|
Khilafiyah
Atau Bid'ah - 01
Assalamu 'alaikum warahmatullahi
wabarakatuh,
Menyebutkan bahwa suatu
amal itu bid'ah sangat berbeda maknanya dengan menyebutkan bahwa hukum suatu
masalah masih merupakan khilafiyah. Kalau mengatakan suatu amal adalah
bid'ah, itu adalah vonis dan tuduhan yang bersifat final, sehingga siapapun yang
melakukan amal tersebut, terkena ancaman masuk neraka. Sedangkan kalau kita
menjelaskan bahwa suatu amal itu hukumnya masih menjadi khilaf di kalangan
ulama, bukan vonis apalagi ancaman, melainkan penambahan informasi (ilmu)
tentang suatu masalah.
Keduanya berbeda esensi dan
semangat. Yang pertama, semangatnya adalah mengancam
dan mem-black-list. Sedangkan yang kedua, semangatnya
adalah kajian ilmu dan penambahan wawasan.
Namun keduanya sama-sama penting
untuk dilakukan. Kalau suatu masalah sudah benar-benar qath'i dan mutlak, tentu
saja yang harus dilakukan adalah mengingatkan umat agar tidak terjatuh ke dalam
bid'ah. Sebab bid'ah itu memang sangat berbahaya bila sampai dilakukan. Seluruh
elemen umat Islam wajib ikut memberantas bid'ah dan hukumnya fardhu
'ain.
Namun bila kedudukan suatu amal itu
oleh para ulama masih menjadi titik perbedaan pandangan, maka bukan pada
tempatnya untuk langsung begitu saja menabuh genderang perang. Sebab yang satu
mengharamkannya sedangkan yang lain tidak. Sementara semuanya datang dengan
ijtihad yang nyata serta dilengkapi dengan dalil-dalil kuat yang tidak bisa
dipungkiri. Dalam masalah seperti ini, tentu saja yang perlu dilakukan adalah
memberikan wawasan dan informasi yang seluas-luasnya kepada umat. Bukan
menjadikannya bahan saling mengejek dan menyakiti.
Bukan berarti kita pllin-plan atau
tidak punya pilihan, melainkan tugas kita yang pertama adalah menyampaikan ilmu,
meski materinya tentang perbedaan pendapat para ulama dalam suatu masalah.
Adapun kalau secara langsung mendukung suatu pendapat dan menafikan pendapat
yang lain, lebih tepat bila disampaikan dalam forum khusus dengan audience yang
khusus pula.
Misalnya, ketika
kita mengajar tata cara shalat buat anak TK, tentu akan jauh
lebih bijaksana kalau kita mengambil satu pendapat
saja untuk dijadikan rujukan. Tidak perlu anak TK itu dibuat bingung
dengan adanya khilaf ulama dalam masalah shalat.
Namun sebaliknya, untuk
mereka yang sudah lebih dewasa, misalnya para mahasiswa atau masyarakat
umum yang di dalamnya terdiri dari banyak elemen mazhab dan kecenderungan,
akan lebih tepat bila kita menyajikannya dengan
dilengkapi informasi perbedaan pendapat yang berkembang.
Sehingga ketika seseorang mendapati saudaranya shalat dengan cara yang berbeda,
dia bisa punya sikap yang bijaksana. Tidak lantas mencaci maki,
menjelek-jelekkan, mengatainya sebagai ahli bid'ah dan kata-kata kotor
lainnya.
Sebab dalam kenyataannya,
para ulama memang berbeda pendapat dalam masalah furu'
(cabang). Sayangnya, kalau para ulama bisa dengan santai
berbeda pendapat, namun justru orang-orang awam yang kurang
ilmu dan tidak punya wawasan menjadikan perbedaan pendapat itu
sebagai bahan untuk saling menuai dosa.
Dan sebenarnya, justru di situlah
letak perbedaan asasi antara seorang ulama betulan dengan orang awam tapi sok
tahu. Seorang yang banyak ilmunya memiliki sekian banyak wawasan dan mudah
memaklumi perbedaan pendapat. Sebaliknya, seorang yang sok jadi ulama tapi
sesungguhnya kurang pantas, seringkali dengan mudah melepar tuduhan ke sana ke
mari. Seolah-olah di dunia ini hanya dirinya saja yang benar, sedangkan orang
lain semuanya pasti salah.
Rubrik ini diarahkan untuk
memberikan wawasan yang lebih luas. Bila dalam suatu masalah memang terdapat
perbedaan pendapat di kalangan ulama, sebisa mungkin disampaikan dan diupayakan
dengan disertai dalil masing-masing pendapat itu. Semua ini agar kita bisa lebih
banyak belajar, lebih banyak tahu dan lebih punya perbandingan. Tidak seperti
katak yang hidup di bawah tempurung tapi merasa mengetahui
segalanya.
Mungkin buat sebagian kalangan agak
membingungkan ketika mendapati bahwa jawaban yang diberikan selalu saja
menyertakanperbedaan pendapat ulama. Malah tambah bingung mau ikut pendapat yang
mana. Hal itu wajar terjadi, mungkin karena terbiasa diajarkan dengan satu versi
saja, sehingga begitu tahu ada versi-versi lainnya, malah jadi semakin
merepotkan.
Namun metode ini akan lebih
bermanfaat buat mereka yang dinamis dan banyak bergaul dengan banyak kalangan
serta mendapati kenyataan bahwa dalam banyak masalah furu'iyah, umat Islam
memang berbeda. Keterangan tentang khilaf dalam jawaban-jawaban ini akan bisa
menjadi pegangan atas kebingungan tersebut. Sehingga para pembaca akan lebih
mendapat wawasan yang luas dan lengkap tentang suatu masalah. Tanpa merasa harus
memusuhi siapapun yang pendapatnya tidak sama. Karena berbeda pendapat dalam
masalah furu'iyah itu memang tidak boleh dilanjutkan menjadi permusuhan, apalagi
bersemangat untuk menghina dan mencaci maki saudara muslim.
Perbedaan pendapat tentang suatu
masalah sudah merupakan hal yang tidak bisa dipungkiri. Sudah ada jauh sejak
masa ulama salaf, bahkan para tabi'in dan para shahabat pun sering kali berbeda
pendapat. Nabi-nabi pun dalam banyak masalah teknis mungkin saling berbeda
pendapat. Kalau para nabi berbeda pendapat, demikian juga para shahabat,
tabi'in, tabi'it-tabi'in dan para ulama salaf, mengapa kita yang hidup jauh dari
mereka tidak boleh berbeda pendapat?
Mengapa kita hanya memberikan satu
tempat untuk kebenaran, padahal Rasulullah SAW tidak menyalahkan ketika ada dua
pendapat yang berkembang?
Sebenarnya sikap merasa paling
benar sendiri bukan ciri para ulama. Apalagi sampai mencaci maki ulama lain yang
berbeda, bahkan sampai menuduh bid'ah dan membongkar aib dan kekurangan
masing-masing. Semua bukan ciri dari seorang yang berilmu, sebaliknya mencirikan
keawaman dan ketidak-pahamannya sendiri.
Wasssalamu 'alaikum warahmatullahi
wabarakatu,
Oleh : Ahmad Sarwat,
Lc.
|
******************************************************** Mailing List FUPM-EJIP ~ Milistnya Pekerja Muslim dan DKM Di kawasan EJIP ******************************************************** Ingin berpartisipasi dalam da'wah Islam ? Kunjungi situs SAMARADA : http://www.usahamulia.net
Untuk bergabung dalam Milist ini kirim e-mail ke : [EMAIL PROTECTED] ********************************************************
