Hukum Nasyid Atau Lagu-Lagu Yang Bernafaskan Islam
Rabu, 28 Desember 2005 07:42:08 WIB
HUKUM NASYID ATAU LAGU-LAGU YANG BERNAFASKAN
ISLAM
Oleh
Lajnah Da’imah Lil Buhuts Al-Ilmiah Wal
Ifta.
Pertanyaan
Lajnah Da’imah Lil Buhuts Al-Ilmiah Wal
Ifta ditanya : Sesungguhnya kami mengetahui tentang haramnya nyanyian atau lagu
dalam bentuknya yang ada pada saat ini karena di dalamnya terkandung
perkataan-perkataan yang tercela atau perkataan-perkataan lain yang sama sekali
tidak mengandung manfaat yang diharapkan, sedangkan kami adalah pemuda muslim
yang hatinya diterangi oleh Allah dengan cahaya kebenaran sehingga kami harus
mengganti kebiasaan itu. Maka kami memilih untuk mendengarkan lagu-lagu
bernafaskan Islam yang di dalamnya terkandung semangat yang menggelora, simpati
dan lain sebagainya yang dapat menambah semangat dan rasa simpati kami. Nasyid
atau lagu-lagu bernafaskan Islam adalah rangkaian bait-bait syair yang
disenandungkan oleh para pendakwah Islam (semoga Allah memberi kekuatan kepada
mereka) yang diekspresikan dalam bentuk nada seperti syair 'Saudaraku' karya
Sayyid Quthub -rahimahullah-. Apa hukum lagu-lagu bernafaskan Islam yang di
dalamnya murni terkandung perkataan yang membangkitkan semangat dan rasa
simpati, yang diucapkan oleh para pendakwah pada masa sekarang atau pada pada
masa-masa lampau, di mana lagu-lagu tersebut menggambarkan tentang Islam dan
mengajak para pendengarnya kepada keislaman.
Apakah boleh mendengarkan
nasyid atau lagu-lagu bernafaskan Islam tersebut jika lagu itu diiringi dengan
suara rebana (gendang)? Sepanjang pengetahuan saya yang terbatas ini, saya
mendengar bahwa Rasulullah Shollallahu 'alaihi wa sallam-membolehkan kaum
muslimin untuk memukul genderang pada malam pesta pernikahan sedangkan genderang
merupakan alat musik yang tidak ada bedanya dengan alat musik lain? Mohon
penjelasannya dan semoga Allah memberi petunjuk.
Jawaban
Lembaga Fatwa
menjelaskan sebagai berikut: Anda benar mengatakan bahwa lagu-lagu yang
bentuknya seperti sekarang ini hukumnya adalah haram karena berisi kata-kata
yang tercela dan tidak ada kebaikan di dalamnya, bahkan cenderung mengagungkan
nafsu dan daya tarik seksual, yang mengundang pendengarnya untuk berbuat tidak
baik. Semoga Allah menunjukkan kita kepada jalan yang diridlaiNya. Anda boleh
mengganti kebiasaan anda mendengarkan lagu-lagu semacam itu dengan nasyid atau
lagu-lagu yang bernafaskan Islam karena di dalamnya terdapat hikmah, peringatan
dan teladan (ibrah) yang mengobarkan semangat serta ghirah dalam beragama,
membangkitkan rasa simpati, penjauhan diri dari segala macam bentuk keburukan.
Seruannya dapat membangkitkan jiwa sang pelantun maupun pendengarnya agar
berlaku taat kepada Allah -Subhanahu Wa Ta'ala-, merubah kemaksiatan dan
pelanggaran terhadap ketentuanNya menjadi perlindungan dengan syari’at serta
berjihad di jalanNya.
Tetapi tidak boleh menjadikan nasyid itu sebagai
suatu yang wajib untuk dirinya dan sebagai kebiasaan, cukup dilakukan pada
saat-saat tertentu ketika hhal itu dibutuhkan seperti pada saat pesta
pernikahan, selamatan sebelum melakukan perjalanan di jalan Allah (berjihad),
atau acara-acara seperti itu. Nasyid ini boleh juga dilantunkan guna
membangkitkan semangat untuk melakukan perbuatan yang baik ketika jiwa sedang
tidak bergairah dan hilang semangat. Juga pada saat jiwa terdorong untuk berbuat
buruk, maka nasyid atau lagu-lagu Islami tersebut boleh dilantunkan untuk
mencegah dan menghindar dari keburukan.
Namun lebih baik seseorang
menghindari hal-hal yang membawanya kepada keburukan dengan membaca Al-Qur'an,
mengingat Allah dan mengamalkan hadits-hadits Nabi, karena sesungguhnya hal itu
lebih bersih dan lebih suci bagi jiwa serta lebih menguatkan dan menenangkan
hati, sebagaimana firman Allah.
"Artinya : Allah telah menurunkan
perkataan yang paling baik (yaitu) Al-Qur'an yang serupa (mutu ayat-ayatnya)
lagi berulang-ulang, gemetar karenanya kulit orang-orang yang takut kepada
Tuhannya, kemudian menjadi tenang kulit dan hati mereka di waktu mengingat
Allah. Itulah petunjuk Allah, dengan kitab itu Dia menunjuki siapa yang
dikehendakiNya. Dan barangsiapa disesatkan Allah, maka tidak ada seorangpun
pemberi petunjuk baginya." [Az-Zumar: 23]
Dalam ayat lain Allah
berfirman.
"Artinya : Orang-orang yang beriman dan hati mereka menjadi
tenteram dengan mengingat Allah. Ingatlah, hanya dengan mengingati Allah-lah
hati menjadi tenteram. Orang-orang yang beriman dan beramal shalih, bagi mereka
kebahagiaan dan tempat kembali yang baik." [Ar-Ra'd: 28-29]
Sudah menjadi
kebiasaan para sahabat untuk menjadikah Al-Qur'an dan As-Sunnah sebagai penolong
mereka dengan cara menghafal, mempelajari serta mengamalkannya. Selain itu
mereka juga memiliki nasyid-nasyid dan nyanyian yang mereka lantunkan seperti
saat mereka menggali parit Khandaq, membangun masjid-masjid dan saat mereka
menuju medan pertempuran (jihad) atau pada kesempatan lain di mana lagu itu
dibutuhkan tanpa menjadikannya sebagai syiar atau semboyan, tetapi hanya
dijadikan sebagai pendorong dan pengobar semangat juang
mereka.
Sedangkan genderang dan alat-alat musik lainnya tidak
boleh dipergunakan untuk mengiringi nasyid-nasyid tersebut karena Nabi
-Shollallaahu'alaihi wa sallam- dan para sahabatnya tidak melakukan hal itu.
Semoga Allah menunjukkan kita kepada jalan yang lurus. Shalawat serta salam
semoga dilimpahkan kepada Muhammad beserta keluarga dan para
sahabatnya.
[Fatawa Islamiyah, al-Lajnah ad-Da'imah,
4/532-534]
[Disalin dari buku Al-Fatawa Asy-Syar’iyyah Fi Al-Masa’il
Al-Ashriyyah Min Fatawa Ulama Al-Balad Al-Haram, edisi Indonesia Fatwa-Fatwa
Terkini-3, Darul Haq]
Sumber : http://almanhaj.or.id/index.php?action="">