dengan semakin kuatnya > sindikat perdagangan anak secara global. > > Kegagalan Pendidikan Nilai. > > Fenomena-fenomena di atas terjadi karena kegagalan kita dalam > menumbuhkembangkan pendidikan nilai di lingkungan keluarga, sekolah maupun > masyarakat. Kita seringkali menilai kesuksesan anak dalam pendidikan ketika > anak itu mendapat nilai tinggi di sekolah, lantas lulus dengan nilai > memuaskan, segera mendapat pekerjaan, gaji besar, segera menjadi kaya. Kita > sering mengukur kesuksesan secara pragmatis, hasil materi yang bisa dilihat > mata, didengar telinga, dan terpenuhinya hajat ragawi. > > Secara kurikuler dalam dunia pendidikan, mestinya rumusan outcomes > (kelulusan)- nya adalah terwujudnya pendidikan kâffah (utuh), jasmani dan > ruhani. Namun secara programatik â€" prosedural maupun realita outcomes > (lulusan)-nya bersifat parsial. Anak didik hampir tidak pernah mendapatkan > pendidikan secara kâffah (totalitas). Target penyelesaian bahan ajar yang > konseptual teoritik â€" keilmuan/normative atau structural disipliner dan > target nilai angka (marking) atau NEM tinggi yang diiringi ketidak > tahuan/profesionala n guru melahirkan pendidikan dan pembelajaran parsial. > Masalah potensi ragawi dan nilai â€" moral serta norma seringkali tidak > diperhitungkan. Yang terjadi kemudian adalah munculnya apa yang dikemukakan > oleh Mc. Luhan (teori Pendulum), sebagai manusia yang memiliki otak cerdas, > tapi emosinya tumpul. Fenomena seperti ini tampak menggejala. Proses emoting > â€" minding, spiritualizing, valuing (menanamkan rasa, spiritualitas, dan nilai) kalah > oleh proses thinking and rationalizing (menanamkan berpikir dan > rasionalisasi) . Pembelajaran berlandaskan nilai moral yang normative, luhur, > suci, religius, kalah oleh pembelajaran theoretic â€" conceptual based > (berdasarkan teori konseptual) dan perhitungan untung rugi rasional â€" > keilmuan dan atau yuridis formal. > Kehidupan keluarga, pembinaan dan pendidikan anak, termasuk masalah agama dan > budi luhur, mulai kurang diperdulikan orangtua, lantas menyerahkan sepenuhnya > kepada instansi di luar keluarga (lembaga sekolah, umpamanya). Rumah dan > keluarga kemudian berubah fungsi. Dulu rumah berfungsi sebagai tempat > pembinaan agama dan budaya, kini hanya menjadi symbol tempat berkumpul > (terminal) dan sumber status social â€" ekonomi bagi penghuninya. Lembaga > perkawinan hanya dimaknai sebagai lembaga atau media untuk memenuhi kebutuhan > biologis dan sosial ekonomis dan status saja. > Tujuan pendidikan yang sejatinya adalah dalam rangka membentuk manusia > seutuhnya, berubah menjadi sekedar ladang bisnis dan industri yang melihat > peserta didik dan wali siswa sebagai konsumen pasar yang menjadi objek barang > produknya. Hubungan guru dan murid menjadi hubungan pedagang dan pembeli, > sebuah hubungan kering, gersang, tak bermakna, sebuah hubungan untung rugi. > Aktifitas kependidikan tak ubahnya sekedar menjalankan roda hak dan > kewajiban, dan tidak menyentuh rasa kebersamaan menuju cita-cita bersama bagi > terwujudnya izzul Islam wal muslimin (kemajuan umat dan bangsa). > > Pendidikan nilai tidak lagi menjadi prioritas dalam mendidik anak didik. > Pendidikan nilai yang semestinya dapat diwujudkan atau dijabarkan dalam suatu > kebersamaan, menjadi gagal karena watak dan sikap egoisme sangat menonjol. > Pendidikan nilai tidak mungkin dilakukan tanpa rasa empati, solidaritas, dan > penghargaan kepada orang lain, kepada segala sesuatu di > lingkungan alam dan lingkungan sosial, yang mengerucut pada penghargaan > kepada kehidupan. Sementara empati tak mungkin muncul tanpa kepekaan terhadap > berbagai persoalan yang terjadi dengan tidak membeda-bedakan stratifikasi > sosial atau perbedaan status peserta didik. > Nilai-nilai mungkin saja diajarkan di lingkungan sekolah, rumah tangga dan > masyarakat, tetapi nilai-nilai itu tidak cukup hanya diajarkan. Nilai-nilai > itu melalui proses tahapan untuk diketahui (al-ta’âruf), disikapi > (al-tadabbur) , dipraktikkan (al-‘amal), dan kemudian dilanggengkan > (almudâwamah) . Pendidikan nilai mestinya menjadi peserta didik mampu > membedakan mana yang baik dan mana yang jelek, mana prioritas mana skunder, > mana kebutuhan mana tidak perlu, kemampuan membedakan mana yang membawa > manfaat mana yang membawa madzarat. > Nilai-nilai itu akan menjadi daya pendorong terhadap sikap dan tingkah laku > sehari-hari. Penghayatan terhadap nilai kejujuran artinya seorang itu > didorong untuk bersikap dan bertindak jujur kepada diri sendiri dan orang > lain. Dia membenci kemunafikan dan kepura-puraan dalam segala bentuknya. > Kejujuran dibela, didukung, dan diperjuangkan. Sementara, kemunafikan, > dijauhi, dibenci, dan diperangi. Pendidikan nilai bertujuan untuk mengukir > akhlak melalui proses knowing the good (mengetahui yang baik), loving the > good (mencintai yang baik), and acting the good (melaksanakan yang baik), > yaitu proses pendidikan yang melibatkan aspek kognitif, emosi, dan fisik, > sehingga akhlak mulia bisa terukir menjadi habit of the mind, heart, and > hands (kebiasaan pikiran, hati nurani, dan tangan). > Al-Quran Dan Penanaman Nilai-Nilai > Dalam pendidikan nilai, ada tiga masalah mendasar yang mesti dipahami oleh > para pendidik (guru) dan siapa saja, yaitu apa yang harus diajarkan > (filsafat), bagaimana anak belajar dan memahami nilai moral (psikologi), > serta dalam masyarakat apa dan macam mana nanti kita (sosiologi). Menolak > pentingnya filsafat berarti menerima saja yang diperintahkan oleh suatu > sistem tertentu. Mengesampingkan psikologi sebagai suatu sarana didaktik > metodik pendidikan > berarti membiarkan para pendidik seenaknya menggunakan metode-metode > pendidikan yang belum teruji kebenaran ilmiahnya. Mengabaikan hakikat tujuan > pendidikan moral dalam rangka sejarah (masyarakat) berarti menerima saja > masyarakat seperti apa adanya tanpa peduli mengenai apa yang akan terjadi di > masa mendatang. > > Pendidikan nilai, moral dan etika merupakan hidden curriculum yang secara > integral terkait dengan hampir semua mata pelajaran sekolah. Keberhasilan > menanamkan dan menumbuhkembangkan nilai-nilai tersebut tergantung dari > peranan pendidik (guru) yang mendukung sistem penyelenggaraan pendidikan > sekolah dan sejauh mana komitmen masyarakat dan pemerintah dalam memberikan > teladan kepada anak-anak. > > Pendidikan nilai tidak dapat dilaksanakan dengan pengajaran di tengah-tengah > pelanggaran moral dan anomali yang terus terjadi di masyarakat. Musuh utama > pendidikan nilai ialah birokrasi yang korup dan serakah, politisi busuk yang > berperilaku ''seperti preman'', konglomerat (pengusaha) rampok yang merampas > hak-hak ekonomi rakyat, para pendidik yang menjadi lintah darat, menghisap > darah para pelajarnya dalam aji mumpung, para selebritis yang fulgar dan > gonta-ganti pasangan, serta berbagai penyakit masyarakat. > > Pendidikan nilai tidak sebatas pada teori dan pengajaran, tetapi harus > disertai dengan perilaku hidup. Antara kata dan perbuatan harus sinkron, > sejalan. Pendidikan nilai pasti gagal total bila pelanggaran- pelanggaran > moral masih terus berlangsung. Penanaman pendidikan nilai harus ditunjukkan > melalui sikap-perbuatan yang kongkret. > > Pendidikan nilai di sekolah akan terasa hambar jika penyakit-penyakit sosial > masih merajalela di tengah masyarakat kita, di birokrasi pemerintah, di > parlemen, pantai politik, institusi pendidikan, agama, dan keluarga. Tidak > ada gunanya kita mengajarkan nilai-nilai moral kepada para peserta didik jika > perilaku sosial kita bertentangan dengan nilai-nilai moral. > Al-Quran memberikan dasar pendidikan nilai itu dengan pertama kali menanamkan > nilai keimanan kepada peserta didik. Penegasan Lukmanul Hakim kepada anaknya, > sebagaimana disinyalir dalam al-Quran Surat Luqmân/31: 13: Lâ tusyrik > billâh, innasyirka lazulmun ’azîm (jangan menyekutukan Allah. > Sesungguhnya menyekutukan Allah itu benar-benar tindak zalim yang besar). > Penanaman aqidah menjadi sangat penting untuk menciptakan pribadi muslim yang > teguh iman, tidak mudah digoyang oleh berbagai keyakinan, trend, dan ajaran. > Tauhid yang teguh, menjadikan setiap muslim menjadi kehidupan dengan mantap, > iyyâka na’budu wa iyyâka nasta’în (hanya kepada Engkau kami menyembah, > dan hanya kepada Engkau kami memohon pertolongan) (Q.S. al-Fâtihah/1: 4). > Sikap itu menumbuhkan perilaku totalitas ubudiyyah hanya kepada Allah, hidup > mati hanya untuk Allah. Tumbuh sikap keikhlasan berbuat semata untuk Allah, > tidak untuk mendapatkan sanjungan atau pujaan dari orang. > Al-Quran kemudian memberikan nilai ketaatan sebagai hal penting dalam > menjalani kehidupan. Undang-undang dan aturan-aturan tanpa ketaatan menjadi > sia-sia belaka. Struktur ketaatan itu dimulai dari ketaatan kepada Allah, > mengikuti aturan dan hukumnya menjadi mutlak tak terbantahkan. Maka > Syariah-Nya wajib dijalankan dan ditegakkan oleh siapa saja yang mengakui > Allah sebagai Tuhannya. Diikuti kemudian ketaatan kepada Rasulullah Muhammad > SAW. sebagai penerima ajaran dari Allah dan yang menjelaskan makna-maknanya > kepada seluruh ummat manusia. Ketaatan kepada manusia menjadi penting karena > setiap orang membutuhkan orang lain dan di dalam berhubungan itu ada komitmen > dan aturan yang harus ditaati. Namun ketaatan kepada manusia itu hanya > berlaku ketika mereka mentaati Allah dan Rasul-Nya. Itulah makna ketaatan > kepada ulil amri (pemegang otoritas kekuasaan) sebagaimana disebut dalam Q.S. > al-Nisâ’/4: 59. Begitu pula ketaatan kepada kedua orangtua, menjadi > mutlak ketika mereka taat kepada Allah. Namun ketika orangtua mengajak untuk > menyekutukan Allah, sang anak tidak lagi berkewajiban mentaatinya. (Q.S. > Luqmân/31: 14-15). > Al-Quran menanamkan nilai kejujuran. Nilai itu ditanamkan sedemikian rupa > oleh Lukmanul Hakim kepada anaknya dengan membuat perumpamaan bahwa jika ada > suatu perbuatan seberat biji sawi, dan berada di dalam batu, di langit, atau > di dalam bumi, niscaya Allah mendatangkannya (membalas) perbuatan itu. (Q.S. > Luqmân/31: 26). Bila sebiji sawi itu adalah kebaikan maka akan dibalas > dengan kebaikan, tapi bila itu adalah kejelekan maka akan dibalas dengan > kejelekan pula. Penanaman nilai itu menjadi sangat penting agar tidak terjadi > kecurangan-kecurang an dalam perilaku kehidupan karena hakekatnya tidak ada > yang tersembunyi di hadapan Allah. > Al-Quran juga menanamkan nilai pengabdian kepada Allah secara vertikal dalam > bentuk komunikasi langsung berupa shalat, maupun secara horizontal dalam > bentuk saling ingat mengingatkan, menegur yang bersalah, memerintah kepada > kebaikan dan mencegah yang mungkar. (Q.S. Luqman/31: 17). Jadi semua > aktifitas seorang muslim diarahkan kepada kesadaran akan pengabdian kepada > Allah, hingga yang bersifat duniawi pun sesungguhnya dalam rangka pengabdian > kepada-Nya. â€�Sesungguhnya shalatku, ibadahku, hidupku, dan matiku adalah > semata untuk mengabdi kepada Tuhan sekalian alamâ€�. (Q.S. al-An’âm/6: > 162). > Al-Quran juga menanamkan nilai kewajaran, tidak sombong dan congkak ketika > berhasil mendapatkan prestasi tertentu. Dilukiskan dalam pendidikan Lukmanul > Hakim kepada anaknya sebagai â€�Wa lâ tusha’ir khaddaka linnâs wa lâ > tamsyî fi al-ardhi marahâ (jangan kamu memalingkan muka dan jangan berjalan > di muka bumi dengan congkak) (Q.S. Luqmân/31: 18). Seringkali manusia itu > sudah mencapai tingkat keberhasilan lantas sombong, membusungkan dada, > menginjak yang lemah, merendahkan orang di bawahnya. Pendidikan nilai > kewajaran menciptakan seorang semakin merunduk ketika ilmunya banyak, semakin > dermawan ketika tambah harta, dan semakin mengulurkan tangan pertolongan > ketika kekuasaannya bertambah. Kewajaran itu dilukiskan agar sederhana ketika > berjalan dan lembut ketika berbicara. Karena suara keras itu suara binatang > semacam keledai. (Q.S. Luqmân/31: 19). > Bila nilai-nilai al-Quran itu dapat kita amalnya, tentu kecepatan kemajuan > modernitas dan kekuatan teknologi bisa diimbangi oleh teguhnya nilai-nilai > yang menghunjam di dalam diri. Keseimbangan yang padu menjadi penting dalam > mewujudkan masyarakat dan negara yang maju. > Penulis. > > Hadiyanto Arief > http://ayahdedy. blogspot. com >

