Tugas Ekonom Rabbani: Mewujudkan Indonesia Tanpa Riba
Oleh Bhima Yudhistira
Ketua SEF UGM
Indonesia kini tengah menghadapi masalah serius dalam sistem ekonomi
yang diterapkan oleh hampir seluruh rakyatnya. Sistem ekonomi warisan
belanda yang masih menggunakan bunga dalam setiap transaksi jual beli
maupun hutang-piutang memberikan suatu konsekuensi jangka panjang yang
sangat merusak sistem ekonomi secara keseluruhan. Perputaran uang yang
menggunakan bunga (riba) dapat menimbulkan inflasi, ketidakstabilan
ekonomi, dan peningkatan utang luar negeri diluar batas rasional. Bahkan akibat
riba, hutang pemerintah Indonesia kini mencapai 180,7 milliar
dollar, karena setiap tahun tingkat bunga yang harus dibayar semakin
meningkat. Bukankah bunga yang berlipat ganda dilarang oleh Islam? Apa
yang harus dilakukan oleh seorang ekonom rabbani ketika situasi ini
semakin tak dapat dihindarkan?
Tugas seorang ekonom rabbani adalah berpikir dan bertindak sesuai dengan
situasi yang dihadapi pada zamannya, ketika keadaan ekonomi tidak
sesuai dengan idealisme-nya. Yaitu bertindak berlandaskan dasar yang
kuat terhadap teori ekonomi dan ilmu agama agar ekonomi tidak masuk
lebih dalam ke jurang ribawi. Ekonom rabbani mulai dari Ibn Khaldun
sampai dengan Umer Chapra telah membuktikan bahwa seorang ekonom yang
tidak memiliki idealisme dalam menjalankan teori-teori ekonominya
bukanlah seorang ekonom patut dicontoh, karena mereka hanya berdasar
pada asumsi tanpa dasar yang kuat yaitu dasar Agama. Bahkan seorang
intelektual dari Norwegia, Hans Majestet Christian, dalam dialog dengan
ketua SEF UGM berkata, Ekonomi global sekarang tengah dilanda krisis
yang mungkin akan terulang dua tahun lagi, tidak heran apabila Vatikan
bahkan menganjurkan bankir-bankir di Eropa menggunakan Prinsip Keuangan
Syariah karena prinsip syariah dapat menyelamatkan krisis.
Lalu, Apakah mungkin ekonomi dapat berjalan tanpa bunga? Jawabannya
sangat mungkin. Menurut J.M Keynes, dengan teori tabungan=investasi,
pada sisi tabungan (saving) suku bunga bukanlah acuan utama, keinginan
untuk menabung bukan didasarkan pada rate of return (bunga), berbeda
dengan investasi yang berdasarkan pada rate of return. Penabung menabung
uangnya untuk alasan lain, seperti menjaga nilai uang dari inflasi,
keamanan, kebutuhan tak terduga dan lain sebagainya. Jadi yang harus
pemerintah lakukan untuk mengatur sistem perekonomian adalah dengan
memperbaiki sisi investasi. Penciptaan iklim investasi yang mendukung,
reformasi dan birokrasi, dan lain-lain. Teori Keyness ini merupakan
bukti secara rasional bahwa perekonomian Indonesia pun dapat berdiri
tanpa riba. Yang dibutuhkan hanyalah semangat dan dedikasi untuk
membumikan teori ekonomi Islam ke dalam praktik.
Dalam ulang tahun ke-10 Fossei, sebuah lembaga yang tergerak oleh
semangat para ekonom Robbani se-Indonesia. Harapan akan masa depan
Ekonomi yang lebih baik berada di tangan orang-orang yang memiliki
dedikasi penuh terhadap perjuangan membersihkan perekonomian Indonesia
dari riba. Fossei tidak dilahirkan tanpa tujuan, Fossei dilahirkan
dengan visi yang jelas, membumikan Ekonomi Islam di tanah air, walaupun
harus berhadapan dengan budaya masyarakat yang masih men-dewa-kan riba,
pemerintah yang belum sepenuhnya mendukung maupun api semangat mahasiswa yang
terkadang padam. Semoga diawali dari milad 10 tahun Fossei ini,
semangat membumikan ekonomi Islam dapat terus bergerak progresif
keseluruh Indonesia. Harapan ini adalah harapan seluruh Ekonom Rabbani.