http://www.syariahonline.com/new_index.php/id/17/cn/25484
BENARKAH HADIS DHAIF BISA DIAMALKAN? Pertanyaan: Assalamu'laikum. Ana telah membaca sebuah pertanyaan yang secara garis besar orang itu bertanya tentang bolehkah hadits dhoif dilaksanakan? Kemudian ust menjawab bahwa bisa daliaksanakan untuk fadhilah amal,targhib, dan tarhib. Saya pernah membaca bahwa penyebab hadit menjadi dhoif adalah terputusnya sanad, perawi lemah atau buruk hafalannya, tidak tsiqoh dan lain sebagainya. Yang saya tanyakan, jika kita meneliti penyebab-penyebab hadits menjadi dhoif, bagaimana mungkin ust bisa mengatakan hadits dhoif bisa diamalkan untuk fadhilah amal,dll? Yakinkah ust bahwa hadits dhoif keluar dari perkataan Nabi? Kalau alasannya untuk memberi rangsangan ataupun ancaman, tidakkah cukup dengan hadits-hadits yang telah shohih,hasan, dan lain sebagainya? (saran:dalam penulisan hadits harap lengkap dengan no haditsnya , biar kita bisa mengecek apa derajat hadits yang dibawakan) Syukron.. lakasau Jawaban: Assalamu `alaikum Warahmatullahi Wabaraktuh Alhamdulillah, Washshalatu wassalamu `ala Rasulillah, wa baÂ'd. Pertama, ungkapan bahwa hadits dhaif itu boleh diamalkan itu bukan kami yang membuatnya, melainkan nukilan dari kalimat Imam An-Nawawi rahimahullah dalam muqaddimah hadits arba`innya. Silahkan Anda buka hadits Arba`in An-Nawawiyah dan simak baik-baik muqaddimah beliau. Pasti Anda akan mendapatkan kalimat itu dalam tulisan beliau. Imam An-nawawi adalah salah satu pondasi ulama Islam yang besar. Selain seorang muhaddits, beliau juga seorang fakih yang juga mujtahid. Siapa tidak kenal dengan beliau yang telah menyusun kitab Riyadhus-Shalihin, juga Al-Majmu` Syarah Al-Muhazzab, juga Minhajut-Thalibin, juga Raudhatut-Thalibin wa `Umdatul-Muftiyyin dan lainnya. Sebagai muhaddits beliau adalah penyusun syarah kitab Imam Muslim, yaitu Syarah Shahih Muslim. Bahkan dalam mukaddimah itu beliau menyatakan bahwa semua ulama telah sepakat membolehkan pengamalan hadits dhaif dalam keutamaan amal-amal. Kedua, hadits dhaif berbeda dengan hadits palsu atau hadits maudhu`. Hadits dhaif itu masih punya sanad kepada Rasulullah SAW, namun di beberapa rawi ada dha`f atau kelemahan. Kelemahan ini tidak terkait dengan pemalsuan hadits, tetapi lebih kepada sifat yang dimiliki seorang rawi dalam masalah dhabit atau al-`adalah. Mungkin sudah sering lupa atau ada akhlaqnya yang kurang etis di tengah masyarakatnya. Sama sekali tidak ada kaitan dengan upaya memalsukan atau mengarang hadits. Yang harus dibuang jauh-jauh adalah hadits maudhu`, hadits mungkar atau matruk. Dimana hadits itu sama sekali memang tidak punya sanad sama sekali kepada Rasulullah SAW. Wlau yang paling lemah sekalipun. Inilah yang harus dibuang jauh-jauh. Sedangkan kalau baru dha`if, tentu masih ada jalur sanadnya meski tidak kuat. Maka istilah yang digunakan adalah dha`if atau lemah. Meski lemah tapi masih ada jalur sanadnya. Karena itulah para ulama berbeda pendapat tentang penggunaan hadits dha`if, dimana sebagian membolehkan untuk fadha`ilul a`mal. Dan sebagian lagi memang tidak menerimanya. Namun menurut iman An-Nawawi dalam mukaddimahnya, bolehnya menggunakan hadits-hadits dhaif dalam fadailulamal sudah merupakan kesepakatan para ulama. Sedankan hadits maudhu` dan sejenisnya sudah disepakati ulama untuk dibuang jauh-jauh. Karena sama sekali tidak punya asal dari Rasulullah SAW meski secuil. Hadaanallahu Wa Iyyakum Ajma`in, Wallahu A`lam Bish-shawab, Wassalamu `Alaikum Warahmatullahi Wa Barakatuh. ******************************************************** Mailing List FUPM-EJIP ~ Milistnya Pekerja Muslim dan DKM Di kawasan EJIP ******************************************************** Ingin berpartisipasi dalam da'wah Islam ? Kunjungi situs SAMARADA : http://www.usahamulia.net Untuk bergabung dalam Milist ini kirim e-mail ke : [EMAIL PROTECTED] ********************************************************
