Pada kajian intermediate kali ini juga ada dua orang pembicara yang
mempunyai judul yang hampir sama yaitu membahas tentang pasar modal.
Presenter pertama adalah Hafidloh mahasiswa angkatan 7 STEI TAZKIA yang
membahas pasar modal dan hal-hal makroekonomi yang mempengaruhi
fluktuasinya.

Pengaruh Makro Ekonomi Global Dan Domestik Terhadap Pasar Modal Syariah

Berkembangnya institusi keuangan berbasis syariah di dunia mendorong
berdirinya pasar modal berbasis syariah tidak terkecuali di Indonesia.
Seperti halnya pasar modal konvensional, fluktuasi harga saham dipasar
modal syariah juga dipengaruhi oleh faktor ekonomi maupun non ekonomi.

Menurut hasil karya tulis Hafidloh, faktor-faktor yang mempengaruhi
pasar modal konvensional juga mempengaruhi pasar modal syariah.
Faktor-faktor tersebut dapat berupa faktor ekonomi maupun faktor non
ekonomi.

Faktor ekonomi yang mempengaruhi pasar modal ialah variabel ekonomi
makro global maupun domestik. Perubahan variabel ekonomimakro direspon
investor untuk melakukan strategi investasi melalui penghitungan tingkat
return yang diterima dari modal yang diinvestasikan. Investor akan
menginvestasikan dananya pada tingkat return yang paling menguntungkan.

Pengaruh perubahan variabel makroekonomi global terhadap pasar modal di
dunia berbeda-beda. Hal ini bisa dilihat dari berbedanya hasil
penelitian yang dilakukan Fautia, Daniel dan Jon wongswan. Oleh karena
itu perlu di lakukan penelitian empiris pengaruh perubahan makroekonomi
global terhadap pasar modal syariah.



Integrasi Ekonomi Indonesia Dengan Dunia Internasional

Apakah Indonesia telah terintegrasi secara ekonomi dengan negara-negara
lain? Dan apa dampak dari terintegrasinya suatu perekonomian tersebut?
Hal itulah yang akan Kahfi bahas dalam paper nya. Terutama dari segi
finanial yang diwakili oleh sektor pasar modal (stock market) yang dapat
digunakan untuk mengukur efektifitas dari suatu kebijakan moneter dan
fiskal.

Dewasa ini hampir tidak ada negara yang menerapkan model perekonomian
tertutup. Karena dalam memenuhi kebutuhannya, setiap negara dihadapkan
oleh banyaknya keterbatasan. Mulai dari keterbatasan sumber daya alam
sampai keterbatasan SDM dan teknologi. Tidak semua kebutuhan yang
diperlukan oleh masyarakat dalam sebuah negara dapat dipenuhi oleh
sumber daya yang ada dalam negara tersebut. Oleh karena itulah, setiap
negara mau tidak mau harus melakukan interaksi dengan duia luar. Dengan
adanya interaksi internasional tersebut, diharapkan setiap negara mampu
saling melengkapi dan saling memenuhi kebutuhan negara lainnya.[1]
<#_ftn1>

Demikian pula Indonesia, bermula dari landasan politik yang berprinsip
bebas-aktif berimplikasi terhadap terbukanya hubungan dengan dunia luar
dalam hal ekonomi, baik perdagangan maupun keuangan. Banyak variabel
yang yang mendeskripsikan interaksi perekonomian terbuka di pasar dunia,
di antaranya adalah ekspor-impor, neraca perdagangan, dan nilai tukar
mata uang.[2] <#_ftn2>

Hasil studi literatur yang dilakukan penulis menunjukkan bahwa
perekonomian Indonesia terintegrasi dengan negara-negara lain baik di
tingkat regional (ASEAN, East ASIA, OIC Countries) dan global (WTO, US,
UK) dalam hal perdagangan, financial, serta pasar modal. Integrasi
tersebut berdampak terhadap pertumbuhan ekonomi serta peningkatan
produksi Indonesia

Untuk menghadapi globalisasi, banyak negara-negara yang membentuk
kerjasama di bidang keuangan dan perdagangan internasional. Di bidang
kerjasama keuangan internasional terdapat sejumlah prakarsa pada tingkat
multilateral dan regional serta bilateral. Di tingkat
global/multilateral telah dilontarkan gagasan mereformasi arsitektur
keuangan global/internasional (international financial architecture)
atau membentuk suatu arsitektur yang baru. Tujuan utama kerjasama
keuangan internasional adalah untuk menjaga dan meningkatkan stabilitas
keuangan.

Saat ini Indonesia telah tergabung dalam beberapa kerjasama regional
seperti China-ASEAN Free Trade Agreement (C-AFTA) dan Organization of
the Islamic Conference (OIC) Countries. Terutama C-AFTA, telah banyak
berimplikasi terhadap perekonomian Indonesia baik sisi perdagangan
maupun keuangan. C-AFTA bagaikan dua sisi pedang yang bisa berakibat
positif atau negatif. Meskipun terlalu dini untuk mengatakan bahwa
Indonesia tidak dapat bersaing dalam kesepakatan ini, namun hal tersebut
bisa saja terjadi jika kita tidak siap dalam menghadapi persaingan.

Seperti biasanya pada akhir seminar, Pak Yulizar Sanrego, dosen seminar
ekonomi Islam memberi tanggapan, nasihat, saran dan kritik kepada para
panelis, panitia dan mahasiswa yang lainnya bahwasannya seorang ekonom
itu harus berfikir sistematis, bicara sesuatu berdasarkan data yang
logic dan valid, juga berpikir ekonomis dimana setiap pernyataan yang
kita sampaikan haruslah menguatkannya dengan angka-angka dan data-data
statistis yang ada.

Tetap Berjaya ekonom rabbani.. may Allah be with you in every single
step you take..

Sampai jumpa di kajian intermediate selanjutnya.. : )


[1] <#_ftnref1>  S. Damanhuri, Prof. Dr. Didin, Bahan Ajar Ekonomi
Pembangunan, STEI Tazkia, hal. 19

[2] <#_ftnref2>  Mankiw, N. George, Principle of Macro Economics,
Thomson South-Western, 2004, hal. 230

Kirim email ke