> 
http://www.eramuslim.com

Menyikapi Orang yang Tidak Ikut Perintah Rasul
Selasa, 14 Nov 06 11:27 WIB Kirim Pertanyaan | Kirim teman 
Assalamu'alaikum mau tanya pak ustadz, tapi sebelumnya saya pengin
sampaikan beberapa firman ALLAH ta'ala ini,

"Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri tauladan yang
baik bagimu, (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan
(kedatangan) hari kiamat dan dia banyak menyebut Allah." (QS. Al-Ahzab:
21) 

"Dan apa yang diberikan Rasul kepadamu maka terimalah dia dan apa yang
dilarangnya bagimu maka tinggalkanlah." (QS. Al-Hasyr: 7)

"Hai orang-orang yang beriman, taatlah kepada Allah dan Rasul-Nya dan
janganlah kamu berpaling daripada-Nya sedang kamu mendengar
(perintah-perintah-Nya). Dan janganlah kamu menjadi orang-orang
(munafik) yang berkata: "Kami mendengarkan." Padahal mereka tidak
mendengarkan." (QS. Al-Anfal: 20-21)


"Maka hendaklah orang-orang yang menyalahi perintah Rasul takut akan
ditimpa cobaan atau ditimpa adzab yang pedih." (QS. An Nur: 63) 

"Dan barangsiapa yang menentang Rasul sesudah jelas kebenaran baginya
dan mengikuti jalan yang bukan jalan orang-orang Mukmin. Kami biarkan ia
leluasa terhadap kesesatan yang telah dikuasainya itu dan Kami masukkan
dia ke dalam jahanam dan jahanam itu seburuk-buruk tempat kembali." (QS.
An Nisa': 115) 

"Wahai orang-orang yang beriman bertaqwalah kepada ALLAH dan ucapkanlah
perkataan yang benar. Niscaya ALLAH akan memperbaiki amal-amal kamu dan
mengampuni dosa-dosa kamu. Dan barang siapa yang taat kepada ALLAH dan
RasulNya, maka sesungguhnya ia telah mendapat kemenangan yang sangat
besar."(Al-Ahzaab 70 dan 71) 

Dari beberapa firman di atas jelas dan tegas bahwa lebih menguntungkan
kalau kita mengikuti perintah ALLAH dan rasulullah sallallahu 'alaihi
wassalam. Yang ingin saya tanyakan adalah bagaimana sikap terbaik kita
untuk menghadapi orang-orang yang belum melaksanakan perintah ALLAH dan
rasulullah sallallahu 'alaihi wassalam?

Karena di Indonesia khususnya di pulau Jawa ini, banyak sekali orang
yang tidak melaksanakan perintah rasul sallallahu 'alaihi wassalam
sedangkan yang tidak diperintahkan beliau malah banyak dilakukan. 

Contohnya, Rasul tidak pernah menyuruh kita untuk merayakan maulid nabi
(kalau bahasa kerennya ulang tahun kelahiran nabi) atau yang lebih parah
lagi ada yang mendirikan masjid di atas kuburan. 

Soalnya gini pak ustadz... sepengetahuan saya itu Rasulullah sallallahu
'alaihi wassalam melaknat para wanita peziarah kubur dan orang yang
sholat di atasnya. Dan kebanyakan dari orang-orang yang lebih suka
melaksanakan yang tidak diperintahkan rasul itu mengambil hadits yang
lemah atau yang palsu. Memang sih mereka jarang yang mengatakan sanad
atau derajat hadits tersebut, mereka biasanya hanya menyampaikan bunyi
haditsnya saja. Tapi setelah saya coba tanya kepada yang lebih tahu lagi
ternyata derajatnya seperti yang sudah saya sebutkan di atas pak ustadz.

Dan baru-baru ini saya mengetahui kalau ada ini pak, "Barangsiapa yang
berkata apa yang aku tidak katakan, maka hendaklah ia mengambil tempat
duduknya dari Neraka." [Hadits Mutawatir]. Periksa: Al-Manarul Muniif
fis Shahih wadh Dhai'if hal. 113-115, tahqiq: Abdul Fattah Abu Ghaddah. 

Tolong donk pak ustadz bantu saya beri pencerahan, bagaimana saya
seharusnya menyikapi mereka karena mereka adalah saudara saya seiman dan
setaqwa maka saya merasa sayang kalau mereka terjerumus ke dalam
kesesatan yang sangat jelas itu. Aapa lagi mereka malah bilang "ini kan
baik..." gitu deeh... tolong saya pak... makasih sebelumnya... 

Assalamu'alaikum

Abdul Hakim
stephen at eramuslim.com 

Jawaban
Asalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh, 

Kalau kami ringkas pertanyaan anda yang lumayan panjang, kira-kira
berkisar pada tiga masalah. Pertama, masalah merayakan maulid nabi yang
menurut anda tidak ada perintahnya. Kedua, tentang orang yang menurut
anda telah mendirikan masjid di atas kuburan padahal hal itu terlarang.
Dan ketiga, masalah mengambil hadits lemah dan hadits palsu.

a. Perayaan Maulid

Memang benar bahwa nabi Muhammad SAW tidak pernah merayakan atau
memerintahkan kita untuk merayakan hari kelahirannya. Bahkan para
shahabat, tabi'in dan tabi'it tabi'in hingga beberapa generasi tidak
pernah melakukannya.

Perayaan maulid nabi baru diadakan beberapa abad kemudian sepeninggal
nabi SAW. Ada banyak versi tentang siapa yang mempeloporinya.
Sebagaimana banyaknya versi tentang bagaimana hukumnya.

Sebagian dari umat Islam secara tegas dan mantap menyatakan bahwa
perayaan maulid nabi adalah haram, bid'ah, terlarang dan harus dibasmi.
Mungkin salah satunya adalah anda sang penanya.

Namun realitanya, kita melihat maraknya umat Islam mengadakan perayaan
maulid, bahkan banyak juga para ulama dan ahli syariah yang secara
langsung atau tidak langsung, ikut di dalamnya, minimal tidak terlalu
bilngsatan dengan adanya hal-hal itu, maka seharusnya muncul tanda tanya
di benak kita. Kira-kira mengapa ada sebagian umat Islam yang aktif
melakukannya. Adakah hujjah atau argumentasi yang masuk akal dan syariah
untuk -minimal- mentolelir kegiatan itu?

Sikap ini perlu kita miliki agar kita tidak terlalu mudah menjatuhkan
vonis sesat, mungkar atau bid'ah kepada sesama muslim. Apalagi mengingat
kegiatan ini cukup marak dilakukan. Tentunya kurang bijaksana
kalausecara kasar kita tuduhkan semua orang yang melakukan maulid adalah
para pendosa, jahat dan penghuni neraka, lantaran melakukan bid'ah.

Apalagi mengingat juga bahwa Rasulullah SAW sendiri pun tidak pernah
secara eksplisit melarangnya, meski juga tidak pernah memerintahkannya.
Apakah bila tidak diperintahkan, lantas hukumnya pasti terlarang?
Mungkin kalau hal itu terkait dengan ritual ibadah, semua orang sepakat.
Tetapi kalau terkait masalah non ritual, bukankah pada dasarnya hukum
itu boleh kecuali ada larangan?

Intinya, masalah perayaan maulid ini memang tidak pernah ada dalilnya
dari nabi SAW, namun mengingat masih banyaknya umat Islam yang aktif
melaksanakannya, minimal kalau pun kita tidak setuju, cara kita
menjelaskannya pun harus simpatik, cermat, adil serta bertenggang-rasa.

Kecuali kalau umat Islam melakukan hal-hal yang secara qath'i dan
mutafaq 'alaihi memang terlarang, maka kita wajib memeranginya dengan
kekuatan penuh. Misalnya membunuh nyawa orang, minum khamar, melakukan
zina, korupsi, main mata dengan musuh Islam, menyebarkan fitnah keji di
tengah kaum muslimin, berdusta, atau memerangi sesama muslim, maka
keharamannya sudah sangat jelas dan pasti. Kita semua wajib memerangi
pelakunya.

b. Membangun Masjid di Kuburan

Perbuatan ini memang haram hukumnya. Dan keharamannya disepakati para
ulama. Tapi lain halnya dengan menguburkan mayat di dekat masjid, atau
di halaman masjid.

Tindakan ini memang oleh sebagian ulama dianggap termasuk kategori
membangun masjid di kuburan. Namun pendapat lain mengatakan bahwa
keduanya tidak bisa disamakan. Karena ada beberapa masjid yang sudah
berdiri terlebih dahulu, baru kemudian ada kuburan di dekatnya.

Adapun mendirikan masjid setelah ada kuburan kiayi tertentu, memang
sebaiknya dihindari. Agar kita tidak terkena laknat dari Allah SWT.
Masalahnya, bila masjid itu ternyata bermanfaat buat banyak orang,
apakah harus dirobohkan atau kuburannya yang dipindahkan? Lalu dari
manakah biayanya? Dan kemana pula memindahkan kuburan di zaman sekarang
ini? Tentu semua perlu dipikirkan sebaik-baiknya.

c. Mengambil hadits lemah dan palsu

Hadits yang lemah berbeda dengan hadits palsu. Hadits lemah pada
hakikatnya masih terbilang hadits juga. Dan para ulama -sebagiannya-
membolehkan kita berdalil dengan hadits lemah, selamakelemahannya tidak
terlampau parah, juga bukan dalam masalah aqidah, sertameyakini bahwa
perbuatan itu bukan semata-mata dilandasi perintah nabi SAW.

Sedangkan hadits palsu memang haram untuk dipakai. Karena pada
hakekatnya sebuah dusta tentang Rasulullah SAW. Dan apa yang baru saja
anda dengar itu memang benar, bahwa orang yang memalsu hadits akan
diberikan tempat duduk berupa api neraka.

Tinggal kita harus panda-pandai meneliti, mana yang hadits lrmah (dhaif)
dan mana yang palsu (maudhu'). Selain itu sikap dan metode penjelasan
kepada masyarakat pun perlu dirancang sedemikian rupa, agar tidak
menimbulkan rasa sakit hati atau kecewa.

Boleh jadi masyarakat pada dasarnya mau mendengarkan nasehat kita,
tetapi tidak jarang mereka semakin menjauh karena sikap kita yang di
mata mereka dianggap arogan, sombong, angkuh dan kurang bersahabat.
Tidak ada salahnya bila metode penyampaian kita kepada masyarakat
tentang masalah-masalah di atas kita evaluasi ulang, agar tujuan kita
mengarahkan umat kepada sunnah rasulullah SAW bisa mendatangkan hasil
dan keberkahan. Tanpa harus melahirkan sakit hati yang tidak perlu.

Wallahu a'alam bishshawab, wasalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,

Ahmad Sarwat, Lc..

------------------

Makhluk Pertama yang Diciptakan Allah Versi Tasawuf
Selasa, 14 Nov 06 10:49 WIB Kirim Pertanyaan | Kirim teman 
Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh

Ustadz yang semoga dirahmati Alloh

Saya baca penjelasan di salah satu situs yang isinya kurang lebih
sebagai berikut:

Mawahib al-Laduniyyah bi al-Minah al-Muhammadaniyyah[*] 
(Karunia Ilahiah dalam Bentuk Karunia Muhammadaniyyah) 
oleh Ahmad Shihab Al-Deen Al-Qastallani

Penciptaan Ruh Nabi Sall-Allahu 'alayhi Wasallam Saat Allah Subhanahu wa
Ta'ala mengeluarkan keputusan Ilahiah untuk mewujudkan makhluq, Ia pun
menciptakan Haqiqat Muhammadaniyyah (Realitas Muhammad -Nuur Muhammad)
dari Cahaya-Nya. Ia Subhanahu wa Ta'ala kemudian menciptakan dari
Haqiqat ini keseluruhan alam, baik alam atas maupun bawah. Allah
Subhanahu wa Ta'ala kemudian memberitahu Muhammad akan Kenabiannya,
sementara saat itu Adam masih belum berbentuk apa-apa kecuali berupa ruh
dan badan. Kemudian darinya (dari Muhammad) keluar tercipta
sumber-sumber dari ruh, yang membuat beliau lebih luhur dibandingkan
seluruh makhluq ciptaan lainnya, dan menjadikannya pula ayah dari semua
makhluq yang wujud. Dalam Sahih Muslim, Nabi (SAW) bersabda bahwa Allah
Subhanahu wa Ta'ala telah menulis Taqdir seluruh makhluq lima puluh ribu
tahun (dan tahun di sisi Allah adalah berbeda dari tahun manusia, peny.)
sebelum Ia menciptakan Langit dan Bumi, dan `Arasy-Nya berada di atas
Air, dan di antara hal-hal yang telah tertulis dalam ad-Dzikir, yang
merupakan Umm al-Kitab (induk Kitab), adalah bahwa Muhammad sall-Allahu
'alayhi wasallam adalah Penutup para Nabi. Al-Irbadh ibn Sariya, berkata
bahwa Nabi sall-Allahu 'alayhi wasallam bersabda, "Menurut Allah, aku
sudah menjadi Penutup Para Nabi, ketika Adam masih dalam bentuk tanah
liat."

Saya juga sering menerima penjelasan hal-hal serupa namun pada umumnya
dari saudara kita yang berpaham sufistik (tasawuf) yang mana menurut
pemahaman saudara kita yang lain ada sedikit pertentangan dan telah
memasuki wilayah aqidah (menurut saya)

Untuk itu mohon kiranya ustadz dapat memberikan penjelasan, apakah benar
penjelasan penciptaan Nur Muhammad berdasarkan hadits qudsi serta
beberapa pemahaman sufi yang lainnya antara lain tentang syariat,
hakikat dan marifat?

Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh

Ghinazahra
ghinazahra at eramuslim.com 

Jawaban
Assalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh, 

Sikap yang diperlukan dari kita adalah sikap adil, tawazun dan menempat
segala sesuatu tepat pada tempatnya. Misalnya dalam menilai pandangan
saudara-saudara kita yang cenderung ke arah tasawuf.

Ketahuilah bahwa dunia tasawuf itu sangat luas, ragamnya sangat banyak,
alirannya bermacam-macam serta variasinya juga tidak terkira. Maka bukan
pada tempatnya untuk mem-black-list semua hal yang berbau tasawuf
sebagai sesuatu yang pasti batilnya, sebagaimana juga kurang tepat kalau
semua dianggap benar.

Kita perlu memilah dan membedakan antara satu dengan lainnya secara
adil, sistematis dan cermat. Bukan asal hantam dan main caci maki, juga
bukan dengan fanatisme buta. Diperlukan sedikit kecerdasan lebih untuk
bisa melakukan pemetaan dan analisa.

Paramater Kebenaran

Untuk mengetahui apakah sebuah paham atau pemikiran itu benar atau
tidak, ada hal-hal yang perlu kita perhatikan:

1. Pemikiran itu harus bersumber dari Al-Quran atau As-Sunnah. Kalau
tidak ada dasar dari keduanya, maka kita tidak bisa menerimanya sebagai
bagian dari aqidah dan syariah Islam.

2. Dalam memahami serta beristidlal kepada Al-Quran, harus dilakukan
sesuai dengan urutannya. Tiap ayat dari Al-Quran harus dipahami sesuai
dengan ayat lainnya yang juga ada di dalam Al-Quran. Tidak boleh
pemahaman dari ayat tertentu menjadi bertentang dengan ayat lainnya.

Dan demikian seterusnya, pemahaman yang kita ambil dari suatu ayat juga
harus sesuai dengan hadits nabawi.

3. Demikian juga ketika kita mengambil kesimpulan dari hadits-hadits
nabawi,tidak boleh bertentangan dengan ayat Quran atau hadit nabawi yang
lainnya.

4. Dan khusus untuk sunnah nabawiyah, selain masalah metode
istimbathnya, juga harus dipastikan bahwa kita hanya merujuk
kepadariwayat-riwayat yangbisa diterima derajatnya, meski tidak harus
shahih.

Dan masalah derajat keshahihan suatu riwayat sudah ada metodologinya
sendiri, tidak boleh membuat-buat jalur periwayatan sendiri yang tidak
punya dasar.

Kebanyakan masalah yang paling sering dipertanyakan dari kalangan ahli
tasawuf adalah pada penyandaran hadits yang kurang kuat periwayatannya.
Seperti hadits pertama di atas yang tidak dicantumkan siapa perawinya,
sehingga kita tidak tahu sejauhmana tingkat validitasnya.

Selain itu juga seringkali kesimpulannya terkesan parsial, tidak
memperhatikan adanya dalil-dalil lainnya yang sebenarnya bertentangan.
Padahal mengambil dalil secara parsial merupakan tindakan yang sangat
berbahaya.

Contoh Aktifitas Tasawwuf yang Bertentangan dengan Syariat

a. Dalam Masalah Aqidah dan Keimanan

Keyakian bahwa bila telah mencapai tingkat ma`rifat (tingkatan yang
tinggi) dalam pandangan mereka, maka seseorang tidak perlu lagi
menjalankan syariat. Tidak perlu melakukan shalat, puasa, zakat, haji
dan sebagainya. Mereka berkeyakinan manusia yang telah mencapai derajat
itu sudah bebas tugas dari Allah.

Ini adalah paham yang salah dan bertentangan dengan aqidah Islam. Karena
Allah SWT berfirman:

Apa yang diberikan Rasul kepadamu maka terimalah dia. Dan apa yang
dilarangnya bagimu maka tinggalkanlah; dan bertakwalah kepada Allah.
Sesungguhnya Allah sangat keras hukuman-Nya.(QS. Al-Hasyr: 7)

b. Dalam masalah pandangan sempit pada Islam

Ada sebagian dari para pengikut tasawwuf adalah isolasi (memutuskan
kontak) terhadap masalah sosial dan kerjanya hanya berzikir di dalam
masjid. Mereka tidak bekerja mencari nafkah, tidak mencari ilmu, tidak
berdakwah, tidak berjihad dan tidak menolong fakir miskin.

Alasan mereka bahwa semua itu adalah aktifitas keduniaan semata. Padahal
Islam adalah agama yang sangat memperhatikan hubungan sosial bahkan
mewajibkan bekerja karena kerja mencari nafkah adalah ibadah.

Padahal Allah SWT telah berfirman:

Apabila telah ditunaikan sembahyang, maka bertebaranlah kamu di muka
bumi; dan carilah karunia Allah dan ingatlah Allah banyak-banyak supaya
kamu beruntung. (QS Al-Jumuah: 10)

Islam mencakup semua aspek kehidupan baik pribadi, keluarga, masyarakat,
ekonomi, politik, perang bahkan mengatur negara. Islam adalah agama
sekaligus negara. Rasulullah SAW adalah seorang Nabi, pemimpin
masyarakat, ahli ekonomi, ahli tata negara, panglima perang, sekaligus
juga seorang pendidik dan ayah teladan bagi anak-anaknya. Beliau bekerja
mencari nafkah, melakukan aktifitas sosial dan transaksi perdagangan
bahkan memimpin penyerbuan dalam perang.

Pandangan seperti sebenarnya tidak lain adalah beriman pada sebagian
ayat dan mengingkari ayat yang lain. Al-Quran sendiri mengatur seluruh
sisi kehidupan manusia.

Apakah kamu beriman kepada sebahagian Al-Kitab (Taurat) dan ingkar
terhadap sebahagian yang lain? Tiadalah balasan bagi orang yang berbuat
demikian daripadamu, melainkan kenistaan dalam kehidupan dunia, dan pada
hari kiamat mereka dikembalikan kepada siksa yang sangat berat. Allah
tidak lengah dari apa yang kamu perbuat.(QS AL-Baqarah: 85)

c. Dalam Masalah Tata Cara

Dalam mendekatkan diri kepada Allah, ada sebagain di antara mereka yang
melakukan tari-tarian dan gerakan badan. Kadangpada titik tertentu
seperti orang kesurupan, melafalkan kalimat-kalimat aneh yang tidak
diajarkan oleh Nabi, bahkan terkadang meminum khamar dan cara-cara yang
diharamkan Allah dan Rasul-Nya. Dengan cara itu mereka beranggapan telah
sampai dan bertemu dengan Allah.

Atau ada yang melakukan jenis ibadah tertentu seperti puasa wishal
(bersambung) yang sebenarnya telah diharamkan. Sebagian lain ada yang
mengharamkan jenis makanan tertentu yang Allah halalkan dan sebaliknya.
Sikap seperti ini sebenarnya kurang tepat, sebab firman Allah SWT sangat
jelas:

Dan syaitan menjadikan mereka memandang baik perbuatan-perbuatan mereka,
lalu ia menghalangi mereka dari jalan (Allah), sedangkan mereka adalah
orang-orang yang berpandangan tajam. (QS. Al-Ankabut - 28)

Demikianlah Kami jadikan setiap umat menganggap baik pekerjaan mereka.
Kemudian kepada Tuhan merekalah kembali mereka, lalu Dia memberitakan
kepada mereka apa yang dahulu mereka kerjakan. (QS Al-An`am: 108)


Sejarah Tasawuf dalam Islam

Arti tasawuf dalam agama ialah memperdalam ke arah bagian rohaniah,
ubudiah, dan perhatiannya tercurah seputar permasalahan itu. Agama-agama
di dunia ini banyak sekali yang menganut berbagai macam tasawuf, di
antaranya ada sebagian orang India yang amat fakir. Mereka condong
menyiksa diri sendiri demi membersihkan jiwa dan meningkatkan amal
ibadatnya.

Dalam agama Kristen terdapat aliran tasawuf khususnya bagi para pendeta.
Di Yunani muncul aliran Ruwagiyin. Di Persia ada aliran yang bernama
Mani'; dan di negeri-negeri lainnya banyak aliran ekstrim di bidang
rohaniah.

Kemudian Islam datang dengan membawa perimbangan yang paling baik di
antara kehidupan rohaniah dan jasmaniah serta penggunaan akal. Maka,
insan itu sebagaimana digambarkan oleh agama, yaitu terdiri dari tiga
unsur: roh, akal dan jasad. Masing-masing dari tiga unsur itu diberi hak
sesuai dengan kebutuhannya. Ketika Nabi saw. melihat salah satu
sahabatnya berlebih-lebihan dalam salah satu sisi, sahabat itu segera
ditegur. Sebagaimana yang terjadi pada Abdullah bin Amr bin Ash. Ia
berpuasa terus menerus tidak pernah berbuka, sepanjang malam beribadat,
tidak pernah tidur, serta meninggalkan isteri dan kewajibannya.

Lalu Nabi saw. menegurnya dengan sabdanya, "Wahai Abdullah, sesungguhnya
bagi dirimu ada hak (untuk tidur), bagi isteri dan keluargamu ada hak
(untuk bergaul), dan bagi jasadmu ada hak. Maka, masing-masing ada
haknya." Ketika sebagian dari para sahabat Nabi saw. bertanya kepada
isteri-isteri Rasul saw. mengenai ibadat beliau yang luar biasa. Mereka
(para isteri Rasulullah) menjawab, "Kami amat jauh daripada Nabi saw.
yang dosanya telah diampuni oleh Allah swt, baik dosa yang telah lampau
maupun dosa yang belum dilakukannya." Kemudian salah seorang di antara
mereka berkata, "Aku akan beribadat sepanjang malam." Sedang yang
lainnya mengatakan, "Aku tidak akan menikah." Kemudian hal itu sampai
terdengar oleh Rasulullah saw, lalu mereka dipanggil dan Rasulullah saw.
berbicara di hadapan mereka.

Sabda beliau, "Sesungguhnya aku ini lebih mengetahui daripada kamu akan
makrifat Allah dan aku lebih takut kepada-Nya daripada kamu; tetapi aku
bangun, tidur, berpuasa, berbuka, menikah, dan sebagainya; semua itu
adalah sunnah Barangsiapa yang tidak senang dengan sunnahku ini, maka ia
tidak termasuk golonganku." Karenanya, Islam melarang melakukan hal-hal
yang berlebih-lebihan dan mengharuskan mengisi tiap-tiap waktu luang
dengan hal-hal yang membawa manfaat, serta menghayati setiap bagian
dalam hidup ini. Munculnya sufi-sufi di saat kaum Muslimin umumnya
terpengaruh pada dunia yang datang kepada mereka, dan terbawa pada pola
pikir yang mendasarkan semua masalah dengan pertimbangan logika. Hal itu
terjadi setelah masuknya negara-negara lain di bawah kekuasaan mereka.

Berkembangnya ekonomi dan bertambahnya pendapatan masyarakat,
mengakibatkan mereka terseret jauh dari apa yang dikehendaki oleh Islam
yang sebenarnya (jauh dari tuntutan Islam). Iman dan ilmu agama menjadi
falsafah dan ilmu kalam (perdebatan); dan banyak dari ulama-ulama fiqih
yang tidak lagi memperhatikan hakikat dari segi ibadat rohani. Mereka
hanya memperhatikan dari segi lahirnya saja. Sekarang ini, muncul
golongan sufi yang dapat mengisi kekosongan pada jiwa masyarakat dengan
akhlak dan sifat-sifat yang luhur serta ikhlas. Hakikat dari Islam dan
iman, semuanya hampir menjadi perhatian dan kegiatan dari kaum sufi.

Mereka para tokoh sufi sangat berhati-hati dalam meniti jalan di atas
garis yang telah ditetapkan oleh Al-Qur,an dan As-Sunnah. Bersih dari
berbagai pikiran dan praktik yang menyimpang, baik dalam ibadat atau
pikirannya. Banyak orang yang masuk Islam karena pengaruh mereka, banyak
orang yang durhaka dan lalim kembali bertobat karena jasa mereka. Dan
tidak sedikit yang mewariskan pada dunia Islam, yang berupa kekayaan
besar dari peradaban dan ilmu, terutama di bidang makrifat, akhlak dan
pengalaman-pengalaman di alam rohani, semua itu tidak dapat diingkari.

Tetapi, banyak pula di antara orang-orang sufi itu terlampau mendalami
tasawuf hingga ada yang menyimpang dari jalan yang lurus dan
mempraktikkan teori di luar Islam, ini yang dinamakan Sathahat
orang-orang sufi; atau perasaan yang halus dijadikan sumber hukum
mereka. Pandangan mereka dalam masalah pendidikan, di antaranya ialah
seorang murid di hadapan gurunya harus tunduk patuh ibarat mayat di
tengah-tengah orang yang memandikannya.

Banyak dari golongan Ahlus Sunnah dan ulama salaf yang menjalankan
tasawuf, sebagaimana diajarkan oleh Al-Qur'an; dan banyak pula yang
berusaha meluruskan dan mempertimbangkannya dengan timbangan Al-Qur'an
dan As-Sunnah. Di antaranya ialah Al-Imam Ibnul Qayyim yang menulis
sebuah buku yang berjudul, "Madaarijus-Saalikin ilaa
Manaazilus-Saairiin," yang artinya "Tangga bagi Perjalanan Menuju ke
Tempat Tujuan." Dalam buku tersebut diterangkan mengenai ilmu tasawuf,
terutama di bidang akhlak, sebagaimana buku kecil karangan Syaikhul
Islam Ismail Al-Harawi Al-Hanbali, yang menafsirkan dari Surat
Al-Fatihah, "Iyyaaka na'budu waiyyaaka nastaiin."

Kitab tersebut adalah kitab yang paling baik bagi pembaca yang ingin
mengetahui masalah tasawuf secara mendalam. Sesungguhnya, tiap-tiap
manusia boleh memakai pandangannya dan boleh tidak memakainya, kecuali
ketetapan dan hukum-hukum dari kitab Al-Qur'an dan Sunnah Rasulullah
saw. Kita dapat mengambil dari ilmu para sufi pada bagian yang murni dan
jelas, misalnya ketaatan kepada Allah swt, cinta kepada sesama makhluk,
makrifat akan kekurangan yang ada pada diri sendiri, mengetahui tipu
muslihat dari setan dan pencegahannya, serta perhatian mereka dalam
meningkatkan jiwa ke tingkat yang murni.

Di samping itu, menjauhi hal-hal yang menyimpang dan terlampau
berlebih-lebihan, sebagaimana diterangkan oleh tokoh sufi yang terkenal,
yaitu Al-Imam Al-Ghazali. Melalui ulama ini, dapat kami ketahui tentang
banyak hal, terutama ilmu akhlak, penyakit jiwa dan pengobatannya.

Kesimpulan: 

- Tasawwuf memiliki tujuan yang baik yaitu kebersihan diri dan taqarrub
kepada Allah. Namun tasawwuf tidak boleh melanggar apa-apa yang telah
secara jelas diatur oleh Al-Quran dan As-Sunnah, baik dalam aqidah,
pemahaman atau pun tata cara yang dilakukan. 
- Tidak semua tasawwuf bid`ah dan sesat, selama tasawwuf itu berpegang
pada dasar syariat yang benar. 

Wallahu a'lam bishshawab. Wassalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,

Ahmad Sarwat, Lc.

********************************************************
Mailing List FUPM-EJIP ~ Milistnya Pekerja Muslim dan DKM Di kawasan EJIP
********************************************************
Ingin berpartisipasi dalam da'wah Islam ? Kunjungi situs SAMARADA :
http://www.usahamulia.net

Untuk bergabung dalam Milist ini kirim e-mail ke :
[EMAIL PROTECTED]

********************************************************

Kirim email ke