Waalaikum salam

CMIIW ya teman2, mencoba sedikit membantu :

dari wikipedia: http://id.wikipedia.org/wiki/Portofolio

Dalam dunia keuangan, "portofolio" digunakan untuk menyebutkan kumpulan
investasi yang dimiliki oleh institusi ataupun perorangan. Memiliki
portofolio seringkali merupakan suatu bagian dari investasi dan strategi
manajemen risiko yang disebut diversifikasi. Dengan memiliki beberapa aset,
risiko tertentu dapat dikurangi. Ada pula portofolio yang ditujukan untuk
mengambil suatu risiko tinggi yang disebut portofolio konsentrasi.

dari http://www.businessdictionary.com/definition/portfolio.html

Portfolio definition: Pool of investments, collection of samples of an
artist or other creative person, or group of complementary or supplementary
products marketed together.

dari
http://koran.republika.co.id/berita/26040/Pasar_Modal_dan_Pedoman_Umum_Penerapan_Prinsip_Syariah_di_Bidang_Pasar_Modal

Efek Syariah adalah efek sebagaimana dimaksud dalam peraturan
perundang-undangan di bidang Pasar Modal yang akad, pengelolaan perusahaan,
maupun cara penerbitannya memenuhi Prinsip-prinsip Syariah.

Gabungan dari definisi2 di atas, mungkin bisa menjadi :
portofolio syariah adalah kumpulan investasi yang dimiliki oleh institusi
ataupun perorangan yang terdiri dari instrumen-instrumen pasar modal (efek)
yang akad, pengelolaan perusahaan, maupun cara penerbitannya memenuhi
Prinsip-prinsip Syariah.

2010/4/29 Adrian FUrkani <[email protected]>

>
>
> Assalam
> teman-teman ekonomi rabbani semua, mau nanya ada yang tahu pengertian dari
> portofolio syariah gak???
> coz saya cari-cari di google gak ketemu maknanya
> n kalo ada yang punya referensi boleh minta ya????
>
>
>
> 




-- 
-Farisah Amanda (ica)-
http://farisah-amanda.blogspot.com/

Kirim email ke