PENDIDIKAN NILAI SEBUAH KEHARUSAN
 
Dr. H. Shobahussurur, M.A.
 
Ketua Masjid Agung Al-Azhar Jakarta.
 
Dan ingatlah ketika Luqman berkata kepada anaknya, di waktu ia memberi 
pelajaran kepada: �Hai anakku, janganlah kamu mempersekutukan Allah, 
sesungguhnya mempersekutukan Allah adalah benar-benar kezaliman yang 
besar�.(Q.S. Luqman/31: 13)
 
> Kita kecewa ketika menyaksikan adegan dua anggota DPR RI berdebat hingga 
> mengeluarkan kata-kata kotor. Di kesempatan lain bahkan ada di antara para 
> wakil rakyat yang terhormat itu adu jotos, berkelahi fisik, terlibat korupsi, 
> dan main perempuan. Dapat kita saksikan bahwa para pejabat negara dan 
> politisi yang mestinya menjadi teladan bagi masyarakat justru semakin 
> semangat melakukan praktik korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN). Para penegak 
> hukum justru melanggar undang-undang dan aturan-aturan yang dibuatnya sendiri.
> 
> Para elite politik tidak lagi mengedepankan etika politik, tapi lebih 
> cenderung menghalalkan segala cara guna mewujudkan dan mengembangkan karier 
> politiknya. Intrik, fitnah, rekayasa jahat, dan pembunuhan karakter dilakukan 
> terhadap lawan-lawan politinya. Tujuan gerakan politiknya tidak dalam rangka 
> membangun kesejahteraan bangsa tapi dalam rangka kepentingan pribadi dan 
> kelompoknya.
> 
> Para intelektual cenderung menjadi “pelacur intelektual� dengan menjual 
> ilmu pengetahuan dan intelektualitasnya kepada orang yang berani membayar 
> mahal, meskipun harus melawan hati nuraninya, melanggar etika profesinya dan 
> visi-misi luhurnya. Mereka disinyalir al-Quran sebagai liyasytarû bihî 
> tsamanan qalîlan (membelinya dengan harga murah, Q.S. al-Baqarah/2: 79).
> 
> Anak-anak remaja kita, pelajar dan mahasiswa sering terlibat dalam tawuran, 
> aksi-aksi kekerasan, pornografi, seks bebas, narkoba, dan kenakalan remaja 
> lainnya. Padahal pemuda adalah masa depan bangsa. Pemuda yang baik hari ini 
> akan menjadi teladan di masa datang. Kebangkitan bangsa 20 tahun ke depan 
> dapat diprediksi dengan melihat peran pemuda kini.
> 
> Gejala broken home (kehancuran rumah tangga) semakin tinggi di masyarakat 
> kita. Hubungan antara suami-istri, orangtua-anak, menjadi tidak harmonis, 
> sehingga terjadi percecokan, perkelahian, bahkan berakhir pada pembunuhan. 
> Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) marak dapat disaksikan di dalam keluarga 
> Indonesia. Penjualan dan penculikan anak kian marak dengan semakin kuatnya 
> sindikat perdagangan anak secara global.
> 
> Kegagalan Pendidikan Nilai.
> 
> Fenomena-fenomena di atas terjadi karena kegagalan kita dalam 
> menumbuhkembangkan pendidikan nilai di lingkungan keluarga, sekolah maupun 
> masyarakat. Kita seringkali menilai kesuksesan anak dalam pendidikan ketika 
> anak itu mendapat nilai tinggi di sekolah, lantas lulus dengan nilai 
> memuaskan, segera mendapat pekerjaan, gaji besar, segera menjadi kaya. Kita 
> sering mengukur kesuksesan secara pragmatis, hasil materi yang bisa dilihat 
> mata, didengar telinga, dan terpenuhinya hajat ragawi.
> 
> Secara kurikuler dalam dunia pendidikan, mestinya rumusan outcomes 
> (kelulusan)- nya adalah terwujudnya pendidikan kâffah (utuh), jasmani dan 
> ruhani. Namun secara programatik â€" prosedural maupun realita outcomes 
> (lulusan)-nya bersifat parsial. Anak didik hampir tidak pernah mendapatkan 
> pendidikan secara kâffah (totalitas). Target penyelesaian bahan ajar yang 
> konseptual teoritik â€" keilmuan/normative atau structural disipliner dan 
> target nilai angka (marking) atau NEM tinggi yang diiringi ketidak 
> tahuan/profesionala n guru melahirkan pendidikan dan pembelajaran parsial. 
> Masalah potensi ragawi dan nilai â€" moral serta norma seringkali tidak 
> diperhitungkan. Yang terjadi kemudian adalah munculnya apa yang dikemukakan 
> oleh Mc. Luhan (teori Pendulum), sebagai manusia yang memiliki otak cerdas, 
> tapi emosinya tumpul. Fenomena seperti ini tampak menggejala. Proses emoting 
> â€" minding, spiritualizing, valuing (menanamkan rasa, spiritualitas,
 dan nilai) kalah
>  oleh proses thinking and rationalizing (menanamkan berpikir dan 
> rasionalisasi) . Pembelajaran berlandaskan nilai moral yang normative, luhur, 
> suci, religius, kalah oleh pembelajaran theoretic â€" conceptual based 
> (berdasarkan teori konseptual) dan perhitungan untung rugi rasional â€" 
> keilmuan dan atau yuridis formal.
> Kehidupan keluarga, pembinaan dan pendidikan anak, termasuk masalah agama dan 
> budi luhur, mulai kurang diperdulikan orangtua, lantas menyerahkan sepenuhnya 
> kepada instansi di luar keluarga (lembaga sekolah, umpamanya). Rumah dan 
> keluarga kemudian berubah fungsi. Dulu rumah berfungsi sebagai tempat 
> pembinaan agama dan budaya, kini hanya menjadi symbol tempat berkumpul 
> (terminal) dan sumber status social â€" ekonomi bagi penghuninya. Lembaga 
> perkawinan hanya dimaknai sebagai lembaga atau media untuk memenuhi kebutuhan 
> biologis dan sosial ekonomis dan status saja.
> Tujuan pendidikan yang sejatinya adalah dalam rangka membentuk manusia 
> seutuhnya, berubah menjadi sekedar ladang bisnis dan industri yang melihat 
> peserta didik dan wali siswa sebagai konsumen pasar yang menjadi objek barang 
> produknya. Hubungan guru dan murid menjadi hubungan pedagang dan pembeli, 
> sebuah hubungan kering, gersang, tak bermakna, sebuah hubungan untung rugi. 
> Aktifitas kependidikan tak ubahnya sekedar menjalankan roda hak dan 
> kewajiban, dan tidak menyentuh rasa kebersamaan menuju cita-cita bersama bagi 
> terwujudnya izzul Islam wal muslimin (kemajuan umat dan bangsa).
> 
> Pendidikan nilai tidak lagi menjadi prioritas dalam mendidik anak didik. 
> Pendidikan nilai yang semestinya dapat diwujudkan atau dijabarkan dalam suatu 
> kebersamaan, menjadi gagal karena watak dan sikap egoisme sangat menonjol. 
> Pendidikan nilai tidak mungkin dilakukan tanpa rasa empati, solidaritas, dan 
> penghargaan kepada orang lain, kepada segala sesuatu di
> lingkungan alam dan lingkungan sosial, yang mengerucut pada penghargaan 
> kepada kehidupan. Sementara empati tak mungkin muncul tanpa kepekaan terhadap 
> berbagai persoalan yang terjadi dengan tidak membeda-bedakan stratifikasi 
> sosial atau perbedaan status peserta didik.
> Nilai-nilai mungkin saja diajarkan di lingkungan sekolah, rumah tangga dan 
> masyarakat, tetapi nilai-nilai itu tidak cukup hanya diajarkan. Nilai-nilai 
> itu melalui proses tahapan untuk diketahui (al-ta’âruf), disikapi 
> (al-tadabbur) , dipraktikkan (al-‘amal), dan kemudian dilanggengkan 
> (almudâwamah) . Pendidikan nilai mestinya menjadi peserta didik mampu 
> membedakan mana yang baik dan mana yang jelek, mana prioritas mana skunder, 
> mana kebutuhan mana tidak perlu, kemampuan membedakan mana yang membawa 
> manfaat mana yang membawa madzarat.
> Nilai-nilai itu akan menjadi daya pendorong terhadap sikap dan tingkah laku 
> sehari-hari. Penghayatan terhadap nilai kejujuran artinya seorang itu 
> didorong untuk bersikap dan bertindak jujur kepada diri sendiri dan orang 
> lain. Dia membenci kemunafikan dan kepura-puraan dalam segala bentuknya. 
> Kejujuran dibela, didukung, dan diperjuangkan. Sementara, kemunafikan, 
> dijauhi, dibenci, dan diperangi. Pendidikan nilai bertujuan untuk mengukir 
> akhlak melalui proses knowing the good (mengetahui yang baik), loving the 
> good (mencintai yang baik), and acting the good (melaksanakan yang baik), 
> yaitu proses pendidikan yang melibatkan aspek kognitif, emosi, dan fisik, 
> sehingga akhlak mulia bisa terukir menjadi habit of the mind, heart, and 
> hands (kebiasaan pikiran, hati nurani, dan tangan).
> Al-Quran Dan Penanaman Nilai-Nilai
> Dalam pendidikan nilai, ada tiga masalah mendasar yang mesti dipahami oleh 
> para pendidik (guru) dan siapa saja, yaitu apa yang harus diajarkan 
> (filsafat), bagaimana anak belajar dan memahami nilai moral (psikologi), 
> serta dalam masyarakat apa dan macam mana nanti kita (sosiologi). Menolak 
> pentingnya filsafat berarti menerima saja yang diperintahkan oleh suatu 
> sistem tertentu. Mengesampingkan psikologi sebagai suatu sarana didaktik 
> metodik pendidikan
> berarti membiarkan para pendidik seenaknya menggunakan metode-metode 
> pendidikan yang belum teruji kebenaran ilmiahnya. Mengabaikan hakikat tujuan 
> pendidikan moral dalam rangka sejarah (masyarakat) berarti menerima saja 
> masyarakat seperti apa adanya tanpa peduli mengenai apa yang akan terjadi di 
> masa mendatang.
> 
> Pendidikan nilai, moral dan etika merupakan hidden curriculum yang secara 
> integral terkait dengan hampir semua mata pelajaran sekolah. Keberhasilan 
> menanamkan dan menumbuhkembangkan nilai-nilai tersebut tergantung dari 
> peranan pendidik (guru) yang mendukung sistem penyelenggaraan pendidikan 
> sekolah dan sejauh mana komitmen masyarakat dan pemerintah dalam memberikan 
> teladan kepada anak-anak.
> 
> Pendidikan nilai tidak dapat dilaksanakan dengan pengajaran di tengah-tengah 
> pelanggaran moral dan anomali yang terus terjadi di masyarakat. Musuh utama 
> pendidikan nilai ialah birokrasi yang korup dan serakah, politisi busuk yang 
> berperilaku ''seperti preman'', konglomerat (pengusaha) rampok yang merampas 
> hak-hak ekonomi rakyat, para pendidik yang menjadi lintah darat, menghisap 
> darah para pelajarnya dalam aji mumpung, para selebritis yang fulgar dan 
> gonta-ganti pasangan, serta berbagai penyakit masyarakat.
> 
> Pendidikan nilai tidak sebatas pada teori dan pengajaran, tetapi harus 
> disertai dengan perilaku hidup. Antara kata dan perbuatan harus sinkron, 
> sejalan. Pendidikan nilai pasti gagal total bila pelanggaran- pelanggaran 
> moral masih terus berlangsung. Penanaman pendidikan nilai harus ditunjukkan 
> melalui sikap-perbuatan yang kongkret.
> 
> Pendidikan nilai di sekolah akan terasa hambar jika penyakit-penyakit sosial 
> masih merajalela di tengah masyarakat kita, di birokrasi pemerintah, di 
> parlemen, pantai politik, institusi pendidikan, agama, dan keluarga. Tidak 
> ada gunanya kita mengajarkan nilai-nilai moral kepada para peserta didik jika 
> perilaku sosial kita bertentangan dengan nilai-nilai moral.
> Al-Quran memberikan dasar pendidikan nilai itu dengan pertama kali menanamkan 
> nilai keimanan kepada peserta didik. Penegasan Lukmanul Hakim kepada anaknya, 
> sebagaimana disinyalir dalam al-Quran Surat Luqmân/31: 13: Lâ tusyrik 
> billâh, innasyirka lazulmun ’azîm (jangan menyekutukan Allah. 
> Sesungguhnya menyekutukan Allah itu benar-benar tindak zalim yang besar). 
> Penanaman aqidah menjadi sangat penting untuk menciptakan pribadi muslim yang 
> teguh iman, tidak mudah digoyang oleh berbagai keyakinan, trend, dan ajaran. 
> Tauhid yang teguh, menjadikan setiap muslim menjadi kehidupan dengan mantap, 
> iyyâka na’budu wa iyyâka nasta’în (hanya kepada Engkau kami menyembah, 
> dan hanya kepada Engkau kami memohon pertolongan) (Q.S. al-Fâtihah/1: 4). 
> Sikap itu menumbuhkan perilaku totalitas ubudiyyah hanya kepada Allah, hidup 
> mati hanya untuk Allah. Tumbuh sikap keikhlasan berbuat semata untuk Allah, 
> tidak untuk mendapatkan
 sanjungan atau pujaan dari orang.
> Al-Quran kemudian memberikan nilai ketaatan sebagai hal penting dalam 
> menjalani kehidupan. Undang-undang dan aturan-aturan tanpa ketaatan menjadi 
> sia-sia belaka. Struktur ketaatan itu dimulai dari ketaatan kepada Allah, 
> mengikuti aturan dan hukumnya menjadi mutlak tak terbantahkan. Maka 
> Syariah-Nya wajib dijalankan dan ditegakkan oleh siapa saja yang mengakui 
> Allah sebagai Tuhannya. Diikuti kemudian ketaatan kepada Rasulullah Muhammad 
> SAW. sebagai penerima ajaran dari Allah dan yang menjelaskan makna-maknanya 
> kepada seluruh ummat manusia. Ketaatan kepada manusia menjadi penting karena 
> setiap orang membutuhkan orang lain dan di dalam berhubungan itu ada komitmen 
> dan aturan yang harus ditaati. Namun ketaatan kepada manusia itu hanya 
> berlaku ketika mereka mentaati Allah dan Rasul-Nya. Itulah makna ketaatan 
> kepada ulil amri (pemegang otoritas kekuasaan) sebagaimana disebut dalam Q.S. 
> al-Nisâ’/4: 59. Begitu pula ketaatan kepada kedua orangtua,
 menjadi
>  mutlak ketika mereka taat kepada Allah. Namun ketika orangtua mengajak untuk 
> menyekutukan Allah, sang anak tidak lagi berkewajiban mentaatinya. (Q.S. 
> Luqmân/31: 14-15).
> Al-Quran menanamkan nilai kejujuran. Nilai itu ditanamkan sedemikian rupa 
> oleh Lukmanul Hakim kepada anaknya dengan membuat perumpamaan bahwa jika ada 
> suatu perbuatan seberat biji sawi, dan berada di dalam batu, di langit, atau 
> di dalam bumi, niscaya Allah mendatangkannya (membalas) perbuatan itu. (Q.S. 
> Luqmân/31: 26). Bila sebiji sawi itu adalah kebaikan maka akan dibalas 
> dengan kebaikan, tapi bila itu adalah kejelekan maka akan dibalas dengan 
> kejelekan pula. Penanaman nilai itu menjadi sangat penting agar tidak terjadi 
> kecurangan-kecurang an dalam perilaku kehidupan karena hakekatnya tidak ada 
> yang tersembunyi di hadapan Allah.
> Al-Quran juga menanamkan nilai pengabdian kepada Allah secara vertikal dalam 
> bentuk komunikasi langsung berupa shalat, maupun secara horizontal dalam 
> bentuk saling ingat mengingatkan, menegur yang bersalah, memerintah kepada 
> kebaikan dan mencegah yang mungkar. (Q.S. Luqman/31: 17). Jadi semua 
> aktifitas seorang muslim diarahkan kepada kesadaran akan pengabdian kepada 
> Allah, hingga yang bersifat duniawi pun sesungguhnya dalam rangka pengabdian 
> kepada-Nya. �Sesungguhnya shalatku, ibadahku, hidupku, dan matiku adalah 
> semata untuk mengabdi kepada Tuhan sekalian alam�. (Q.S. al-An’âm/6: 
> 162).
> Al-Quran juga menanamkan nilai kewajaran, tidak sombong dan congkak ketika 
> berhasil mendapatkan prestasi tertentu. Dilukiskan dalam pendidikan Lukmanul 
> Hakim kepada anaknya sebagai �Wa lâ tusha’ir khaddaka linnâs wa lâ 
> tamsyî fi al-ardhi marahâ (jangan kamu memalingkan muka dan jangan berjalan 
> di muka bumi dengan congkak) (Q.S. Luqmân/31: 18). Seringkali manusia itu 
> sudah mencapai tingkat keberhasilan lantas sombong, membusungkan dada, 
> menginjak yang lemah, merendahkan orang di bawahnya. Pendidikan nilai 
> kewajaran menciptakan seorang semakin merunduk ketika ilmunya banyak, semakin 
> dermawan ketika tambah harta, dan semakin mengulurkan tangan pertolongan 
> ketika kekuasaannya bertambah. Kewajaran itu dilukiskan agar sederhana ketika 
> berjalan dan lembut ketika berbicara. Karena suara keras itu suara binatang 
> semacam keledai. (Q.S. Luqmân/31: 19).
> Bila nilai-nilai al-Quran itu dapat kita amalnya, tentu kecepatan kemajuan 
> modernitas dan kekuatan teknologi bisa diimbangi oleh teguhnya nilai-nilai 
> yang menghunjam di dalam diri. Keseimbangan yang padu menjadi penting dalam 
> mewujudkan masyarakat dan negara yang maju.
> Penulis.
> 
> Hadiyanto Arief 
> http://ayahdedy. blogspot. com
>


 


      

Kirim email ke