RUU ini sebenarnya sebagai dasar legal mata uang kita rupiah, krn selama ini 
belum ada payung UU-nya sebagai turunan dari UUD 1945. Isu pentingnya adalah 
karena rupiah merupakan fiat money maka bagaimana pembatasan penerbitannya oleh 
bank sentral dan governance dalam proses itu. Dan hal ini sepertinya tidak 
diatur banyak dalam RUU ini. Kita tahu bahwa implikasi pencetakan fiat money 
yang terlalu besar setiap tahun adalah inflasi yang akan merampas kesejahteraan 
rakyat. Dan dampak ini sudah kita rasakan -meminjam istilah ekonom Robert 
Mundel- sebagai inflasi permanen, akibat uang yg terus bertambah. Selama ini 
kita juga tidak pernah tahu berapa uang baru yang dicetak BI sebenarnya. 
Pencetakan uang fiat yg terlau besar dan tidak dengan governance yg baik sangat 
berbahaya bagi publik, meminjam istilah Prof Murray N. Rothbard, bank sentral 
telah menjadi perampok nilai uang yang dilegalkan. Hal2 ini tidak tercover dlm 
isu di RUU ini. 

Berapa uang baru yang dicetak oleh BI setiap tahun, dan terutama 2010? apa 
dasarnya mencetak sejumlah itu? ini area yg masih gelap padahal ini menyangkut 
hajat rakyat secara luas...

salam




________________________________
From: Farizal FoSSEI <[email protected]>
To: [email protected]
Sent: Thu, May 6, 2010 9:26:50 PM
Subject: Re: {FoSSEI} RUU Mata Uang dan Ekonomi Syariah?

  
Assalamualaikum Wr Wb

Pak Azis.. saya sudah download.. tapi berhubung terlalu banyak dan bahasa 
'hukum' yang agak males membacanya, mungkin pak Azis bisa paparkan, apa inti 
dari pembahasannya yahh?

Jazakallah


Pada 6 Mei 2010 15:46, aziz setiawan <aziz_setiawan@ yahoo.com> menulis:

>
>
>
>
>
>
>
>
>
>
>
>
>
>
>  >
>
>>
> 
>>              
> [Attachment(s) from aziz setiawan included below] >      
> 
>Asw. Wr. Wb.
>
>>Berikut adalah Naskah Akademik dan RUU Mata Uang yang akan dibahas oleh 
>>Komisi XI DPR-RI. Mungkin bisa dijadikan bahan untuk public discourse oleh 
>>sahabat sekalian atau ada yg mau langsung memberikan masukan. Jzk KK.
>
>>Salam
>
>>Azis Setiawan
>>Staf Pengajar SEBI School of Islamic Economics
>
>


-- 
FARIZAL ALBONCELLI
Blog: http://farizal- alboncelli. blogspot. com/
FS: [email protected]
mobile: 021 950 42948

 


      

Kirim email ke