SOLUSI KRISIS AMBALAT: INDONESIA-MALAYSIA, BERSATULAH!

Buletin al-Islam Edisi 345

Krisis Ambalat kembali menghangat. Tepat dua tahun sejak Februari-Maret 2005 
Krisis Ambalat muncul, Februari-Maret 2007 ini krisis tersebut kembali 
berulang. Lagi-lagi, Malaysialah yang menjadi biangnya. 

Dua tahun lalu krisis dipicu oleh ulah Petronas, perusahaan minyak milik 
Malaysia, yang memberikan konsesi pengeboran minyak di lepas pantai Sulawesi, 
yaitu Blok Ambalat, kepada Shell (perusahaan milik Inggris dan Belanda) 15 
Februari 2005. Saat itu, Pemerintah Indonesia langsung mengeluarkan nota protes 
kepada Malaysia. Protes ini dilayangkan karena, menurut Juru Bicara Departemen 
Luar Negeri Marty Natalegawa saat itu, pemberian hak konsesi ini dilakukan 
dalam wilayah perairan Indonesia. Menurut Marty, klaim tersebut dilakukan 
Malaysia dengan argumentasi peta tahun 1979 yang diterbitkan secara sepihak 
oleh Malaysia. "Jangankan Indonesia, negara lain saja sudah protes atas 
penerbitan peta itu, karena mengubah wilayah perairan di Asia Tenggara," ujar 
Marty saat itu. 


Protes terhadap peta itu menurut Marty, sudah dilakukan sejak Tahun 1980 dan 
tetap dilakukan secara berkala. Indonesia sendiri, ujar Marty, telah memberikan 
konsesi minyak kepada beberapa perusahaan minyak dunia di lokasi ini sejak 
tahun 1960-an tanpa ada keberatan dan protes dari negara lain. "Karena memang 
dilakukan di wilayah Indonesia," kata Marty. (Tempointeraktif, 27/2/2005).


Pemberian konsesi minyak di perairan tersebut memang lebih dulu dilakukan 
Indonesia kepada berbagai perusahaan minyak dunia sejak tahun 1960-an, antara 
lain kepada Total Indonesie untuk Blok Bunyu sejak 1967 yang dilanjutkan dengan 
konsesi kepada Hadson Bunyu BV pada 1985. Konsesi lainnya diberikan kepada 
Beyond Petroleum (BP) untuk Blok North East Kalimantan Offshore dan ENI Bukat 
Ltd. Italia untuk Blok Bukat pada 1988.


Tak pelak, saat itu, hubungan kedua negara tetangga tersebut mengalami 
ketegangan yang mencemaskan. Dalam pekan pertama Maret 2005, sudah beberapa 
kali kapal-kapal perang RI dan Malaysia berhadap-hadapan, nyaris baku tembak. 


Kini, Krisis Ambalat kembali memanas setelah kapal perang dan pesawat udara 
Malaysia kembali memasuki wilayah Indonesia. Menurut siaran pers Kepala Dinas 
Penerangan Komandan Armada Timur Letkol Laut Toni Syaiful, pelanggaran pertama 
dilakukan pada 24 Februari lalu. Sekitar pukul 10.00 WIB, sebuah kapal perang 
Malaysia jenis patroli KD Budiman 3909 memasuki wilayah Indonesia dengan 
kecepatan 10 knot hingga sejauh satu mil laut. Pada sore harinya, pelanggaran 
wilayah dilakukan oleh kapal patroli KD Sri Perlis 47. Bahkan, kapal ini 
memasuki wilayah perairan Indonesia lebih jauh, yakni hingga dua mil laut. 
Tidak puas dengan provokasi itu, keesokan harinya, 25 Februari 2007, KD Sri 
Perlis 47 kembali memasuki perairan Indonesia. Namun, tidak seperti sebelumnya, 
kali ini aparat TNI bereaksi dengan mengusir kapal perang tersebut oleh KRI 
Untung Suropati 872. Seakan tidak puas memprovokasi, hanya dua jam kemudian, 
sebuah pesawat patroli maritim Malaysia jenis Beech Craft B200T Super King 
memasuki wilayah Indonesia sejauh 3000 yard. (Metronews, 1/3/2007).


Sejumlah kalangan, termasuk DPR, langsung bereaksi keras. Mereka menuntut 
Pemerintah Indonesia bersikap tegas. Di antara mereka bahkan ada yang mendorong 
Pemerintah untuk menembak langsung kapal-kapal Malaysia itu yang melakukan 
pelanggaran tersebut.

Mendudukkan Masalah


Pertama: Ambalat adalah kawasan yang berada di wilayah Balongan, yang kini 
berada di Propinsi Kalimantan Timur, salah satu propinsi di Indonesia. 
Sebelumnya tidak ada masalah bagi Malaysia, ketika Ambalat menjadi bagian dari 
Indonesia. Namun, ketika perusahaan Amerika dan Inggeris masuk untuk 
mengeksplorasi minyak di sana, maka perusahaan-perusahaan itulan yang berada di 
belakang krisis tersebut. Satu pihak, manuvernya bersandar kepada Amerika, yang 
mempunyai cengkraman di Indonesia, sementara yang lain bersandar kepada 
Inggeris, yang mempunyai cengkraman di Malaysia. Seharusnya, baik Indonesia 
maupun Malaysia, menyadari betul masalah ini, dan keduanya harus mencari titik 
temu. Kita juga tidak boleh memberikan peluang kepada kedua negara Kafir 
penjajah itu untuk memprovokasi kedua negeri Muslim yang bertetangga ini.


Kedua: Hukum syariat mengenai kepemilikan minyak adalah milik umum bagi seluruh 
kaum Muslim, di manapun keberadaannya di negeri kaum Muslim. Tidak boleh 
seorang pun penguasa kaum Muslim memberikannya kepada perusahaan asing untuk 
dieksplorasi, baik Amerika, Inggeris, Italia, Belanda maupun yang lain. Negara 
Islam (Khilafah)-lah yang berhak mengeksplorasi minyak (sebagaimana tambang 
mineral yang lain) demi kemaslahatan kaum Muslim. Jika sarana atau tenaga 
ahlinya kurang, maka negara bisa menyewanya dengan upah, tetapi tidak dengan 
memberikan konsesi kepada kaum Kafir penjajah. Karena itu, apa yang telah 
dilakukan oleh Malaysia dan Indonesia, dengan memberikan konsesi kepada 
perusahaan Kafir penjajah adalah batil. 


Ketiga: Kaum Muslim harus paham, bahwa masalah Ambalat bukanlah satu-satunya 
masalah di negeri kaum Muslim. Ada beribu-ribu problem dan masalah lainnya. 
Semuanya merupakan cabang dari masalah utama, yaitu hilangnya Khilafah yang 
menjadi pengurus, yang akan mengurusi urusan kaum Muslim di mana pun mereka 
berada. 

Indonesia Malaysia, Bersatulah!


Dari paparan di atas, jelas bahwa Krisis Ambalat itu seharusnya diselesaikan 
dengan cara damai (dialog/diplomasi). Penyelesaian dengan jalan damai inilah 
yang paling logis dan rasional. Sebaliknya, cara konfrontatif (konflik 
bersenjata) harus dihindari. Cara ini, di samping merugikan kedua belah pihak, 
juga hanya menguntungkan pihak asing. Mengapa? 


Pertama, Indonesia dan Malaysia adalah dua negeri Islam. Penduduknya juga 
merupakan bagian dari umat Islam, sehingga keduanya sama-sama bersaudara. 
Karena itu, keduanya harus mencari jalan keluar terbaik. Bagi kalangan 
intelektual di masing-masing pihak harus berusaha mencari titik temu, sementara 
bagi kalangan intelektual umat Islam di luar kedua negeri tersebut harus 
menyadari perkara ini, dan berusaha melakukan rekonsiliasi, karena Allah SWT 
telah berfirman:


]إِنَّمَا الْمُؤْمِنُونَ إِخْوَةٌ فَأَصْلِحُوا بَيْنَ أَخَوَيْكُمْ[

Sesungguhnya orang-orang Mukmin adalah bersaudara. Karena itu, damaikanlah 
saudara-saudara kalian itu. (QS al-Hujurat [49]: 10).

Kedua, Kedua pihak harus waspada terhadap negara-negara penjajah yang mempunyai 
kepentingan untuk menprovokasi keduanya, agar mempunyai alasan untuk melakukan 
intervensi dan pendudukan atas blok tersebut, dengan cara 
menginternasionalisasi blok tersebut melalui dikeluarkannya Resolusi Dewan 
Keamanan, bahwa kawasan perairan ini adalah kawasan internasional. Bukan milik 
Indonesia atau Malaysia. Padahal, membuka jalan bagi negara Kafir penjajah 
untuk menguasai negeri Islam hukumnya haram. Allah berfirman:


]وَلَنْ يَجْعَلَ اللَّهُ لِلْكَافِرِينَ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ سَبِيلا[

Dan Allah sekali-kali tidak akan memberi jalan kepada orang-orang kafir untuk 
memusnahkan orang-orang yang beriman. (QS an-Nisa' [04]: 141).

Ketiga, secara ekonomi, perairan tersebut konsesi migasnya telah diberikan oleh 
pemerintah masing-masing negara kepada pihak ketiga: Inggris, Belanda, Italia, 
dan Amerika. Kalau pun Malaysia menang 'perang', mereka tidak akan mendapatkan 
apa-apa, selain kompensasi bagi hasil dan pajak. Begitu juga kalau Indonesia 
yang menang. Malaysia dan Indonesia hanya mendapatkan kepedihan, baik berupa 
perang sesama saudara maupun luka hingga generasi mendatang. 

Khatimah


Karena itu, sekali lagi kaum Muslim harus paham, bahwa masalah Ambalat ini 
bukanlah satu-satunya masalah yang terjadi di negeri mereka. Ada beribu-ribu 
problem dan masalah lainnya. Semuanya merupakan cabang dari problem vital, 
yaitu hilangnya Khilafah yang menjadi pengurus, yang akan mengurusi urusan kaum 
Muslim di mana-mana. 


Sesungguhnya, agenda utama kaum Muslim di seluruh penjuru dunia saat ini adalah 
menyatukan kaum Muslim berdasarkan Kitab Allah dan Sunnah Rasul-Nya di bawah 
bendera seorang khalifah. Dengan demikian, tidak ada lagi masalah perbatasan 
antara sesama negeri Islam. Tidak ada lagi sengketa terhadap kepemilikan umum 
di negeri kaum Muslim. Negara-negara Kafir penjajah pun tidak akan tamak untuk 
mengeruk kekayaan kaum Muslim. Sebaliknya, kaum Muslim akan kembali sebagaimana 
yang dikehendaki oleh Allah. Allah berfirman


]كُنْتُمْ خَيْرَ أُمَّةٍ أُخْرِجَتْ لِلنَّاسِ[

Kalian adalah umat terbaik yang dilahirkan untuk seluruh umat manusia. (QS Ali 
Imran [3]: 110). 

Wallâhu a'lam bi ash-shawâb. []

KOMENTAR AL-ISLAM:
Gempa Guncang Sumatera Barat, Sembilan Orang Dilaporkan Tewas (Eramuslim.com, 
6/3/07).
Inna lillâhi wa innâ ilayhi râji'ûn
********************************************************
Mailing List FUPM-EJIP ~ Milistnya Pekerja Muslim dan DKM Di kawasan EJIP
********************************************************
Ingin berpartisipasi dalam da'wah Islam ? Kunjungi situs SAMARADA :
http://www.usahamulia.net

Untuk bergabung dalam Milist ini kirim e-mail ke :
[EMAIL PROTECTED]

********************************************************

Kirim email ke