Salat Sunnah Dhuha 
10/04/2002 

Salah satu di antara sekian banyak salat sunnah -setelah salat sunnah 
tahajjud/qiyamul lail- adalah salat dhuha. Ia merupakan salat sunnah yang 
sering dilakukan oleh Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam. Rasulullah 
sendiri melakukannya sampai delapan raka'at. Mengenai keutamaannya, waktunya, 
hukumnya dan jumlah rakaatnya, akan diuraikan sebagai berrikut. 

Keutamaannya

Dari Abu Dzarr ra, dia berkata, Rasulullah saw bersabda, "Hendaklah 
masing-masing di antara kalian setiap pagi bersedekah untuk setiap ruas tulang 
badannya. Maka, setiap bacaan tasbih (subhanallah) adalah sedekah, setiap 
bacaan tahmid (alhamdulillah) adalah sedekah, setiap tahlil (laa Ilaha 
illallahu) adalah sedekah, setiap takbir (Allahu Akbar) adalah sedekah, 
menyuruh kebaikan adalah sedekah, melarang keburukan adalah sedekah dan sebagai 
ganti dari semua itu, cukuplah mengerjakan dua rakaat salat dhuha." (HR Ahmad, 
Muslim dan Abu Daud).

Dari Abu Buraidah bahwa Rasulullah saw bersabda, "Dalam tubuh manusia itu 
terdapat tiga ratus enam puluh ruas tulang. Ia diharuskan bersedekah untuk tiap 
ruas itu." Para sahabat bertanya, "Siapa yang kuat melaksanakan itu wahai 
Rasulullah?" Rasulullah menjawab, "Menutup dahak di masjid dengan tanah atau 
menyingkirkan sesuatu gangguan dari tengah jalan itu berarti sedekah, atau 
sekiranya mampu, cukuplah diganti dengan mengerjakan dua rakaat salat dhuha."

Imam as-Syaukani berkata, "Dua hadis di atas menunjukkan betapa besar keutamaan 
salat Dhuha, betapa tinggi kedudukannya serta betapa kuatnya syariat dalam 
menganjurkannya. Dua rakat salat dhuha dapat menggantikan tiga ratus enam puluh 
kali sedekah. Oleh sebab itu, hendaknya dilangsungkan terus menerus. Selain 
itu, hadis tersebut memberikan petunjuk agar kita memperbanyak tasbih, tahmid, 
tahlil, menyuruh kebaikan, melarang keburukan, menutup dahak di masjid, 
menyingkirkan setiap gangguan di jalan dan lain-lain kebaikan. Dengan demikian, 
terpenuhilah sedekah-sedekah yang diharuskan kepada setiap orang pada tiap 
harinya." 

Dari Abu Hurairah ra berkata, "Kekasihku Nabi saw berwasiat kepadaku dengan 
tiga hal, yaitu berpuasa tiga hari dalam setiap bulan, mengerjakan dua rakaat 
salat Dhuha dan melakukan witir sebelum tidur." (HR al-Bukhari dan Muslim).

Dari Anas ra berkata, "Saya melihat Rasulullah saw di waktu bepergian, 
melakukan salat Dhuha sebanyak delapan rakaat. Setelah selesai beliau bersabda, 
'Saya tadi salat dengan penuh harapan dan diliputi kecemasan. Saya mohon kepada 
Tuhan tiga hal, lalu diberi dua dan ditolak satu. Saya mohon supaya umatku 
jangan diuji dengan paceklik dan ini dikabulkan, saya mohon pula agar umatku 
tidak dapat dikalahkan musuh-musuhnya dan ini pun dikabulkan, lalu saya mohon 
agar umatku jangan sampai berpecah-belah menjadi beberapa golongan dan ini 
ditolak-Nya'." (HR Ahmad, an-Nasa'i, al-Hakim, dan Ibnu Khuzaimah dan menurut 
keduanya (yang terakhir) hadis tersebut sahih).

Waktunya

Permulaan waktu salat Dhuha adalah di waktu matahari sudah naik kira-kira 
sepenggalah, dan berakhir ketika matahari sudah zawal (bergeser ke arah barat). 
Akan tetapi, disunnahkan mengundurkan salat Dhuha sampai matahari agak tinggi 
dan panas agak terik. Hal ini berdasarkan hadis nabi saw di bawah ini:

Dari zaid bin Arqam berkata, Nabi saw keluar menuju tempat ahli Quba', ketika 
itu mereka sedang melakukan salat Dhuha, lalu beliau bersabda, "Salat Awwabin 
(orang-orang yang kembali kepada Allah SWT) itu sewaktu anak-anak onta telah 
bangkit karena kepanasan waktu Dhuha." (HR Ahmad, Muslim dan at-Tirmidzi).

Hukumnya

Salat Dhuha itu adalah ibadah yang disunnahkan. Karena itu, barangsiapa 
menginginkan pahalanya sebaiknya ia melakukannya. Dan, barangsiapa tidak 
menginginkan pahalanya, tidak ada halangan bagi dia untuk meninggalkannya. Hal 
ini berdasarkan hadis Rasulullah saw yang diriwayatkan oleh Abu Sa'id, dia 
berkata:
"Rasulullah saw melakukan salat Dhuha, sampai-sampai kita mengira bahwa beliau 
tidak pernah meninggalkannya. Akan tetapi, kalau beliau sudah meninggalkannya, 
sampai-sampai kita mengira bahwa beliau tidak pernah melakukannya." (HR 
at-Tirmidzi dan dia menganggapnya sebagai hadis hasan).

Bahkan, Imam Ibnu al-Qayyim sempat menghimpun pendapat-pendapat ulama mengenai 
disyariatkannya salat Dhuha, dan pendapat-pendapat tersebut ada enam: pertama, 
sunnah (mustahabbah) yang dianjurkan. Kedua, tidak disyari'atkan kecuali karena 
ada sebab. Ketiga, tidak dianjurkan sama sekali. Keempat, dianjurkan 
melakukannya sewaktu-waktu dan meninggalkannya sewaktu-waktu serta tidak 
melanggengkannya. Kelima, dianjurkan melakukannya di rumah-rumah. Keenam, salat 
tersebut bid'ah. Namun, pendapat yang rajih (kuat) dari kesekian pendapat 
tersebut adalah bahwa salat Dhuha itu sunnah yang mustahabbah (dianjurkan) 
sebagaimana pendapat yang telah ditetapkan oleh Ibnu Daqiq al-'Id.

Jumlah Rakaatnya

Sedikit-dikitnya adalah dua rakaat, sebagaimana tersebut dalam hadis Abu Dzarr, 
dan sebanyak-banyaknya yang dikerjakan oleh Rasulullah saw adalah delapan 
raka'at, sedang menurut yang disabdakannya adalah dua belas rakaat. Akan 
tetapi, sebagian ulama berpendapat bahwa tidak ada batasan bilangan rakaat 
salat Dhuha. Ini adalah pendapat Abu Ja'far at-Thabari, Hulaimi dan Ruyani dari 
golongan mazhab Syafi'i. Dalam syarah at-Tirmidzi, al-'Iraqi berkata, "Saya 
tidak pernah melihat seorang pun, baik dari golongan sahabat maupun tabi'in 
yang membatasinya hanya sampai dua belas rakaat." Demikian pula yang dikatakan 
as-Suyuthi, Sa'id bin Manshur sewaktu ditanya 'Apakah sahabat Rasulullah saw 
juga mengerjakan salat itu?', ia menjawab, 'ya, di antara mereka ada yang 
mengerjakannya sebanyak dua belas rakaat, ada yang empat rakaat dan ada pula 
yang terus menerus mengerjakannya sampai tengah hari'."

Diriwayatkan dari Ibrahim an-Nakha'i bahwa ada seorang yang bertanya kepada 
Aswad bin Yazid, "Berapa rakaatkah saya harus mengerjakan salat Dhuha?" ia 
menjawab, "Sesuka hatimu."

Dari Ummu Hani' berkata, "bahwa Nabi saw mengerjakan salat Dhuha sebanyak 
delapan rakaat dan tiap dua rakaat bersalam." (HR Abu Daud dengan sanad yang 
sahih).

Dari Aisyah berkata, "Nabi saw mengerjakan salat Dhuha empat rakaat dan 
menambah beberapa sesuai dengan yang dikehendaki Allah SWT."

Dari Aisyah ra berkata, "Rasulullah saw masuk ke rumahku, lalu melakukan salat 
Dhuha delapan rakaat." (HR Ibnu Hibban dalam sahihnya).

Referensi:



        

1.      Subulus Salaam, Muhammad bin Isma'il as-Shan'ani


2.      Fiqhus Sunnah, Sayyid Sabiq


Al-Islam - Pusat Informasi dan Komunikasi Islam Indonesia 

 
********************************************************
Mailing List FUPM-EJIP ~ Milistnya Pekerja Muslim dan DKM Di kawasan EJIP
********************************************************
Ingin berpartisipasi dalam da'wah Islam ? Kunjungi situs SAMARADA :
http://www.usahamulia.net

Untuk bergabung dalam Milist ini kirim e-mail ke :
[EMAIL PROTECTED]

Untuk keluar dari Milist ini kirim e-mail ke :
[EMAIL PROTECTED]
********************************************************

Kirim email ke