> http://www.eramuslim.com
Menyikapi Orang yang Tidak Ikut Perintah Rasul Selasa, 14 Nov 06 11:27 WIB Kirim Pertanyaan | Kirim teman Assalamu'alaikum mau tanya pak ustadz, tapi sebelumnya saya pengin sampaikan beberapa firman ALLAH ta'ala ini, "Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri tauladan yang baik bagimu, (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari kiamat dan dia banyak menyebut Allah." (QS. Al-Ahzab: 21) "Dan apa yang diberikan Rasul kepadamu maka terimalah dia dan apa yang dilarangnya bagimu maka tinggalkanlah." (QS. Al-Hasyr: 7) "Hai orang-orang yang beriman, taatlah kepada Allah dan Rasul-Nya dan janganlah kamu berpaling daripada-Nya sedang kamu mendengar (perintah-perintah-Nya). Dan janganlah kamu menjadi orang-orang (munafik) yang berkata: "Kami mendengarkan." Padahal mereka tidak mendengarkan." (QS. Al-Anfal: 20-21) "Maka hendaklah orang-orang yang menyalahi perintah Rasul takut akan ditimpa cobaan atau ditimpa adzab yang pedih." (QS. An Nur: 63) "Dan barangsiapa yang menentang Rasul sesudah jelas kebenaran baginya dan mengikuti jalan yang bukan jalan orang-orang Mukmin. Kami biarkan ia leluasa terhadap kesesatan yang telah dikuasainya itu dan Kami masukkan dia ke dalam jahanam dan jahanam itu seburuk-buruk tempat kembali." (QS. An Nisa': 115) "Wahai orang-orang yang beriman bertaqwalah kepada ALLAH dan ucapkanlah perkataan yang benar. Niscaya ALLAH akan memperbaiki amal-amal kamu dan mengampuni dosa-dosa kamu. Dan barang siapa yang taat kepada ALLAH dan RasulNya, maka sesungguhnya ia telah mendapat kemenangan yang sangat besar."(Al-Ahzaab 70 dan 71) Dari beberapa firman di atas jelas dan tegas bahwa lebih menguntungkan kalau kita mengikuti perintah ALLAH dan rasulullah sallallahu 'alaihi wassalam. Yang ingin saya tanyakan adalah bagaimana sikap terbaik kita untuk menghadapi orang-orang yang belum melaksanakan perintah ALLAH dan rasulullah sallallahu 'alaihi wassalam? Karena di Indonesia khususnya di pulau Jawa ini, banyak sekali orang yang tidak melaksanakan perintah rasul sallallahu 'alaihi wassalam sedangkan yang tidak diperintahkan beliau malah banyak dilakukan. Contohnya, Rasul tidak pernah menyuruh kita untuk merayakan maulid nabi (kalau bahasa kerennya ulang tahun kelahiran nabi) atau yang lebih parah lagi ada yang mendirikan masjid di atas kuburan. Soalnya gini pak ustadz... sepengetahuan saya itu Rasulullah sallallahu 'alaihi wassalam melaknat para wanita peziarah kubur dan orang yang sholat di atasnya. Dan kebanyakan dari orang-orang yang lebih suka melaksanakan yang tidak diperintahkan rasul itu mengambil hadits yang lemah atau yang palsu. Memang sih mereka jarang yang mengatakan sanad atau derajat hadits tersebut, mereka biasanya hanya menyampaikan bunyi haditsnya saja. Tapi setelah saya coba tanya kepada yang lebih tahu lagi ternyata derajatnya seperti yang sudah saya sebutkan di atas pak ustadz. Dan baru-baru ini saya mengetahui kalau ada ini pak, "Barangsiapa yang berkata apa yang aku tidak katakan, maka hendaklah ia mengambil tempat duduknya dari Neraka." [Hadits Mutawatir]. Periksa: Al-Manarul Muniif fis Shahih wadh Dhai'if hal. 113-115, tahqiq: Abdul Fattah Abu Ghaddah. Tolong donk pak ustadz bantu saya beri pencerahan, bagaimana saya seharusnya menyikapi mereka karena mereka adalah saudara saya seiman dan setaqwa maka saya merasa sayang kalau mereka terjerumus ke dalam kesesatan yang sangat jelas itu. Aapa lagi mereka malah bilang "ini kan baik..." gitu deeh... tolong saya pak... makasih sebelumnya... Assalamu'alaikum Abdul Hakim stephen at eramuslim.com Jawaban Asalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh, Kalau kami ringkas pertanyaan anda yang lumayan panjang, kira-kira berkisar pada tiga masalah. Pertama, masalah merayakan maulid nabi yang menurut anda tidak ada perintahnya. Kedua, tentang orang yang menurut anda telah mendirikan masjid di atas kuburan padahal hal itu terlarang. Dan ketiga, masalah mengambil hadits lemah dan hadits palsu. a. Perayaan Maulid Memang benar bahwa nabi Muhammad SAW tidak pernah merayakan atau memerintahkan kita untuk merayakan hari kelahirannya. Bahkan para shahabat, tabi'in dan tabi'it tabi'in hingga beberapa generasi tidak pernah melakukannya. Perayaan maulid nabi baru diadakan beberapa abad kemudian sepeninggal nabi SAW. Ada banyak versi tentang siapa yang mempeloporinya. Sebagaimana banyaknya versi tentang bagaimana hukumnya. Sebagian dari umat Islam secara tegas dan mantap menyatakan bahwa perayaan maulid nabi adalah haram, bid'ah, terlarang dan harus dibasmi. Mungkin salah satunya adalah anda sang penanya. Namun realitanya, kita melihat maraknya umat Islam mengadakan perayaan maulid, bahkan banyak juga para ulama dan ahli syariah yang secara langsung atau tidak langsung, ikut di dalamnya, minimal tidak terlalu bilngsatan dengan adanya hal-hal itu, maka seharusnya muncul tanda tanya di benak kita. Kira-kira mengapa ada sebagian umat Islam yang aktif melakukannya. Adakah hujjah atau argumentasi yang masuk akal dan syariah untuk -minimal- mentolelir kegiatan itu? Sikap ini perlu kita miliki agar kita tidak terlalu mudah menjatuhkan vonis sesat, mungkar atau bid'ah kepada sesama muslim. Apalagi mengingat kegiatan ini cukup marak dilakukan. Tentunya kurang bijaksana kalausecara kasar kita tuduhkan semua orang yang melakukan maulid adalah para pendosa, jahat dan penghuni neraka, lantaran melakukan bid'ah. Apalagi mengingat juga bahwa Rasulullah SAW sendiri pun tidak pernah secara eksplisit melarangnya, meski juga tidak pernah memerintahkannya. Apakah bila tidak diperintahkan, lantas hukumnya pasti terlarang? Mungkin kalau hal itu terkait dengan ritual ibadah, semua orang sepakat. Tetapi kalau terkait masalah non ritual, bukankah pada dasarnya hukum itu boleh kecuali ada larangan? Intinya, masalah perayaan maulid ini memang tidak pernah ada dalilnya dari nabi SAW, namun mengingat masih banyaknya umat Islam yang aktif melaksanakannya, minimal kalau pun kita tidak setuju, cara kita menjelaskannya pun harus simpatik, cermat, adil serta bertenggang-rasa. Kecuali kalau umat Islam melakukan hal-hal yang secara qath'i dan mutafaq 'alaihi memang terlarang, maka kita wajib memeranginya dengan kekuatan penuh. Misalnya membunuh nyawa orang, minum khamar, melakukan zina, korupsi, main mata dengan musuh Islam, menyebarkan fitnah keji di tengah kaum muslimin, berdusta, atau memerangi sesama muslim, maka keharamannya sudah sangat jelas dan pasti. Kita semua wajib memerangi pelakunya. b. Membangun Masjid di Kuburan Perbuatan ini memang haram hukumnya. Dan keharamannya disepakati para ulama. Tapi lain halnya dengan menguburkan mayat di dekat masjid, atau di halaman masjid. Tindakan ini memang oleh sebagian ulama dianggap termasuk kategori membangun masjid di kuburan. Namun pendapat lain mengatakan bahwa keduanya tidak bisa disamakan. Karena ada beberapa masjid yang sudah berdiri terlebih dahulu, baru kemudian ada kuburan di dekatnya. Adapun mendirikan masjid setelah ada kuburan kiayi tertentu, memang sebaiknya dihindari. Agar kita tidak terkena laknat dari Allah SWT. Masalahnya, bila masjid itu ternyata bermanfaat buat banyak orang, apakah harus dirobohkan atau kuburannya yang dipindahkan? Lalu dari manakah biayanya? Dan kemana pula memindahkan kuburan di zaman sekarang ini? Tentu semua perlu dipikirkan sebaik-baiknya. c. Mengambil hadits lemah dan palsu Hadits yang lemah berbeda dengan hadits palsu. Hadits lemah pada hakikatnya masih terbilang hadits juga. Dan para ulama -sebagiannya- membolehkan kita berdalil dengan hadits lemah, selamakelemahannya tidak terlampau parah, juga bukan dalam masalah aqidah, sertameyakini bahwa perbuatan itu bukan semata-mata dilandasi perintah nabi SAW. Sedangkan hadits palsu memang haram untuk dipakai. Karena pada hakekatnya sebuah dusta tentang Rasulullah SAW. Dan apa yang baru saja anda dengar itu memang benar, bahwa orang yang memalsu hadits akan diberikan tempat duduk berupa api neraka. Tinggal kita harus panda-pandai meneliti, mana yang hadits lrmah (dhaif) dan mana yang palsu (maudhu'). Selain itu sikap dan metode penjelasan kepada masyarakat pun perlu dirancang sedemikian rupa, agar tidak menimbulkan rasa sakit hati atau kecewa. Boleh jadi masyarakat pada dasarnya mau mendengarkan nasehat kita, tetapi tidak jarang mereka semakin menjauh karena sikap kita yang di mata mereka dianggap arogan, sombong, angkuh dan kurang bersahabat. Tidak ada salahnya bila metode penyampaian kita kepada masyarakat tentang masalah-masalah di atas kita evaluasi ulang, agar tujuan kita mengarahkan umat kepada sunnah rasulullah SAW bisa mendatangkan hasil dan keberkahan. Tanpa harus melahirkan sakit hati yang tidak perlu. Wallahu a'alam bishshawab, wasalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh, Ahmad Sarwat, Lc.. ------------------ Makhluk Pertama yang Diciptakan Allah Versi Tasawuf Selasa, 14 Nov 06 10:49 WIB Kirim Pertanyaan | Kirim teman Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh Ustadz yang semoga dirahmati Alloh Saya baca penjelasan di salah satu situs yang isinya kurang lebih sebagai berikut: Mawahib al-Laduniyyah bi al-Minah al-Muhammadaniyyah[*] (Karunia Ilahiah dalam Bentuk Karunia Muhammadaniyyah) oleh Ahmad Shihab Al-Deen Al-Qastallani Penciptaan Ruh Nabi Sall-Allahu 'alayhi Wasallam Saat Allah Subhanahu wa Ta'ala mengeluarkan keputusan Ilahiah untuk mewujudkan makhluq, Ia pun menciptakan Haqiqat Muhammadaniyyah (Realitas Muhammad -Nuur Muhammad) dari Cahaya-Nya. Ia Subhanahu wa Ta'ala kemudian menciptakan dari Haqiqat ini keseluruhan alam, baik alam atas maupun bawah. Allah Subhanahu wa Ta'ala kemudian memberitahu Muhammad akan Kenabiannya, sementara saat itu Adam masih belum berbentuk apa-apa kecuali berupa ruh dan badan. Kemudian darinya (dari Muhammad) keluar tercipta sumber-sumber dari ruh, yang membuat beliau lebih luhur dibandingkan seluruh makhluq ciptaan lainnya, dan menjadikannya pula ayah dari semua makhluq yang wujud. Dalam Sahih Muslim, Nabi (SAW) bersabda bahwa Allah Subhanahu wa Ta'ala telah menulis Taqdir seluruh makhluq lima puluh ribu tahun (dan tahun di sisi Allah adalah berbeda dari tahun manusia, peny.) sebelum Ia menciptakan Langit dan Bumi, dan `Arasy-Nya berada di atas Air, dan di antara hal-hal yang telah tertulis dalam ad-Dzikir, yang merupakan Umm al-Kitab (induk Kitab), adalah bahwa Muhammad sall-Allahu 'alayhi wasallam adalah Penutup para Nabi. Al-Irbadh ibn Sariya, berkata bahwa Nabi sall-Allahu 'alayhi wasallam bersabda, "Menurut Allah, aku sudah menjadi Penutup Para Nabi, ketika Adam masih dalam bentuk tanah liat." Saya juga sering menerima penjelasan hal-hal serupa namun pada umumnya dari saudara kita yang berpaham sufistik (tasawuf) yang mana menurut pemahaman saudara kita yang lain ada sedikit pertentangan dan telah memasuki wilayah aqidah (menurut saya) Untuk itu mohon kiranya ustadz dapat memberikan penjelasan, apakah benar penjelasan penciptaan Nur Muhammad berdasarkan hadits qudsi serta beberapa pemahaman sufi yang lainnya antara lain tentang syariat, hakikat dan marifat? Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh Ghinazahra ghinazahra at eramuslim.com Jawaban Assalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh, Sikap yang diperlukan dari kita adalah sikap adil, tawazun dan menempat segala sesuatu tepat pada tempatnya. Misalnya dalam menilai pandangan saudara-saudara kita yang cenderung ke arah tasawuf. Ketahuilah bahwa dunia tasawuf itu sangat luas, ragamnya sangat banyak, alirannya bermacam-macam serta variasinya juga tidak terkira. Maka bukan pada tempatnya untuk mem-black-list semua hal yang berbau tasawuf sebagai sesuatu yang pasti batilnya, sebagaimana juga kurang tepat kalau semua dianggap benar. Kita perlu memilah dan membedakan antara satu dengan lainnya secara adil, sistematis dan cermat. Bukan asal hantam dan main caci maki, juga bukan dengan fanatisme buta. Diperlukan sedikit kecerdasan lebih untuk bisa melakukan pemetaan dan analisa. Paramater Kebenaran Untuk mengetahui apakah sebuah paham atau pemikiran itu benar atau tidak, ada hal-hal yang perlu kita perhatikan: 1. Pemikiran itu harus bersumber dari Al-Quran atau As-Sunnah. Kalau tidak ada dasar dari keduanya, maka kita tidak bisa menerimanya sebagai bagian dari aqidah dan syariah Islam. 2. Dalam memahami serta beristidlal kepada Al-Quran, harus dilakukan sesuai dengan urutannya. Tiap ayat dari Al-Quran harus dipahami sesuai dengan ayat lainnya yang juga ada di dalam Al-Quran. Tidak boleh pemahaman dari ayat tertentu menjadi bertentang dengan ayat lainnya. Dan demikian seterusnya, pemahaman yang kita ambil dari suatu ayat juga harus sesuai dengan hadits nabawi. 3. Demikian juga ketika kita mengambil kesimpulan dari hadits-hadits nabawi,tidak boleh bertentangan dengan ayat Quran atau hadit nabawi yang lainnya. 4. Dan khusus untuk sunnah nabawiyah, selain masalah metode istimbathnya, juga harus dipastikan bahwa kita hanya merujuk kepadariwayat-riwayat yangbisa diterima derajatnya, meski tidak harus shahih. Dan masalah derajat keshahihan suatu riwayat sudah ada metodologinya sendiri, tidak boleh membuat-buat jalur periwayatan sendiri yang tidak punya dasar. Kebanyakan masalah yang paling sering dipertanyakan dari kalangan ahli tasawuf adalah pada penyandaran hadits yang kurang kuat periwayatannya. Seperti hadits pertama di atas yang tidak dicantumkan siapa perawinya, sehingga kita tidak tahu sejauhmana tingkat validitasnya. Selain itu juga seringkali kesimpulannya terkesan parsial, tidak memperhatikan adanya dalil-dalil lainnya yang sebenarnya bertentangan. Padahal mengambil dalil secara parsial merupakan tindakan yang sangat berbahaya. Contoh Aktifitas Tasawwuf yang Bertentangan dengan Syariat a. Dalam Masalah Aqidah dan Keimanan Keyakian bahwa bila telah mencapai tingkat ma`rifat (tingkatan yang tinggi) dalam pandangan mereka, maka seseorang tidak perlu lagi menjalankan syariat. Tidak perlu melakukan shalat, puasa, zakat, haji dan sebagainya. Mereka berkeyakinan manusia yang telah mencapai derajat itu sudah bebas tugas dari Allah. Ini adalah paham yang salah dan bertentangan dengan aqidah Islam. Karena Allah SWT berfirman: Apa yang diberikan Rasul kepadamu maka terimalah dia. Dan apa yang dilarangnya bagimu maka tinggalkanlah; dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah sangat keras hukuman-Nya.(QS. Al-Hasyr: 7) b. Dalam masalah pandangan sempit pada Islam Ada sebagian dari para pengikut tasawwuf adalah isolasi (memutuskan kontak) terhadap masalah sosial dan kerjanya hanya berzikir di dalam masjid. Mereka tidak bekerja mencari nafkah, tidak mencari ilmu, tidak berdakwah, tidak berjihad dan tidak menolong fakir miskin. Alasan mereka bahwa semua itu adalah aktifitas keduniaan semata. Padahal Islam adalah agama yang sangat memperhatikan hubungan sosial bahkan mewajibkan bekerja karena kerja mencari nafkah adalah ibadah. Padahal Allah SWT telah berfirman: Apabila telah ditunaikan sembahyang, maka bertebaranlah kamu di muka bumi; dan carilah karunia Allah dan ingatlah Allah banyak-banyak supaya kamu beruntung. (QS Al-Jumuah: 10) Islam mencakup semua aspek kehidupan baik pribadi, keluarga, masyarakat, ekonomi, politik, perang bahkan mengatur negara. Islam adalah agama sekaligus negara. Rasulullah SAW adalah seorang Nabi, pemimpin masyarakat, ahli ekonomi, ahli tata negara, panglima perang, sekaligus juga seorang pendidik dan ayah teladan bagi anak-anaknya. Beliau bekerja mencari nafkah, melakukan aktifitas sosial dan transaksi perdagangan bahkan memimpin penyerbuan dalam perang. Pandangan seperti sebenarnya tidak lain adalah beriman pada sebagian ayat dan mengingkari ayat yang lain. Al-Quran sendiri mengatur seluruh sisi kehidupan manusia. Apakah kamu beriman kepada sebahagian Al-Kitab (Taurat) dan ingkar terhadap sebahagian yang lain? Tiadalah balasan bagi orang yang berbuat demikian daripadamu, melainkan kenistaan dalam kehidupan dunia, dan pada hari kiamat mereka dikembalikan kepada siksa yang sangat berat. Allah tidak lengah dari apa yang kamu perbuat.(QS AL-Baqarah: 85) c. Dalam Masalah Tata Cara Dalam mendekatkan diri kepada Allah, ada sebagain di antara mereka yang melakukan tari-tarian dan gerakan badan. Kadangpada titik tertentu seperti orang kesurupan, melafalkan kalimat-kalimat aneh yang tidak diajarkan oleh Nabi, bahkan terkadang meminum khamar dan cara-cara yang diharamkan Allah dan Rasul-Nya. Dengan cara itu mereka beranggapan telah sampai dan bertemu dengan Allah. Atau ada yang melakukan jenis ibadah tertentu seperti puasa wishal (bersambung) yang sebenarnya telah diharamkan. Sebagian lain ada yang mengharamkan jenis makanan tertentu yang Allah halalkan dan sebaliknya. Sikap seperti ini sebenarnya kurang tepat, sebab firman Allah SWT sangat jelas: Dan syaitan menjadikan mereka memandang baik perbuatan-perbuatan mereka, lalu ia menghalangi mereka dari jalan (Allah), sedangkan mereka adalah orang-orang yang berpandangan tajam. (QS. Al-Ankabut - 28) Demikianlah Kami jadikan setiap umat menganggap baik pekerjaan mereka. Kemudian kepada Tuhan merekalah kembali mereka, lalu Dia memberitakan kepada mereka apa yang dahulu mereka kerjakan. (QS Al-An`am: 108) Sejarah Tasawuf dalam Islam Arti tasawuf dalam agama ialah memperdalam ke arah bagian rohaniah, ubudiah, dan perhatiannya tercurah seputar permasalahan itu. Agama-agama di dunia ini banyak sekali yang menganut berbagai macam tasawuf, di antaranya ada sebagian orang India yang amat fakir. Mereka condong menyiksa diri sendiri demi membersihkan jiwa dan meningkatkan amal ibadatnya. Dalam agama Kristen terdapat aliran tasawuf khususnya bagi para pendeta. Di Yunani muncul aliran Ruwagiyin. Di Persia ada aliran yang bernama Mani'; dan di negeri-negeri lainnya banyak aliran ekstrim di bidang rohaniah. Kemudian Islam datang dengan membawa perimbangan yang paling baik di antara kehidupan rohaniah dan jasmaniah serta penggunaan akal. Maka, insan itu sebagaimana digambarkan oleh agama, yaitu terdiri dari tiga unsur: roh, akal dan jasad. Masing-masing dari tiga unsur itu diberi hak sesuai dengan kebutuhannya. Ketika Nabi saw. melihat salah satu sahabatnya berlebih-lebihan dalam salah satu sisi, sahabat itu segera ditegur. Sebagaimana yang terjadi pada Abdullah bin Amr bin Ash. Ia berpuasa terus menerus tidak pernah berbuka, sepanjang malam beribadat, tidak pernah tidur, serta meninggalkan isteri dan kewajibannya. Lalu Nabi saw. menegurnya dengan sabdanya, "Wahai Abdullah, sesungguhnya bagi dirimu ada hak (untuk tidur), bagi isteri dan keluargamu ada hak (untuk bergaul), dan bagi jasadmu ada hak. Maka, masing-masing ada haknya." Ketika sebagian dari para sahabat Nabi saw. bertanya kepada isteri-isteri Rasul saw. mengenai ibadat beliau yang luar biasa. Mereka (para isteri Rasulullah) menjawab, "Kami amat jauh daripada Nabi saw. yang dosanya telah diampuni oleh Allah swt, baik dosa yang telah lampau maupun dosa yang belum dilakukannya." Kemudian salah seorang di antara mereka berkata, "Aku akan beribadat sepanjang malam." Sedang yang lainnya mengatakan, "Aku tidak akan menikah." Kemudian hal itu sampai terdengar oleh Rasulullah saw, lalu mereka dipanggil dan Rasulullah saw. berbicara di hadapan mereka. Sabda beliau, "Sesungguhnya aku ini lebih mengetahui daripada kamu akan makrifat Allah dan aku lebih takut kepada-Nya daripada kamu; tetapi aku bangun, tidur, berpuasa, berbuka, menikah, dan sebagainya; semua itu adalah sunnah Barangsiapa yang tidak senang dengan sunnahku ini, maka ia tidak termasuk golonganku." Karenanya, Islam melarang melakukan hal-hal yang berlebih-lebihan dan mengharuskan mengisi tiap-tiap waktu luang dengan hal-hal yang membawa manfaat, serta menghayati setiap bagian dalam hidup ini. Munculnya sufi-sufi di saat kaum Muslimin umumnya terpengaruh pada dunia yang datang kepada mereka, dan terbawa pada pola pikir yang mendasarkan semua masalah dengan pertimbangan logika. Hal itu terjadi setelah masuknya negara-negara lain di bawah kekuasaan mereka. Berkembangnya ekonomi dan bertambahnya pendapatan masyarakat, mengakibatkan mereka terseret jauh dari apa yang dikehendaki oleh Islam yang sebenarnya (jauh dari tuntutan Islam). Iman dan ilmu agama menjadi falsafah dan ilmu kalam (perdebatan); dan banyak dari ulama-ulama fiqih yang tidak lagi memperhatikan hakikat dari segi ibadat rohani. Mereka hanya memperhatikan dari segi lahirnya saja. Sekarang ini, muncul golongan sufi yang dapat mengisi kekosongan pada jiwa masyarakat dengan akhlak dan sifat-sifat yang luhur serta ikhlas. Hakikat dari Islam dan iman, semuanya hampir menjadi perhatian dan kegiatan dari kaum sufi. Mereka para tokoh sufi sangat berhati-hati dalam meniti jalan di atas garis yang telah ditetapkan oleh Al-Qur,an dan As-Sunnah. Bersih dari berbagai pikiran dan praktik yang menyimpang, baik dalam ibadat atau pikirannya. Banyak orang yang masuk Islam karena pengaruh mereka, banyak orang yang durhaka dan lalim kembali bertobat karena jasa mereka. Dan tidak sedikit yang mewariskan pada dunia Islam, yang berupa kekayaan besar dari peradaban dan ilmu, terutama di bidang makrifat, akhlak dan pengalaman-pengalaman di alam rohani, semua itu tidak dapat diingkari. Tetapi, banyak pula di antara orang-orang sufi itu terlampau mendalami tasawuf hingga ada yang menyimpang dari jalan yang lurus dan mempraktikkan teori di luar Islam, ini yang dinamakan Sathahat orang-orang sufi; atau perasaan yang halus dijadikan sumber hukum mereka. Pandangan mereka dalam masalah pendidikan, di antaranya ialah seorang murid di hadapan gurunya harus tunduk patuh ibarat mayat di tengah-tengah orang yang memandikannya. Banyak dari golongan Ahlus Sunnah dan ulama salaf yang menjalankan tasawuf, sebagaimana diajarkan oleh Al-Qur'an; dan banyak pula yang berusaha meluruskan dan mempertimbangkannya dengan timbangan Al-Qur'an dan As-Sunnah. Di antaranya ialah Al-Imam Ibnul Qayyim yang menulis sebuah buku yang berjudul, "Madaarijus-Saalikin ilaa Manaazilus-Saairiin," yang artinya "Tangga bagi Perjalanan Menuju ke Tempat Tujuan." Dalam buku tersebut diterangkan mengenai ilmu tasawuf, terutama di bidang akhlak, sebagaimana buku kecil karangan Syaikhul Islam Ismail Al-Harawi Al-Hanbali, yang menafsirkan dari Surat Al-Fatihah, "Iyyaaka na'budu waiyyaaka nastaiin." Kitab tersebut adalah kitab yang paling baik bagi pembaca yang ingin mengetahui masalah tasawuf secara mendalam. Sesungguhnya, tiap-tiap manusia boleh memakai pandangannya dan boleh tidak memakainya, kecuali ketetapan dan hukum-hukum dari kitab Al-Qur'an dan Sunnah Rasulullah saw. Kita dapat mengambil dari ilmu para sufi pada bagian yang murni dan jelas, misalnya ketaatan kepada Allah swt, cinta kepada sesama makhluk, makrifat akan kekurangan yang ada pada diri sendiri, mengetahui tipu muslihat dari setan dan pencegahannya, serta perhatian mereka dalam meningkatkan jiwa ke tingkat yang murni. Di samping itu, menjauhi hal-hal yang menyimpang dan terlampau berlebih-lebihan, sebagaimana diterangkan oleh tokoh sufi yang terkenal, yaitu Al-Imam Al-Ghazali. Melalui ulama ini, dapat kami ketahui tentang banyak hal, terutama ilmu akhlak, penyakit jiwa dan pengobatannya. Kesimpulan: - Tasawwuf memiliki tujuan yang baik yaitu kebersihan diri dan taqarrub kepada Allah. Namun tasawwuf tidak boleh melanggar apa-apa yang telah secara jelas diatur oleh Al-Quran dan As-Sunnah, baik dalam aqidah, pemahaman atau pun tata cara yang dilakukan. - Tidak semua tasawwuf bid`ah dan sesat, selama tasawwuf itu berpegang pada dasar syariat yang benar. Wallahu a'lam bishshawab. Wassalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh, Ahmad Sarwat, Lc. ******************************************************** Mailing List FUPM-EJIP ~ Milistnya Pekerja Muslim dan DKM Di kawasan EJIP ******************************************************** Ingin berpartisipasi dalam da'wah Islam ? Kunjungi situs SAMARADA : http://www.usahamulia.net Untuk bergabung dalam Milist ini kirim e-mail ke : [EMAIL PROTECTED] ********************************************************
