Hikayat : Sultan Jawa

Dalam kitabnya, Dairatul Maarif jilid II, Ustaz Farid Wajdi menceritakan 
tentang seorang sufi pengembara bernama Ibnu Batutah. Ia lahir pada tahun 1304 
di Tanger yang terletak di bibir Selat Jibraltar, dalam wilayah Kerajaan 
Maroko. Diceritakan juga dalam kitab itu, Ibnu Batutah bukan musafir petualang 
yang berkelana hanya untuk melihat berbagai negeri termasuk daratan Cina. Ia 
juga menuliskan kesan-kesannya yang kemudian kerap dijadikan sandaran sejarah.

Tahun 1345 Ibnu Batutah sempat singgah di Kerajaan Samudera Pasai dalam 
pelayarannya menuju Tiongkok. Salah satu kesannya yang tertuang dalam kitab 
Tuhfatun Nazhar fi Gharaibil Amshar mengisyaratkan bahwa sufi bermazhab Maliki 
ini sangat mengagumi Sultan " Jawa" (yang dimaksud raja Samudera Pasai), Sultan 
Al-Malikuz-Zahir. Padahal Sultan Jawa itu penganut mazhab Syafi'i yang taat. 

Ia menceritakan, ketika sang Sultan berkenan menerima kedatangannya, terasa 
suasana yang berbeda dari istana-istana lainnya. Waktu itu Sultan memakai jubah 
fuqaha (pakaian para ahli fikih) dan sedang berbincang-bincang mengenai paham 
Syafi'i dengan Qadhi AmirRasyid. "Dibandingkan dengan raja-raja Islam yang saya 
datangi, baik di Hindustan ataupun Turkistan, di Bukhara maupun Mesir, Sultan 
"Jawa" itulah yang paling luas wawasan agamanya dan paling dalam ilmunya," ujar 
Ibnu Batutah dalam kitab karangannya itu.

Agaknya ia begitu terpikat oleh perangai Sultan Jawa ketika ia melanjutkan: 
"Dengan jubah fuqaha itulah sang Raja berjalan kaki ke masjid tiap kali 
menjalani salat Jum'at. Sesudah itu, dalam acara-acara resmi barulah ia 
mengenakan pakaian kebesarannya selaku seorang raja yang adil dan kaya-raya." 
Kesufian menurut jalan pikiran Ibnu Batutah memang tidak terpancang cuma pada 
satu tolok ukur, meninggalkan sama sekali gebyar-gebyar duniawiah lantaran 
kesufian pada hakikatnya berakar pada kesediaan mengendalikan diri sebatas 
kemampuan, sesuai dengan zaman, keadaan, dan lingkungan.

Ketakjuban Ibnu Batutah kepada Al-Malikuz-Zahir ternyata bukan karena Sultan 
Jawa itu berjubah tambal- tambalan seperti yang dipakai Umar bin Khaththab 
semasa menjabat khalifah I, melainkan lantaran kepiawaiannya sebagai ahli 
agama, justru pada waktu raja-raja di seantero negeri Islam lainnya sedang 
menumpukan perhatiannya untuk membangun istana dan monumen seindah-indahnya. 
Mereka menyerahkan segala urusan agama hanya kepada para ulama yang mendapat 
gaji kerajaan, dan berlepas tangan dari semua perkara samawiyah walaupun banyak 
di antaranya yang menyandang gelar amirulmukminin, pemimpin orang-orang beriman.

Dibandingkannya pula sikap Sultan Jawa itu dengan suasana serba megah di 
Majapahit yang waktu itu diperintah oleh Raja Hayam Wuruk dengan mahapatihnya, 
Gajah Mada. Mana mungkin raja gung binathara itu keluar dari istananya tanpa 
pengiring dan payung kebesaran. Untuk menjaga keamanannya, mengingat musuhnya 
begitu banyak, Hayam Wuruk Pasti selalu dikawal oleh pasukan Bhayangkara yang 
tersohor, anal itu. Dan memang demikianlah seharusnya, sebab negara akan kacau 
dan berkubang dalam perpecahan apabila tiba-tiba rajanya terbunuh atau terluka.

Maka ketidakwajaran AI-Malikuz-Zahir itulah yang memantulkan kebenarannya 
selaku raja yang tidak membutuhkan pengawalan. la bisa muncul sewaktu- waktu di 
tengah rakyatnya tanpa gentar sebab ia menerapkan ajaran kesufian Khalifah Umar 
pada nilai- nilainya, yaitu bahwa'pemimpin adalah pelayan masyarakat yang 
dipimpinnya. Meskipun begitu, rakyat justru dengan sukarela sepakat membela dan 
mendukungnya sehingga tentara Majapahit di bawah pimpinan Gajah Mada sendiri 
gagal menaklukkan kerajaannya tatkala pada tahun 1339 Masehi melakukan serangan 
besar-besaran. 

Bagi AI-Malikuz-Zahir, membangun benteng seperti "tembok besar" Tiongkok belum 
bisa menjamin ketahanan negaranya. Juga menyusun ketentaraan serba kuat dan 
garang belum tentu membuat pemerintahannya kokoh dan disegani. Baginya lebih 
penting mendirikan benteng di dalam hati rakyat dengan menampil kan dirinya 
sebagai raja yang bukan menguasai, melainkan mengayomi.

Ia juga tidak bernafsu untuk menaklukkan raja-raja lain karena ia lebih 
cenderung untuk senantiasa berusaha menaklukkan hawa nafsunya sendiri. Dan 
itulah keyakinannya, bahwa keagungan seorang pemimpin adalah jika ia berhasil 
menundukkan syahwatnya di tengah kebesaran kekuasannya lantaran baginya, 
kekuasaan bukan hak turun-temurun, melainkan amanat Tuhan dan kepercayaan 
rakyat.

Maka keadilan yang dilaksanakannya adalah keadilan dalam makna kesufian, sesuai 
dengan ketentuan : "Keadilan ialah meletakkan sesuatu pada tempatnya, dan 
kelaliman adalah meletakkan sesuatu tidak pada tempatnya," Sejak ia berikrar 
hendak mengikuti sunah Nabi saw, , ia pun harus bertanggung jawab untuk memikul 
amanat kepemimpinannya selaras dengan ajarannya, Karena Nabi, tatkala memimpin 
daulah islamiyah, bertindak selaku pemimpin negara sekaligus pemimpin agama, ia 
juga harus berupaya agar tugas kesultanannya dapat mencakup dua kepentingan 
tersebut, kenegaraan dan keagamaan.

Barangkali tidak semua kepala negara mampu mengambil kedua fungsi itu mengigat 
keterbatasan kemampuan dan perkembangan keadaan. Namun, tetap kedua fungsi 
tersebut dapat diembannya dengan menuangkannya lewat undang-undang dan 
peraturan-peraturan, yang tentu saja harus terbuktikan lewat pelaksanaannya. 


http://www.cybermq.com/index.php?pustaka/detail/13/1/pustaka-210.html
********************************************************
Mailing List FUPM-EJIP ~ Milistnya Pekerja Muslim dan DKM Di kawasan EJIP
********************************************************
Ingin berpartisipasi dalam da'wah Islam ? Kunjungi situs SAMARADA :
http://www.usahamulia.net

Untuk bergabung dalam Milist ini kirim e-mail ke :
[EMAIL PROTECTED]

Untuk keluar dari Milist ini kirim e-mail ke :
[EMAIL PROTECTED]
********************************************************

Kirim email ke