*** Ikhtilaf ***

Makna ikhtilaf, khilaf dan ilmu khilaf

Ikhtilaf adalah jalan setiap orang yang berbeda dengan orang lain baik dari
sikap dan ucapannya. Adapun khilaf cakupannya lebih umum dari sekadar
berbeda, karena setiap yang berbeda pasti saling berseberangan/berselisih,
sedangkan perselisihan dan perbedaan yang terjadi di antara sebagian manusia
dalam ucapan mereka kadang dapat mengakibatkan pertikaian, maka di ambillah
kata tersebut dengan pengertian pertikaian dan perdebatan, sebagaimana Allah
SWT berfirman: (Maryam:37), (Hud:118), (Adz-Dzariyat:8), (Yunus:93)

Dari sini dapat kita simpulkan bahwa kalimat Khilaf dan ikhtilaf berarti
perbedaan yang mutlak dalam ucapan, pendapat, keadaan, gerakan atau sikap.
Adapun yang dipahami oleh sebagian pakar ilmu khilaf adalah ilmu yang dapat
menjaga dan melestarikan berbagai perkara yang telah diambil intisarinya
oleh seorang imam dari para imam yang lainnya, dan menghilangkan sesuatu
yang bertentangan tanpa bersandarkan pada dalil khusus, karena kalau masih
bergantung pada dalil tertentu, dan mengambil dalil dengannya maka disebut
mujtahid dan ahli usul fiqih. Semestinya dalam perbedaan pendapat
pembahasannya bukan pada masalah dalil-dalil fiqih namun cukup berpegang
pada ucapan imamnya karena adanya permasalahan-permasalahan hukum secara
global sebagaimana yang diduga olehnya. Hal ini cukup baginya untuk
menetapkan hukum, sebagaimana ucapan imam sebagai hujah baginya guna
menghilangkan/membatalkan hukum yang bertentangan seperti yang telah
dilakukan oleh imamnya.

Faedah adanya perbedaan

1.      Jika niatnya benar akan memberikan wawasan dan pengetahuan tentang
beberapa kemungkinan yang bisa jadi tidak membutuhkan dalil dilihat dari
berbagai segi dan arahnya. 
2.      Perbedaan pendapat dapat melatih ideologi dan akal, memberikan
pencerahan dalam berpendapat dan membuka wawasan untuk mencapai berbagai
kemungkinan yang diterima oleh akal. 
3.      Terbukanya berbagai solusi dalam menyelesaikan suatu masalah yang
terjadi sehingga tercapai solusi yang tepat terhadap situasi dan kondisi,
sehingga mendapatkan kemudahan dalam beragama, dimana setiap manusia pasti
berinteraksi dengannya dalam kehidupan mereka. 

Pembagian khilaf dilihat dari motivasinya

1. khilaf yang dipenuhi dengan hawa nafsu

Boleh jadi perbedaan pendapat lahir dari keinginan guna mewujudkan tujuan
pribadi atau kesenangan individu. Boleh jadi juga terjadi karena dorongan
dan keinginan menampakkan pemahaman, keilmuan dan wawasan. Bagian pertama
merupakan khilaf yang tercela dengan berbagai bentuk dan ragamnya, karena
dorongan hawa nafsu lebih dominan atas kebenaran sedangkan kebanyakan hawa
nafsu jarang mendatangkan kebaikan dan merupakan bisikan setan yang dapat
menjerumuskan pada kekufuran. lihat firman Allah (Al-Baqarah:87),
sebagaimana hawa nafsu dapat menyimpangkan keadilan dan menjerumuskan pada
kezhaliman, lihat (An-Nisa:135), karena hawa nafsu orang-orang yang sesat
menjadi lebih sesat dan menyimpang, lihat (Al-An'am:56), hawa nafsu juga
berseberangan dan bertolak belakang dengan ilmu, pensiun kebenaran, pengarah
kerusakan dan kesesatan, lihat (Shad:26), (Al-Mu'minun:71) dan Al-An'am:116)

Adapun pembagian hawa nafsu bermacam-macam sebagaimana sumbernya juga
beragam, namun jika keseluruhannya tertuju dan kembali pada "Hawa nafsu dan
kecintaan pribadi" maka hal tersebut akan menumbuhkan banyak kesalahan dan
penyimpangan, dan manusia tidak akan terselamatkan darinya sehingga dirinya
selalu dihiasi dari menyimpang pada kebenaran dan membawanya pada kesesatan
sampai pada akhirnya kebenaran menjadi bathil dan ke bathil menjadi benar,
na'udzubillah min dzalik.

Guna mengetahui dan menyingkap pengaruh hawa nafsu terhadap ideologi ada
beberapa cara yang kita ringkas dalam dua sisi:

1.      Sisi luar, yaitu dengan melihat perbedaan yang terjadi selalu
bertentangan dengan wahyu Allah yang termaktub dalam Al-Quran dan sunnah
Rasulullah saw, dan tidak tampak dari wajah yang berbeda pendapat keinginan
menampakkan kebenaran tapi justru jauh dan bertentangan dengan Kitabullah
dan sunnah. Atau juga dengan melihat bahwa perbedaan yang terjadi
berbenturan dengan akal sehat dan diterima oleh setiap insan, seperti
ideologi yang mengajak pada menyembah kepada selain Allah, bertahkim pada
selain syariat Allah, membolehkan zina, dusta atau omong kosong yang tidak
mungkin hal ini terjadi kecuali bersumber dari hawa nafsu. 
2.      Sisi dalam diri; dengan menelitinya bahwa ideologi yang
dilontarkannya merupakan hasil perenungan dan tadabbur, namun jika tidak
demikian, dan dilakukan dengan serampangan, tidak memiliki ketetapan yang
pasti, selalu was-was, maka dapat dipastikan hal tersebut bersumber dari
hawa nafsu. 

2. Khilaf yang dipenuhi kebenaran

Khilaf bisa terjadi karena adanya dorongan yang benar, ilmu dan akal.
Perbedaan terhadap penentang keimanan, orang-orang kafir, syirik dan munafik
merupakan hal yang wajar bahkan merupakan kewajiban yang harus ditegakkan
dimana seorang muslim dituntut untuk menghindar darinya dan berusaha
menghilangkan dan menghancurkannya. Begitu pun perbedaan antara muslim
dengan penganut kepercayaan yang menyimpang dan sesat seperti Yahudi,
Nasrani, Atheis dan Komunis, namun perbedaan terhadap mereka tidak
menghalanginya untuk menghancurkan dan memberantas nya dengan menyeru mereka
masuk kepada agama Allah.

3. Khilaf antara terpuji dan tercela

Yaitu perbedaan yang terjadi pada masalah furu' (cabang) dalam bidang fiqh
(hukum), yang mana di dalamnya terdapat berbagai kemungkinan yang satu
dengan lainnya saling memiliki kekuatan dalil dan sebab-sebabnya. Seperti
perbedaan ulama pada masalah batalnya wudhu dari darah yang keluar karena
luka dan muntah yang disengaja, perbedaan mereka pada masalah bacaan di
belakang imam, membaca basmalah sebelum al-fatihah, menjaharkan
(mengeraskan) kalimat "amin", dan yang lainnya. Perbedaan ini bisa saja
terjadi karena dorongan hawa nafsu dan bercampurnya dengan keimanan dan hawa
nafsu, keilmuan dengan zhan (prasangka), Ar-rajih (dalil yang kuat) dengan
marjuh (dalil yang lemah), yang diterima dengan yang tertolak oleh akal,
maka hal tersebut tidak bisa ditanggulangi kecuali dengan memberikan
kaidah-kaidah yang menjadi sandaran dalam menyikapi perbedaan, dhawabith
(standar) yang menuntunnya, adab-adabnya, karena jika tidak demikian maka
terjadi perpecahan, pertikaian dan permusuhan, sehingga kedua orang yang
saling berbeda menjadi hancur dan jatuh dari derajat taqwa kepada hawa nafsu
yang hina dan durjana, terjadi kesimpangsiuran dan terkuasai oleh setan.

Pendapat para ulama tentang perbedaan pendapat

Dari keterangan di atas kita bisa lihat makna, maksud dan tujuan khilaf dan
juga macam-macamnya, dan para ulama banyak memberikan peringatan akan
terjadinya perkhilafan dari berbagai segi dan macamnya dan menegaskan untuk
menjauhinya. Imam Ibnu Mas'ud berkata, "khilaf adalah perbuatan tercela".
As-Subki berkata: sesungguhnya rahmat itu akan turun selagi tidak ada
perkhilafan, seperti firman Allah (Al-Baqarah:253) dan sunnah Rasulullah
saw, "Sesungguhnya Bani Israel binasa karena banyaknya pertanyaan dan
perkhilafan terhadap nabi mereka". Dan ayat-ayat begitu pun hadits-hadits
banyak menegaskan akan tercelanya perkhilafan.

Dan imam As-Subki mengklasifikasi perkhilafan yang ketiga antara terpuji dan
tercela, beliau membaginya pada tiga bagian:

1.      Perkhilafan pada permasalahan usul (dasar dan pokok), yaitu
permasalahan yang telah diterapkan Al-Quran, dan tidak diragukan lagi bahwa
hal ini adalah bid'ah dan sesat. 
2.      Perkhilafan dalam bertukar pendapat dan peperangan, yang demikian
adalah haram, karena dapat mengakibatkan penghapusan sisi kemaslahatan. 
3.      Perkhilafan pada permasalahan furu' (cabang) dalam suatu hukum,
seperti perkhilafan dalam masalah halal dan haram, dan yang lainnya. Dan
yang perlu diperhatikan bahwa dalam masalah furu' kesepakatan yang diambil
adalah lebih baik daripada mempertahankan perbedaan. 

Dan untuk mengetahui bahaya yang ditimbulkan dalam khilaf dapat kita lihat
kisah nabi Harun AS yang mana beliau menganggap bahwa perkhilafan merupakan
bahaya laten yang dapat memecah belah persatuan dan lebih berbahaya daripada
menyembah berhala. Saat Samiri mengelabui kaum nabi Musa dengan membuat sapi
dari emas sambil berkata kepada mereka, "Inilah Tuhan kalian dan Tuhan Musa"
(Thoha:88) beliau tidak bereaksi sambil menunggu saudaranya nabi Musa, dan
ketika nabi Musa sampai lalu melihat kaumnya bersujud dan menyembah sapi
langsung menuju kepada saudaranya sambil menunjukkan wajah yang marah, namun
saudaranya tidak berkata apa-apa kecuali, "Wahai anak ibu, jangan engkau
jambak janggutku dan kepalaku, sesungguhnya aku khawatir engkau akan
menuduhku telah memecah belah antara Bani Israel, sedang engkau tidak mau
mendengar ucapanku." (Thoha:94) beliau menjadikan kekhawatiran terjadinya
perpecahan dan perbedaan sebagai dalil dan alasan untuk tidak bertindak
keras dalam mengingkari penyimpangan Bani Israel, namun justru memisahkan
diri dari mereka saat beliau menyadari bahwa peringatan tidak berguna bagi
mereka. 

Oleh: Syarifuddin Mustafa, MA

********************************************************
Mailing List FUPM-EJIP ~ Milistnya Pekerja Muslim dan DKM Di kawasan EJIP
********************************************************
Ingin berpartisipasi dalam da'wah Islam ? Kunjungi situs SAMARADA :
http://www.usahamulia.net

Untuk bergabung dalam Milist ini kirim e-mail ke :
[EMAIL PROTECTED]

Untuk keluar dari Milist ini kirim e-mail ke :
[EMAIL PROTECTED]
********************************************************

Kirim email ke