KEMKOMINFO MELUNCURKAN APLIKASI OPEN SOURCE UNTUK MASYARAKAT EKONOMI SYARIAH

Text Box: Disaksikan oleh Bapak Tifatul Sembiring (Menteri Komunikasi dan
Informatika), aplikasi diserahkan oleh bapak Ashwin Sasongko (Dirjen Aptel
Kemkominfo) kepada Bapak Wiwin P.Seodjito (Ketua Masyarakat Ekonomi
Syariah).


Bersamaan pada pembukaan acara 6th e-Indonesia Initiative Forum, di aula
barat kampus ITB, Bandung, Kemkominfo menyerahkan secara resmi kepada
Masyarakat Ekonomi Syariah, berupa aplikasi open Disaksikan oleh Bapak
Tifatul Sembiring (Menteri Komunikasi dan Informatika), bertepatan kamis 6
mei 2010, aplikasi diserahkan oleh bapak Ashwin Sasongko (Dirjen Aptel
Kemkominfo) kepada Bapak Wiwin P.Seodjito (Ketua Masyarakat Ekonomi
Syariah). Aplikasi yang diserahkan pada kesempatan tersebut adalah Sistem
Informasi Manajemen Koperasi Syariah (SIM KJKS), Sistem Informasi Manajemen
Muzakki dan pengelolaan Zakat (SIMZAKKI) dan Point of Sale (PoS). 

Aplikasi ini merupakan kontribusi Kemkominfo untuk merangsang lebih
berkembangannya UKM yang secara signifikan memberikan kontribusi positif
pada pertumbuhan ekonomi. Selama ini peran Koperasi Syariah/BMT dalam
menyediakaan pendanaan bagi UKM sangat penting, namun tidak semua dari
mereka mampu membeli Aplikasi SIM KJKS, sehingga peran pemerintah dalam
membantu mereka sangat diperlukan. Melalui SIM KJKS, diharapkan akan
membantu pelaku Koperasi Syariah/BMT dalam memberikan layanan prima bagi UKM
diseluruh Indonesia dan mampu bergerak secara lebih efisien karena mampu
menghemat investasi sistem teknologi.  "Karena aplikasi ini open source ,
maka koperasi tidak perlu mengeluarkan biaya untuk memakai aplikasi ini,
sehingga membantu Koperasi syariah untuk meningkatkan pelayanannya kepada
nasabah UKM", ujar Wiwin P. Soedjito salah satu Ketua Pengurus Pusat
Masyarakat Ekonomi Syariah.

Lembaga Pengelola Zakat/Badan Amil Zakat (LAZ/BAZ) merupakan lembaga yang
bertugas untuk mengumpulkan dan menyalurkan zakat kepada masyarakat miskin
dalam usaha pengentasan kemiskinan. Sebagai lembaga yang memberikan layanan
sosial, maka akuntabilitas merupakan faktor penting dalam pengelolaan zakat.
Semakin tinggi akuntabilitas, maka akan semakin besar zakat yang mampu
dikumpulkan. Dalam meningkatkan akuntabilitas, salah satunya adalah
tersedianya aplikasi SIMZAKI.

Kerja sama Kemkominfo dan Masyarakat Ekonomi Syariah merupakan hasil dari
nota kesepakatan (MoU) antara Direktorat Jenderal Aplikasi Telematika
(diwakili Dirjen Aptel Bapak Ashwin Sasongko) dengan Masyarakat Ekonomi
Syariah-MES (diwakili oleh Ketua IV PP MES Bapak Wiwin Soedjito).
Penandatanganan disaksikan oleh Menteri Komunikasi dan Informatika saat itu
(Bapak Prof. M. Nuh) pada September 2009 di Jakarta. Sebagai langkah lebih
lanjut, MES akan segera duduk bersama dengan BAZNAS dan ABSINDO (Asosiasi
BMT Seluruh Indonesia) untuk membantu mengkoordinasikan distribusi dan
implementasi aplikasi di lapangan serta mendapatkan umpan balik aplikasi
yang ada terus sesuai dengan kebutuhan saat ini.

<<clip_image002.gif>>

Kirim email ke