Salam JRB.

--- Pada Jum, 4/6/10, jayadin binaardi <[email protected]> menulis:

Dari: jayadin binaardi <[email protected]>
Judul: Bls: {FoSSEI} SISTEM BUNGA
Kepada: [email protected]
Tanggal: Jumat, 4 Juni, 2010, 9:45 AM















 
 



  


    
      
      
      Mohon info pemasukan dari BITerima kasih

Salam JRB.

--- Pada Kam, 3/6/10, risnandar <risnand...@yahoo. com> menulis:

Dari: risnandar <risnand...@yahoo. com>
Judul: Bls: {FoSSEI} SISTEM BUNGA
Kepada: fos...@yahoogroups. com
Tanggal: Kamis, 3 Juni, 2010, 4:56 PM















 
 



    
      
      
      

Kalo bank rekap, ya itu pemerintah punya bebannya dan itu memang dianggarkan di 
APBN. Itu buruk dalam kacamata ekonomi Islam, namun harus dilakukan dalam 
kacamata ekonomi konvensional.
Namun, Sertifikat Bank Indonesia (SBI) itu, kalo ga salah, ga ada di neraca 
APBN adanya di neraca Bank Indoenesia (BI), jadi bukan uang pemerintah tapi 
uangnya BI. BI sumber-sumber penghasilannya banyak juga loh, tapi penuh 
riba......


Salam hangat,

--- Pada Kam, 3/6/10, Arie Haura <haura.sharia@ rocketmail. com> menulis:

Dari: Arie Haura <haura.sharia@ rocketmail. com>
Judul: {FoSSEI} SISTEM BUNGA
Kepada: fos...@yahoogroups. com
Tanggal: Kamis, 3 Juni,
 2010, 12:08 AM















 
 



    
      
      
      DAMPAK SISTEM BUNGA TERHADAP KETERPURUKAN  EKONOMI INDONESIA 

(Studi Kasus Krisis Moneter Indonesia 1997 – 2004)



Oleh : Agustianto, Sekjen DPP Ikatan Ahli Ekonomi Islam Indonesia (IAEI)



Pendahuluan     

Krisis moneter yang pada mulanya terjadi di Thailand tahun 1997, menular
 ke Malaysia, Philipine, Korea dan Indonesia. Pasar saham dan kurs  uang
 tersungkur jatuh secara dahsyat. Bank sentral terpaksa turun tangan 
dengan mencetak uang baru, melakukan transaksi forward dan menaikkan 
tingkat bunga yang tidak terduga. Volatilitas krisis  menimbulkan badai 
yang kuat menuju kehancuran dan mengakibatkan goncangnya sistem 
perbankan yang rapuh. Padahal lembaga perbankan merupakan tulang 
punggung perusahaan manufacturing yang selama ini mengandalkan bunga 
rendah. Selama tahun pertama krisis  kurs mata uang di lima negara 
terdepresiasi  35 – 80 %, bahkan Indonesia, mencapai 400 %. Hal ini 
menyebabkan menciutnya nilai kekayaan dari negara-negara tersebut 
khususnya Indonesia.

Nilai rupiah yang pada mulanya setara dengan Rp 2.445, meningkat secara 
tajam menjadi Rp 17.000-an. Dalam masa yang panjang, nilai rupiah ini 
bertenggger di atas Rp 10.000.-. Kondisi ini membuat lembaga perbankan 
terpaksa menaikkan suku bunga secara tajam pula, yaitu mencapai 70 %. 
Akibatnya lembaga perbankan konvensional kesulitan mengembalikan bunga 
tabungan/deposito nasabah, sementara pendapatannya lebih kecil dari 
kewajibannya untuk membayar bunga, ditambah lagi kredit macet akibat 
krisis moneter.  Inilah yang disebut dengan negative spread yang berarti
 lembaga perbankan terus-menerus merugi dan modalnya semakin terkuras 
yang pada gilirannya  berakibat pada likuidasi sejumlah bank. 

Bank-bank raksasa yang memiliki nasabah jutaan  orang, yang kekurangan 
modal, terpaksa direkap (disuntik modal)  oleh pemerintah melalui Bank 
Indonesia dengan BLBI (Bantuan Likuiditas Bank Indonesia) sejumlah 
sekitar Rp 400 triliun. 

Kalau tidak dibantu, pastilah bank-bank rekap itu mati/tutup karena 
CARnya di bawah standart yang ditetapkan pemerintah (8 %).

 Karena pemerintah tidak memiliki uang cash/riil, maka pemerintah 
membantu modal bank konvensional itu dalam bentuk obligasi. Kalau 
namanya obligasi, pastilah memiliki bunga. Bunga ini selanjutnya kembali
 menjadi beban pemerintah yang tak lain adalah dana APBN. Dana APBN 
adalah milik rakyat dan bangsa Indonesia, bukan milik para konglomerat 
pemilik bank. Membantu modal bank ribawi itu, berarti membantu para 
kapitalis (pemilik dana).

Besarnya kewajiban pemerintah membayar bunga obligasi kepada bank-bank 
rekap  sangat luar biasa. Pada tahun 2001 saja, bunga obligasi yang 
harus dibayar APBN sebesar Rp 61,2 Triliyun . Dan ini berlanjut terus 
setiap tahun sampai   sekarang, walaupun cenderung semakin mengecil. 
Oleh karena beban membayar bunga itu, tidak mengherankan jika APBN kita 
defisit terus menerus. Pada tahun 2002 APBN defisit Rp 54 triliun. Pada 
tahun 2003 defisit Rp 45 triliun, pada tahun 2004 difisit Rp 35 triliun.
 Masih defisitnya APBN tahun 2004 yang lalu , karena dana APBN masih 
dikuras bunga bank sebesar Rp 68 Trilyun.



Dana APBN untuk Membayar Bunga SBI

        Selain kewajiban membayar bunga obligasi, pemerintah juga berkewajiban 
untuk membayar bunga SBI (Sertifikat Bank Indonesia) kepada 
lembaga-lembaga perbankan yang menempatkan dana rakyat di Bank 
Indonesia. Pada tahun 2002 besar bunga SBI 17 %. Penempatan dana 
tersebut dilakukan oleh bank-bank pemerintah maupun bank-bank swasta. 
Dana masyarakat yang ditabung di lembaga perbankan ternyata lebih banyak
 disimpan di Bank Indoenesia, sehingga fungsi intermediasi perbankan 
saat itu lumpuh

Hal itu terlihat dengan jelas pada LDR lembaga perbankan konvensional 
yang masih sangat rendah. Pada tahun 2001-2003, LDR bank konvensional 
berkisar, sekitar 30 – 40 %. Ini berarti bahwa hanya 30-40 % saja 
tabungan masyarakat yang disalurkan, padahal sektor riel mengharapkan 
bantuan modal. Sisanya 60 – 70 % terperangkap pada kegiatan riba yang 
jelas menjadi beban pemerintah yang pada gilirannya menjadi beban 
rakyat.  

        Lembaga perbankan yang menempatkan uangnya di Bank Indonesia, akan 
mendapatkan bunga SBI. Pada tahun 2001-2002, bunganya mencapai 17 % . 
Bayangkan, pada saat itu dana  bank konvensional yang disimpan di SBI 
mencapai Rp 500 Trilyun. Dengan demikian, pemerintah berkewajiban 
membayar bunga SBI  sebesar 17 % x Rp 500 triliun, yaitu Rp 85 Trilyun, 
untuk satu tahun. Uang sebesar ini jelas  menjadi beban APBN. Oleh 
karena itu tak mengherankan jika APBN dari tahun ke tahun terus 
mengalami defisit. Kondisi ini berlangsung selama hampir tiga tahun. 
Untunglah sejak tahun 2003 bunga SBI  mengalami penurunan secara 
bertahap. Pada awal tahun 2004 bunganya berkisar 8-9 %. Meskipun 
demikian, angka ini ini tetap menggerogoti uang negara.  



Beban APBN

        Yang perlu dicatat dan menjadi keprihatinan besar di sini adalah, bahwa
  pembayaran bunga obligasi dan bunga SBI dibebankan kepada rakyat. Dana
 APBN yang seharusnya digunakan untuk kesejahteraan rakyat, malah 
digunakan untuk membantu bank-bank raksasa.

        Lebih dari itu, kewajiban membayar bunga obligasi dan bunga SBI telah 
membuat APBN defisit. Untuk mengatasi defisit APBN pemerintah terpaksa 
berhutang ke lembaga-lembaga ribawi internasional. Padahal hutang 
Indonesia telah mencapai titik yang membahayakan ketika itu. Apabila    
pada tahun 2002 saja, hutang Indonesia total Rp 1401 Trilyun, (hutang 
luar negeri Rp 742 Trilyun, hutang dalam negeri  sebesar Rp 659 Trilyun,
 maka pada tahun 2003, hutang Indonesia telah mencapai Rp 2000 Trilyun. 
Jika kita hanya mampu  membayar  hutang  tersebut  Rp 2 Trilyun setahun,
 berarti hutang luar negeri itu baru lunas lebih dari seribu tahun, 
itupun kalau tidak ditambah hutang baru. Hutang ini, jelas menjadi beban
 cucu dan cicit kita di masa depan, yang diprediksikan 20 turunan 
generasi ke depan masih menanggung hutang dan bunga ini



Pada tahun 2004, Indonesia  menambah hutang baru lebih dari 3 milyar 
dolar AS. Setiap tahun bangsa Indonesia harus menambah hutang, untuk 
menutupi defisit APBN. Hutang ini jelas menjadi beban yang berat bagi 
generasi Indonesia mendatang.

        

Selain meninggalkan beban hutang yang besar bagi generasi mendatang, 
pemerintah juga terpaksa menaikkan  harga barang-barang strategis 
seperti harga BBM yang berkali-kali dinaikkan sepanjang tahun 2001-2003,
 bahkan di tahun 2005 ini. Hal ini dimaksudkan untuk menambah in come 
negara dalam rangka memenuhi APBN yang defisit. Tarif dasar listrik dan 
telephone juga ketika itu terpaksa dinaikkan untuk menambah income 
negara mengatasi defisit APBN. Inilah akibat berantai dari sistem ribawi
 dalam sistem perekonomian Indonesia.   

Pajak juga dinaikkan, tetapi  banyak dikuras oleh pembayaran bunga. 
Kasihan rakyat, mereka dizalimi hanya untuk menyumbang bank-bank rekap. 
Ironisnya lagi, tanpa berbuat apa-apa, bank rekap bergembira ria 
menerima riba sebesar Rp 61, 2 Trilyun dari pemerintah pada tahun 2001 
dan ini berlangsung terus, meskipun mengalami penurunan sampai tahun 
2003.

        

Dari data dan fakta tersebut, maka tak seorang pun bisa membantah, bahwa
 bunga bank memainkan peran penting dalam merusak perekonomian bangsa 
Indonesia yang telah semakin memerosokkan Indonesia ke dalam jeratan 
hutang yang membahayakan. . Bunga juga telah membuat harga BBM, TDL dan 
telephon naik. Bahkan lebih dari itu, Indonesia terpaksa menjual 
beberapa asset negara strategis, seperti Indosat, BCA dan perkebunan 
demi untuk menutupi defisit APBN. Pajak rakyat yang seharusnya digunakan
 untuk pembangunan, ternyata sangat banyak disumbangkan  kepada 
bank-bank rekap dalam bentuk bunga obligasi dan bunga SBI. Berdasarkan 
kenyataan ini, maka benarlah apa yang dikatakan oleh Anwar Nasution, 
Deputi Senior Gubernur BI, bahwa bank-bank rekap tersebut, adalah 
parasit bagi perekonomian Indonesia. Hal yang sama juga sering 
diungkapkan oleh pakar-pakar  dan praktisi perbankan nasional lainnya, 
seperti Dr. Drajat Wibowo, direktur INDEF, Hilmi, ( pengawas bank dari 
Bank Indonesia), dsb. Dari fakta di atas jelaslah bahwa bunga membawa 
petaka kehancuran ekonomi Indonesia.(Kompas 25 Februari 2002).

Selanjutnya, kita perlu menyaksikan fakta ketidakwarasan/ kegilaan pelaku
 riba sebagaimana yang disebutkan Al-Quran (2:275)., yaitu fakta 
penjualan (devestasi) sebuah bank swasta raksasa, sebut saja bank ABC. 
Harga penjualannya sebesar Rp 5 Trilyun. Namun anehnya, pemerintah 
memberi bunga obligasi kepada bank ini sebesar Rp 9 Trilyun tahun 2001. 
Penjualan ini menurut H. Hilmi, mantan pejabat Senior Bank Indonesia, 
menurut tindakan sableng (gila). Sebab menurutnya, setiap penjualan 
asset, si penjual menerima uang. Tapi dalam sistem yang sableng ini, 
tidak demikian adanya, “Si penjual tidak dapat uang”, malah nombok lagi 
dalam jumlah besar dan selanjutnya menyumbang bunga terus menerus.

        Karena itu pula, Drajat Wibawa, Ekonom Senior INDEF, mengatakan bahwa 
perbuatan penjualan saham BCA milik pemerintah (sistem riba) dengan 
harga Rp 5 Trilyun, tidak sesuai logika dan dikatakannya bahwa perbuatan
 itu adalah sableng secara kolektif.

Drajad Wibawa, Ekonom Senior INDEF, menulis, (Kompas 25 Februari 2002).

        “Kalau transaksi yang jelas-jelas merugikan dan tidak sesuai dengan 
logika (abnormal/gila) di atas diteruskan, Indonesia memang akan 
mempunyai landmark kebodohan kolektif. Ini akan menjadi preseden bagi 
divestasi Bank Danamon. Bank Niaga dan bank-bank lainnya di bawah APBN. 
Ini juga menjadi preseden bagi proses privatisasi BUMN karena skema 
sablengnya Stanchart bisa ditiru dengan mudah”.

        Dikatakannya demikian, karena di dalam divestasi BCA terlihat perbuatan
 yang tidak logis. Adalah logis kalau dalam  setiap penjualan asset, si 
penjual menerima uang. Tetapi dalam penjualan BCA tidak demikian. Secara
 net, ternyata pemerintah tidak menerima uang, malah mengeluarkan uang 
dalam jumlah besar. 

        Gambarannya perhitungannya ialah, bahwa pada tahun 2002 pemerintah 
menerima uang hasil penjualan BCA Rp 5 Trilyun. Tetapi sebaliknya 
pemerintah justru mengeluarkan uang untuk BCA sangat besar yaitu berupa 
bunga (riba) obligasi saja sebesar Rp 9,1 Trilyun. Pemerintah memberinya
 Rp 9,1 Trilyun. Sementara dalam neracanya 31-12-2002 terlihat laba Rp 3
 Trilyun. Laporannya itu menunjukkan bahwa BCA terlihat hebat. Tapi 
ingat, laba ini diperoleh karena mendapat sumbangan bunga riba dari 
pemerintah sebsar Rp 9,1 Trilyun tadi.

        Karena pemerintah bisa bertindak “gila / sableng” seperti itu ? Menurut
 H. Hilmi, SE, biasanya mereka berdalih, bahwa karena semua penyelesaian
 tidak ada yang baik, maka karena pusing atau mungkin sempoyongan 
seperti orang sableng (gila). Mereka terpaksa memilih jalan yang terbaik
 di antara yang terjelek itu. Serba susah, itulah suatu dilema yang kita
 hadapi, karena sistem riba.

        

Melihat realitas di     atas, sistem moneter yang menggunakan instrumen 
bunga adalah sistem yang tidak logis, dan jika ada orang yang masih 
menggunakannnya berarti ia termasuk tidak waras/gila, sebagaimana 
diungkapkan Al-Qur’an dalam Surah Al-Baqarah 275. “Orang-orang yang 
memakan (mempraktekkan) riba, tidak dapat berdiri kecuali seperti 
berdirinya orang yang kemasukan syaitan lantaran pikirannya sudah gila. 
Mereka itu mengatakan bahwa riba dan jual beli sama saja (bisa 
ditafsirkan bank riba dan bank syariah sama saja). Padahal Allah 
menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba. Siapa yang telah sampai 
kepadanya nasehat dari Tuhannya, lalu terus berhenti dari mempraktekkan 
riba, maka apa yang pernah dipraktekkan di masa lalu menjadi urusan 
Allah. Tetapi, siapa yang mengulangi lagi sistem riba , maka orang itu 
adalah penghuni-penghuni neraka . mereka kekal didalamnya”.

        Indonesia tidak bisa berdiri karena bunga, terlihat dari hutang 
Indonesia yang demikian besar dan kesulitan ekonomi yang dalam. Dan 
kalau sistem bunga ini diteruskan, maka bangsa Indonesia sebenarnya 
sudah tidak waras lagi, karena sistem bunga yang sudah jelas-jelas 
membawa petaka,  masih dipertahankan. Karena itu, menjadi kewajiban 
ummat untuk kembali ke ajaran Ilahi, ajaran Allah Swt, Tuhan yang 
menciptakan manusia, juga menciptakan sistemnya untuk kita ikuti dan 
amalkan. Ajaran Ilahi itu teraktualisasi dalam bank-bank Islam yang 
sekarang tengah berkembang dengan pesat.










      

    
     



 








    
     



 








    
     

    
    


 



  










Kirim email ke