http://www.syariahonline.com/new_index.php/id/17/cn/25484

BENARKAH HADIS DHAIF BISA DIAMALKAN?

Pertanyaan:

Assalamu'laikum.
Ana telah membaca sebuah pertanyaan yang secara garis besar orang itu
bertanya tentang bolehkah hadits dhoif dilaksanakan?
Kemudian ust menjawab bahwa bisa daliaksanakan untuk fadhilah amal,targhib,
dan tarhib.
Saya pernah membaca bahwa penyebab hadit menjadi dhoif adalah terputusnya
sanad, perawi lemah atau buruk hafalannya, tidak tsiqoh dan lain sebagainya.
Yang saya tanyakan, jika kita meneliti penyebab-penyebab hadits menjadi
dhoif, bagaimana mungkin ust bisa mengatakan hadits dhoif bisa diamalkan
untuk fadhilah amal,dll? Yakinkah ust bahwa hadits dhoif keluar dari
perkataan Nabi? Kalau alasannya untuk memberi rangsangan ataupun ancaman,
tidakkah cukup dengan hadits-hadits yang telah shohih,hasan, dan lain
sebagainya?
(saran:dalam penulisan hadits harap lengkap dengan no haditsnya , biar kita
bisa mengecek apa derajat hadits yang dibawakan)
Syukron..

lakasau

Jawaban:

Assalamu `alaikum Warahmatullahi Wabaraktuh 
Alhamdulillah, Washshalatu wassalamu `ala Rasulillah, wa baÂ'd.

Pertama, ungkapan bahwa hadits dhaif itu boleh diamalkan itu bukan kami yang
membuatnya, melainkan nukilan dari kalimat Imam An-Nawawi rahimahullah dalam
muqaddimah hadits arba`innya. Silahkan Anda buka hadits Arba`in An-Nawawiyah
dan simak baik-baik muqaddimah beliau. Pasti Anda akan mendapatkan kalimat
itu dalam tulisan beliau.

Imam An-nawawi adalah salah satu pondasi ulama Islam yang besar. Selain
seorang muhaddits, beliau juga seorang fakih yang juga mujtahid. Siapa tidak
kenal dengan beliau yang telah menyusun kitab Riyadhus-Shalihin, juga
Al-Majmu` Syarah Al-Muhazzab, juga Minhajut-Thalibin, juga
Raudhatut-Thalibin wa `Umdatul-Muftiyyin dan lainnya. Sebagai muhaddits
beliau adalah penyusun syarah kitab Imam Muslim, yaitu Syarah Shahih Muslim.

Bahkan dalam mukaddimah itu beliau menyatakan bahwa semua ulama telah
sepakat membolehkan pengamalan hadits dhaif dalam keutamaan amal-amal.

Kedua, hadits dhaif berbeda dengan hadits palsu atau hadits maudhu`. Hadits
dhaif itu masih punya sanad kepada Rasulullah SAW, namun di beberapa rawi
ada dha`f atau kelemahan. Kelemahan ini tidak terkait dengan pemalsuan
hadits, tetapi lebih kepada sifat yang dimiliki seorang rawi dalam masalah
dhabit atau al-`adalah. Mungkin sudah sering lupa atau ada akhlaqnya yang
kurang etis di tengah masyarakatnya. Sama sekali tidak ada kaitan dengan
upaya memalsukan atau mengarang hadits.

Yang harus dibuang jauh-jauh adalah hadits maudhu`, hadits mungkar atau
matruk. Dimana hadits itu sama sekali memang tidak punya sanad sama sekali
kepada Rasulullah SAW. Wlau yang paling lemah sekalipun. Inilah yang harus
dibuang jauh-jauh. Sedangkan kalau baru dha`if, tentu masih ada jalur
sanadnya meski tidak kuat. Maka istilah yang digunakan adalah dha`if atau
lemah. Meski lemah tapi masih ada jalur sanadnya.

Karena itulah para ulama berbeda pendapat tentang penggunaan hadits dha`if,
dimana sebagian membolehkan untuk fadha`ilul a`mal. Dan sebagian lagi memang
tidak menerimanya. Namun menurut iman An-Nawawi dalam mukaddimahnya,
bolehnya menggunakan hadits-hadits dhaif dalam fadailulamal sudah merupakan
kesepakatan para ulama.

Sedankan hadits maudhu` dan sejenisnya sudah disepakati ulama untuk dibuang
jauh-jauh. Karena sama sekali tidak punya asal dari Rasulullah SAW meski
secuil.

Hadaanallahu Wa Iyyakum Ajma`in, Wallahu A`lam Bish-shawab,
Wassalamu `Alaikum Warahmatullahi Wa Barakatuh.

********************************************************
Mailing List FUPM-EJIP ~ Milistnya Pekerja Muslim dan DKM Di kawasan EJIP
********************************************************
Ingin berpartisipasi dalam da'wah Islam ? Kunjungi situs SAMARADA :
http://www.usahamulia.net

Untuk bergabung dalam Milist ini kirim e-mail ke :
[EMAIL PROTECTED]

********************************************************

Kirim email ke