Senin, 15 Januari 2007 19:00:56 | 547 klik |
PKS Intruksikan Kadernya Kembalikan Dana Rapelan 2006 PK-Sejahtera Online: PKS menginstruksikan pada seluruh kadernya yang duduk di DPRD untuk mengembalikan dana rapelan tunjangan anggota DPRD selama tahun 2006 kepada konstituen, menyusul keluarnya PP 37/2006. Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKS menginstruksikan pada seluruh kadernya yang duduk di DPRD di seluruh Indonesia untuk mengembalikan dana rapelan tunjangan anggota DPRD selama tahun 2006 kepada konstituen, menyusul keluarnya PP 37/2006 yang mengatur pemberian rapel tunjangan kepada anggota DPRD. Langkah ini diambil sebagai bentuk keprihatinan PKS kepada masyarakat yang masih mengalami kondisi krisis seperti kelaparan, kemiskinan dan bencana yang terjadi secara beruntun. Kepada pers, Presiden DPP PKS Tifatul Sembiring mengatakan, pihaknya merasa prihatin dengan rendahnya empati para pemimpin bangsa ini kepada masyarakat miskin yang tengah ditimpa bencana bertubi-tubi Pengembalikan dana rapelan itu kepada masyarakat kata Tifatul dapat beragam caranya sesuai kebutuhan masyarakat."Kalau di area bencana, uang itu bisa dibelikan makanan, pakaian, atau kebutuhan lain," jelas Tifatul. Karenanya dirinya menegaskan bahwa tidak boleh ada anggota DPRD dari PKS yang menggunakan sepeser pun dana itu untuk kepentingan pribadi. Hal senada juga disampaikan oleh Sekretaris Bidang Politik DPP PKS Zulkieflimansyah. Menurutnya, dalam kendisi seperti saat ini tidak layak pejabat mempertontonkan kemewahan dan hidup berfoya-foya dengan tunjangan yang besar. Pengirim: Ningsih Update: 15/01/2007 Oleh: Ningsih FPKS Wonogiri Tolak Uang Rapelan Anggota Dewan PK-Sejahtera Online: Ketua FPKS DPRD Wonogiri Hamid Noor Yasin, menyerukan kepada seluruh anggota FPKS untuk mengembalikan dana rapelan tersebut. Menindaklanjuti instruksi dari Presiden PKS Tifatul Sembiring, yang menyerukan agar mengembalikan tunjangan rapelan anggota DPRD, FPKS Wonogiri mematuhi intruksi tersebut. Ketua FPKS DPRD Wonogiri Hamid Noor Yasin, menyerukan kepada seluruh anggota FPKS untuk mengembalikan dana rapelan tersebut (14/1) Kepada pers Hamid mengatakan, menyambut baik intruksi Presiden PKS, mengingat masih banyak masyarakat Indonesia yang hidup di bawah garis Kemiskinan. Untuk menindaklanjuti instruksi ini, FPKS berniat menggandeng elemen struktural partainya bersama-sama komponen LSM dan wartawan untuk memantau penyaluran dana tersebut kepada rakyat miskin dan masyarakat yang membutuhkan. Di lembaga legislatif Wonogiri, FKPS memiliki empat orang anggota dari 45 anggota dewan. Pengirim: Ningsih Update: 15/01/2007 Oleh: Ningsih
******************************************************** Mailing List FUPM-EJIP ~ Milistnya Pekerja Muslim dan DKM Di kawasan EJIP ******************************************************** Ingin berpartisipasi dalam da'wah Islam ? Kunjungi situs SAMARADA : http://www.usahamulia.net Untuk bergabung dalam Milist ini kirim e-mail ke : [EMAIL PROTECTED] ********************************************************
