Senin, 15 Januari 2007 19:00:56 | 547 klik | 

PKS Intruksikan Kadernya Kembalikan Dana Rapelan 2006

PK-Sejahtera Online: PKS menginstruksikan pada seluruh kadernya yang duduk
di DPRD untuk mengembalikan dana rapelan tunjangan anggota DPRD selama tahun
2006 kepada konstituen, menyusul keluarnya PP 37/2006.

Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKS menginstruksikan pada seluruh kadernya yang
duduk di DPRD di seluruh Indonesia untuk mengembalikan dana rapelan
tunjangan anggota DPRD selama tahun 2006 kepada konstituen, menyusul
keluarnya PP 37/2006 yang mengatur pemberian rapel tunjangan kepada anggota
DPRD.

Langkah ini diambil sebagai bentuk keprihatinan PKS kepada masyarakat yang
masih mengalami kondisi krisis seperti kelaparan, kemiskinan dan bencana
yang terjadi secara beruntun.

Kepada pers, Presiden DPP PKS Tifatul Sembiring mengatakan, pihaknya merasa
prihatin dengan rendahnya empati para pemimpin bangsa ini kepada masyarakat
miskin yang tengah ditimpa bencana bertubi-tubi 

Pengembalikan dana rapelan itu kepada masyarakat kata Tifatul dapat beragam
caranya sesuai kebutuhan masyarakat."Kalau di area bencana, uang itu bisa
dibelikan makanan, pakaian, atau kebutuhan lain," jelas Tifatul. Karenanya
dirinya menegaskan bahwa tidak boleh ada anggota DPRD dari PKS yang
menggunakan sepeser pun dana itu untuk kepentingan pribadi. 

Hal senada juga disampaikan oleh Sekretaris Bidang Politik DPP PKS
Zulkieflimansyah. Menurutnya, dalam kendisi seperti saat ini tidak layak
pejabat mempertontonkan kemewahan dan hidup berfoya-foya dengan tunjangan
yang besar.

Pengirim: Ningsih 
Update: 15/01/2007 Oleh: Ningsih
 
 
 
FPKS Wonogiri
Tolak Uang Rapelan Anggota Dewan

PK-Sejahtera Online: Ketua FPKS DPRD Wonogiri Hamid Noor Yasin, menyerukan
kepada seluruh anggota FPKS untuk mengembalikan dana rapelan tersebut.

Menindaklanjuti instruksi dari Presiden PKS Tifatul Sembiring, yang
menyerukan agar mengembalikan tunjangan rapelan anggota DPRD, FPKS Wonogiri
mematuhi intruksi tersebut.

Ketua FPKS DPRD Wonogiri Hamid Noor Yasin, menyerukan kepada seluruh anggota
FPKS untuk mengembalikan dana rapelan tersebut (14/1)

Kepada pers Hamid mengatakan, menyambut baik intruksi Presiden PKS,
mengingat masih banyak masyarakat Indonesia yang hidup di bawah garis
Kemiskinan.

Untuk menindaklanjuti instruksi ini, FPKS berniat menggandeng elemen
struktural partainya bersama-sama komponen LSM dan wartawan untuk
memantau penyaluran dana tersebut kepada rakyat miskin dan masyarakat yang
membutuhkan.

Di lembaga legislatif Wonogiri, FKPS memiliki empat orang anggota dari 45
anggota dewan.

Pengirim: Ningsih 
Update: 15/01/2007 Oleh: Ningsih

 
 
 

********************************************************
Mailing List FUPM-EJIP ~ Milistnya Pekerja Muslim dan DKM Di kawasan EJIP
********************************************************
Ingin berpartisipasi dalam da'wah Islam ? Kunjungi situs SAMARADA :
http://www.usahamulia.net

Untuk bergabung dalam Milist ini kirim e-mail ke :
[EMAIL PROTECTED]

********************************************************

Kirim email ke