Penawaran Tuan Rumah

Sharia Economics Research Day 2010

* *



Peran dan kontribusi civitas akademika kampus, yang disebut dunia penelitian
ilmiah secara riil untuk mengubah dan memberikan perbaikan dalam masyarakat,
selalu diharapkan dan dinantikan. Harapan terhadap civitas akademika, baik
itu mahasiswa, dosen maupun peneliti adalah harapan jangka panjang dan
bervisi. Dunia akademis dinilai sebagai dunia ilmiah dan dapat memberikan
kontribusi perbaikan pada permasalahan di masyarakat. Kontribusi utama yang
bisa dilakukan oleh dunia akademisi adalah riset atau penelitian. Terlebih
riset atau penelitian mengenai ekonomi syariah yang pada 2 dekade terakhir
sedang mengalami pertumbuhan yang signifikan.



Riset atau penelitian sendiri sering dideskripsikan sebagai suatu proses
investigasi yang dilakukan dengan aktif, tekun, dan sistimatik, yang
bertujuan untuk menemukan, menginterpretasikan, dan merevisi fakta-fakta.
Penyelidikan intelektual ini menghasilkan suatu pengetahuan yang lebih
mendalam mengenai suatu peristiwa, tingkah laku, teori, dan hukum, serta
membuka peluang bagi penerapan praktis dari pengetahuan tersebut. Istilah
ini juga digunakan untuk menjelaskan suatu koleksi informasi ilmu atau
metode ilmiah. menyeluruh mengenai suatu subyek tertentu, dan biasanya
dihubungkan dengan hasil dari suatu



Salah satu ciri riset atau penelitian yang baik adalah riset tersebut mampu
menjadi produk atau inovasi baru yang dapat langsung dipakai oleh industri.
Namun, sangatlah disayangkan ketika banyak penelitian yang mampu menjadi
inovasi baru tersebut hanya tersimpan dalam susunan literatur di
perpustakaan saja. Padahal kebutuhan dunia praktisi ekonomi syariah terhadap
masukan dan inovasi baru dari hasil penelitian tersebut sangat dibutuhkan.



Memang sudah menjadi rahasia umum bahwa ada jurang pemisah antara teori yang
dijabarkan dengan praktik yang dijalankan. Akan tetapi, apabila penelitian
dilakukan dengan baik dan didukung dengan praktik yang sesuai dengan
prosedur, maka bukan tidak mungkin hal ini menjadi sarana yang lebih efektif
untuk mengembangkan ekonomi syariah lebih baik lagi.



Oleh karena itu, dibutuhkan suatu kegiatan untuk mempertemukan antara para
akademisi dengan para praktisi untuk mengkaji hasil-hasil penelitian
mengenai ekonomi syariah yang telah dilakukan agar terbangun komunikasi dua
arah dan bisa menjadi penghubung jurang pemisah antara praktik dan
penelitian yang telah dilakukan tesebut. Selain itu, kegiatan ini juga
menjadi sarana untuk meningkatkan citra para akademisi yang telah melakukan
penelitian tersebut untuk turut serta dan ambil bagian dalam pengambilan
keputusan di dunia praktisi.



Atas dasar itu, kami dari Masyarakat Ekonomi Syariah dan Ikatan Ahli Ekonomi
Islam berencana mengadakan kegiatan yang bernama Sharia Economics Research
Day (SERD) dan membuka peluang kepada civitas akademika kampus untuk menjadi
tuan rumah penyelenggaraan kegiatan ini.



*Tujuan *

•          Mempublikasikan hasil penelitian ekonomi syariah yang
dilakukan civitas
akademika atau lembaga penelitian lainnya agar dapat diimplementasikan dalam
dunia praktik.

•          Terujinya kebenaran suatu penelitian dan mampu
dipertanggungjawabkan di depan publik.

•          Mencari kesesuaian dan menghubungkan jurang pemisah antara pratik
dengan teori yang ada.

•          Terbentuk dan terbangunnya budaya ilmiah penelitian ekonomi
syariah

•          Memperkaya khazanah keilmuan ekonomi syariah melalui pengembangan
lebih lanjut terhadap penelitian yang dipaparkan

•          Sarana silaturahim ilmiah Ekonomi syariah



*Teknis kegiatan*

•          Pemaparan atas penelitian yang telah dilakukan lembaga penelitian
kampus atau lembaga penelitian luar kampus yang bisa dipertanggujawabkan
secara ilmiah.

•          Tanggapan dari penanggap/panelis atas penelitian dan pemaparan
yang telah dilakukan

•          Diskusi/tanya jawab dengan peserta

•          Kesimpulan dari hasil diskusi untuk menjadi rekomendasi ke
pihak-pihak terkait



*Target Peserta yang hadir*

1.       35 % Praktisi/publik (LKS, sponsor, lembaga keuangan lainnya,
undangan dan non-undangan)

2.       35% dosen dan peneliti(dosen, dekan FE, lembaga penelitian, iAEI)

3.       30% Mahasiswa





Bagi kampus-kampus yang berminat menjadi tuan rumah pada kegiatan ini
silahkan menghubungi kami di Kantor Pusat Masyarakat Ekonomi Syariah dengan
sdr. Fariz telp. 021 52901515 atau HP: 085691714916. Tahun 2010 ini
ditargetkan diselenggarakan di 4 kampus.



Terimakasih




-- 
Farizal,
Staf Program Pengurus Pusat
Masyarakat Ekonomi Syariah
T: 021 5290 1515
F: 021 5290 1516
www.ekonomisyariah.org



-- 
Farizal,
Staf Program Pengurus Pusat
Masyarakat Ekonomi Syariah
T: 021 5290 1515
F: 021 5290 1516
www.ekonomisyariah.org



-- 
FARIZAL ALBONCELLI
Blog: http://farizal-alboncelli.blogspot.com/
FS: [email protected]
mobile: 021 950 42948

Kirim email ke