Waalaikum salam CMIIW ya teman2, mencoba sedikit membantu :
dari wikipedia: http://id.wikipedia.org/wiki/Portofolio Dalam dunia keuangan, "portofolio" digunakan untuk menyebutkan kumpulan investasi yang dimiliki oleh institusi ataupun perorangan. Memiliki portofolio seringkali merupakan suatu bagian dari investasi dan strategi manajemen risiko yang disebut diversifikasi. Dengan memiliki beberapa aset, risiko tertentu dapat dikurangi. Ada pula portofolio yang ditujukan untuk mengambil suatu risiko tinggi yang disebut portofolio konsentrasi. dari http://www.businessdictionary.com/definition/portfolio.html Portfolio definition: Pool of investments, collection of samples of an artist or other creative person, or group of complementary or supplementary products marketed together. dari http://koran.republika.co.id/berita/26040/Pasar_Modal_dan_Pedoman_Umum_Penerapan_Prinsip_Syariah_di_Bidang_Pasar_Modal Efek Syariah adalah efek sebagaimana dimaksud dalam peraturan perundang-undangan di bidang Pasar Modal yang akad, pengelolaan perusahaan, maupun cara penerbitannya memenuhi Prinsip-prinsip Syariah. Gabungan dari definisi2 di atas, mungkin bisa menjadi : portofolio syariah adalah kumpulan investasi yang dimiliki oleh institusi ataupun perorangan yang terdiri dari instrumen-instrumen pasar modal (efek) yang akad, pengelolaan perusahaan, maupun cara penerbitannya memenuhi Prinsip-prinsip Syariah. 2010/4/29 Adrian FUrkani <[email protected]> > > > Assalam > teman-teman ekonomi rabbani semua, mau nanya ada yang tahu pengertian dari > portofolio syariah gak??? > coz saya cari-cari di google gak ketemu maknanya > n kalo ada yang punya referensi boleh minta ya???? > > > > -- -Farisah Amanda (ica)- http://farisah-amanda.blogspot.com/

