|
Assalamu'alaikum warohmatullohi Wa
Barokatuh,
Ikhwah sekalian,
Sebelumnya saya sudah ketengahkan perbedaan
pendapat diantara ulama soal hal ini, bahwa hukum isbal itu tidak mutlak satu pendapat, karena masih
didapat perbedaan pandangan diantara para ulama salaf sendiri tentang kemutlakan
haramnya.
Para ulama sebenarnya sudah terbiasa dengan
perbedaan pandangan di antara mereka. Namun tetap menghormati perbedaan
pandangan dengan orang lain yang juga berhujjah secara benar dengan metodologi
istimbath yang shahih juga.
Oleh karenanya marilah kita saling menghormati
perbedaan ini, jangan merasa paling benar sendiri.
Secara pribadi ane mendukung untuk tidak
isbal , namun saya menghormati orang
yang masih isbal, karena mereka juga berpegang pada dalil yang shahih
juga.
Apalagi ternyata juga ada yang berpendapat
bahwa celana bukan termasuk pakaian yang disebutkan dalam nash isbâl.
(silahkan lihat artikel saya yang lalu)
Wallahu a'lam bishshawab
----- Original Message -----
From: Cucun
Wahyudi
Sent: Monday, September 04, 2006 2:58 PM
Subject: [ FUPM-EJIP ] Larangan Isbal Mutlak Hati-Hati
Dengan Pakaian Anda ! oleh : Team Redaksi Al-Sofwa Muqadimah |
******************************************************** Mailing List FUPM-EJIP ~ Milistnya Pekerja Muslim dan DKM Di kawasan EJIP ******************************************************** Ingin berpartisipasi dalam da'wah Islam ? Kunjungi situs SAMARADA : http://www.usahamulia.net
Untuk bergabung dalam Milist ini kirim e-mail ke : [EMAIL PROTECTED] ********************************************************
