INDONESIA BEBAS RIBA?????Why Not???

Oleh    :  Siti Muthmainnah (Ukhty Muthie)

Sekretaris Umum KSEI-RISEF (Raden Intan
Sharia Economic Forum) IAIN RI Lampung

                                 

             Berbicara tentang perekonomian, sangat erat
kaitannya dengan ketahanan suatu Negara. 
Jika perekonomian itu berada pada stagnan yang baik, maka bisa
dipastikan eksistensi Negara tersebut akan stabil.  Namun memasuki zona system 
perekonomian,
tidaklah semudah yang dibayangkan, sangatlah bervariatif dan berkompetisi.

            Kapitalisme, sosialisme, liberalisme,
dan isme-isme yang lain, saling beradu kekuatan untuk menarik minat dan
perhatian negara-negara, termasuk Indonesia.  Di Indonesia pun menjadi salah 
satu arena
pertarungan sistem-sistem tersebut diatas dan keluar sebagai pemenang adalah
sang sistem star Kapitalisme, yang telah melegenda di seantaro dunia.  Dengan 
prinsip individualismenya, mereka
mementingkan keuntungan pribadi bersifat mutlak, bagaimana caranya menggemukkan
tanaman-tanaman harta kekayaan mereka dengan menindas tunas-tunas kecil pihak
yang tak bermodal.

            Kita semua telah mengetahui
bagaimana kerja sistem kapitalis tersebut yakni sistem yang salah satu
didalamnya memberlakukan sistem bunga yang sangat jelas diharamkan dalam
Islam,  yang mana kedzaliman kapitalisme
ternyata penyebab dan faktor utama terjadinya krisis.  Hal ini yang menguatkan 
asumsi kita semua
bahwasannya sistem ekonom bercorak kapitalis tidak mampu menangkis dan
menghadapi terpaan krisis.

            Hal ini sudah sangat jelas terbukti
diawal krisis pertengahan tahun 1997, Bank-bank konvensional yang berRuh-kan
Kapitalisme bertumbangan tidak karuan, terpaan krisis moneter saat itu tidak
mampu meneguhkan eksistensi merekasebagai Bank Konvensional.  Adalah Bank 
Muammalat Syariah, Bank pertama
yang murni Syariah, satu-satunya Bank yang melenggang dengan santai dalam
dilema ini.  Dimana waktu itu BI
menetapkan “tight money politic” (kebijaka uang ketat) dengan menetapkan bunga
simpanan mencapai 70%.  Disatu sisi otoritas
moneter berharap dengan meningkatnya bunga hingga setinggi itu akan dapat
menyedot dana masyarakat masuk ke perbankan. 
Namun disisi lain pihak Bank merasa sulit untuk membayarkan bunga
tabungan kepada Nasabah yang begitu tinggi. 
Sedangkan pihak Bank tidak bisa bisa menarik bunga kredit sebesar itu
pada nasabah, yang mana hal itu dinamakan virus “negative spread”.  Lain halnya 
dengan BMI, BMI tidak perlu
pusing akan terjangkit virus ini, karena BMI sudah dilengkapi imun tersendiri
yakni Non Ribawi(Non-bunga). 

            Berkaitan dengan krisis global yang
melanda sejak pertengahan akhir 2008 lalu hingga sekarang, belum lagi kasus
bangkrutnya si Kecil Century yang membesarkan nama Ibunda Sri Mulyani &
ayahanda Budiono yang konon ceritanya sebagai pengambil kebijakan pemberian
dana bailout yang dinilai salah besar, sehingga berdampak sistemik, dan masih
banyak lagi lainnya, itu semua hasil kreasi Kapitalisme,  lagi-lagi benteng 
kesombongan kapitalisme
roboh oleh kasus-kasus diatas.  Namun
kembali tampil mempesona adalah eksistensi Bank syariah yang begitu pesat
dengan bermunculannya unit-unit usaha syariah dan juga BUS baru.

            Mengapa demikian? Sistem ekonomi
syariah yang merupakan Ruh perbankan Islam pada prakteknya melarang dan
mengecam “MAGHRIB”, yakni akronom dari Maysir,
Ghor0r dan Riba.  Praktik terlarang
inilah yang menjadi faktor dan biang utama terjadinya krisis.  Maysir
adalah kegiatan judi dan spekulasi. 
Spekulasi terjadi di Pasar Modal dalam bentuk “short selling &
Marging Trading”.  Sedangkan Ghoror adalah transaksi maya, derivatif
dan karena itu ia menjadi bisnis yang beresiko tinggi.  Riba
adalah pencarian keuntungan tanpa diimbangi kegiatan transaksi bisnis
riil.  Dipasar modal seringkali para
investor meraup keuntungan tanpa adanya undelyng asset. Tujuan investor
bukan untuk menanam saham secara riil disebuah emiten, tetapi semata untuk join
melalui praktik margin trading yang kesemuanya itu ditetapkan melalui instrumen
bunga.

            Jantung dari sistem ekonomi
kapitalisme  adalah RIBA.  Riba adalah puncak terjadinya krisis.  Kegiatan 
spekulasi, transaksi derivatif,
spekulasi valas, semuanya adalah Riba. 
Dengan sangat jelas Allah dan Nabi SAW melarang keras praktik Riba.  Di mulai 
dari QS. Ar-Rum:39, Al-Imron:130,
Al-Baqoroh:278, yang kesemuanya itu melarang praktik Riba.

            Runtuhnya kekuasaan kapitalisme
dunia, memunculkan pertanyaan dalam benak kita, akankah ada sistem baru yang
akan menggantikan tahta kekuasaan Kapitalisme tersebut? Sosialisme kah?
Komunisme kah? Neo liberalisme kah?...ataukah kita yakin Sistem Robbaniyah
ekonomi Islam yang akan berjaya didunia ini. 
Jika kita mau menurunkan sikap egoistis dan hedonisme kita untuk
mengakui dan mengaplikasikan ekonomi islam, maka yakinlah dunia tanpa Ribawi
akan sejahtaera dan stabil dunia akherat layaknya sebuah peradaban yang
dibangun oleh Rasullah SAW dan para sahabat-sahabat.  Sehingga keberkahan akan 
semakin terasa, goal
setting Rosulluah SAW yakni “Baldatun Thoyyibatun wa Robbun Ghofur” akan
terwujud.

            Mengerucut ke Negara kita,,INDONESI BEBAS RIBA?????Why 
Not!!!!!!kita harus yakin dengan
statement tersebut.  Mengapa kita harus
yakin??ada beberapa alasan mendasar yang melandasi hal tersebut.  Diantaranya 
adalah system ekonomi yang dianut
Bangsa kita.  Berbicara masalah system
ekonomi Indonesia
artinya berbicara masalah ekonomi kerakyatan. 
Flashback kembali, sekedar
mengingat sejarah perekonomian  Indonesia, Sistem Ekonomi Pancasila(SEP) yang
dianut Indonesia merupakan
cirri khas jati diri Indonesia
digali dan dikembangkan berdasarkan kehidupan ekonomi riil (Real Life Economy)
rakyat Indonesia.  Sistem ekonomi Pancasila (SEP) pada dasarnya
mengacu pada ke-5 butir-butir Pancasila, yakni Ketuhanan, kemanusiaan,
Nasionalisme, Demokrasi, dan Keadilan social, yang menjadi platform (pilar) 
dalam kegiatan perekonomian Indonesia.  SEP melandaskan kegiatan pada sector 
riil,
dalam SEP  terkandung nilai etik,
moralistic dan humanistic, yang mana yang menjadi tujuan akhirnya adalah
keadilan social bagi seluruh rakyat, bukan hanya kesejahteraan bagi segelintir
orang saja yang memiliki kekuatan modal.

            Memulai suatu langkah awal untuk
mengintegrasikan Sistem Ekonomi Islam yang basicly
bebas Riba diIndonesia sebenarnya tidaklah sulit, mengingat prinsip-prinsip
dan karakteristik yang sebenarnya sama dengan konsep SEP yang dibangun oleh
parafounding father kita.  Dimulai dari harta yang merupakan karunia
Allah yang boleh dimiliki dan dicari oleh semua orang, namun tetap dalam
lingkaran prinsip ketauhidan, konsep pemilikan harta yang diperbolehkan oleh
Islam namun harus tetap memperhatikan penggunaannya baik untuk dunia dan juga
akherat, harta yang tidak boleh hanya berpusat pada individu,namun harus
memperhatikan kehidupan social disekelilingnya, Negara yang diberi kewenangan
untuk menata perekonomian dan yang pasti Islam menghendaki pemberdayaan
ekonomi  yang berbasis Non-Maghrib (Maysir,
Ghoror, Riba) yang artinya sangat menekankan pada kegiatan bisnis Riil (Nyata),
yang kesemuanya itu adalah merupakan karakteristik Ekonomi Islam yang ternyata
tidak jauh beda dengan Sistem Eonomi Pancasila(SEP).

Diperkuat dengan jumlah penduduk Indonesia
yang mayoritas hampir 90% muslim, maka untuk melaju kearah Indonesia bebas Riba 
adalah bukan
suatu hal yang mustahil.  Hanya
permasalahannya, konsep ekonomi pancasila (Kerakyatan) yang dibangun dengan
keyakinan untuk menciptakan suatu kesejahteraan sepertinya baru sekedar wacana
dan hanya dalam tataran teoritis saja, pemerintah masih terkesan setengah hati
untuk benar-benar melaaksanakan rumusan tersebut.

Sikap pesimistis dalam SEP seharusnya tidak perlu dimunculkan.  Jika pancasila 
diterima sepenuhnya sebagai
ideology bangsa, maka mengapa kita musti ragu mengacu pada ke-5 sila tersebut
dalam melaksanakan kegiatan perekonomian bangsa.

Sistem ekonomi Islam  sebenarnya 
sudah tercermin dalam jiwa pancasila yang menjadi platform kegiatan ekonomi 
yakni nilai-nilai ketuhanan dan keadilan,
nilai-nilai Rabbaniyah dimana kita berani untuk menjalankan kegiatan ekonomi
yang sesuai dengan Aturan-aturanNya, keadilan dimana tidak ada kedzaliman
terhadap sesama apalagi pada kaum lemah, ekonomiyang berkeadilan distributif,
keadilan yang kesemuanya akan tercipta jika kita berani mengatakan Indonesia
bebas Riba.  

Kini saatnya Indonesia
harus sigap menentukan langkah, menciptakan kebijakan dan melahirkan 
keputusan.  Apakah Indonesia akan tetap berkiblat pada
system Ekonomi Ribawi yang sudah sangat jelas menampakkan kebobrokannya?
Ataukah akan berpindah kiblat saja ke Sistem Ekonomi lain yang notabene tak
lepas dari sulaman Riba?? Jika iya, maka jangan pernah berharap akan datangnya
keberkahan di Negara kita, krisis demi krisis akan terus melanda.  Sekali lagi 
bahwasannya ekonomi yang berbasis
riba maka tidak akan pernah sampai kepadanya suatu keberkahan (Al-Baqoroh:276)
(ArRum:39).  Demi Allah yang jiwa-jiwa
kita semua ada dalam genggamannya. 
Bahwasannya banyak perusahaan-perusahaan besar maupun kecil berskala
daerah maupun internasional mengalami kebangkrutan karena Riba, keberkahan
Negara tidak didapat karena Riba. 
Bagaimana Allah akan menurunkan maghfirahNya ke negara tersebut jika
Riba masih dipiara bebas, pada suatu hadist Allah & Rosul menyatakan diri
sebagai musuh dan akan memerangi orang yang melakukan Riba. Naudzubillahi
mindzalik.

            Berdasarkan fenomena-fenomena yang
terjadi hendaknya pemerintah lebih akomodatif terhadap ekonomi syariah, karena
telah jelas ekonomi syariah meiliki konsep yang unggul dalam mewujudkan
kesejahteraan, stabilitas ekonomi dan inflasi. 
Sebagai masyarakat dan kaum mahasiswa khususnya sang agent of change untuk bisa 
lebih
peka  dan agresif dalam membaca situasi
kondisi ini.  Jika Indonesia masih saja berkiblat pada
sistem Ribawi yang sudah sangat jelas tidak menjanjikan bahkan menghancurkan
tatanan peradaban kesejahteraan perekonomian, maka problematika dan kepelikan
permasalahan ekonomi akan terus terjadi.

            Kongkritnya, pemerintah jangan
setengah hati dalam menerapkan  Sistem
ekonomi Islam dalam setiap helaan nafas, denyutan urat nadi, dan aliran darah
bangsa Indonesia.  Saatnya kita dulang peradaban dengan ekonomi
yang berkepribadian, ekonomi Indonesia
yang bebas Riba, ciri khas Indonesia
yang BISA tanpa bunga.  Spirit Ekonomi Indonesia
Rabbani, BISA!!!!!!!!!!!!!!!!Wallahua’lam Bisshawab.

 





 Nb : 
Ditulis dalam rangka Kampanye Nasional 10 tahun FoSSEI (Forum
Silaturrahim Study Eonomi Islam)



Kirim email ke