'ISLAM LIBERAL': KRITIK MINUS SOLUSI Latar Belakang dan Motif
Kemunculan kelompok liberal dengan mengusung ide yang mereka namakan sebagai Islam Liberal adalah sebuah fenomena baru di Indonesia karena dianggap mendobrak kejumudan berpikir. Hal itu bisa dimengerti karena rata-rata aktivisnya berlatar belakang tradisional, yang berorientasi ubudiyah dan tradisi dogmatis, yang harus diikuti tanpa diskusi. Padahal aturan-aturan itu sering tidak relevan dengan pembebasan umat Islam dari kemiskinan, kebodohan, atau penindasan. Di sisi lain, kalangan Islam revivialis, yang ingin menyelamatkan umat dengan syariah sering bersikap simplistis, misal: menekankan syariah sekadar kewajiban berjilbab pada Muslimah, atau hukum hudûd pada kasus pidana. Mereka jarang mempunyai konsep yang komprehensif. Bahkan cita-cita memunculkan Islam sebagai rahmatan lil 'alamin kadang-kadang diwujudkan dengan kekerasan. Inilah trade mark 'Islam radikal' yang menjadi salah satu pendorong sehingga Islam Liberal bersuara lantang. Dengan demikian, Islam Liberal dapat dilihat sebagai suatu reaksi atas latar belakang kejumudan dan alternatif radikal yang miskin konsep. Ini bisa dimengerti, namun tidak boleh dibiarkan. Klaim Kosong: Liberalisasi Mendorong Kemajuan Islam Kelompok liberal ini berpendapat, Islam itu semacam organisme dan bukan monumen yang mati. Untuk itulah, realitas sejarah Islam pada masa awal membuka pintu ijtihad yang mendorong kemajuan Islam serta membangun peradaban Islam yang berkembang pesat. Pendapat ini ada benarnya. Hanya saja, 'paradigma organisme' ini tidak boleh jadi berhala baru, bila faktanya ada wilayah yang tidak memberikan kesempatan ijtihad, karena sudah jelas (qath'i). Andai paradigma organisme ini terlalu menonjol, Islam tidak akan tersisa lagi. Salat, puasa, atau haji bisa dianggap aktivitas yang tidak relevan dengan pembebasan manusia dari keterpurukan. Dalam kejumudannya, umat Islam di Indonesia memang kadang melakukan ritual yang hanya budaya, tanpa dasar syar'i, seperti pakai kopiah, atau bahkan yang masuk tahayul-bi'dah-khurafat. Inilah yang pantas dikaji ulang. Namun, bukan hal-hal yang sebelum Islam bukan tradisi. Jilbab, misalnya, bukanlah tradisi Arab pada masa Nabi saw. Kalau sekarang menjadi semacam tradisi, apa salahnya kalau Islam yang mensyariahkan tradisi itu? Konsep kelompok liberal tentang 'nilai-nilai universal' yang mewajibkan umat Islam tidak memandang dirinya terpisah dari umat lain, seperti nilai 'kemanusiaan' atau 'keadilan', pada tataran praktis akan menemui jalan buntu. Manusia di mana pun memang diciptakan Tuhan dengan berbagai sifat yang sama, misal suka diperlakukan adil. Namun, bagaimana adil itu diciptakan tidak bisa berhenti pada dataran filosofis; harus turun ke dataran yuridis (hukum), bahkan di beberapa hal turun lagi ke dataran aritmetis (misalnya hitungan pajak atau waris). Karena itu, usulan mengamendemen aturan yang membedakan Muslim-non-Muslim (konon melanggar prinsip kesederajatan), konsekuensinya salat boleh diimami non-Muslim, atau yang agak kurang ritual, ya non-Muslim ikut bayar zakat. Tentu banyak hal-hal yang lalu menjadi absurd. Cita-cita agama urusan pribadi, sedangkan aturan publik ikut kesepakatan masyarakat secara demokratis. Namun, realitasnya hal itu sering dilanggar penganjurnya sendiri begitu Islam yang menang. Contohnya di Aljazair, Turki dan Palestina. Ketika jilbab dikenakan Muslimah profesional secara sukarela, yang mengemuka bukanlah kebebasan pribadi, tetapi kecurigaan atas fundamentalisme/terorisme. Tentang Muhammad saw., benar kita tidak wajib mengikuti Beliau secara harfiah. Dalam ushul fikih kita tahu, ada perbuatan Rasul yang jibilliyah, misalnya makan, minum, dan tidur. Ada juga perbuatan Nabi saw. yang khas, tidak boleh diikuti, misalnya menikah dengan sembilan istri. Namun, selebihnya adalah dalil syar'i yang sifatnya bisa fardhu, mandub, atau mubah. Namun, Kelompok ini mengge-neralisasi bahwa Islam yang dibawa Nabi saw. hanya salah satu jenis Islam di muka bumi. Kalau begitu, Islam yang lain mencontoh siapa? Tanpa Solusi Kita setuju, misi utama Islam adalah menegakkan keadilan, terutama di bidang politik dan ekonomi. Tentu ada syariah yang mengatur soal ini. Itu memang bukan syariah jilbab, jenggot, atau hal-hal furu'iyah; tetapi syariah yang mengatur kepemilikan, muamalah, sistem moneter, dan hubungan luar negeri. Namun, absurd saat pengusung ide ini mengatakan upaya menegakkan syariah adalah ekspresi ketidakberdayaan umat Islam, atau mengajukan syariah Islam adalah sebentuk kemalasan berpikir. Jika melihat 'habitat' penggagas ide ini dari kalangan yang jumud atau radikal yang miskin konsep, pemahamannya adalah refleksi pengalamannya yang terbatas. Faktanya, ada kelompok yang menegakkan syariah namun bukan sebagai wujud ketidakberdayaan atau malas berpikir. Hizbut Tahrir, misalnya, banyak menerbitkan buku tentang ide-ide pengentasan kemiskinan atau kezaliman secara syariah. Anehnya, mereka keberatan dengan pandangan bahwa syariah adalah suatu 'paket lengkap' untuk menyelesaikan masalah di dunia di segala zaman. Ini mungkin keterbatasannya memahami ideologi, sebagai ide dasar yang di atasnya dibangun paket lengkap sistem solusi problematik manusia. Mestinya, mereka juga mengkritik ideologi sekularisme, yang juga mengajukan paket solusi yang sama, hanya atas dasar yang berbeda. Memecah-belah Islam Pada 12/6/2006 Media Indonesia memuat tulisan Saiful Mujani berjudul "Kelompok Islam Anarkis". Tulisan bernada propaganda itu mendorong Pemerintah melarang ormas-ormas Islam yang dicap anarkis. Insiden pengusiran Gus Dur di Purwarkarta disebut sebagai latar belakangnya-meski ini cuma fitnah, dan telah dibantah Gus Dur sendiri. Mereka menuduh lawan-lawannya sebagai anti Pancasila dan membahayakan NKRI. Aneh, dalam mengusung freedom of speech, di satu sisi mereka berani menghina yang disucikan agama. Namun, saat orang lain menyuarakan syariah Islam, atau membuat UU/Perda bersumberkan syariah Islam, langsung dituduh kontra Pancasila, UUD 45, memecah-belah NKRI, dan tuduhan asal lainnya. Padahal tidak ada sila Pancasila, pasal/ayat UU di negeri ini yang tegas menolak penerapan syariah Islam. Fitnah ini dilontarkan kaum Islam Liberal untuk memecah-belah ajaran Islam dan umat Islam. Mengokohkan Kapitalisme Mereka menuduh para pejuang syariah dan Khilafah akan menghancurkan NKRI. Padahal jika mau jujur, justru pejuang syariah ini yang mengingatkan rakyat negeri ini ketika Timor Timur akan merdeka. Merekalah yang mengingatkan potensi lepasnya Aceh saat ditandatanganinya Perjanjian Helsinki dan bahaya masuknya militer asing berkedok bantuan kemanusiaan. Mereka juga yang memprotes lepasnya Blok Cepu ke asing, dan UU Sumber Daya Air, yang menyebabkan rakyat negeri ini tidak lagi memiliki "tanah-air". Sementara itu, atas semua kejadian itu, kalangan Islam Liberal hanya berdiam diri. Mereka malah menegaskan bahwa demokrasi yang benar adalah demokrasi seperti diterapkan di negara-negara maju, jadi ukuran lembaga-lembaga internasional, yang oleh pakar kontemporer disebut "demokrasi liberal". Bahkan Luthfi secara khusus menyebut kata sifat yang menempel pada demokrasi (misal: "demokrasi Islam") itu sebagai "demagogis". (Media Indonesia, 20/08/2006). Kita perlu heran, mengapa mereka begitu "beriman" dengan demokrasi ala negara-negara maju, ala AS, Israel dan PBB; padahal telah sangat jelas kemunafikan negara atau lembaga ini. Atau memang demokrasi itu begitu? Demokrasi AS adalah dari rakyat AS, oleh rakyat AS, untuk rakyat AS. Soal Irak atau Palestina binasa, itu bukan topik penting. Yang jelas, aksi perang melawan terorisme Bush sudah diamini oleh rakyat AS secara demokratis. Buktinya, Bush terpilih kembali, dan diberi anggaran oleh Kongres AS. Mereka juga menegaskan bahwa Islam yang menolak demokrasi adalah Islam yang sempit, yang tidak mau berubah, selalu memposisikan dirinya bertentangan dengan Barat, dipenuhi prasangka buruk tentang dunia modern, dan yang kelelahan karena sibuk mencari-cari kesalahan orang lain. Sebaliknya, yang cocok dengan demokrasi liberal adalah Islam Liberal. Mengapa kalimat ini tidak ditujukan sebaliknya? Kalimat itu bisa direformulasikan begini, "Demokrasi yang menolak Islam adalah demokasi yang sempit, yang tak mau berubah, yang selalu memposisikan dirinya bertentangan dengan Islam, dipenuhi prasangka buruk atas Dunia Islam, dan yang kelelahan karena selalu sibuk mencari-cari kesalahan orang Islam." Ini faktanya lebih jelas. Saat ini ada negara adikuasa yang mendanai propaganda liberalisme di Dunia Islam, termasuk membiayai LSM-LSM liberal, agar jadi komprador mereka dalam mengeruk kekayaan negeri-negeri Islam. Kesimpulan Islam Liberal penuh kontradiksi. Di satu sisi mereka menuduh pihak lain literalis. Namun, di sisi lain justru mereka literalis saat menyalahkan ide negara yang konon menurut mereka tidak ada dalilnya dalam al-Quran. Di satu sisi mereka menolak RUU APP dengan alasan ranah privat (padahal yang ingin dilarang itu ketelanjangan di tempat umum). Akan tetapi, di sisi lain mereka mendukung UU KDRT-padahal lebih privat. Rupanya, jadi liberal itu mudah, tinggal konsisten pada satu hal saja: inkonsistensi. Ibarat main bola, liberalisme adalah terjun ke piala dunia sambil terus mengubah aturan main dan letak gawang. Tidak aneh, jutaan orang yang hingga beberapa tahun lalu merasa tercerahkan dengan Islam Liberal, kini merasa mengalami "kelelahan spiritual". Islam Liberal tidak memuaskan akal maupun menenangkan secara emosional. Islam Liberal tidak memberi solusi apa-apa, bagi persoalan pribadi maupun masyarakat. Karena itu, juga tidak aneh, jika sekarang di kalangan kelas menengah ke atas, kajian-kajian Islam non-liberal justru laku keras. Orang mencari lagi spiritualitas yang mendukung etos kerja atau tasawuf yang membangkitkan, bukan liberalisme yang berserah diri pada penjajah. Mainstream Islam negeri ini adalah kembali pada "Islam tanpa kata sifat". Dari Kongres Umat Islam Indonesia 2005, Fatwa MUI, Munas NU dan Muktamar Muhammadiyah, semua mengikuti tren itu. Apakah itu berarti ada radikalisasi Islam di Indonesia? Jika hal ini akan membuat kita lebih cepat menuju terciptanya masyarakat yang adil, makmur, bermartabat dan benar-benar merdeka, apa salahnya? [ Fahmi Amhar Phd;,DPP HTI]
******************************************************** Mailing List FUPM-EJIP ~ Milistnya Pekerja Muslim dan DKM Di kawasan EJIP ******************************************************** Ingin berpartisipasi dalam da'wah Islam ? Kunjungi situs SAMARADA : http://www.usahamulia.net Untuk bergabung dalam Milist ini kirim e-mail ke : [EMAIL PROTECTED] ********************************************************
