PERNYATAAN HIZBUT TAHRIR INDONESIA TENTANG Perjanjian Kerjasama Pertahanan (Defence Cooperating Agreement)
Nomor: 114/PU/E/05/07; Jakarta, 03 Mei 2007 M Jumat 27 April lalu, pemerintah Indonesia telah menandatangani perundingan kerjasama pertahanan (Defence Cooperation Agreement/DCA) dengan Singapura. Perjanjian ini memberikan hak latih bagi militer Singapura di wilayah Indonesia yang membentang antara Pulau Natuna Besar dan Kepulauan Anambas. Penandatangan DCA ini dikaitkan dengan penandatanganan perjanjian ekstradisi kedua negara karena penandatanganan dua perjanjian ini dilakukan secara bersamaan. Karena itu, sebagian kalangan menilai, penandatangan kerjasama keamanan dan MTA ini merupakan ‘kompensasi’ yang diminta Singapura dari Indonesia atas kesediaan negara itu menandatangani perjanjian ekstradisi yang memang telah lebih 30 tahun ditunggu-tunggu oleh Indonesia. Sejumlah hal terkait dengan perjanjian RI-Singapura di atas yang perlu dicermati: Pertama, posisi Singapura yang bertetangga dengan Indonesia. Kedua, Singapura, meski negara kecil, adalah negara industri yang cukup kuat secara politis, karena merupakan ‘kepanjangan tangan’ AS di Asia Tenggara. Ketiga, seringnya Singapura menimbulkan masalah bagi Indonesia; misalnya membiarkan dirinya menjadi tempat pelarian para koruptor Indonesia, kasus ekspor (pengerukan) pasir laut, beberapa pejabat seniornya pernah menuduh Indonesia sebagai sarang teroris, dll. Dalam hal perjanjian ekstradisi kedua negara, di atas kertas Indonesia mungkin diuntungkan, karena selama ini banyak koruptor Indonesia yang memang melarikan diri dan memarkir hasil korupsinya di Singapura, dan terkesan dilindungi negara itu. Dengan perjanjian ekstradisi ini, Singapura bisa ‘dipaksa’ untuk menyerahkan para koruptor itu untuk diadili di Indonesia. Tapi dalam pelaksanaannya nanti perjanjian ini bisa menjadi ‘percuma’ karena tidak bisa menjamin uang hasil korupsi—yang diperkirakan mencapai puluhan bahkan ratusan triliun (misalnya dalam kasus BLBI)—yang diparkir di Singapura itu kembali ke Indonesia. Berkenaan dengan perjanjian kerjasama pertahanan (DCA), Hizbut Tahrir Indonesia menilai: a.. Secara teroretis maupun praktis jelas Singapura lebih diuntungkan. Sebaliknya, Indonesia lebih banyak dirugikan. Mengapa? Pertama, Singapura adalah negara kecil yang tidak memiliki area untuk latihan militer. Selama bertahun-tahun Singapura menyewa area di sejumlah negara dengan harga yang sangat mahal. Dengan adanya perjanjian dengan Indonesia, Singapura tentu tidak perlu repot-repot lagi menyewa area untuk latihan militernya, karena Indonesia telah menyediakannya secara gratis. Kedua, dalam penggunaan wilayah latihan itu (laut dan udara), Singapura bahkan bisa mengikutsertakan pihak ketiga, meski dengan terlebih dulu meminta izin Indonesia. Masalahnya adalah jika pihak ketiga itu adalah AS yang memang telah lama ingin berperan di wilayah ini. Dengan posisi pemerintah Indonesia terhadap tekanan AS selama ini terbukti sangat lemah bahkan tidak berdaya – sehingga tidak kuasa menolak permintaan itu, maka perjanjian itu praktis akan menjadi alat legitimasi untuk masuknya militer AS ke wilayah Indonesia dengan kedok latihan militer bersama. Memang, melalui perjanjian ini Indonesia dimungkinkan dapat ‘menikmati’ fasilitas militer Singapura. Namun, tentu hal itu tidak sebanding dengan bahaya keterlibatan pihak ketiga seperti AS di wilayah ini karena kehadiran AS di wilayah ini tentu mengancam kedaulatan Indonesia. Sementara itu, ijin pemanfaatan fasilitas militer Singapura oleh Indonesia tentunya juga bukan tanpa batas. b.. Telah lama diketahui, bahwa AS memiliki ambisi politik di kawasan Asia Tenggara. Berbagai upaya telah dilakukan AS. Diantaranya, pernah menawarkan diri untuk membangun pangkalan militer di kawasan Thailand Selatan dengan dalih ingin membantu menghancurkan gerakan militan Islam yang makin intens melakukan gerakan di wilayah Pattani yang memang didominasi muslim. Upaya AS untuk menghadirkan armada militer di kawasan itutentu saja merupakan bagian dari grand strategy AS untuk mengontrol kawasan Asia Tenggara yang memang sangat strategis baik secara militer, politik maupun ekonomi. Namun, Malaysia dan Indonesia menolak rencana itu karena kedua negara tegas menentang setiap kehadiran militer asing manapun di Selat Malaka. Karenanya, AS yang telah melakukan kerjasama militer yang kuat dengan Filipina dan Thailand mencoba cara lain. Yakni lewat pemerintah Singapura, melalui perjanjian kerjasama pertahanan yang baru saja ditandatangani itu.AS sendiri sebenarnya telah lama menggunakan Singapura sebagai corong untuk menyuarakan ambisinya. Dengan dalih bahwa Singapura terganggu dengan aksi-aksi bajak laut yang dikatakan punya hubungan dengan gerakan terorisme di kawasan Selat Malaka, AS menekan Indonesia dan Malaysia supaya mengizinkan membangun pangkalan militernya di sana. Singapura sendiri juga telah berulang kali mendesak AS untuk memainkan peran militernya di sana. Sebab, menurut Singapura, Malaysia dan Indonesia tidak cukup memiliki kemampuan militer untuk melindungi terusan yang sering digunakan jalur pelayaran internasional itu. Pemerintah Singapura sebelumnya pernah mendekati Indonesia, agar negara itu mau mengizinkan kehadiran militer AS di Selat Malaka. Dalih Singapura, aktivitas terorisme makin meningkat di perairan kawasan tersebut. (Eramuslim, 11/05/2004). c.. Karena itu, Hizbut Tahrir Indonesia sangat mengkhawatirkan, penandatangan kerjasama pertahanan RI-Singapura alih-alih menguntungkan Indonesia, tetapi malah akan semakin menguatkan cengkeraman AS di kawasan Asia Tenggara, dan terhadap Indonesia khususnya. Jika demikian, berarti Indonesia telah membayar terlalu mahal perjanjian ekstradisi dengan Singapura. d.. Hizbut Tahrir Indonesia meminta pemerintah Indonesia mengkaji ulang perjanjian ini karena secara nyata bisa digunakan sebagai alat legitimasi untuk masuknya kekuatan militer asing ke wilayah Indonesia dengan dalih latihan militer bersama. Juga menyerukan kepada DPR untuk tidak meratifikasi perjanjian yang justru akan membahayakan negeri Muslim terbesar ini. Jika tidak, mereka harus siap diadili rakyat, dan berhadapan dengan pengadilan Allah kelak di akhirat. Jurubicara Hizbut Tahrir Indonesia Muhammad Ismail Yusanto Hp: 0811119796 Email: [EMAIL PROTECTED] Gedung Anakida Lantai 7 Jl. Prof. Soepomo Nomer 27, Jakarta Selatan 12790 Telp / Fax : (62-21) 8353253 Fax. (62-21) 8353254 Email : [EMAIL PROTECTED] Website : http://www.hizbut-tahrir.or.id __,_._,___
******************************************************** Mailing List FUPM-EJIP ~ Milistnya Pekerja Muslim dan DKM Di kawasan EJIP ******************************************************** Ingin berpartisipasi dalam da'wah Islam ? Kunjungi situs SAMARADA : http://www.usahamulia.net Untuk bergabung dalam Milist ini kirim e-mail ke : [EMAIL PROTECTED] Untuk keluar dari Milist ini kirim e-mail ke : [EMAIL PROTECTED] ********************************************************
