Pemasaran Usaha Syariah

Pembagian segmen pasar rasional dan pasar emosional:

Ø Pasar Emosional

Diartikan sebagai kumpulan pelanggan yang datang ke perusahaan atau lembaga 
keuangan syariah karena pertimbangan halal-haram, didorong oleh kekhawatiran 
akan praktek riba dan konsiderasi ukhrawi lainnya. Pasar ini kurang 
memperhatikan harga dan kualitas pelayanan, demikian pula tersedianya jaringan 
kerja yang memadai.

Ø Pasar rasional

Pasar rasional yang secara umum adalah mereka sangat sensitif terhadap 
perbedaan harga, varietas produk, bonafiditas lembaga keuangan dan lebih utama 
kualitas layanan. Kelompok pasar rasional memiliki pandangan bahwa boleh 
syariah dan halal asal kompetitif, namun bila tidak terpaksa mencari yang lain. 
Kedua segmen pasar ini jelas ada plus-minusnya ada yang setuju dan ada pula 
tidak setuju karena sulit menerima asumsi bahwa mereka yang datang karena 
konsiderasi spritual adalah blindly emotional market.

Diferensiasi pasar rasional dan pasar emosional kuranglah tepat jika 
dinisbatkan pada Umat Islam. Munculnya perbedaan pasar rasional dan pasar 
emosional sesungguhnya berawal karena market share di industri perbankan 
syariah relatif masih kecil baru pada kisaran angka 1,7 persen. Bank Indonesia 
(BI) telah membidik target market share di industri perbankan syariah pada 2008 
pada angka 5%.

Pada bagian akhir bukunya, penulis yang kelahiran Jeneponto, Sulawesi Selatan 
ini menggambarkan profil seorang pemasar syariah.

Syariah marketer melakukan bisnis secara profesional dengan nilai-nilai yang 
menjadi landasan:

(1) Memiliki kepribadian spritual (taqwa);

Seorang pemasar syariah diperintahkan untuk selalu mengingat kepada Allah Swt 
walaupun sedang sibuk dalam aktifitas pemasarannya.

(2) Berperilaku baik dan simpatik (sidiq),

Seorang pemasar syariah senantiasa berwajah manis, berperilaku baik, simpatik 
dan rendah

hati dalam menciptakan nilai pelanggan unggul;

(3) Berlaku adil

Dalam memasarkan produk (al adil) karena Allah Swt mencintai orang-orang yang 
berbuat

adil membenci orang-orang yang berbuat zalim;

(4) Melayani pelanggan dengan senyum dan rendah hati (khidmat),

Sikap melayani adalah sikap utama seorang pemsar syariah;

(5) Menepati janji dan tidak curang (tahfif),

Seorang pemasar syariah harus dapat menjaga amanah dan kepercayaan yang 
diberikan

kepadanya sebagai wakil dari perusahaan dalam memasarkan dan mempromosikan 
produk

kepada pelanggan;

(6) Jujur dan terpercaya (al-amanah),

Seorang pemasar syariah haruslah dapat dipercaya dalam memegang amanah;

(7) Tidak suka berburuk sangka (su'uzhzhann),

Islam mengajarkan kepada kita untuk saling menghormati satu sama lain dalam 
melakukan

aktifitas pemasaran;

(8) Tidak menjelek-jelekkan (ghibah),

Seorang pemasar syariah dilarang ghibah atau menjelek-jelekkan pesaing bisnis 
lain karena

ghibah artinya keinginan untuk menghancurkan orang, menodai harga diri, 
kemuliaan dan

kehormatan orang lain;

(9) Tidak melakukan sogok (risywah),

Menyogok dalam perspektif syariah hukumnya haram dan termasuk dalam kategori

memakan harta orang lain dengan cara batil.

Marketing Syariah

Market Syariah sendiri menurut definisi adalah penerapan suatu disiplin bisnis 
strategis yang sesuai dengan nilai dan prinsip syariah. Jadi marketing syariah 
dijalankan berdasarkan konsep keislaman yang telah diajarkan Nabi Muhammad SAW. 
Menurut Hermawan Kartajaya, nilai inti dari marketing syariah adalah Integritas 
dan transparansi, sehingga marketer tidak boleh bohong dan orang membeli karena 
butuh dan sesuai dengan keinginan dan kebutuhan, bukan karena diskonnya.

Pemasaran adalah garis depan suatu bisnis, mereka adalah orang-orang yang 
bertemu langsung dengan konsumen sehingga setiap tindakan dan ucapannya berarti 
menunjukkan citra dari barang dan perusahaan. Namun sayangnya pandangan 
masyarakat saat ini menganggap pemasaran di identikkan dengan penjual yang 
dekat dengan kecurangan, penipuan, paksaan dan lainnya yang telah memperburuk 
citra seorang pemasar. Tidak terelakkan lagi banyak promosi usaha-usaha yang 
kita lihat sehari-hari tidak menjelaskan secara detail tentang produknya, yang 
mereka harapkan adalah konsumen membeli produk mereka dan banyak dari konsumen 
merasa tertipu atau dibohongi ketika mencoba produk yang dijual pemasar 
tersebut. Apabila ini terus berlanjut maka akan mungkin terjadi lagi kasus 
seperti Enron, Worldcom dan lainnya yang akan menghancurkan sebuah perusahaan. 
Sekarang jelaslah akan pentingnya sebuah nilai integritas dan transparansi 
seperti yang dikatakan Hermawan Kartajaya diatas agar bisnis berjalan lancar.

Konsep Marketing Syariah

Kosep Marketing Syariah sendiri sebenarnya tidak berbeda jauh dari konsep 
pemasaran yang kita kenal. Konsep pemasaran yang kita kenal sekarang, pemasaran 
adalah sebuah ilmu dan seni yang mengarah pada proses penciptaan, penyampaian, 
dan pengkomunikasian values kepada para konsumen serta menjaga hubungan dengan 
para stakeholdersnya. Namun pemasaran sekarang menurut Hermawan juga ada sebuah 
kelirumologi yang diartikan untuk membujuk orang belanja sebanyak-banyaknya 
atau pemasaran yang pada akhirnya membuat kemasan sebaik-baiknya padahal 
produknya tidak bagus atau membujuk dengan segala cara agar orang mau bergabung 
dan belanja. Berbedanya adalah Marketing syariah mengajarkan pemasar untuk 
jujur pada konsumen atau orang lain. Nilai-nilai syariah mencegah pemasar 
terperosok pada kelirumologi itu tadi karena ada nilai-nilai yang harus 
dijunjung oleh seorang pemasar.

Marketing syariah bukan hanya sebuah marketing yang ditambahkan syariah karena 
ada nilai-nilai lebih pada marketing syariah saja, tetapi lebih jauhnya 
marketing berperan dalam syariah dan syariah berperan dalam marketing. 
Marketing berperan dalam syariah diartikan perusahaan yang berbasis syariah 
diharapkan dapat bekerja dan bersikap profesional dalam dunia bisnis, karena 
dengan profesionalitas dapat menumbuhkan kepercayaan kosumen. Syariah berperan 
dalam marketing bermakna suatu pemahaman akan pentingnya nilai-nilai etika dan 
moralitas pada pemasaran, sehingga diharapkan perusahaan tidak akan serta merta 
menjalankan bisnisnya demi keuntungan pribadi saja ia juga harus berusaha untuk 
menciptakan dan menawarkan bahkan dapat merubah suatu values kepada para 
stakeholders sehingga perusahaan tersebut dapat menjaga keseimbangan laju 
bisnisnya sehingga menjadi bisnis yang sustainable.

Dalam hal teknisnya marketing syariah, salah satunya terdapat syariah marketing 
strategy untuk memenangkan mind-share dan syariah marketing value untuk 
memenangkan heart-share. Syariah marketing strategy melakukan segmenting, 
targeting dan positioning market dengan melihat pertumbuhan pasar, keunggulan 
kompetitif, dan situasi persaingan sehingga dapat melihat potensi pasar yang 
baik agar dapat memenangkan mind-share. Selanjutnya syariah marketing value 
melihat brand sebagai nama baik yang menjadi identitas seseorang atau 
perusahaan, sehingga contohnya perusahaan yang mendapatkan best customer 
service dalam bisnisnya sehingga mampu mendapatkan heart-share.

Konsep marketing syariah ini sendiri saat ini baru berkembang seiring 
berkembangnya ekonomi syariah. Beberapa perusahaan dan bank khususnya yang 
berbasis syariah telah menerapkan konsep ini dan telah mendapatkan hasil yang 
positif. Kedepannya diprediksikan marketing syariah ini akan terus berkembang 
dan dipercaya masyarakat karena nilai-nilainya yang sesuai dengan apa yang 
dibutuhkan masyarakat yaitu kejujuran.

Refrensi :

ü www.google.com

ü www.blogger.com

Nama : Asido Simarmata

Kls : 2DDO1

Npm : 31208553

Link: 
http://ekonomisyariah.blog.gunadarma.ac.id/2010/03/02/pemasaran-usaha-syariah/

Kirim email ke